Translate

Senin, 13 Juli 2026

Ketegasan Prabowo Bongkar Benteng Pertahanan Oligarki

 

Sungguh berat ujian yang dihadapi oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya mewujudkan tekadnya memberantas korupsi di tanah air. Karena harus melewati ranjau-ranjau oligarki yang telah dipasang sebelumnya, namun patut diacungi jempol karena mampu membongkar benteng pertahanan Oligarki, yang selama ini dianggap kuat dan kokoh bagaikan tembok besar China. 



-----

Selasa, 14 Juli 2026


Ketegasan Prabowo Bongkar Benteng Pertahanan Oligarki

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Sungguh berat ujian yang dihadapi oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya mewujudkan tekadnya memberantas korupsi di tanah air. Karena harus melewati ranjau-ranjau oligarki yang telah dipasang sebelumnya, namun patut diacungi jempol karena mampu membongkar benteng pertahanan Oligarki, yang selama ini dianggap kuat dan kokoh bagaikan tembok besar China. Walaupun disadari bahwa memberantas korupsi sungguh sangat sulit, karena sangat terkait dengan tradisi, budaya, dan sistem kapitalisme global.

Atas sikap tegas dan keberanian Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, patut diapresiasi karena mampu meledakkan ranjau-ranjau Oligarki dibawah kendali Raja Jawa, satu persatu mulai meledak saling menyerang.

Kehebohan yang terjadi dalam sepekan terakhir di antara Polri dan Kejaksaan Agung, menyita perhatian publik bahkan lebih viral dari piala dunia. Kehebohan dapat diduga bermula dari tindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menetapkan perwira tinggi aktif, Brigjen Polisi Lalu Muhammad Iwan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia diduga mendirikan perusahaan secara ilegal untuk melakukan monopoli dan praktik jual-beli "ompreng" (paket makanan).

Penyidik dari Kortastipidkor juga menggeledah rumah tersangka di daerah Sentul dan menemukan barang bukti berupa emas serta uang tunai senilai Rp476 miliar. Kasus ini menjadikannya sebagai tersangka ke-7 dalam skandal tata kelola Badan Gizi Nasional tersebut.

Selanjutnya - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, juga kembali menjadi perhatian publik setelah rumah pribadinya digeledah polisi dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi, pencucian uang, dan suap.

Banyak masyarakat kemudian bertanya, kenapa rumah Febrie Adriansyah Jampidsus digeledah polisi dan bagaimana sebenarnya rekam jejak pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.

Menurut keterangan Kortastipidkor Polri, rumah Febrie Adriansyah digeledah polisi sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.

Penyidik mengaitkan penggeledahan tersebut dengan sejumlah perkara yang saling berhubungan, di antaranya dugaan korupsi PT Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menjadi penyebab blackout di Sumatra, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.

Selama proses penggeledahan berlangsung, area rumah Jampidsus itu mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel TNI, baik yang mengenakan seragam loreng maupun pakaian sipil. Beberapa di antaranya terlihat membawa senjata laras panjang.

penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di 13 lokasi. Penggeledahan itu dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dinamika terus berkembang hingga berujung pada pengunduran diri Febrie dari jabatannya dan penetapannya sebagai tersangka.

Kasus ini bukan kasus hukum biasa melainkan pertarungan politik tingkat tinggi, antara rezim baru dengan rezim lama. Antara kekuatan Prabowo yang ingin memberantas korupsi (Kejagung-TNI) dengan benteng Oligarki (Kejagung-Parcok-KPK), yang ingin mempertahankan status quo.

Kekuatan utama oligarki terletak pada konsentrasi kekayaan ekonomi yang digunakan untuk mengendalikan proses politik. Segelintir elit menggunakan sumber daya finansial mereka untuk membiayai kampanye, melobi kebijakan, dan menguasai media massa, sehingga kebijakan publik kerap menguntungkan kepentingan mereka di atas kepentingan masyarakat luas (publik).

Sementara Oligarki sedang menguasai elit kekuasaan yaitu kelompok yang memegang kendali di tiga pilar utama: institusi politik, ekonomi (korporasi/pengusaha besar), dan militer/keamanan negara. Oleh karena itu, para perompah kelas kakap yang merampok kekayaan dan suber pendapatan negara, selalu bebas melarikan diri dari jerata huum karena mereka telah memasang jejaring pertahanan pada tiga pilar utama tersebut.

Untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana sistem ini bekerja, berikut adalah pilar-pilar utama penopang kekuatan oligarki; (1). Kontrol Ekonomi dan Sumber Daya: Elit oligarki menguasai sektor-sektor bisnis strategis swasta, memberikan mereka pengaruh langsung terhadap pasar, lapangan kerja, dan arus investasi. (2). Intervensi Politik: Kekayaan finansial digunakan untuk mensponsori kandidat politik atau partai, membeli pengaruh, dan meloloskan undang-undang yang melindungi monopoli atau aset mereka. (3). Penguasaan Media: Memiliki atau mengendalikan media massa memungkinkan oligark membentuk opini publik dan mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan agenda politik negara. (4). Jaringan Patronase: Membangun relasi kuasa yang mengakar melalui pembagian keuntungan atau perlindungan kepada kelompok birokrat, aparat, dan politisi demi melanggengkan status quo.

Kekuatan utama inilah yang membentuk benteng pertahanan yang kuat bagi oligarki, dalam mengamankan kendali ekonomi, politik, dan kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan.

Benteng pertahanan oligarki adalah instrumen dan sistem yang digunakan oleh segelintir elit untuk mengamankan kekayaan dan kekuasaan mereka dari ancaman redistribusi atau pajak. Secara umum, benteng ini terwujud melalui kontrol terhadap kebijakan hukum, penyalahgunaan instrumen demokrasi, serta mobilisasi media dan buzzer untuk membentuk opini publik.

Instrumen Utama Benteng Pertahanan Oligarki:

(1). Pertahanan Properti dan Hukum (Property Defense): Oligarki menggunakan sistem hukum dan perpajakan yang ada untuk melindungi aset mereka dari redistribusi. Mereka sering kali menyewa ahli hukum, melobi pembuatan undang-undang (DPR), dan memanipulasi celah regulasi.

(2). Pembajakan Demokrasi: Kekayaan finansial digunakan untuk membiayai kampanye politik, mengontrol partai, dan memenangkan pemilu. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan cenderung menguntungkan segelintir elit dibandingkan masyarakat luas.

(3). Pengendalian Opini Publik: Menggunakan media massa yang terafiliasi dan aktivitas buzzer di ranah digital untuk mengaburkan fakta, menekan oposisi, dan memanipulasi narasi agar dominasi mereka tidak diganggu gugat.

Kajian mengenai teori pertahanan kekayaan (wealth defense) ini secara mendalam dijelaskan dalam karya-karya Jeffrey Winters, yang menyoroti bagaimana elit mempekerjakan politisi hingga penegak hukum untuk memastikan kekayaan mereka tidak berkurang.

Dukungan moral yang paling krusial dalam pemberantasan korupsi adalah penanaman nilai-nilai integritas seperti “kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab”. Dukungan ini juga mencakup pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan masyarakat khususnya dalam birokrasi pemerintahan serta penguatan etika. Ketiga aspek tersebut menjadi fondasi utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.

Semoga tekad Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, dapat terwujudkan serta mendapatkan dukungan moral dari segenap komponen bangsa dan Rahmat Allah SWT. Aamiin…

 

Makassar, 14 Juli 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar