-----
Senin, 05 Januari 2026
Tanam Nasionalisme & Jangan Pupuk Pohon Liberal
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
"Pohon liberal" merujuk pada Pohon Kebebasan
(Tree of Liberty), yaitu pohon yang ditanam sebagai simbol kebebasan,
pertumbuhan, dan perjuangan melawan tirani, yang pertama kali muncul pada abad
ke-18. Selain itu, istilah ini dapat juga menjadi kiasan yang tidak berhubungan
dengan tanaman fisik, tetapi merujuk pada ideologi liberal atau konsep ekonomi
liberal.
Simbolisme "Pohon Kebebasan" yang merujuk
pada revolusi Prancis dan Amerika
menandakan pohon Kebebasan ditanam di tempat-tempat umum di Prancis dan koloni
Amerika untuk merayakan semangat revolusi dan emansipasi. Selain kebebasan,
pohon ini juga melambangkan keberlanjutan dan pertumbuhan, seiring dengan
perkembangan lembaga-lembaga baru di masyarakat. Penghancuran pohon kebebasan
di Boston, diruntuhkan oleh kaum Loyalis pada tahun 1775 sebelum Perang
Revolusi Amerika. Lalu bagaimana dengan Kurikulum Merdeka Belajar dalam dunia
pendidikan, serta "Pohon Hayat" (Pohon kehidupan abadi) Yang
disematkan sebagai lambang Ibu Kota Negata (IKN) dalam pemerintahan Jokowi?.
Apakah tidak bertentangan dengan nilai-nilai Idiologi Pancasila sebagai pundasi
nasionalisme?. Sebab dalam lima sila pancasila tidak dikenal kebebasan atau
kemerdekaan individu, serta pemisahan agama dengan politik (kebijakan publik).
Melainkan saling bekerjasama bantu membantu atau tolong menolong antara satu
dengan lainnya sebagai mahluk individu dan mahluk sosial (Zoon Politicon).
Istilah "Zoon Politicon" yang berarti makhluk sosial, bukan
"suara" Kelompok politisi. Istilah ini dicetuskan oleh filsuf Yunani
kuno, Aristoteles, untuk menggambarkan manusia sebagai makhluk yang secara
alami hidup bermasyarakat dan berinteraksi satu sama lain.
Interpretasi lain
Ideologi Liberal: Istilah ini bisa juga merujuk pada
ideologi liberal itu sendiri yang menekankan kebebasan individu, sedangkan
idiologi Pancasila menekankan kepentingan bersama bukan kebebasan individu.
Demikian juga "Ekonomi Liberal": Dalam konteks sejarah Indonesia, ada
ungkapan yang menyebutkan ekonomi liberal sebagai "tanaman dari negeri
asing" yang tidak sesuai dengan ekonomi pancasila yaitu ekonomi
kerakyatan.
Nasionalisme adalah paham atau ideologi yang
menumbuhkan kesadaran cinta tanah air, kesetiaan pada bangsa, dan keinginan
untuk mempertahankan kedaulatan negara serta kehormatan bangsa. Paham ini
mengajarkan bahwa kesetiaan kepada bangsa lebih utama daripada kepentingan
individu atau kelompok, dan tujuannya adalah menciptakan persatuan dan kesatuan
bangsa.
Sebagai bangsa yang berbudaya dan berperadaban, setiap
individu bebas mengejar kemajuan IPTEK agar cerdas serta memiliki pandangan
luas, tetapi jangan sekali-kali meninggalkan pemandangan indah di pantai
nusantara, yaitu; nasionalisme dan peradaban bangsa Indonesia (Character
Building).
Kaitan antara kecerdasan (khususnya yang diperoleh
melalui pendidikan) dan nasionalisme sangat erat, di mana pendidikan berperan
penting sebagai fondasi untuk menumbuhkan dan memperkuat sikap nasionalisme.
Kecerdasan saja tidak cukup untuk menjamin nasionalisme yang kuat tanpa
didasari oleh pemahaman yang mendalam tentang peradaban dan karakter bangsanya
(character building) .
Character building adalah proses membina dan membentuk
karakter seseorang, yang bertujuan untuk mengembangkan integritas, akhlak, dan
budi pekerti yang luhur melalui berbagai pengalaman, pelatihan, dan
pembelajaran. Proses ini dilakukan untuk menumbuhkan sifat-sifat positif
seperti kejujuran, disiplin, tanggung jawab, kejujuran, kerja sama, dan
ketahanan mental, sebab pengetahuan sebagai dasar kesadaran nasional.
Pendidikan, sebagai sarana utama untuk meningkatkan
kecerdasan dan pengetahuan, memperkenalkan individu pada sejarah, nilai-nilai,
budaya, dan ideologi bangsa (Pancasila). Pemahaman yang mendalam ini adalah
pokok pangkal yang menyebabkan timbulnya kesadaran dan kebanggaan nasional.
Kecerdasan kognitif dilengkapi dengan pembentukan karakter melalui pendidikan
agama dan kewarganegaraan, yang menanamkan nilai-nilai luhur, etika dan moral,
budi pekerti yang luhur agar menjadi warga negara yang bertanggung jawab. Individu
yang cerdas dan terdidik cenderung memiliki kemampuan berpikir kritis yang
lebih baik, memungkinkan mereka untuk menganalisis tantangan masa depan
terhadap identitas nasional. Seperti di era globalisasi sekarang ini dengan
munculnya teknologi baru seperti Kecerdasan Buatan dan manusia robot.
Penelitian menunjukkan adanya pengaruh signifikan
kecerdasan intrapersonal (memahami diri) dan interpersonal (berhubungan dengan
orang lain) terhadap sikap nasionalisme dan penguasaan konsep sejarah,
menunjukkan bahwa aspek kecerdasan emosional dan sosial juga relevan dalam
konteks ini.
Secara ringkas, kecerdasan dan pendidikan saling
melengkapi dalam membentuk individu yang tidak hanya pintar, tetapi juga
memiliki jiwa nasionalisme yang kuat, berkarakter, dan siap berkontribusi pada
bangsa dan negara.
Pondasi bangsa Indonesia adalah Pancasila, yang
berfungsi sebagai dasar negara dan ideologi bangsa. Selain Pancasila, hal-hal
lain yang juga dianggap sebagai pondasi utama adalah UUD 1945, NKRI (Negara
Kesatuan Republik Indonesia), dan Bhinneka Tunggal Ika, yang secara kolektif
dikenal sebagai empat pilar kebangsaan. Pancasila berperan vital dalam
mengintegrasikan keberagaman bangsa Indonesia dan menjadi pedoman dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penjelasan lebih lanjut:
Pancasila: Pancasila adalah dasar negara dan filosofi
bangsa yang disepakati oleh para pendiri bangsa. Pancasila yang terdiri dari
lima sila menjadi pedoman bagi setiap aspek kehidupan bernegara dan
bermasyarakat.
Pancasila
Sumber Peradaban & Nasionalisme
Dalam kehidupan berbangsa saat ini, bangsa Indonesia
perlu meningkatkan nasionalisme. Hal ini sangat diperlukan karena nasionalisme
dapat berperan (1) mengatasi loyalitas dan solidaritas parochial, (2) sebagai
mekanisme pertahanan terhadap ancaman kekuatan (internal), dan eksternal
(Tjokrowinoto). Kekuatan eksternal dimaksud termasuk pengaruh globalisasi dan
ideologi yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan Indonesia.
Sebagai suatu bangsa yang yang sedang giat--giatnya
membangun, bangsa Indonesia harus memperkokoh persatuan dan nasionalisme.
Energi bangsa Indonesia harus difokuskan untuk mencapai tujuan dan cita-cita
bersama sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. Hal ini selaras dengan
pendapat Ernest Renan yang menyatakan bahwa bangsa (nation) adalah suatu
kesepakatan bersama untuk mewujudkan (tujuan) bangsa yang bersangkutan.
Bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku,
agama, ras dan budaya, perlu menanamkan nilai-nilai kebangsaan kepada seluruh
komponen bangsa. Nilai-nilai dimaksud
adalah kepribadian bangsa Indonesia yang tercantum dalam Pancasila,
Bhinneka Tunggal Ika, konsep Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan UUD
1945. Nilai-nilai tersebut juga merupakan budaya luhur dan warisan leluhur
bangsa Indonesia bahkan jauh sebelum NKRI berdiri.
Pancasila yang menjadi fundamen dan ideologi NKRI
digali dari budaya bangsa Indonesia sendiri. Hal ini dipertegas oleh Ir.
Soekarno "Aku tidak mengatakan bahwa aku menciptakan Pancasila. Apa yang
kukerjakan hanyalah menggali tradisi kami jauh sampai ke dasarnya dan keluarlah
aku dengan lima butir mutiara yang indah”. Hal tersebut membuktikan, bahaw
kelima sila dalam Pancasila telah ada dan dilaksanakan dalam kehidupan bangsa
Indonesia. Bukan nilai-nilai eksternal yang dibawa oleh kaum kapitalis masuk ke
Indonesia.
Demikian juga semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang
ditulis oleh Mpu Tantular dalam kitab Sutasoma. Pada masa Majapahit, semboyan
"Bhinneka Tunggal Ika Tan Hana Dharma Mangrwa” telah menjadi perekat dan
menciptakan kerukunan beragama. Sementara itu, NKRI merupakan perwujudan
karakteristik geografi Indonesia yang kepulauan. Hal ini sesuai dengan UUD
1945, yang menyatakan “NKRI adalah sebuah negara kepulauan yang berciri
Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan
undang-undang”. Konsep Nusantara sebagai ciri NKRI, telah dikenal pada masa
Kerajaan Majapahit ketika patih Gajah Mada mengucapkan Sumpah Palapa. Gajah
Mada mengatakan akan mempersatukan Nusantara dalam kerajaan Majapahit.
Selanjutnya, UUD 1945 adalah hukum dasar tertulis yang
menjadi sumber dasar dari seluruh peraturan perundang-undangan. Sebagai hukum
dasar, UUD 1945 berisikan norma-norma yang didasarkan pada nilai-nilai luhur
bangsa Indonesia. Salah satunya dapat dilihat dalam pasal 32 UUD 1945 yang
mengamanatkan "Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah
peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan
mengembangkan nilai-nilai budayanya".
Tantangan
Bangsa Indonesia
Jika dilihat dari uraian di atas, bangsa Indonesia
dibangun di atas pondasi yang sangat kokoh. Pondasi tersebutlah yang menjadikan
bangsa Indonesia tetap berdiri teguh menghadapi ancaman mulai pemberontakan PKI
Madiun, DI/TII, Permesta, G30 S/PKI dan peristiwa lainnya. Bangsa Indonesia
juga akan dapat menghadapi semua tantangan jika para pejabat publik yang diberi
amanah oleh rakyat banyak, berpegang teguh pada nilai kebangsaan yang telah
ditetapkan oleh para pendiri bangsa (the founding fathers).
Pada era teknologi informasi dan globalisasi saat ini,
terdapat dua tantangan utama yang dihadapi oleh bangsa Indonesia, yaitu; (1)
masalah ideologi/keberagaman dan (2) masalah ekonomi/perdagangan. Terkait
dengan ideologi/keberagaman: Saat ini berkembang paham pemisahan antara agama
dengan politik atsu paham anti agama (sekuler), radikalisme, dan paham anti
islam (islamofobia). Di sisi ekonomi dan dagang: Sejak pemerintahan Jokowi
kiblat ekonomi Indonesia secara tidak langsung mengarah kepada kekuatan ekonomi
selatan (RRT) yang sebelumnya kiblat ekonomi mengarah ke-barat (AS). Hal ini
berdampak pada terjadinya pertarungan perebutan sumber daya nusantara dan
perebutan pangsa pasar oleh kedua kekuatan negara industri tersebut.
Seluruh bangsa Indonesia mempunyai kewajiban untuk
menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan paham ekstrim tersebut, seperti; pahan
anti agama (sekulerisme), anti islam (islamofobis), dan paham radikalisme.
Makassar, 6 Nopember 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar