Translate

Rabu, 06 Mei 2026

Pemisahan Agama Dan Politik Berpotensi Lahirkan Pemimpin Amoral

 

Indonesia tengah menghadapi krisis pemimpin yang jujur dan berintegritas, yang berdampak pada krisis kepercayaan publik, tingginya korupsi, serta lahirnya sikap amoral dikalangan pemimpin. Krisis ini berakar dari kurangnya keteladanan, di mana prinsip moral dan norma agama diabaikan demi kepentingan politik dan golongan.






-----
Kamis, 7 Mei 2026


Pemisahan Agama Dan Politik Berpotensi Lahirkan Pemimpin Amoral

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Indonesia tengah menghadapi krisis pemimpin yang jujur dan berintegritas, yang berdampak pada krisis kepercayaan publik, tingginya korupsi, serta lahirnya sikap amoral dikalangan pemimpin. Krisis ini berakar dari kurangnya keteladanan, di mana prinsip moral dan norma agama diabaikan demi kepentingan politik dan golongan, bukan untuk kepentingan rakyat banyak (publik).

Sikap Amoral adalah perilaku, tindakan, atau seseorang yang tidak memiliki rasa moral, acuh tak acuh, atau tidak mempertimbangkan prinsip benar dan salah (netral secara moral). Berbeda dengan tidak bermoral (immoral) yang melanggar aturan, amoral seringkali menunjukkan ketidakmampuan untuk membedakan moralitas.

Mengenai bisa terjadi krisis kepemimpinan di Indonesia?. Menurut hemat penulis ada beberapa faktor penyebabnya, antara lain:

1. Hilangnya Syarat Iman & Takwa Calon Pemimpin

Pemisahan agama dengan politik sering disebut sebagai sekularisme, adalah konsep di mana institusi negara dan kebijakan politik dipisahkan dari nilai-nilai religius (keagamaan) berpotensi menghilangkan syarat iman dan takwa bagi calon pemimpin bangsa. Tujuannya adalah menjadikan hukum sipil sebagai dasar negara, bukan hukum keagamaan, untuk mencegah politisasi agama dan menjaga netralitas negara dalam urusan kepercayaan.

Konsep utama oemisahan Agama dan politik adalah sistem sekularisme, yaitu paham yang berpendirian bahwa ajaran agama tidak dimasukkan dalam urusan politik, negara, atau institusi publik. Proses pemisahan agama dari ruang publik dan negara agar tidak dijadikan dasar penyusunan hukum atau kebijakan publik.

Penggunaan agama sebagai alat politik atau komoditas untuk meraih kekuasaan, menjadi alasan rasional bukan alasan konstitusi. Karena konstitusi (UUD 1945) sebagai acuan kebijakan politik, mensyaratkan seorang calon pemimpin harus kuat iman dan taqwanya kepada Tuhan YME sebagai syarat utama dan pertama.

Padahal alasan politik sesungguhnya, adalah strategi menjegal tokoh-tokoh publik dari muslim yang kuat iman dan tagwanya. Karena dapat menjadi ancaman dan tantangan bagi kaum pemodal politik untuk menguasai pangsa pasar dan sumber daya alam Indonesia.

2. Hilangnya  Integritas calon pemimpin

Integritas berarti konsistensi antara perkataan, tindakan, dan nilai-nilai moral. Pemimpin berintegritas melakukan apa yang etis, bukan sekadar yang menguntungkan.

Dampak Krisis: Kekurangan pemimpin teladan menyebabkan ketidakpastian hukum, penyalahgunaan wewenang, dan hilangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.

2. Pudarnya Rasa Nasionalisme

Nasionalisme adalah paham atau ideologi kesadaran berbangsa yang menekankan rasa cinta tanah air, kesetiaan, dan pengabdian tertinggi individu terhadap tanah air dan negaranya. Paham ini bertujuan menjaga kedaulatan, persatuan, dan kehormatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau kelompok. Perasaan cinta tanah air dan bangsa ini telah sirna dikalangan elit politik dan calon pemimpin, karena adanya desakan kepentingan politik kelompok dan ekonomi/materi.

3. Lahirnya transaksi politik

Transaksi politik (politik transaksional) adalah pertukaran sumber daya atau materi antara aktor politik (kandidat/partai) dan pemilih atau pihak lain untuk mendapatkan dukungan, jabatan, atau keuntungan tertentu. Ini sering melibatkan janji, uang, atau materi, sering kali mengarah pada korupsi.

Bentuk Utama dari politik transaksional, meliputi: politik uang (money politics), mahar politik (uang untuk tiket pencalonan), dan pertukaran janji.

Terjadinya hubungan timbal balik pragmatis antara kandidat/partai dengan pemilih. Perilaku politik ini berdampak buruk bagi pemerintahan Indonesia, karena dapat mendorong perilaku koruptif, plutokrasi, dan koalisi partai yang hanya mencari keuntungan kelompok/golongan. Dan hal ini biasanya terjadi dalam konteks pilkada maupun pemilu.

Transaksi politik atau lazim dikenal dengan politik transaksional ini, dianggap mencederai demokrasi karena mengutamakan materi dibandingkan program kerja atau visi-misi kandidat. Demikian juga dapat dimanfaatkan untuk menjegal kandidat tertertu melalui transaksi politik dalam Koalisi partai.

4. Terjadinya Utang Politik

Politik hutang budi (politik balas budi) merujuk pada dua hal historis, yakni Politik Etis Belanda (1901) sebagai tanggung jawab moral atas eksploitasi di Indonesia, dan kontemporer yakni hubungan transaksional pasca-pemilu/Pilkada, di mana elit merasa berkewajiban membalas jasa pendukung. Program utamanya dulu adalah edukasi, irigasi, dan emigrasi. Secara historis kritik terhadap tanam paksa yang membuat rakyat pribumi miskin, dipelopori Pieter Brooshooft dan C.Th. van Deventer. Ratu Wilhelmina menyebutnya een eerschuld (hutang kehormatan) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan bumiputera melalui "Trias banyak deventer." 

Politik Hutang Budi (Kontemporer): Secara konteks sering terjadi pasca-pilkada/pilpres, di mana elit politik merasa harus membalas jasa pihak yang membantu kemenangan, sering kali berujung pada komersialisasi politik. Hal ini dapat menghambat kinerja pemerintahan karena prioritas beralih dari kepentingan umum ke balas budi politik. Politik balas budi masa kolonial berakhir pada tahun 1942. Konsep ini kini sering dikritik karena dianggap memperkuat praktik oligarki dan menghambat kedaulatan rakyat.

Untuk itu dimasa depan Indonesia memerlukan sosok pemimpin yang jujur, tegas, dan memiliki empati untuk mengatasi kompleksitas tantangan negara khususnya tantangan geopolitik. Dibutuhkan pemimpin yang amanah, karena rakyat merindukan pemimpin yang berani mengakui kesalahan dan berfokus pada pelayanan, bukan hanya pencitraan atau kepentingan pribadi dan kelompok.

Krisis keteladanan ini dianggap sebagai masalah fundamental, yang menuntut perubahan cara pandang (mindset) dalam memilih pemimpin. Sudah saatnya, rakyat bersama elit politik mengutamakan mendorong calon pemimpin yang beriman dan bertakwa, serta berkarakter di atas popularitas. Karena sistem pemerintahan yang memisahkan iman dan takwa (agama) dengan politik, menjadi pemicu atau pemantik lahirnya sikap amoral sebagian peminpin bangsa.

Amien Rais dan JK Masuk Proyek Black campaign

Amien Rais dan Jusuf Kalla (JK) adalah dua tokoh nasional Indonesia dengan fokus perjuangan yang berbeda, namun sama-sama memiliki pengaruh signifikan dalam dinamika politik tanah air.

Amien Rais Amien Rais dikenal sebagai salah satu tokoh sentral dalam gerakan reformasi 1998 dan aktif dalam politik serta organisasi kemasyarakatan. Amien Rais adalah tokoh kunci dalam gerakan mahasiswa dan masyarakat untuk menuntut Soeharto mundur pada tahun 1998, dengan tujuan utama meruntuhkan rezim Orde Baru yang otoriter. 

Amien Rais melalui Partai Ummat saat ini, bertujuan untuk melanjutkan perjuangan nilai-nilai Islam dan keadilan. Sedangkan Jusuf Kalla (JK) lebih banyak dikenal sebagai teknokrat, pengusaha, dan politisi pragmatis yang bersih dan jujur, serta memiliki iman fannketakwaannyang kuat.

JK fokus pada pembangunan ekonomi dan perdamaian. Sebagai Wapres dan tokoh nasional, JK berfokus pada kebijakan keislaman yang bertujuan memakmurkan dan membangun kehidupan ekonomi masyarakat. JK terkenal dengan perannya sebagai mediator dalam menyelesaikan berbagai konflik domestik di Indonesia, bertujuan menciptakan stabilitas nasional. JK dikenal dengan gaya kepemimpinan "lebih cepat lebih baik," yang bertujuan memangkas birokrasi dan memecahkan masalah negara dengan cepat dan efisien. Sebagai Ketua Umum Golkar dan Wakil Presiden, ia bertujuan memperkuat stabilitas koalisi pemerintahan.

Amien Rais lebih berfokus pada reformasi struktural, demokrasi, dan reformasi konstitusi. Jusuf Kalla lebih berfokus pada pembangunan ekonomi, perdamaian, dan teknokrasi pemerintahan. Hanya sayang kedua tokoh nasional yang dapat dianggap sebagai bapak bangsa, sedang masuk dalam "proyek black campaign" okeh para buzzer kapitalisme.

Kenapa harus di Black campaign oleh buzzer-buzzer bayaran?. Karena dihawatirkan pengaruh politik kedua tokoh tersebut, akan mengusung kandidat muslim yang beriman dan bertakwa, jujur dan memiliki kepercayaan publik. Sehingga bisa menghalangi dan memotong keberlanjutan kjekuasaan oligarki.

Black campaign (kampanye hitam) adalah upaya merusak reputasi lawan (politik/bisnis) menggunakan fitnah, hoaks, informasi palsu, atau isu SARA. Berbeda dengan kampanye negatif yang berbasis data, black campaign dilarang hukum dan etika. Tujuannya menjatuhkan, bukan mengedukasi, dan sering melibatkan buzzer-buzzer bayaran.

 

 

Makassar, 17 Mei 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar