Tanggapan Klarifikasi Taman Nasional Tesso Nilo
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Membaca narasi Prof. Gusti Hardiansyah (Guru Besar
Universitas Tanjungpura) — Ketua ICMI Kalimantan Barat, bahwa di tengah
derasnya arus informasi yang berkelindan di media sosial, satu hal yang kerap
hilang adalah ketenangan dalam memeriksa fakta. Tuduhan mudah dilemparkan,
kecurigaan cepat menyebar, dan reputasi publik sering menjadi korban sebelum
kebenaran diberi ruang untuk bicara. Inilah konteks yang mengiringi pidato
Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas dan Milad ke-35 ICMI di Bali. Di
hadapan para cendekiawan, tokoh agama, serta pemimpin nasional, Zulhas
meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat sebagai Menteri
Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar di tiga provinsi Sumatra: Aceh,
Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, Zulhas
membuka klarifikasinya. Ia menyadari bahwa isu yang menyangkut lingkungan dan
keselamatan rakyat tidak boleh dijawab dengan emosional. Ia memilih jalur data,
geografi, dan administrasi. Dan penyampaiannya menjadi penting bukan semata
sebagai pembelaan diri, tetapi sebagai pengingat bahwa kebijakan publik harus
dibahas dengan ketelitian, bukan dengan prasangka.
Salah satu inti tuduhan yang beredar adalah bahwa
kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi pemicu banjir di tiga provinsi
lain. Namun, dalam penjelasannya, Zulhas mengungkapkan fakta paling mendasar
yang sering luput: Taman Nasional Tesso Nilo berada di Provinsi Riau, bukan di
Aceh, bukan di Sumatera Utara, dan bukan di Sumatera Barat—provinsi yang
mengalami banjir. Secara geografis, kesimpulan bahwa Tesso Nilo penyebab banjir
di tiga provinsi itu jelas tidak mungkin. Jika daerah yang dituduhkan berada
ratusan kilometer dari lokasi banjir, maka hubungan sebab-akibatnya secara
ilmiah gugur. Lebih jauh, Zulhas menegaskan bahwa Riau tidak mengalami banjir
pada periode bencana yang menjadi sorotan. Fakta ini menempatkan diskursus pada
jalur yang semestinya: bahwa setiap tuduhan harus diuji pada ruang dan waktu di
mana peristiwa itu terjadi.
Membaca opini Prof. Gusti Hardiansyah diatas yang
membela pidato Zulhas, sepertinya sangat naif yang berarti seseorang yang
sangat polos, lugu, sederhana, dan kurang paham terkait politik imperealisme.
Sehingga mudah percaya pada orang lain, tidak curiga, dan cenderung punya
pandangan yang membela dan mencuci kotoran Zulhas. Padahal hal ini tidak bisa
dilepaskan dari politik imperealisme yang dijalankan oleh kaum kapitalis
(negara industri/pemilik modal) melalui kelompok oligarki.
Oligarki adalah sistem kekuasaan di mana kendali
pemerintahan atau pengambilan keputusan penting berada di tangan sekelompok
kecil orang atau elit, yang biasanya didasarkan pada kekayaan, pengaruh
politik, kekuatan militer, atau status sosial, bukan atas kehendak rakyat
secara luas, seringkali menguntungkan kelompok mereka sendiri. Istilah ini
berasal dari bahasa Yunani: oligos ("sedikit") dan arkhein
("memerintah"). Di Indonesia kekuasaan oligarki berlaku sejak awal
pemerintahan Joko Widodo, dimana Pilpres dikendalikan oleh kelompok tertenru,
yang terdiri atas; elit pilitik, investor, bersama pimpinan parpol dalam
koalisi politik (politik transaksional). Sedangkan Zulhas adalah bahagian dari
oligarki itu sendiri, karena ia sebagai elit politik (Ketua Partai) dalam
Koalisi oligarki tersebut. Sementara oligarki diduga selain sebagai investor
dan pedagang, juga berfungsi sebagai kekuatan ekonomi para elit dan partai
politik dalam Koalisi tersebut. Dimana semua biaya politik (cost politics) para
elit dan parpol dalam transaksi Koalisi, disanggupi oleh oligarki. Hal inilah
yang menjerat dan membuat pimpinan parpol dan anggota DPR tidak bisa berkutik,
ketika para investor (pemilik modal) melakukan pembalakan dan Penebangan liar.
Dari pembelaan Prof. Gusti Hardiansyah, menimbulkan
tanda tanya yang mencurigakan publik, yaitu:
1). Apa Prof Gusti tidak paham atau pura-pura buta
politik, bahwa kerusakan hutan Taman Nasional Tesso Niko beserta hutan-hutan
lainnya, karena perambahan dan penjarahan hutan yang dilakukan secara masif
oleh kaki tangan kapitalis (oligarki). Sehingga seakan-akan menganggap kalau
hal itu merupakan penjarahan biasa yang dilakukan oleh masyarakat adat?.
2). Apakah Prof. Gusti termasuk kelompok masyarakat
yang buta politik, sehingga tidak mengerti hubungan klausal antara kepentingan
kapitalisme bagi negara industri, dengan kebutuhan biaya politik (cost
politics) bagi para elit dan Pimpinan parpol?. Bukankah para eliti politik,
Pimpinan parpol beserta anggota legislatif terpasung oleh kepentingan invasi ekonomi
dan ekspansi dagang kapitalis, karena cost politics tersebut dapat diduga
berasal dari para mafia Lahan (oligarki). Hal ini bisa dibaca dari ketegangan
di ruang sidang DPR ketika terjadi perdebatan antara Menkeu Purbaya yang
mewakili nurani rakyat, dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang cenderung
menjadi corong bagi oligarki.
Sekarang kita hidup di alam liberalisasi dengan segala
aturan yang tidak ditulis tetapi dirasakan, dimana ruang kritik yang menyempit
dan kebebasan pers yang dibungkam, kebijakan yang dipaksakan, suara rakyat yang
ditata ulang oleh para pimpinan parpol bersama oligarki agar cocok dengan
narasi kekuasaan.
Inilah yang oleh para ulama disebut sebagai kezhaliman
sistemik.
Kezaliman sistematik adalah ketidakadilan yang
tertanam dalam struktur sosial, politik, ekonomi, atau institusi suatu
masyarakat, bukan hanya tindakan individu, seperti diskriminasi rasial yang
dilembagakan, kesenjangan ekonomi ekstrem, atau kebijakan yang merugikan
kelompok tertentu secara sistematis, yang pada akhirnya merusak keharmonisan
dan merugikan banyak orang. Ini berbeda dengan kezaliman individual (bullying,
pencurian) dan perlu dilawan karena merusak tatanan sosial, bukan hanya
diterima sebagai takdir.
Rasulullah SAW. telah mengingatkan:
“إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا
عَلَى يَدَيْهِ يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ”
“Apabila manusia melihat kezaliman dan tidak
mencegahnya, sangat mungkin Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.” (HR.
Abu Dawud)
Padahal duduk perkara konflik Tesso Nilo, semua
berawal dari penyegelan 81.793 Hektare Hutan, sementara gajah di Taman Nasional
Tesso Nilo Riau cuma tersisa 150 ekor, hutannya berubah jadi kebun. (Kompas.com,
26 November 2025).
Penyebab utama kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo
(TNTN) adalah perambahan hutan skala masif untuk perkebunan kelapa sawit
ilegal, didukung oleh mafia lahan, penebangan liar, serta konflik manusia dan
gajah akibat hilangnya habitat, yang mengakibatkan ribuan hektar hutan menjadi kebun
sawit dan memicu kematian gajah serta gangguan pada ekosistem. Kurangnya
penegakan hukum dan permintaan ekonomi lokal juga memperparah kerusakan ini,
mengubah lanskap hutan menjadi area non-konservasi secara signifikan.
Penyebab Utama Kerusakan: (1) Perambahan dan Konversi
Lahan: Ribuan hektar hutan TNTN telah dibabat dan diubah menjadi perkebunan
kelapa sawit ilegal, menghilangkan ruang hidup gajah Sumatera dan satwa lain.
(2) Mafia Lahan dan Penebangan Liar: Adanya jaringan mafia lahan menyediakan modal
dan jaringan untuk merambah kawasan, sementara penebangan kayu liar juga terus
merusak hutan. (3) Ekspansi Perkebunan Sawit: Industri kelapa sawit menjadi
pendorong utama deforestasi, mengubah lahan hutan menjadi kebun sawit yang
merusak ekosistem. (4) Konflik Manusia dan Gajah (KMH): Kerusakan habitat
memaksa gajah keluar dari kawasan konservasi mencari makan, menyebabkan konflik
dengan warga dan berujung pada kematian gajah, seringkali karena diracun atau
jerat.
Dampak Kerusakan:
(a). Penyempitan Habitat Gajah: Populasi gajah
terdesak dan kehilangan ruang hidup serta sumber pakan alami. (b). Peningkatan
Konflik: Gajah masuk ke area permukiman, menimbulkan kerugian dan konflik
dengan masyarakat. (c). Ancaman Kepunahan Gajah Sumatera: Hilangnya habitat
menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera di Riau. (d).
Tata Kelola Hutan yang Buruk: Kegagalan dalam manajemen dan pemanfaatan kawasan
hutan. (e). Kurangnya Penegakan Hukum: Lemahnya penindakan terhadap pelaku
perambahan dan pembalakan liar.
Pertarungan
Kepentingan Purbaya vs Puan Maharani
Suara ruang sidang tiba-tiba sunyi. Semua mata tertuju
pada dua sosok yang saling berhadapan, antara Puan Maharani Ketua DPR RI dengan
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya berani mengangkat kepala didepan Ketua DPR
bukan dengan amarah, akan tetapi dengan nurani penderitaan yang sudah terlalu
lama dirasakan rakyat.
Ketika Puan mengungkap “Uang pajak untuk gaji guru,
TNI, dan polisi, serta untuk pembangunan jalan, pelayanan publik…” katanya. Kalimat
yang terdengar rapi, diplomatis, aman untuk dihadapn semua media. Namun sebelum
suara itu sempat mendarat dengan baik, tiba-tiba Purbaya langsung memotong— dan
menghantam tepat di jantung masalah:
“Lalu uang dari hasil bumi kita ke mana?”. Seperti
“Emas?, Batu bara?, Nikel? Gas?. Semua
itu milik rakyat… kenapa rakyat selalu disuruh bayar pajak?” Detik itu, ruangan
terasa sesak. Ada yang menegakkan punggung. Ada yang menunduk, pura-pura sibuk
membuka hp atau dokumen.
Sepertinya Purbaya meragukan tugas pengawasan DPR yang
tidak berfungsi, sehingga para Mafia bebas mengeruk dan mengangkut kekayaan
alam nusantara melalu pembalakan liat atau penebangan liar (ilegal logging).
Pembalakan liar atau penebangan liar merupakan kegiatan pemanenan, pengangkutan,
pembelian, atau penjualan kayu yang dilakukan dengan melanggar hukum.
Bukan sekadar pertanyaan… itu adalah jeritan berjuta
suara yang tak pernah punya panggung politik, karena para wakilnya dilegislatif
telah menggadaikan suara rakyat pada kepentingsn kapitalis (oligarki) dan bukan
untuk kepentingan rakyat banyak (publik). Anggota DPR sibuk dengan kepentingan
partainya masing-masing yang sudah menjadi alat politik bagi oligarki (pemilik
modal) yang telah membiayai cost politik setiap partai.
Pertanyaan yang selama puluhan tahun hanya berputar di
warung kopi, di beranda rumah, di hati para pekerja yang menahan napas setiap
akhir bulan. Dan kini, pertama kalinya ada yang berani mengucapkannya di depan
Ketua DPR RI. Benar, gaji guru dibayar dari pajak. Jalan dibangun dari pajak.
Tapi kekayaan bumi ini tidak pernah pergi dengan sendirinya.
Ada yang menggali. Ada yang mengambil. Ada yang
diam-diam mengalir keluar negeri. Sementara rakyat… tetap antri bayar pajak,
seperti ritual tanpa akhir. Dan di tengah ketegangan itu, satu kalimat Purbaya
menggantung seperti petir: “Jangan cuma bicara kewajiban rakyat… bicara juga
kewajiban negara menjaga harta rakyat.”
Makassar, 11
Desember 2025

Tidak ada komentar:
Posting Komentar