Translate

Kamis, 01 Januari 2026

Tanggapan Klarifikasi Taman Nasional Tesso Nilo

Kezaliman sistematik adalah ketidakadilan yang tertanam dalam struktur sosial, politik, ekonomi, atau institusi suatu masyarakat, bukan hanya tindakan individu, seperti diskriminasi rasial yang dilembagakan, kesenjangan ekonomi ekstrem, atau kebijakan yang merugikan kelompok tertentu secara sistematis, yang pada akhirnya merusak keharmonisan dan merugikan banyak orang.










-------
Kamis, 01 Januari 2026



Tanggapan Klarifikasi Taman Nasional Tesso Nilo

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Membaca narasi Prof. Gusti Hardiansyah (Guru Besar Universitas Tanjungpura) — Ketua ICMI Kalimantan Barat, bahwa di tengah derasnya arus informasi yang berkelindan di media sosial, satu hal yang kerap hilang adalah ketenangan dalam memeriksa fakta. Tuduhan mudah dilemparkan, kecurigaan cepat menyebar, dan reputasi publik sering menjadi korban sebelum kebenaran diberi ruang untuk bicara. Inilah konteks yang mengiringi pidato Zulkifli Hasan dalam Penutupan Silaknas dan Milad ke-35 ICMI di Bali. Di hadapan para cendekiawan, tokoh agama, serta pemimpin nasional, Zulhas meluruskan tuduhan bahwa dirinya—ketika menjabat sebagai Menteri Kehutanan—menjadi penyebab banjir besar di tiga provinsi Sumatra: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Dengan nada tenang namun tegas, Zulhas membuka klarifikasinya. Ia menyadari bahwa isu yang menyangkut lingkungan dan keselamatan rakyat tidak boleh dijawab dengan emosional. Ia memilih jalur data, geografi, dan administrasi. Dan penyampaiannya menjadi penting bukan semata sebagai pembelaan diri, tetapi sebagai pengingat bahwa kebijakan publik harus dibahas dengan ketelitian, bukan dengan prasangka.

Salah satu inti tuduhan yang beredar adalah bahwa kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo menjadi pemicu banjir di tiga provinsi lain. Namun, dalam penjelasannya, Zulhas mengungkapkan fakta paling mendasar yang sering luput: Taman Nasional Tesso Nilo berada di Provinsi Riau, bukan di Aceh, bukan di Sumatera Utara, dan bukan di Sumatera Barat—provinsi yang mengalami banjir. Secara geografis, kesimpulan bahwa Tesso Nilo penyebab banjir di tiga provinsi itu jelas tidak mungkin. Jika daerah yang dituduhkan berada ratusan kilometer dari lokasi banjir, maka hubungan sebab-akibatnya secara ilmiah gugur. Lebih jauh, Zulhas menegaskan bahwa Riau tidak mengalami banjir pada periode bencana yang menjadi sorotan. Fakta ini menempatkan diskursus pada jalur yang semestinya: bahwa setiap tuduhan harus diuji pada ruang dan waktu di mana peristiwa itu terjadi.

Membaca opini Prof. Gusti Hardiansyah diatas yang membela pidato Zulhas, sepertinya sangat naif yang berarti seseorang yang sangat polos, lugu, sederhana, dan kurang paham terkait politik imperealisme. Sehingga mudah percaya pada orang lain, tidak curiga, dan cenderung punya pandangan yang membela dan mencuci kotoran Zulhas. Padahal hal ini tidak bisa dilepaskan dari politik imperealisme yang dijalankan oleh kaum kapitalis (negara industri/pemilik modal) melalui kelompok oligarki.

Oligarki adalah sistem kekuasaan di mana kendali pemerintahan atau pengambilan keputusan penting berada di tangan sekelompok kecil orang atau elit, yang biasanya didasarkan pada kekayaan, pengaruh politik, kekuatan militer, atau status sosial, bukan atas kehendak rakyat secara luas, seringkali menguntungkan kelompok mereka sendiri. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani: oligos ("sedikit") dan arkhein ("memerintah"). Di Indonesia kekuasaan oligarki berlaku sejak awal pemerintahan Joko Widodo, dimana Pilpres dikendalikan oleh kelompok tertenru, yang terdiri atas; elit pilitik, investor, bersama pimpinan parpol dalam koalisi politik (politik transaksional). Sedangkan Zulhas adalah bahagian dari oligarki itu sendiri, karena ia sebagai elit politik (Ketua Partai) dalam Koalisi oligarki tersebut. Sementara oligarki diduga selain sebagai investor dan pedagang, juga berfungsi sebagai kekuatan ekonomi para elit dan partai politik dalam Koalisi tersebut. Dimana semua biaya politik (cost politics) para elit dan parpol dalam transaksi Koalisi, disanggupi oleh oligarki. Hal inilah yang menjerat dan membuat pimpinan parpol dan anggota DPR tidak bisa berkutik, ketika para investor (pemilik modal) melakukan pembalakan dan Penebangan liar.

Dari pembelaan Prof. Gusti Hardiansyah, menimbulkan tanda tanya yang mencurigakan publik, yaitu:

1). Apa Prof Gusti tidak paham atau pura-pura buta politik, bahwa kerusakan hutan Taman Nasional Tesso Niko beserta hutan-hutan lainnya, karena perambahan dan penjarahan hutan yang dilakukan secara masif oleh kaki tangan kapitalis (oligarki). Sehingga seakan-akan menganggap kalau hal itu merupakan penjarahan biasa yang dilakukan oleh masyarakat adat?.

2). Apakah Prof. Gusti termasuk kelompok masyarakat yang buta politik, sehingga tidak mengerti hubungan klausal antara kepentingan kapitalisme bagi negara industri, dengan kebutuhan biaya politik (cost politics) bagi para elit dan Pimpinan parpol?. Bukankah para eliti politik, Pimpinan parpol beserta anggota legislatif terpasung oleh kepentingan invasi ekonomi dan ekspansi dagang kapitalis, karena cost politics tersebut dapat diduga berasal dari para mafia Lahan (oligarki). Hal ini bisa dibaca dari ketegangan di ruang sidang DPR ketika terjadi perdebatan antara Menkeu Purbaya yang mewakili nurani rakyat, dengan Ketua DPR RI Puan Maharani yang cenderung menjadi corong bagi oligarki.

Sekarang kita hidup di alam liberalisasi dengan segala aturan yang tidak ditulis tetapi dirasakan, dimana ruang kritik yang menyempit dan kebebasan pers yang dibungkam, kebijakan yang dipaksakan, suara rakyat yang ditata ulang oleh para pimpinan parpol bersama oligarki agar cocok dengan narasi kekuasaan.

Inilah yang oleh para ulama disebut sebagai kezhaliman sistemik.

Kezaliman sistematik adalah ketidakadilan yang tertanam dalam struktur sosial, politik, ekonomi, atau institusi suatu masyarakat, bukan hanya tindakan individu, seperti diskriminasi rasial yang dilembagakan, kesenjangan ekonomi ekstrem, atau kebijakan yang merugikan kelompok tertentu secara sistematis, yang pada akhirnya merusak keharmonisan dan merugikan banyak orang. Ini berbeda dengan kezaliman individual (bullying, pencurian) dan perlu dilawan karena merusak tatanan sosial, bukan hanya diterima sebagai takdir.

Rasulullah SAW. telah mengingatkan:

“إِنَّ النَّاسَ إِذَا رَأَوُا الظَّالِمَ فَلَمْ يَأْخُذُوا عَلَى يَدَيْهِ يُوشِكُ أَنْ يَعُمَّهُمُ اللَّهُ بِعِقَابٍ”

“Apabila manusia melihat kezaliman dan tidak mencegahnya, sangat mungkin Allah menimpakan hukuman kepada mereka semua.” (HR. Abu Dawud)

Padahal duduk perkara konflik Tesso Nilo, semua berawal dari penyegelan 81.793 Hektare Hutan, sementara gajah di Taman Nasional Tesso Nilo Riau cuma tersisa 150 ekor, hutannya berubah jadi kebun. (Kompas.com, 26 November 2025).

Penyebab utama kerusakan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) adalah perambahan hutan skala masif untuk perkebunan kelapa sawit ilegal, didukung oleh mafia lahan, penebangan liar, serta konflik manusia dan gajah akibat hilangnya habitat, yang mengakibatkan ribuan hektar hutan menjadi kebun sawit dan memicu kematian gajah serta gangguan pada ekosistem. Kurangnya penegakan hukum dan permintaan ekonomi lokal juga memperparah kerusakan ini, mengubah lanskap hutan menjadi area non-konservasi secara signifikan.

Penyebab Utama Kerusakan: (1) Perambahan dan Konversi Lahan: Ribuan hektar hutan TNTN telah dibabat dan diubah menjadi perkebunan kelapa sawit ilegal, menghilangkan ruang hidup gajah Sumatera dan satwa lain. (2) Mafia Lahan dan Penebangan Liar: Adanya jaringan mafia lahan menyediakan modal dan jaringan untuk merambah kawasan, sementara penebangan kayu liar juga terus merusak hutan. (3) Ekspansi Perkebunan Sawit: Industri kelapa sawit menjadi pendorong utama deforestasi, mengubah lahan hutan menjadi kebun sawit yang merusak ekosistem. (4) Konflik Manusia dan Gajah (KMH): Kerusakan habitat memaksa gajah keluar dari kawasan konservasi mencari makan, menyebabkan konflik dengan warga dan berujung pada kematian gajah, seringkali karena diracun atau jerat.

Dampak Kerusakan:

(a). Penyempitan Habitat Gajah: Populasi gajah terdesak dan kehilangan ruang hidup serta sumber pakan alami. (b). Peningkatan Konflik: Gajah masuk ke area permukiman, menimbulkan kerugian dan konflik dengan masyarakat. (c). Ancaman Kepunahan Gajah Sumatera: Hilangnya habitat menjadi ancaman serius bagi kelangsungan hidup gajah Sumatera di Riau. (d). Tata Kelola Hutan yang Buruk: Kegagalan dalam manajemen dan pemanfaatan kawasan hutan. (e). Kurangnya Penegakan Hukum: Lemahnya penindakan terhadap pelaku perambahan dan pembalakan liar.

Pertarungan Kepentingan Purbaya vs Puan Maharani

Suara ruang sidang tiba-tiba sunyi. Semua mata tertuju pada dua sosok yang saling berhadapan, antara Puan Maharani Ketua DPR RI dengan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Purbaya berani mengangkat kepala didepan Ketua DPR bukan dengan amarah, akan tetapi dengan nurani penderitaan yang sudah terlalu lama dirasakan rakyat.

Ketika Puan mengungkap “Uang pajak untuk gaji guru, TNI, dan polisi, serta untuk pembangunan jalan, pelayanan publik…” katanya. Kalimat yang terdengar rapi, diplomatis, aman untuk dihadapn semua media. Namun sebelum suara itu sempat mendarat dengan baik, tiba-tiba Purbaya langsung memotong— dan menghantam tepat di jantung masalah:

 

“Lalu uang dari hasil bumi kita ke mana?”. Seperti “Emas?, Batu bara?, Nikel?  Gas?. Semua itu milik rakyat… kenapa rakyat selalu disuruh bayar pajak?” Detik itu, ruangan terasa sesak. Ada yang menegakkan punggung. Ada yang menunduk, pura-pura sibuk membuka hp atau dokumen.

Sepertinya Purbaya meragukan tugas pengawasan DPR yang tidak berfungsi, sehingga para Mafia bebas mengeruk dan mengangkut kekayaan alam nusantara melalu pembalakan liat atau penebangan liar (ilegal logging). Pembalakan liar atau penebangan liar merupakan kegiatan pemanenan, pengangkutan, pembelian, atau penjualan kayu yang dilakukan dengan melanggar hukum.

Bukan sekadar pertanyaan… itu adalah jeritan berjuta suara yang tak pernah punya panggung politik, karena para wakilnya dilegislatif telah menggadaikan suara rakyat pada kepentingsn kapitalis (oligarki) dan bukan untuk kepentingan rakyat banyak (publik). Anggota DPR sibuk dengan kepentingan partainya masing-masing yang sudah menjadi alat politik bagi oligarki (pemilik modal) yang telah membiayai cost politik setiap partai.

Pertanyaan yang selama puluhan tahun hanya berputar di warung kopi, di beranda rumah, di hati para pekerja yang menahan napas setiap akhir bulan. Dan kini, pertama kalinya ada yang berani mengucapkannya di depan Ketua DPR RI. Benar, gaji guru dibayar dari pajak. Jalan dibangun dari pajak. Tapi kekayaan bumi ini tidak pernah pergi dengan sendirinya.

Ada yang menggali. Ada yang mengambil. Ada yang diam-diam mengalir keluar negeri. Sementara rakyat… tetap antri bayar pajak, seperti ritual tanpa akhir. Dan di tengah ketegangan itu, satu kalimat Purbaya menggantung seperti petir: “Jangan cuma bicara kewajiban rakyat… bicara juga kewajiban negara menjaga harta rakyat.”

 

Makassar, 11  Desember 2025


Tidak ada komentar:

Posting Komentar