Sungguh berat ujian yang dihadapi oleh Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya mewujudkan tekadnya memberantas korupsi di tanah air. Karena harus melewati ranjau-ranjau oligarki yang telah dipasang sebelumnya, namun patut diacungi jempol karena mampu membongkar benteng pertahanan Oligarki, yang selama ini dianggap kuat dan kokoh bagaikan tembok besar China.
-----
Selasa, 14 Juli 2026
Ketegasan Prabowo Bongkar Benteng Pertahanan Oligarki
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Sungguh berat ujian yang dihadapi oleh
Presiden Prabowo Subianto, dalam upaya mewujudkan tekadnya memberantas korupsi
di tanah air. Karena harus melewati ranjau-ranjau oligarki yang telah dipasang
sebelumnya, namun patut diacungi jempol karena mampu membongkar benteng
pertahanan Oligarki, yang selama ini dianggap kuat dan kokoh bagaikan tembok
besar China. Walaupun disadari bahwa memberantas korupsi sungguh sangat sulit,
karena sangat terkait dengan tradisi, budaya, dan sistem kapitalisme global.
Atas sikap tegas dan keberanian Presiden Prabowo dalam
pemberantasan korupsi, patut diapresiasi karena mampu meledakkan ranjau-ranjau
Oligarki dibawah kendali Raja Jawa, satu persatu mulai meledak saling
menyerang.
Kehebohan yang terjadi dalam sepekan terakhir di
antara Polri dan Kejaksaan Agung, menyita perhatian publik bahkan lebih viral
dari piala dunia. Kehebohan dapat diduga bermula dari tindakan Kejaksaan Agung
(Kejagung) yang telah menetapkan perwira tinggi aktif, Brigjen Polisi Lalu
Muhammad Iwan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana
program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dia diduga mendirikan perusahaan secara
ilegal untuk melakukan monopoli dan praktik jual-beli "ompreng"
(paket makanan).
Penyidik dari Kortastipidkor juga menggeledah rumah
tersangka di daerah Sentul dan menemukan barang bukti berupa emas serta uang
tunai senilai Rp476 miliar. Kasus ini menjadikannya sebagai tersangka ke-7
dalam skandal tata kelola Badan Gizi Nasional tersebut.
Selanjutnya - Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana
Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, juga kembali menjadi perhatian publik
setelah rumah pribadinya digeledah polisi dalam penyidikan dugaan tindak pidana
korupsi, pencucian uang, dan suap.
Banyak masyarakat kemudian bertanya, kenapa rumah
Febrie Adriansyah Jampidsus digeledah polisi dan bagaimana sebenarnya rekam
jejak pejabat tinggi Kejaksaan Agung tersebut.
Menurut keterangan Kortastipidkor Polri, rumah Febrie
Adriansyah digeledah polisi sebagai bagian dari pengusutan dugaan korupsi,
tindak pidana pencucian uang (TPPU), dan suap.
Penyidik mengaitkan penggeledahan tersebut dengan
sejumlah perkara yang saling berhubungan, di antaranya dugaan korupsi PT
Asabri, dugaan korupsi pasokan batu bara yang disebut menjadi penyebab blackout
di Sumatra, serta perkara yang berkaitan dengan PT Krakatau Steel.
Selama proses penggeledahan berlangsung, area rumah
Jampidsus itu mendapat penjagaan ketat dari puluhan personel TNI, baik yang
mengenakan seragam loreng maupun pakaian sipil. Beberapa di antaranya terlihat
membawa senjata laras panjang.
penggeledahan yang dilakukan Korps Pemberantasan
Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya di 13 lokasi.
Penggeledahan itu dikaitkan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) Febrie Adriansyah. Dinamika terus berkembang hingga berujung pada
pengunduran diri Febrie dari jabatannya dan penetapannya sebagai tersangka.
Kasus ini bukan kasus hukum biasa melainkan
pertarungan politik tingkat tinggi, antara rezim baru dengan rezim lama. Antara
kekuatan Prabowo yang ingin memberantas korupsi (Kejagung-TNI) dengan benteng
Oligarki (Kejagung-Parcok-KPK), yang ingin mempertahankan status quo.
Kekuatan utama oligarki terletak pada konsentrasi
kekayaan ekonomi yang digunakan untuk mengendalikan proses politik. Segelintir
elit menggunakan sumber daya finansial mereka untuk membiayai kampanye, melobi
kebijakan, dan menguasai media massa, sehingga kebijakan publik kerap
menguntungkan kepentingan mereka di atas kepentingan masyarakat luas (publik).
Sementara Oligarki sedang menguasai elit kekuasaan
yaitu kelompok yang memegang kendali di tiga pilar utama: institusi politik,
ekonomi (korporasi/pengusaha besar), dan militer/keamanan negara. Oleh karena
itu, para perompah kelas kakap yang merampok kekayaan dan suber pendapatan
negara, selalu bebas melarikan diri dari jerata huum karena mereka telah
memasang jejaring pertahanan pada tiga pilar utama tersebut.
Untuk memahami lebih dalam mengenai bagaimana sistem
ini bekerja, berikut adalah pilar-pilar utama penopang kekuatan oligarki; (1).
Kontrol Ekonomi dan Sumber Daya: Elit oligarki menguasai sektor-sektor bisnis
strategis swasta, memberikan mereka pengaruh langsung terhadap pasar, lapangan
kerja, dan arus investasi. (2). Intervensi Politik: Kekayaan finansial
digunakan untuk mensponsori kandidat politik atau partai, membeli pengaruh, dan
meloloskan undang-undang yang melindungi monopoli atau aset mereka. (3).
Penguasaan Media: Memiliki atau mengendalikan media massa memungkinkan oligark
membentuk opini publik dan mengaburkan batas antara kepentingan pribadi dan
agenda politik negara. (4). Jaringan Patronase: Membangun relasi kuasa yang
mengakar melalui pembagian keuntungan atau perlindungan kepada kelompok
birokrat, aparat, dan politisi demi melanggengkan status quo.
Kekuatan utama inilah yang membentuk benteng
pertahanan yang kuat bagi oligarki, dalam mengamankan kendali ekonomi, politik,
dan kekuasaan dalam birokrasi pemerintahan.
Benteng pertahanan oligarki adalah instrumen dan
sistem yang digunakan oleh segelintir elit untuk mengamankan kekayaan dan
kekuasaan mereka dari ancaman redistribusi atau pajak. Secara umum, benteng ini
terwujud melalui kontrol terhadap kebijakan hukum, penyalahgunaan instrumen
demokrasi, serta mobilisasi media dan buzzer untuk membentuk opini publik.
Instrumen Utama Benteng Pertahanan Oligarki:
(1). Pertahanan Properti dan Hukum (Property Defense):
Oligarki menggunakan sistem hukum dan perpajakan yang ada untuk melindungi aset
mereka dari redistribusi. Mereka sering kali menyewa ahli hukum, melobi
pembuatan undang-undang (DPR), dan memanipulasi celah regulasi.
(2). Pembajakan Demokrasi: Kekayaan finansial
digunakan untuk membiayai kampanye politik, mengontrol partai, dan memenangkan
pemilu. Akibatnya, kebijakan yang dihasilkan cenderung menguntungkan segelintir
elit dibandingkan masyarakat luas.
(3). Pengendalian Opini Publik: Menggunakan media
massa yang terafiliasi dan aktivitas buzzer di ranah digital untuk mengaburkan
fakta, menekan oposisi, dan memanipulasi narasi agar dominasi mereka tidak
diganggu gugat.
Kajian mengenai teori pertahanan kekayaan (wealth
defense) ini secara mendalam dijelaskan dalam karya-karya Jeffrey Winters, yang
menyoroti bagaimana elit mempekerjakan politisi hingga penegak hukum untuk
memastikan kekayaan mereka tidak berkurang.
Dukungan moral yang paling krusial dalam pemberantasan
korupsi adalah penanaman nilai-nilai integritas seperti “kejujuran, keberanian, dan tanggung jawab”. Dukungan ini juga
mencakup pembangunan budaya antikorupsi di lingkungan masyarakat khususnya
dalam birokrasi pemerintahan serta penguatan etika. Ketiga aspek tersebut
menjadi fondasi utama dalam pencegahan tindak pidana korupsi.
Semoga tekad Presiden Prabowo Subianto untuk
memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, dapat terwujudkan serta mendapatkan
dukungan moral dari segenap komponen bangsa dan Rahmat Allah SWT. Aamiin…
Makassar, 14 Juli 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar