Translate

Sabtu, 02 Mei 2026

Refleksi Peran Pendidikan & Perjuangan Ki Hajar Dewantara

 

Ki Hajar Dewantara (Raden Mas Soewardi Soerjaningrat) adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Lahir pada 2 Mei 1889, ia berjuang melawan penjajah melalui tulisan kritis—termasuk "Als ik eens Nederlander was"—yang menyebabkan pengasingan ke Belanda. Pada 1922, ia mendirikan Taman Siswa, meletakkan dasar pendidikan bagi pribumi dengan semboyan terkenal Tut Wuri Handayani.





-----

Sabtu, 2 Mei 2026



Refleksi Peran Pendidikan & Perjuangan Ki Hajar Dewantara

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) diperingati setiap 2 Mei, termasuk tahun 2026 ini, untuk memperingati kelahiran Ki Hadjar Dewantara, tokoh pelopor pendidikan Indonesia.

Ki Hajar Dewantara (Raden Mas Soewardi Soerjaningrat) adalah Bapak Pendidikan Nasional Indonesia. Lahir pada 2 Mei 1889, ia berjuang melawan penjajah melalui tulisan kritis—termasuk "Als ik eens Nederlander was"—yang menyebabkan pengasingan ke Belanda. Pada 1922, ia mendirikan Taman Siswa, meletakkan dasar pendidikan bagi pribumi dengan semboyan terkenal Tut Wuri Handayani.

Ki Hajar Dewantara memulai karier sebagai wartawan dan aktif di organisasi Budi Utomo (1908), menyuarakan pentingnya kesadaran berbangsa. Ia dikenal dengan tiga serangkai bersama Douwes Dekker dan Dr. Cipto Mangunkusumo, mendirikan Indische Partij (1912), partai politik pertama yang berhaluan nasionalisme untuk kemerdekaan Indonesia.

Karena tulisan kritisnya, ia diasingkan Belanda. Masa ini digunakannya untuk mendalami pendidikan, yang kemudian diterapkan di Indonesia. Pada Tanggal 3 Juli 1922, ia mendirikan Perguruan Nasional Taman Siswa di Yogyakarta untuk memberikan hak pendidikan bagi rakyat pribumi, tidak terbatas pada bangsawan.

Ki Hajar Dewantara dalam semboyan pendidikannya mencetuskan ajaran "Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani" (Di depan memberi teladan, di tengah membangun semangat, di belakang memberi dorongan/motivasi). Setelah kemerdekaan, Ki Hajar Dewantara diangkat menjadi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pertama.

Kalau mau jujur, maka Peringatan hari Hardiknas ini kita fokus pada refleksi peran pendidikan dan perjuangan Ki Hajar Dewantara dalam meletakkan asas dan dasar pendidikan nasional.

Asas adalah prinsip dasar, nilai fundamental, atau jalan pikiran yang bersifat abstrak dan menjadi pedoman umum. Dasar adalah tumpuan, landasan material, atau pijakan hukum konkrit yang menjadi acuan tindakan atau aturan. Asas menjiwai, sedangkan dasar menopang secara fisik/yuridis.

Dalam dunia pendidikan hak dan kewajiban individu, selalu berjalan berbarengan dan saling menunjang. Karena ketika seorang peserta didik menuntuk hak, selalu dibarengi dengan kewajibannya.

berdasarkan UUD 1945 dan UU Sisdiknas, menjamin setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan berkualitas dan wajib mengikuti pendidikan dasar. Hak meliputi akses pendidikan dan fasilitas, sementara kewajiban mencakup mematuhi tata tertib, menghormati guru, serta aktif belajar.

Hak Warga Negara dalam Pendidikan, antara lain: (1) Mendapatkan Pendidikan Berkualitas. (2) Hak untuk menerima pengajaran yang layak. (3) Pengembangan Diri, seperti; Berhak mendapatkan pendidikan sesuai minat, bakat, dan tingkat kecerdasan.

Oleh sebab itu dalam konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara, tidak dikenal isltilah merdeka belajar. Karena tidak ada peserta didik yang benar-benar bisa merdeka selama berstatus sebagai peserta didik pada setiap jenjang pendidikan. Baik dalam pendidikan informal, formal, maupun pendidikan nonformal di dalam masyarakat. Karena setiap anak dalam kehidupan sehari-harinya, terikat oleh etika moral, aturan dan norma sosial.

Kewajiban Warga Negara/Siswa dalam Pendidikan, selain mengikuti Pendidikan Dasar, kewajiban mematuhi program wajib belajar, juga mematuhi tata tertib atau wajib mematuhi peraturan sekolah, wajib menghormati guru, staf, dan teman sekelas. Demikian juga guru selain dibatasi oleh hal dan kewajiban, juga terikat oleh etika moral, regulasi, dan norma sosial sesuai prinsip pendidijan Pancasila.

Konsep pendidikan Pancasila adalah proses sistematis untuk menanamkan nilai-nilai luhur Pancasila—Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan, dan Keadilan—guna membentuk kepribadian dan karakter warga negara Indonesia yang beradab. Ini mencakup internalisasi ideologi negara, sejarah kebangsaan, serta penerapan etika politik dan moral dalam kehidupan sehari-hari.

Selamat memperingati Hari Pendidikan Nasional 2026.

 

 

Makassar, 2 Mei 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar