Indonesia tengah menghadapi krisis pemimpin yang jujur dan berintegritas, yang berdampak pada krisis kepercayaan publik, tingginya korupsi, serta lahirnya sikap amoral dikalangan pemimpin. Krisis ini berakar dari kurangnya keteladanan, di mana prinsip moral dan norma agama diabaikan demi kepentingan politik dan golongan.
Pemisahan Agama Dan Politik Berpotensi Lahirkan
Pemimpin Amoral
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Indonesia tengah menghadapi krisis pemimpin yang jujur
dan berintegritas, yang berdampak pada krisis kepercayaan publik, tingginya
korupsi, serta lahirnya sikap amoral dikalangan pemimpin. Krisis ini berakar
dari kurangnya keteladanan, di mana prinsip moral dan norma agama diabaikan
demi kepentingan politik dan golongan, bukan untuk kepentingan rakyat banyak
(publik).
Sikap Amoral adalah perilaku, tindakan, atau seseorang
yang tidak memiliki rasa moral, acuh tak acuh, atau tidak mempertimbangkan
prinsip benar dan salah (netral secara moral). Berbeda dengan tidak bermoral
(immoral) yang melanggar aturan, amoral seringkali menunjukkan ketidakmampuan
untuk membedakan moralitas.
Mengenai bisa terjadi krisis kepemimpinan di
Indonesia?. Menurut hemat penulis ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain:
1. Hilangnya Syarat Iman & Takwa Calon Pemimpin
Pemisahan agama dengan politik sering disebut sebagai
sekularisme, adalah konsep di mana institusi negara dan kebijakan politik
dipisahkan dari nilai-nilai religius (keagamaan) berpotensi menghilangkan
syarat iman dan takwa bagi calon pemimpin bangsa. Tujuannya adalah menjadikan
hukum sipil sebagai dasar negara, bukan hukum keagamaan, untuk mencegah
politisasi agama dan menjaga netralitas negara dalam urusan kepercayaan.
Konsep utama oemisahan Agama dan politik adalah sistem
sekularisme, yaitu paham yang berpendirian bahwa ajaran agama tidak dimasukkan
dalam urusan politik, negara, atau institusi publik. Proses pemisahan agama
dari ruang publik dan negara agar tidak dijadikan dasar penyusunan hukum atau
kebijakan publik.
Penggunaan agama sebagai alat politik atau komoditas
untuk meraih kekuasaan, menjadi alasan rasional bukan alasan konstitusi. Karena
konstitusi (UUD 1945) sebagai acuan kebijakan politik, mensyaratkan seorang
calon pemimpin harus kuat iman dan taqwanya kepada Tuhan YME sebagai syarat
utama dan pertama.
Padahal alasan politik sesungguhnya, adalah strategi
menjegal tokoh-tokoh publik dari muslim yang kuat iman dan tagwanya. Karena
dapat menjadi ancaman dan tantangan bagi kaum pemodal politik untuk menguasai
pangsa pasar dan sumber daya alam Indonesia.
2. Hilangnya
Integritas calon pemimpin
Integritas berarti konsistensi antara perkataan,
tindakan, dan nilai-nilai moral. Pemimpin berintegritas melakukan apa yang
etis, bukan sekadar yang menguntungkan.
Dampak Krisis: Kekurangan pemimpin teladan menyebabkan
ketidakpastian hukum, penyalahgunaan wewenang, dan hilangnya kepercayaan rakyat
terhadap pemerintah.
2. Pudarnya Rasa Nasionalisme
Nasionalisme adalah paham atau ideologi kesadaran
berbangsa yang menekankan rasa cinta tanah air, kesetiaan, dan pengabdian
tertinggi individu terhadap tanah air dan negaranya. Paham ini bertujuan
menjaga kedaulatan, persatuan, dan kehormatan bangsa di atas kepentingan
pribadi atau kelompok. Perasaan cinta tanah air dan bangsa ini telah sirna
dikalangan elit politik dan calon pemimpin, karena adanya desakan kepentingan
politik kelompok dan ekonomi/materi.
3. Lahirnya transaksi politik
Transaksi politik (politik transaksional) adalah
pertukaran sumber daya atau materi antara aktor politik (kandidat/partai) dan
pemilih atau pihak lain untuk mendapatkan dukungan, jabatan, atau keuntungan
tertentu. Ini sering melibatkan janji, uang, atau materi, sering kali mengarah
pada korupsi.
Bentuk Utama dari politik transaksional, meliputi:
politik uang (money politics), mahar politik (uang untuk tiket pencalonan), dan
pertukaran janji.
Terjadinya hubungan timbal balik pragmatis antara
kandidat/partai dengan pemilih. Perilaku politik ini berdampak buruk bagi
pemerintahan Indonesia, karena dapat mendorong perilaku koruptif, plutokrasi,
dan koalisi partai yang hanya mencari keuntungan kelompok/golongan. Dan hal ini
biasanya terjadi dalam konteks pilkada maupun pemilu.
Transaksi politik atau lazim dikenal dengan politik
transaksional ini, dianggap mencederai demokrasi karena mengutamakan materi
dibandingkan program kerja atau visi-misi kandidat. Demikian juga dapat
dimanfaatkan untuk menjegal kandidat tertertu melalui transaksi politik dalam
Koalisi partai.
4. Terjadinya Utang Politik
Politik hutang budi (politik balas budi) merujuk pada
dua hal historis, yakni Politik Etis Belanda (1901) sebagai tanggung jawab
moral atas eksploitasi di Indonesia, dan kontemporer yakni hubungan
transaksional pasca-pemilu/Pilkada, di mana elit merasa berkewajiban membalas
jasa pendukung. Program utamanya dulu adalah edukasi, irigasi, dan emigrasi.
Secara historis kritik terhadap tanam paksa yang membuat rakyat pribumi miskin,
dipelopori Pieter Brooshooft dan C.Th. van Deventer. Ratu Wilhelmina
menyebutnya een eerschuld (hutang kehormatan) yang bertujuan untuk meningkatkan
kesejahteraan bumiputera melalui "Trias banyak deventer."
Politik Hutang Budi (Kontemporer): Secara konteks
sering terjadi pasca-pilkada/pilpres, di mana elit politik merasa harus
membalas jasa pihak yang membantu kemenangan, sering kali berujung pada
komersialisasi politik. Hal ini dapat menghambat kinerja pemerintahan karena
prioritas beralih dari kepentingan umum ke balas budi politik. Politik balas
budi masa kolonial berakhir pada tahun 1942. Konsep ini kini sering dikritik
karena dianggap memperkuat praktik oligarki dan menghambat kedaulatan rakyat.
Untuk itu dimasa depan Indonesia memerlukan sosok
pemimpin yang jujur, tegas, dan memiliki empati untuk mengatasi kompleksitas
tantangan negara khususnya tantangan geopolitik. Dibutuhkan pemimpin yang
amanah, karena rakyat merindukan pemimpin yang berani mengakui kesalahan dan
berfokus pada pelayanan, bukan hanya pencitraan atau kepentingan pribadi dan
kelompok.
Krisis keteladanan ini dianggap sebagai masalah
fundamental, yang menuntut perubahan cara pandang (mindset) dalam memilih
pemimpin. Sudah saatnya, rakyat bersama elit politik mengutamakan mendorong
calon pemimpin yang beriman dan bertakwa, serta berkarakter di atas
popularitas. Karena sistem pemerintahan yang memisahkan iman dan takwa (agama)
dengan politik, menjadi pemicu atau pemantik lahirnya sikap amoral sebagian
peminpin bangsa.
Amien
Rais dan JK Masuk Proyek Black campaign
Amien Rais dan Jusuf Kalla (JK) adalah dua tokoh
nasional Indonesia dengan fokus perjuangan yang berbeda, namun sama-sama
memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika politik tanah air.
Amien Rais Amien Rais dikenal sebagai salah satu tokoh
sentral dalam gerakan reformasi 1998 dan aktif dalam politik serta organisasi
kemasyarakatan. Amien Rais adalah tokoh kunci dalam gerakan mahasiswa dan
masyarakat untuk menuntut Soeharto mundur pada tahun 1998, dengan tujuan utama
meruntuhkan rezim Orde Baru yang otoriter.
Amien Rais melalui Partai Ummat saat ini, bertujuan
untuk melanjutkan perjuangan nilai-nilai Islam dan keadilan. Sedangkan Jusuf
Kalla (JK) lebih banyak dikenal sebagai teknokrat, pengusaha, dan politisi
pragmatis yang bersih dan jujur, serta memiliki iman fannketakwaannyang kuat.
JK fokus pada pembangunan ekonomi dan perdamaian.
Sebagai Wapres dan tokoh nasional, JK berfokus pada kebijakan keislaman yang
bertujuan memakmurkan dan membangun kehidupan ekonomi masyarakat. JK terkenal
dengan perannya sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai konflik domestik
di Indonesia, bertujuan menciptakan stabilitas nasional. JK dikenal dengan gaya
kepemimpinan "lebih cepat lebih baik," yang bertujuan memangkas
birokrasi dan memecahkan masalah negara dengan cepat dan efisien. Sebagai Ketua
Umum Golkar dan Wakil Presiden, ia bertujuan memperkuat stabilitas koalisi
pemerintahan.
Amien Rais lebih berfokus pada reformasi struktural,
demokrasi, dan reformasi konstitusi. Jusuf Kalla lebih berfokus pada
pembangunan ekonomi, perdamaian, dan teknokrasi pemerintahan. Hanya sayang
kedua tokoh nasional yang dapat dianggap sebagai bapak bangsa, sedang masuk
dalam "proyek black campaign"
okeh para buzzer kapitalisme.
Kenapa harus di Black campaign oleh buzzer-buzzer
bayaran?. Karena dihawatirkan pengaruh politik kedua tokoh tersebut, akan
mengusung kandidat muslim yang beriman dan bertakwa, jujur dan memiliki
kepercayaan publik. Sehingga bisa menghalangi dan memotong keberlanjutan
kjekuasaan oligarki.
Black campaign (kampanye hitam) adalah upaya merusak
reputasi lawan (politik/bisnis) menggunakan fitnah, hoaks, informasi palsu,
atau isu SARA. Berbeda dengan kampanye negatif yang berbasis data, black
campaign dilarang hukum dan etika. Tujuannya menjatuhkan, bukan mengedukasi,
dan sering melibatkan buzzer-buzzer bayaran.
Makassar, 17 Mei 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar