Translate

Minggu, 26 Juli 2026

Kebangkitan Ideologi Komunis Ancaman Disintegrasi Bangsa

 

Kalau kita analisis kondisi politik nasional hari ini, dimana pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang diperkuat oleh Mentan dan Menteri Keuangan, sepertinya tidak mampu lagi membersihkan para koruptor kelas kakap, karena kekuatan oligarki berada di balik panggung politik.







-----

Senin, 27 Juli 2026



Kebangkitan Ideologi Komunis Ancaman Disintegrasi Bangsa

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Ideologi komunis adalah paham politik dan ekonomi yang bertujuan menciptakan masyarakat tanpa kelas, di mana alat-alat produksi dimiliki secara bersama dan tidak ada kepemilikan pribadi. Paham ini dipelopori oleh Karl Marx dan Friedrich Engels pada abad ke-19 yang mengharapkan masyarakat tanpa kelas, sebagai kritik terhadap sistem kapitalisme. Menghapus perbedaan antara orang kaya dan orang miskin atau kaum buruh dan pemilik modal. Distribusi merata dimana setiap orang bekerja sesuai kemampuan dan menerima hasil sesuai kebutuhan. Komunisme memandang agama secara kritis atau sebagai hal yang tidak sejalan dengan pandangan materialisme. Di Indonesia, paham komunisme dilarang secara hukum berdasarkan TAP MPRS No. XXV/1966 dan Undang-Undang No. 27 Tahun 1999 karena dianggap bertentangan dengan Pancasila.  Sejarah pengkhianatan Partai Komunis Indonesia (PKI) di Indonesia yang menjadiv alasan utama terbitnya Ketetapan MPRS tersebut, mencakup dua peristiwa besar: pemberontakan Madiun 1948 dan Gerakan 30 September (G30S) 1965. Kedua gerakan ini bertujuan untuk menggulingkan pemerintahan yang sah dan mengganti dasar negara Pancasila dengan ideologi komunis.

Jika kita cermati kondisi perpolitikan nasional sepuluh tahun terakhir masa pemerintahan sebelumnya, sangat mejolok penerapan ksepakatan dan transaksi antara elit politik, pimpinan parpol, dengan pemilik modal diatas meja politik transaksional dengan menghaalkan segala cara untuk memenangkan dan menguasai kostelasi politik. Konstelasi politik adalah keadaan, tatanan, atau peta kekuatan hubungan antara berbagai kelompok, partai, atau tokoh yang saling memengaruhi dalam suatu sistem pemerintahan. Istilah ini menggambarkan situasi yang sedang terjadi, seperti susunan koalisi parpol atau persaingan kekuasaan..

Sekarang secara politis Ideologi Komunis dan Sekulerisme sengaja diembangan secara sistemik oleh system kapitalisme, untuk memisahkan nilai dan norma agama dengan system pemerintahan (Pemisahan Agama dengan Politik). Hal ini menunjukkan indikasi kalua ideology komunis dan sekulerisme, sengaja dikembangkan untuk menenggelamkan Pancasila, sebab nilai-nilai Pancasila bersumber dari nilai dan peradaban islam.

Sedangkan Ideologi sekuler adalah pandangan hidup yang memisahkan urusan agama dari urusan politik, negara, dan kehidupan publik. Inti dari paham ini mencakup pemisahan kekuasaan, pengutamaan akal, dan persamaan hak. Prinsip utamanya adalah pemisahan lembaga negara dengan agama, dan berjalan di jalur yang berbeda. Sekulerisme mempromosikan moderasi beragama, dimana kebebasan berkeyakinan dipandan sama kebenarannya dan dijamin oleh negara. Berpedoman pada basis nalar, yaitu keputusan publik memakai akal dan ilmu, bukan dogma agama. Dampak yang diharapkan oleh kelompok anti islam (Islamophobia), adaah negara tidak punya agama resmi agar adil. Namun sebagian besar penganut dan ajaran agama menolak paham ini, karena urusan dunia tidak boleh lepas dari nilai-nilai religius (agama).

Kalau kita analisis kondisi politik nasional hari ini, dimana pemerintahan Presiden Prabowo-Gibran yang diperkuat oleh Mentan dan Menteri Keuangan, sepertinya tidak mampu lagi membersihkan para koruptor kelas kakap, karena kekuatan oligarki berada di balik panggung politik. Hal ini menunjukkan ada benang merahnya dengan strategi devide et impera, jikan dikaitkan dengan target globalisasi kaum kapitalis (pemilik modal) untuk kepentingan 2 (dua) Negara Industri (AS & RRT) khususnya RRT terkait jalur Sutra (BRI) dalam rangka menguasai Pangsa pasar, perdagangan, dan Sumber Daya Alam (SDA) Indonesia.

Menurut hemat penulis, kondisi ini sengaja diciptakan oleh kekuatan oligarki, untuk memancing kondisi chaos dan terjadinya disintegrasi bangsa. Sebab degan terpecahnya Indonesia menjadi beberapa negara kecil, akan memudahkan kaum imperialisme dan kolonialisme modern menguasai bangsa Indonesia. Seperti taktik dan strategi kapitalisme (VOC) dan kolonialisme Belanda untuk menguasai kerajaan-kerajaan Nusantara dimasa lalu.

 Politik devide et impera (pecah belah dan kuasai) adalah strategi adu domba yang dipakai Belanda melalui pemecahan kelompok, campur tangan suksesi kekuasaan, serta eksploitasi perbedaan suku dan agama untuk menguasai Nusantara.

Data empiris (informasi atau bukti nyata yang diperoleh melalui pengamatan langsung) yang bisa menjadi pendukung, adalah: (1). Rencana penguasaan pulau Rempang dan pulau-pulau Provinsi lainnya untuk pemukiman imigran terselubung berkedok TKA. (2). Proyek Strategis Nasional (PSN) pada setiap wilayah pantai Nusantara, yang diduga akan menjadi wilayah negara (penduduk RRT) didalam NKRI. (3). Pengiriman TKA China secara terselubung diwaktu Copid, dan secara senyap melalui berbagai bandara diwaktu tengah malam. (4). Alasan RRT menghadapi masalah demografi (pertumbuhan penduduk yang tidak terkendali), sehingga membutuhkan pemukiman baru berupa wilayah pulau kosong dan pesisir pantai yang tidak berpenghuni. (5). Adanya kerjasama bilateral Indonesia-RRT secara senyap, dalam bentuk pinjaman tersembunyi (terselubung) tanpa ratifikasi DPR RI. Bentuk pinjaman atau pembiayaan dari Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kepada Indonesia umumnya terbagi menjadi "skema Pinjaman Bilateral antar-Pemerintah dan Skema Bisnis ke Bisnis (Business to Business / B2B)."

Pinjaman tersembunyi (hidden debt) dari RRT adalah pinjaman atau utang luar negeri yang disalurkan kepada badan usaha milik negara (BUMN), perusahaan swasta, atau pemerintah daerah, bukan langsung kepada pemerintah pusat. Utang ini sering kali tidak tercatat dalam neraca atau laporan resmi utang publik pemerintah, sehingga luput dari pencatatan makroekonomi standar.

Demikian juga penulis mengingatkan publik untuk bersatu padu, melawan upaya penggiringan opini dan nnarasi yang dapat memancing munculnya ancaman disintegrasi bangsa yang patut diwaspadai. Disintegrasi bangsa adalah keadaan terpecah belahnya suatu negara atau masyarakat akibat hilangnya persatuan, perpecahan kelompok, dan pudarnya nilai kesepakatan bersama. Kondisi ini merusak keutuhan nasional dan memicu konflik sosial yang luas.

Penyebab Utama, adalah: (1). Ketimpangan Sosial: Pembangunan ekonomi pusat dan daerah yang tidak merata. (2). Sentimen SARA: Fanatisme suku, agama, ras, dan antargolongan yang terlalu tinggi. (3). Perbedaan Ideologi: Benturan pandangan hidup atau tujuan politik antar kelompok. Karena hal ini akan membawa dampak negatif, seperti: (a) Konflik Sosial: Timbulnya perkelahian massal, kerusuhan, hingga perang saudara. (b) Lemahnya Negara: Runtuhnya wibawa pemerintah dan hilangnya rasa aman warga. (c) Ancaman Separatisme: Munculnya keinginan kelompok tertentu untuk memisahkan diri dari negara.

 

Makassar, 27 Juli 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar