Prabowo sebagai mantan Prajurit & Perwira TNI, harus berani mendaki gunung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, jika ingin membuktikan kesaktian Pancasila dan mencapai "Indonesia Emas 2045.
-----
Ahad, 31 Mei 2026
Tanpa Keadilan Negara Hanyalah Perampok Yang
Dilegalkan
(Purbaya Harus Mendampingi Prabowo Mendaki Gunung)
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Dalam konteks sosial dan politik, makna kias
"perampokan negara" merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan atau
kebijakan oleh pemegang otoritas untuk merampas hak, kekayaan, atau
kesejahteraan rakyat demi kepentingan segelintir elit. Istilah ini menyoroti
situasi di mana institusi negara saat ini beroperasi secara eksploitatif. Frasa
metaforis ini mencakup beberapa fenomena spesifik, seperti:
1. Korupsi Skala Masif:
Tindakan pejabat atau politisi yang menjarah anggaran
negara (APBN/APBD) melalui mega-korupsi, suap, dan penggelapan dana publik.
2. Kebijakan yang Eksploitatif:
Produk hukum atau regulasi yang dibuat justru
memiskinkan rakyat dan menguntungkan oligarki (pemilik modal besar), seperti monopoli
yang merugikan konsumen.
3. Pajak Tanpa Timbal Balik:
Pemungutan pajak yang tinggi dari masyarakat namun
tidak diimbangi dengan pelayanan publik, infrastruktur, atau kesejahteraan yang
memadai. Istilah ini sejalan dengan pandangan filsuf politik klasik, Thomas
Hobbes, yang menyatakan bahwa " *Tanpa keadilan, negara hanyalah perampok
yang dilegalkan*". Ini menjadi kritik keras bahwa kekuasaan negara dapat
berubah fungsi menjadi alat penindasan jika tidak berlandaskan keadilan dan
kesejahteraan umum.
Hal ini menyikapi laporan Mekeu Purbaya Yudhi Sadewa,
saat menghadiri jamuan makan bersama Presiden.
Dikutip dari-KOMPAS.com- Menteri Keuangan Purbaya
Yudhi Sadewa membawa sejumlah laporan saat diundang untuk makan siang bersama
Presiden Prabowo Subianto dan beberapa menteri di Kompleks Istana Kepresidenan,
Kamis (21/5/2026).
Purbaya menyebutkan, salah satu laporan yang ia bawa
dalam pertemuan ini adalah data perusahaan crude palm oil (CPO) yang melakukan
under invoicing atau kegiatan ekspor impor dengan memanipulasi data sehingga
penerimaan negara lebih kecil.
Purbaya membawa data perusahaan yang melakukan praktik
kecurangan ekspor-inpor, ke makan siang bersama Prabowo. Hasil pengecekan acak
terhadap 10 perusahaan sawit besar. Dan temuannya mengerikan !..*"10 besar
semuanya seperti itu."*
Satu perusahaan mengekspor CPO dari Indonesia dengan
harga Rp2.600 per kilogram. Di Amerika dicatat sebagai impor dengan harga
Rp4.200. Selisih 57%. Perusahaan lain : ekspor dari Indonesia Rp1.000. Di
Amerika dicatat Rp 4.400. Selisih 200%. Selisihnya yang bisa mencapai 200% parkir
di rekening luar negeri, tidak kena pajak Indonesia dan tidak masuk devisa
Indonesia. Hilang...!
Dan ini adalah manipulasi sistematis yang berlangsung
selama puluhan tahun terakhir dengan cara yang sangat canggih dan sangat
terencana. Bea Cukai yang seharusnya mencegat hal ini selama 34 tahun, justeru
membiarkan atau bahkan memfasilitasinya.
Apakah ini yang diakui Presiden; "ada relasi
antara kapital, kekuasaan, dan aparat membentuk jejaring oligarki, untuk
pengamanan bisnis?."
Data
kekayaan para raja sawit di Indonesia :
Berikut adalah rangkuman dari profil para konglomerat:
1). Keluarga Widjaja (Rp140 triliun):
Pemilik Sinar Mas Group, yang mengoperasikan raksasa
kelapa sawit Golden Agri-Resources dengan ratusan ribu hektare lahan.
2). Anthoni Salim (Rp122,7 triliun):
Selain bisnis Indofood, kerajaan bisnis Salim Group
bergerak di sektor sawit melalui PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan London Sumatra
(Lonsum).
3). Susilo Wonowidjojo (Rp69,3 triliun):
Dikenal luas lewat Gudang Garam, keluarga ini juga
berekspansi ke sektor perkebunan kelapa sawit.
4). Bachtiar Karim (Rp50,5 triliun):
Pimpinan Musim Mas Group, salah satu perusahaan kelapa
sawit terbesar yang berfokus pada minyak sawit mentah (CPO) dan produk
turunannya.
5). Theodore Rachmat (Rp49,1 triliun):
Pendiri Triputra Group yang memiliki portofolio bisnis
kuat di berbagai sektor, termasuk perkebunan kelapa sawit dan agribisnis.
6). Martua Sitorus (Rp39 triliun):
Salah satu pendiri Wilmar International, salah satu
perusahaan pengolahan dan perdagangan kelapa sawit terbesar di dunia.
7). Peter Sondakh (Rp28,9 triliun):
Pemilik Rajawali Group yang memiliki aset investasi
terdiversifikasi, termasuk perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.
8). Sukanto Tanoto (Rp27,4 triliun):
Konglomerat di balik Royal Golden Eagle (RGE) yang
membawahi Asian Agri, salah satu pemain utama industri sawit di Sumatra.
9). Ciliandra Fangiono (Rp26,4 triliun):
CEO First Resources Ltd., perusahaan perkebunan kelapa
sawit yang beroperasi di wilayah Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.
10). Putera Sampoerna (Rp26 triliun):
Setelah menjual bisnis rokoknya, keluarga ini
mendiversifikasi kekayaannya ke berbagai sektor melalui Sampoerna Strategic,
yang mencakup bisnis kelapa sawit.
Valuasi kekayaan tersebut bersifat fluktuatif dan
sangat bergantung pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta
harga komoditas CPO global di pasar komoditas seperti yang dipublikasikan
secara berkala oleh CNBC Indonesia atau Kompas Money.
Apakah nama-nama itu termasuk dalam 10 yang diperiksa
Purbaya. Purbaya tidak mau menyebut namanya. "Tidak boleh."
Tapi Purbaya bilang :
Lebih
dari 10 lah."Artinya bukan hanya 10”
Kondisi ini yang digambarkan oleh Mahfud MD sebagai :
"Autocratic legalism hukum dibuat untuk melegalkan sesuatu yang salah.
Orang yang tepat dalam posisi yang tepat untuk memastikan kesalahan itu tidak
tersentuh."
Kalau 10 perusahaan terbesar semuanya melakukan under
invoicing dan tidak ada satupun namanya yang boleh disebutkan dan reformasi Bea
Cukai dipimpin oleh Dirjen yang sedang diduga korupsi dan badan ekspor baru
yang harusnya menyelesaikan masalah ini tidak punya laporan keuangan yang
transparan.
Maka ini bukan reformasi,
Melainkan pengumuman reformasi yang tidak pernah
dimaksudkan untuk benar-benar terwujud. Dan yang paling mematikan dari seluruh
cerita ini, adalah: Purbaya bilang kalau dia tarik data ke belakang beberapa tahun
"Saya bisa panen berapa."
Artinya : datanya ada, kapal per kapal bisa dilacak
dan selisihnya bisa dihitung. Kerugian negaranya bisa dikalkulasi. Dan sekarang
datanya ada. Selisihnya sampai 200%. Perusahaannya jelas. Kapalnya bisa
dilacak.
“Tapi selama
puluhan tahun tidak ada penguasa atau aparat yang mau dan berani mengungkapkan
ke-publik. Ada apa?”
Pastas saja, Presiden Prabowo Subianto menyatakan
secara tegas adanya relasi antara kapital (modal), kekuasaan politik, dan
aparat penegak hukum yang selama ini membentuk jejaring oligarki. Relasi ini
dimanfaatkan untuk mengamankan praktik dan kepentingan bisnis tertentu.
Presiden menilai budaya aparat penegak hukum yang
menjadi "beking" Perusahaan dan kapitakis adalah sebuah masalah
besar. Aparat ditegaskan harus selalu berpihak kepada rakyat, bukan menjadi
pelindung kepentingan segelintir pihak. Para oligarki dinilai kerap melibatkan
oknum pemegang kekuasaan dan aparat demi mengamankan perlindungan hukum,
memuluskan praktik bisnis, dan melipatgandakan kekayaan.
Peringatan keras ini disampaikan Presiden saat
meresmikan Museum Marsinah di Sukomoro Jawa Timur.
Under invoicing adalah praktik kecurangan di mana
nilai transaksi pada faktur (invoice) atau dokumen ekspor-impor sengaja
dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya yang dibayarkan. Praktik ini
sering digunakan untuk menghindari pajak, memanipulasi bea masuk, atau
melarikan devisa.
Bagaimana
Praktik Ini Bekerja?
Dalam perdagangan internasional (ekspor-impor),
dokumen seperti commercial invoice menjadi dasar bagi otoritas bea cukai dan
pajak untuk menghitung kewajiban. Contoh Nyata: Anda membeli barang impor
seharga ($10.000), tetapi Anda meminta pihak penjual membuat faktur palsu
dengan nilai ($6.000). Selisih: Dana sisa sebesar ($4.000) biasanya dibayarkan
secara terpisah melalui cara ilegal atau rekening gelap di luar sistem resmi.
Praktik ini merupakan pelanggaran hukum yang membawa
konsekuensi masif bagi negara dan industri. Negara mengalami kebocoran dan
kerugian pendapatan dari sektor pajak, sedangkan bagi Industri barang impor
yang dinilai ilegal ini dapat beredar dengan harga yang sangat murah. Sehingga
berdampak mematikan daya saing produk dari industri lokal.
Lalu kenapa praktik ini bisa lolos dan aman selama 34
tahun?.
Jawabannya
: karena eksportir dan inportir (oligarki) mampu membeli moral dan integritas
aparat serta pejabat publik, melalui pendekatan kepentingan politik dan
kekuasaan. Misalnya; membiayai partai-partai politik, serta kepentingan para
elit dan politikus untuk meraih kekuasaan (cost politics).
Oleh
karena itu Prabowo sebagai mantan Prajurit & Perwira TNI, harus berani
mendaki gunung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, jika ingin membuktikan
kesaktian Pancasila dan mencapai "Indonesia Emas 2045."
Indonesia Emas 2045 adalah visi besar dan cita-cita
nasional agar Indonesia menjadi negara maju yang berdaulat, mandiri, adil, dan
makmur saat memperingati 100 tahun kemerdekaannya.
Bagi seorang penguasa atau pemimpin, "berani
mendaki gunung" melambangkan keberanian mengambil risiko, kemampuan
memimpin melewati rintangan menuju visi yang lebih tinggi, serta ketahanan
mental dalam menghadapi tekanan. Puncak gunung metaforis adalah tujuan besar
yang membutuhkan visi, strategi, dan kerja keras untuk dicapai.
Makassar, 31 Mei 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar