Kalau kita analisis kondisi politik nasional hari ini, dimana pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang diperkuat oleh Mentan dan Menteri Keuangan, sepertinya tidak mampu lagi membersihkan para koruptor kelas kakap, karena kekuatan oligarki berada di balik panggung politik.
-----
Senin, 27 Juli 2026
Kebangkitan Ideologi Komunis Ancaman Disintegrasi
Bangsa
Oleh:
Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Ideologi
komunis adalah paham politik dan ekonomi yang bertujuan menciptakan masyarakat
tanpa kelas, di mana alat-alat produksi dimiliki secara bersama dan tidak ada
kepemilikan pribadi. Paham ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels
pada abad ke-19 yang mengharapkan masyarakat tanpa kelas, sebagai kritik
terhadap sistem kapitalisme. Menghapus perbedaan antara orang kaya dan orang
miskin atau kaum buruh dan pemilik modal. Distribusi merata dimana setiap orang
bekerja sesuai kemampuan dan menerima hasil sesuai kebutuhan. Komunisme
memandang agama secara kritis atau sebagai hal yang tidak sejalan dengan
pandangan materialisme. Di Indonesia, paham komunisme dilarang secara hukum
berdasarkan TAP MPRS No. XXV/1966 dan Undang-Undang No. 27 Tahun 1999 karena
dianggap bertentangan dengan Pancasila. Sejarah
pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia yang menjadiv alasan
utama terbitnya Ketetapan MPRS tersebut, mencakup dua peristiwa besar:
pemberontakan Madiun 1948 dan Gerakan 30 September (G30S) 1965. Kedua gerakan
ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dasar
negara Pancasila dengan ideologi komunis.
Jika
kita cermati kondisi perpolitikan nasional sepuluh tahun terakhir masa
pemerintahan sebelumnya, sangat mejolok penerapan ksepakatan dan transaksi
antara elit politik, pimpinan parpol, dengan pemilik modal diatas meja politik
transaksional dengan menghaalkan segala cara untuk memenangkan dan menguasai kostelasi
politik. Konstelasi politik adalah keadaan, tatanan, atau peta kekuatan
hubungan antara berbagai kelompok, partai, atau tokoh yang saling memengaruhi
dalam suatu sistem pemerintahan. Istilah ini menggambarkan situasi yang sedang
terjadi, seperti susunan koalisi parpol atau persaingan kekuasaan..
Sekarang
secara politis Ideologi Komunis dan Sekulerisme sengaja diembangan secara
sistemik oleh system kapitalisme, untuk memisahkan nilai dan norma agama dengan
system pemerintahan (Pemisahan Agama dengan Politik). Hal ini menunjukkan
indikasi kalua ideology komunis dan sekulerisme, sengaja dikembangkan untuk
menenggelamkan Pancasila, sebab nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai dan
peradaban islam.
Sedangkan
Ideologi sekuler adalah pandangan hidup yang memisahkan urusan agama dari
urusan politik, negara, dan kehidupan publik. Inti dari paham ini mencakup
pemisahan kekuasaan, pengutamaan akal, dan persamaan hak. Prinsip utamanya
adalah pemisahan lembaga negara dengan agama, dan berjalan di jalur yang
berbeda. Sekulerisme mempromosikan moderasi beragama, dimana kebebasan
berkeyakinan dipandan sama kebenarannya dan dijamin oleh negara. Berpedoman
pada basis nalar, yaitu keputusan publik memakai akal dan ilmu, bukan dogma
agama. Dampak yang diharapkan oleh kelompok anti islam (Islamophobia), adaah negara
tidak punya agama resmi agar adil. Namun sebagian besar penganut dan ajaran
agama menolak paham ini, karena urusan dunia tidak boleh lepas dari nilai-nilai
religius (agama).
Kalau
kita analisis kondisi politik nasional hari ini, dimana pemerintahan Presiden
Prabowo-Gibran yang diperkuat oleh Mentan dan Menteri Keuangan, sepertinya tidak mampu lagi membersihkan para koruptor kelas kakap, karena
kekuatan oligarki berada di balik panggung politik. Hal ini menunjukkan ada
benang merahnya dengan strategi devide et impera, jikan dikaitkan dengan target
globalisasi kaum kapitalis (pemilik modal) untuk kepentingan 2 (dua) Negara
Industri (AS & RRT) khususnya RRT terkait jalur Sutra (BRI) dalam rangka
menguasai Pangsa pasar, perdagangan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.
Menurut
hemat penulis, kondisi ini sengaja diciptakan oleh kekuatan oligarki, untuk
memancing kondisi chaos dan terjadinya disintegrasi bangsa. Sebab degan
terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara kecil, akan memudahkan kaum
imperialisme dan kolonialisme modern menguasai bangsa Indonesia. Seperti taktik
dan strategi kapitalisme (VOC) dan kolonialisme Belanda untuk menguasai
kerajaan-kerajaan Nusantara dimasa lalu.
Politik devide et impera (pecah belah dan
kuasai) adalah strategi adu domba yang dipakai Belanda melalui pemecahan
kelompok, campur tangan suksesi kekuasaan, serta eksploitasi perbedaan suku dan
agama untuk menguasai Nusantara.
Data
empiris (informasi atau bukti nyata yang diperoleh melalui pengamatan langsung)
yang bisa menjadi pendukung, adalah: (1). Rencana penguasaan pulau Rempang dan
pulau-pulau Provinsi lainnya untuk pemukiman imigran terselubung berkedok TKA.
(2). Proyek Strategis Nasional (PSN) pada setiap wilayah pantai Nusantara, yang
diduga akan menjadi wilayah negara (penduduk RRT) didalam NKRI. (3). Pengiriman
TKA China secara terselubung diwaktu Copid, dan secara senyap melalui berbagai
bandara diwaktu tengah malam. (4). Alasan RRT menghadapi masalah demografi
(pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali), sehingga membutuhkan pemukiman
baru berupa wilayah pulau kosong dan pesisir pantai yang tidak berpenghuni.
(5). Adanya kerjasama bilateral Indonesia-RRT secara senyap, dalam bentuk
pinjaman tersembunyi (terselubung) tanpa ratifikasi DPR RI. Bentuk pinjaman
atau pembiayaan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kepada Indonesia umumnya
terbagi menjadi "skema Pinjaman Bilateral antar-Pemerintah dan Skema
Bisnis ke Bisnis (Business to Business / B2B)."
Pinjaman
tersembunyi (hidden debt) dari RRT adalah pinjaman atau utang luar negeri yang
disalurkan kepada badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, atau
pemerintah daerah, bukan langsung kepada pemerintah pusat. Utang ini sering
kali tidak tercatat dalam neraca atau laporan resmi utang publik pemerintah,
sehingga luput dari pencatatan makroekonomi standar.
Demikian
juga penulis mengingatkan publik untuk bersatu padu, melawan upaya penggiringan
opini dan nnarasi yang dapat memancing munculnya ancaman disintegrasi bangsa
yang patut diwaspadai. Disintegrasi bangsa adalah keadaan terpecah belahnya
suatu negara atau masyarakat akibat hilangnya persatuan, perpecahan kelompok,
dan pudarnya nilai kesepakatan bersama. Kondisi ini merusak keutuhan nasional
dan memicu konflik sosial yang luas.
Penyebab
Utama, adalah: (1). Ketimpangan Sosial: Pembangunan ekonomi pusat dan daerah
yang tidak merata. (2). Sentimen SARA: Fanatisme suku, agama, ras, dan
antargolongan yang terlalu tinggi. (3). Perbedaan Ideologi: Benturan pandangan
hidup atau tujuan politik antar kelompok. Karena hal ini akan membawa dampak
negatif, seperti: (a) Konflik Sosial: Timbulnya perkelahian massal, kerusuhan,
hingga perang saudara. (b) Lemahnya Negara: Runtuhnya wibawa pemerintah dan
hilangnya rasa aman warga. (c) Ancaman Separatisme: Munculnya keinginan
kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari negara.
Makassar,
27 Juli 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar