Ki Hajar Dewantara (Raden Mas Soewardi Soerjaningrat) adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Lahir pada 2 Mei 1889, ia berjuang melawan penjajah melalui tulisan kritis—termasuk "Als ik eens Nederlander was"—yang menyebabkan pengasingan ke Belanda. Pada 1922, ia mendirikan Taman Siswa, meletakkan dasar pendidikan bagi pribumi dengan semboyan terkenal Tut Wuri Handayani.
-----
Sabtu, 2 Mei 2026
Refleksi Peran Pendidikan & Perjuangan Ki Hajar
Dewantara
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Hari Pendidikan Nasional
(Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei, termasuk tahun 2026 ini, untuk
memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan Indonesia.
Ki Hajar Dewantara (Raden
Mas Soewardi Soerjaningrat) adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Lahir
pada 2 Mei 1889, ia berjuang melawan penjajah melalui tulisan kritis—termasuk
"Als ik eens Nederlander was"—yang menyebabkan pengasingan ke
Belanda. Pada 1922, ia mendirikan Taman Siswa, meletakkan dasar pendidikan bagi
pribumi dengan semboyan terkenal Tut Wuri Handayani.
Ki Hajar Dewantara
memulai karier sebagai wartawan dan aktif di organisasi Budi Utomo (1908),
menyuarakan pentingnya kesadaran berbangsa. Ia dikenal dengan tiga serangkai
bersama Douwes Dekker dan Dr. Cipto Mangunkusumo, mendirikan Indische Partij
(1912), partai politik pertama yang berhaluan nasionalisme untuk kemerdekaan
Indonesia.
Karena tulisan kritisnya,
ia diasingkan Belanda. Masa ini digunakannya untuk mendalami pendidikan, yang
kemudian diterapkan di Indonesia. Pada Tanggal 3 Juli 1922, ia mendirikan
Perguruan Nasional Taman Siswa di Yogyakarta untuk memberikan hak pendidikan
bagi rakyat pribumi, tidak terbatas pada bangsawan.
Ki Hajar Dewantara dalam
semboyan pendidikannya mencetuskan ajaran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing
Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" (Di depan memberi teladan, di
tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan/motivasi). Setelah
kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan pertama.
Kalau mau jujur, maka
Peringatan hari Hardiknas ini kita fokus pada refleksi peran pendidikan dan
perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam meletakkan asas dan dasar pendidikan
nasional.
Asas adalah prinsip
dasar, nilai fundamental, atau jalan pikiran yang bersifat abstrak dan menjadi
pedoman umum. Dasar adalah tumpuan, landasan material, atau pijakan hukum
konkrit yang menjadi acuan tindakan atau aturan. Asas menjiwai, sedangkan dasar
menopang secara fisik/yuridis.
Dalam dunia pendidikan
hak dan kewajiban individu, selalu berjalan berbarengan dan saling menunjang.
Karena ketika seorang peserta didik menuntuk hak, selalu dibarengi dengan
kewajibannya.
berdasarkan UUD 1945 dan
UU Sisdiknas, menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan
berkualitas dan wajib mengikuti pendidikan dasar. Hak meliputi akses pendidikan
dan fasilitas, sementara kewajiban mencakup mematuhi tata tertib, menghormati
guru, serta aktif belajar.
Hak Warga Negara dalam
Pendidikan, antara lain: (1) Mendapatkan Pendidikan Berkualitas. (2) Hak untuk
menerima pengajaran yang layak. (3) Pengembangan Diri, seperti; Berhak
mendapatkan pendidikan sesuai minat, bakat, dan tingkat kecerdasan.
Oleh sebab itu dalam
konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, tidak dikenal isltilah merdeka belajar.
Karena tidak ada peserta didik yang benar-benar bisa merdeka selama berstatus
sebagai peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Baik dalam pendidikan
informal, formal, maupun pendidikan nonformal di dalam masyarakat. Karena
setiap anak dalam kehidupan sehari-harinya, terikat oleh etika moral, aturan
dan norma sosial.
Kewajiban Warga
Negara/Siswa dalam Pendidikan, selain mengikuti Pendidikan Dasar, kewajiban
mematuhi program wajib belajar, juga mematuhi tata tertib atau wajib mematuhi
peraturan sekolah, wajib menghormati guru, staf, dan teman sekelas. Demikian
juga guru selain dibatasi oleh hal dan kewajiban, juga terikat oleh etika
moral, regulasi, dan norma sosial sesuai prinsip pendidijan Pancasila.
Konsep pendidikan
Pancasila adalah proses sistematis untuk menanamkan nilai-nilai luhur
Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan—guna
membentuk kepribadian dan karakter warga negara Indonesia yang beradab. Ini
mencakup internalisasi ideologi negara, sejarah kebangsaan, serta penerapan
etika politik dan moral dalam kehidupan sehari-hari.
Selamat memperingati Hari
Pendidikan Nasional 2026.
Makassar, 2 Mei 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar