Translate

Sabtu, 30 Mei 2026

Tanpa Keadilan Negara Hanyalah Perampok Yang Dilegalkan

 

Prabowo sebagai mantan Prajurit & Perwira TNI, harus berani mendaki gunung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, jika ingin membuktikan kesaktian Pancasila dan mencapai "Indonesia Emas 2045.





-----

Ahad, 31 Mei 2026


Tanpa Keadilan Negara Hanyalah Perampok Yang Dilegalkan

(Purbaya Harus Mendampingi Prabowo  Mendaki Gunung)

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Dalam konteks sosial dan politik, makna kias "perampokan negara" merujuk pada penyalahgunaan kekuasaan atau kebijakan oleh pemegang otoritas untuk merampas hak, kekayaan, atau kesejahteraan rakyat demi kepentingan segelintir elit. Istilah ini menyoroti situasi di mana institusi negara saat ini beroperasi secara eksploitatif. Frasa metaforis ini mencakup beberapa fenomena spesifik, seperti:

1. Korupsi Skala Masif:

Tindakan pejabat atau politisi yang menjarah anggaran negara (APBN/APBD) melalui mega-korupsi, suap, dan penggelapan dana publik.

2. Kebijakan yang Eksploitatif:

Produk hukum atau regulasi yang dibuat justru memiskinkan rakyat dan menguntungkan oligarki (pemilik modal besar), seperti monopoli yang merugikan konsumen.

3. Pajak Tanpa Timbal Balik:

Pemungutan pajak yang tinggi dari masyarakat namun tidak diimbangi dengan pelayanan publik, infrastruktur, atau kesejahteraan yang memadai. Istilah ini sejalan dengan pandangan filsuf politik klasik, Thomas Hobbes, yang menyatakan bahwa " *Tanpa keadilan, negara hanyalah perampok yang dilegalkan*". Ini menjadi kritik keras bahwa kekuasaan negara dapat berubah fungsi menjadi alat penindasan jika tidak berlandaskan keadilan dan kesejahteraan umum.

Hal ini menyikapi laporan Mekeu Purbaya Yudhi Sadewa, saat menghadiri jamuan makan bersama Presiden.

Dikutip dari-KOMPAS.com- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membawa sejumlah laporan saat diundang untuk makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto dan beberapa menteri di Kompleks Istana Kepresidenan, Kamis (21/5/2026).

Purbaya menyebutkan, salah satu laporan yang ia bawa dalam pertemuan ini adalah data perusahaan crude palm oil (CPO) yang melakukan under invoicing atau kegiatan ekspor impor dengan memanipulasi data sehingga penerimaan negara lebih kecil.

Purbaya membawa data perusahaan yang melakukan praktik kecurangan ekspor-inpor, ke makan siang bersama Prabowo. Hasil pengecekan acak terhadap 10 perusahaan sawit besar. Dan temuannya mengerikan !..*"10 besar semuanya seperti itu."*

Satu perusahaan mengekspor CPO dari Indonesia dengan harga Rp2.600 per kilogram. Di Amerika dicatat sebagai impor dengan harga Rp4.200. Selisih 57%. Perusahaan lain : ekspor dari Indonesia Rp1.000. Di Amerika dicatat Rp 4.400. Selisih 200%. Selisihnya yang bisa mencapai 200% parkir di rekening luar negeri, tidak kena pajak Indonesia dan tidak masuk devisa Indonesia. Hilang...!

Dan ini adalah manipulasi sistematis yang berlangsung selama puluhan tahun terakhir dengan cara yang sangat canggih dan sangat terencana. Bea Cukai yang seharusnya mencegat hal ini selama 34 tahun, justeru membiarkan atau bahkan memfasilitasinya.

Apakah ini yang diakui Presiden; "ada relasi antara kapital, kekuasaan, dan aparat membentuk jejaring oligarki, untuk pengamanan bisnis?." 

Data kekayaan para raja sawit di Indonesia :

Berikut adalah rangkuman dari profil para konglomerat:

1). Keluarga Widjaja (Rp140 triliun):

Pemilik Sinar Mas Group, yang mengoperasikan raksasa kelapa sawit Golden Agri-Resources dengan ratusan ribu hektare lahan.

2). Anthoni Salim (Rp122,7 triliun):

Selain bisnis Indofood, kerajaan bisnis Salim Group bergerak di sektor sawit melalui PT Salim Ivomas Pratama Tbk dan London Sumatra (Lonsum).

3). Susilo Wonowidjojo (Rp69,3 triliun):

Dikenal luas lewat Gudang Garam, keluarga ini juga berekspansi ke sektor perkebunan kelapa sawit.

4). Bachtiar Karim (Rp50,5 triliun):

Pimpinan Musim Mas Group, salah satu perusahaan kelapa sawit terbesar yang berfokus pada minyak sawit mentah (CPO) dan produk turunannya.

5). Theodore Rachmat (Rp49,1 triliun):

Pendiri Triputra Group yang memiliki portofolio bisnis kuat di berbagai sektor, termasuk perkebunan kelapa sawit dan agribisnis.

6). Martua Sitorus (Rp39 triliun):

Salah satu pendiri Wilmar International, salah satu perusahaan pengolahan dan perdagangan kelapa sawit terbesar di dunia.

7). Peter Sondakh (Rp28,9 triliun):

Pemilik Rajawali Group yang memiliki aset investasi terdiversifikasi, termasuk perkebunan dan pengolahan kelapa sawit.

8). Sukanto Tanoto (Rp27,4 triliun):

Konglomerat di balik Royal Golden Eagle (RGE) yang membawahi Asian Agri, salah satu pemain utama industri sawit di Sumatra.

9). Ciliandra Fangiono (Rp26,4 triliun):

CEO First Resources Ltd., perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah Riau, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat.

10). Putera Sampoerna (Rp26 triliun):

Setelah menjual bisnis rokoknya, keluarga ini mendiversifikasi kekayaannya ke berbagai sektor melalui Sampoerna Strategic, yang mencakup bisnis kelapa sawit.

Valuasi kekayaan tersebut bersifat fluktuatif dan sangat bergantung pada pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS serta harga komoditas CPO global di pasar komoditas seperti yang dipublikasikan secara berkala oleh CNBC Indonesia atau Kompas Money.

Apakah nama-nama itu termasuk dalam 10 yang diperiksa Purbaya. Purbaya tidak mau menyebut namanya. "Tidak boleh."

Tapi Purbaya bilang :

Lebih dari 10 lah."Artinya bukan hanya 10”

Kondisi ini yang digambarkan oleh Mahfud MD sebagai : "Autocratic legalism hukum dibuat untuk melegalkan sesuatu yang salah. Orang yang tepat dalam posisi yang tepat untuk memastikan kesalahan itu tidak tersentuh."

Kalau 10 perusahaan terbesar semuanya melakukan under invoicing dan tidak ada satupun namanya yang boleh disebutkan dan reformasi Bea Cukai dipimpin oleh Dirjen yang sedang diduga korupsi dan badan ekspor baru yang harusnya menyelesaikan masalah ini tidak punya laporan keuangan yang transparan.

Maka ini bukan reformasi,

Melainkan pengumuman reformasi yang tidak pernah dimaksudkan untuk benar-benar terwujud. Dan yang paling mematikan dari seluruh cerita ini, adalah: Purbaya bilang kalau dia tarik data ke belakang beberapa tahun "Saya bisa panen berapa."

Artinya : datanya ada, kapal per kapal bisa dilacak dan selisihnya bisa dihitung. Kerugian negaranya bisa dikalkulasi. Dan sekarang datanya ada. Selisihnya sampai 200%. Perusahaannya jelas. Kapalnya bisa dilacak.

Tapi selama puluhan tahun tidak ada penguasa atau aparat yang mau dan berani mengungkapkan ke-publik. Ada apa?

Pastas saja, Presiden Prabowo Subianto menyatakan secara tegas adanya relasi antara kapital (modal), kekuasaan politik, dan aparat penegak hukum yang selama ini membentuk jejaring oligarki. Relasi ini dimanfaatkan untuk mengamankan praktik dan kepentingan bisnis tertentu.

Presiden menilai budaya aparat penegak hukum yang menjadi "beking" Perusahaan dan kapitakis adalah sebuah masalah besar. Aparat ditegaskan harus selalu berpihak kepada rakyat, bukan menjadi pelindung kepentingan segelintir pihak. Para oligarki dinilai kerap melibatkan oknum pemegang kekuasaan dan aparat demi mengamankan perlindungan hukum, memuluskan praktik bisnis, dan melipatgandakan kekayaan.

Peringatan keras ini disampaikan Presiden saat meresmikan Museum Marsinah di Sukomoro Jawa Timur.

Under invoicing adalah praktik kecurangan di mana nilai transaksi pada faktur (invoice) atau dokumen ekspor-impor sengaja dilaporkan lebih rendah dari harga sebenarnya yang dibayarkan. Praktik ini sering digunakan untuk menghindari pajak, memanipulasi bea masuk, atau melarikan devisa.

Bagaimana Praktik Ini Bekerja?

Dalam perdagangan internasional (ekspor-impor), dokumen seperti commercial invoice menjadi dasar bagi otoritas bea cukai dan pajak untuk menghitung kewajiban. Contoh Nyata: Anda membeli barang impor seharga ($10.000), tetapi Anda meminta pihak penjual membuat faktur palsu dengan nilai ($6.000). Selisih: Dana sisa sebesar ($4.000) biasanya dibayarkan secara terpisah melalui cara ilegal atau rekening gelap di luar sistem resmi.

Praktik ini merupakan pelanggaran hukum yang membawa konsekuensi masif bagi negara dan industri. Negara mengalami kebocoran dan kerugian pendapatan dari sektor pajak, sedangkan bagi Industri barang impor yang dinilai ilegal ini dapat beredar dengan harga yang sangat murah. Sehingga berdampak mematikan daya saing produk dari industri lokal.

Lalu kenapa praktik ini bisa lolos dan aman selama 34 tahun?.

Jawabannya : karena eksportir dan inportir (oligarki) mampu membeli moral dan integritas aparat serta pejabat publik, melalui pendekatan kepentingan politik dan kekuasaan. Misalnya; membiayai partai-partai politik, serta kepentingan para elit dan politikus untuk meraih kekuasaan (cost politics).

Oleh karena itu Prabowo sebagai mantan Prajurit & Perwira TNI, harus berani mendaki gunung bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, jika ingin membuktikan kesaktian Pancasila dan mencapai "Indonesia Emas 2045."

Indonesia Emas 2045 adalah visi besar dan cita-cita nasional agar Indonesia menjadi negara maju yang berdaulat, mandiri, adil, dan makmur saat memperingati 100 tahun kemerdekaannya.

Bagi seorang penguasa atau pemimpin, "berani mendaki gunung" melambangkan keberanian mengambil risiko, kemampuan memimpin melewati rintangan menuju visi yang lebih tinggi, serta ketahanan mental dalam menghadapi tekanan. Puncak gunung metaforis adalah tujuan besar yang membutuhkan visi, strategi, dan kerja keras untuk dicapai.

 

 

Makassar, 31 Mei 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar