Nation and Character
Building Peradaban Bukan Iptek
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Pengertian Karakter
adalah sifat yang dibawa dan melekat pada setiap individu, yang setiap orang
memiliki karakter masing-masing. Pengertian karakter lebih mengarah pada moral
dan budi pekerti seseorang, tentunya yang bersifat positif dan universal (ilahiyah).
Karena karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan
Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan
yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perbuatan, dan perbuatan
berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat.
Disebut bersifat universal (ilahiyah), karena karakter tersebut lahir dalam
diri setiap manusia sejak lahir serta dikontrol oleh nurani masing-masing tanpa
memandang suku, agama, ras, dan antar golongan. Oleh.karenanya, karakter itu
sendiri tidak bisa dibangun dengan logika atau rasio karena bukan ranah akal
melainkan ranah hati nurani manusia.
Pengertian Character
Building dari segi bahasa, Character Building atau membangun karakter terdiri
dari dua suku kata yaitu membangun (to build) dan character (karakter) artinya
membangun yang mempunyai sifat memperbaiki, membangun. Sedangkan karakter
adalah tabiat, watak, aklak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari
yang lain. Jadi Character Building merupakan suatu upaya untuk membangun dan
membentuk akhlak dan budi pekerti seseorang menjadi baik. Dalam konteks
pendidikan (Modul Diklat LAN RI) pengertian Membangun Karekter (character
building) adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki
dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak (budi pekerti), insan
manusia (masyarakat) sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku.
Berdasarkan pengertian tersebut, dapat dikemukakan bahwa Character Building
adalah upaya membangun karakter (Megawati, 2004) .
Membangun karakter
bangsa berarti membangun peradaban masyarakat Indonesia yang bersumber dari
nilai-nilai luhur bangsa seperti nilai moral, etika, dan norma sosial yang
sudah terpatri dan mengakar dalam sikap dan perilaku masyarakat setempat secara
turun temurun. Kemudian nilai-nilai luhur (tatanan hidup) tersebut diramu dan
dirumuskan oleh para pencetus atau bapak bangsa (The Founding Fathers), sebagai
pedoman dan landasan berpikir, bersikap, dan bertindak dalam kehidupam bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang kemudian disepakati sebagai "nilai-nilai
Pancasila". Oleh karena itu setiap penyelenggara negara dalam menjalankan
pemerintahan dan kekuasaan negara, wajib berpedoman pada nilai-nilai luhur
bangsa tersebut dan jangan coba berpikir untuk merubah atau menggantinya dengan
nilai-nilai yang hanya bertumpu pada kebebasan dan kemerdekaan Hak-Hak Asasi
Manusia (HAM).
Nilai-nilai luhur
budaya bangsa bertumpu pada nilai-nilai yang bersifat universal, yaitu nilai
ilahiyah yang berasal dari pertimbangan nurani setiap individu. Bukan bersumber
dari pemikiran, ilmu pengetahuan dan teknologi yang mengedepankan akal dan
rasio manusia (nalar) dengan mengesampingkan pertimbangan nurani individu
(nilai ilahiyah). Hal ini mengandung makna bahwa " membangun karakter
bangsa (nation and Character Building), adalah membangun tatanan hidup sebagai
peradaban bangsa bersumber dari nurani masyarakat yang melahirkan ide, gagasan
dan IPTEK ". Inilah yang diramu dan dirumuskan oleh The Founding Fathers
menjadi nilai-nilai Pancasila.
Inilah karakter yang
seharusnya dimiliki oleh bangsa Indonesia yang perlu ditanamankan dalam dunia
pendidikan bagi generasi penerus agar tidak melupakan sejarah yang berkaitan
dengan “Nation and Character Building”. Pencetus Pancasila disebut sebagai
Bapak Bangsa atau The Founding Fathers. Siapa saja mereka? Founding Fathers
Indonesia adalah Muhammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Ketiganya adalah
anggota BPUPKI yang mengusulkan rumusan pancasila pada sidang BPUPKI pertama 29
Mei, 1 Juni 1945.
Dengan demikian setiap
WNI baik secara individu maupun secara sosial khususnya bagi para penyelenggara
negara, dalam berpikir, bersikap, dan bertinadak harus berpedoman dan
berdasarkan nilai-nilai Pancasila dan kearifan lokal masing-masing daerah. Bagi
para penyelenggara kekuasaan negara dan kekuatan parpol, jika mencoba berpikir,
bersikap, dan bertindak diluar karakter
bangsa tersebut apalagi dengan sengaja berupaya merubah atau menggantinya
melalui pendekan "projec regulation", adalah bentuk ronrongan dari
dalam melalui kudeta konstitusi.
Adapun implementasi
karakter dimiliki dan dilaksanakan oleh warga Negara Indonesia, dalam hidup
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara, meliputi; (1) Religius, (2). Toleransi
(3) Jujur, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8)
Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Cinta Tanah Air (nasionalisme), (11)
Memiliki sikap Konsisten ucapan dan perbuatan (Integritas), (12) Menghargai
Prestasi, (13) Membangun silaturahim, (14) Cinta Damai, (15) ) Gemar Membaca,
(16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, & (18) Tanggung Jawab moral.
Selain itu karakter yang berkaitan dengan kearifan lokal meliputi : budaya dan
adat istiadat setempat (setiap daerah), yang terpelihara dalam kehidupan
masyarakat setempat secara turun temurun. Menurut Bung Karno, nation building
adalah upaya membina bangsa, sementara nation and character building dimaknai
sebagai upaya membentuk karakter/mental bangsa Indonesia.
Bagaimana isi Nation's character building yang
diinginkan Soekarno?
Dengan demikian,
karakter politik nasionalisme indonesia (nation character building) yang di
dalamnya berisi tentang anti imperialisme, anti kolonialisme, dan perdamaian.
Pembangunan karakter ini berfungsi untuk mengembangkan potensi dasar agar
berbaik hati, berpikiran baik, dan berperilaku baik; memperbaiki perilaku yang
kurang baik dan menguatkan perilaku yang sudah baik; serta menyaring budaya
yang kurang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila. Nation and Character Building,
atau Pembangunan Karakter Bangsa merupakan upaya kolektif-sistemik suatu negara
kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai
dengan nilai-nilai luhur, culture dan ideologi, bangsa, serta haluan negara
dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global. Karakter dikembangkan
melalui tiga tahap yaitu; tahap pengetahuan (knowing), pelaksanaan (acting),
dan kebiasaan (habit) (Direktorat Pembinaan SMP, 2010).
Karakter tidak terbatas pada pengetahuan saja.
Jadi yang dimaksud
dengan Character Building adalah membangun watak, karakter, tabiat, sifat atau
ahlak dan budi pakerti yang luhur yang membedakan antara satu individu dengan
individu yang lain dalam pergaulan di masyarakat, sehingga membentuk peradaban
masyarakat (peradaban bangsa) yang membedakan Indonesia dengan bangsa-bangsa
lainnya.
Pentingnya
menguatkan Karakter Individu
Masyarakat adalah
sekelompok manusia yang terjalin erat karena sistem tertentu, tradisi tertentu,
konvensi dan hukum tertentu yang sama, serta mengarah pada kehidupan kolektif.
(Wikipedia).
Jangan coba membangun
peradaban bangsa melalui konsep akal dan rasio, karena peradaban manusia
bersumber dari ajaran agama dan terbentuk dari
perpaduan nurani setiap individu dalam sosial masyarakat, yang melahirkan
ide, gagasan, dan IPTEK. Dengan kata lain watak, karakter dan perilaku hidup
masyarakat membentuk peradaban serta serta ilmu pengetahuan dan teknologi
(IPTEK) dan bukan sebaliknya IPTEK membentuk peradaban. Bahwa Character
Building memiliki peran penting dalam membentuk karakter seseorang. Dalam
sejarah Islam, sekitar 1500 tahun yang lalu Muhammad SAW juga menegaskan bahwa
misi utamanya dalam mendidik manusia adalah mengupayakan pembentukan karakter
yang baik (good character) . Ajaran pertamanya adalah kejujuran (al-amien)
serta cara membangun karakter yang baik tersebut. Maka saat itu pula telah
diajar bahwa manusia harus senantiasa mampu belajar (iqra) , belajar dari
ayat-ayat yang tertulis maupun ayat-ayat yang tidak tertulis (Q-Annes dan Hambali,
2008).
Proses pembentukan
karakter Baik disadari maupun tidak, akan mempengaruhi cara individu tersebut
memandang diri dan lingkungannya; dan hal itu akan mencerminkan perilakunya
sehari-hari. Jenjang pendidikan formal sebagai lembaga pendidikan adalah salah
satu sumber daya yang penting. Lembaga formal (sekolah) , informal (keluarga) ,
maupun nonformal (lembaga pendidikan madyarakat) memiliki pengaruh dan dampak
terhadap karakter seseorang, contohnya pendidikan di lingkungan keluarga.
Keluarga merupakan lingkungan pertama bagi seorang individu untuk tumbuh dan
berkembang; dari nilai-nilai keluarga awal karakter individu itu ditentukan.
Jika orangtua selalu
mendidik dan membimbing anaknya dengan baik melalui pembiasaan (selalu
diulang-ulang), maka akhlak dan karakter anakpun akan tertanam dan terbentuk
dalam sikap dan tindakan. Dan jika akhlak dan karakter anak tidak dibiasakan
(selalu diulang-ulang), maka akan buruk
akhlak dan karakternya karena anak tidak dididik dengan baik. Kenyataan ini
menjadi entry point untuk menyatakan bahwa lembaga pendidikan seperti sekolah
mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pendidikan moral dan
pembentukan karakter peserta didik.
Culture
Islam sebagai sumber peradaban
Peradaban sering
digunakan sebagai istilah lain "kebudayaan" di kalangan akademis.
Dalam pengertian umum, peradaban adalah istilah deskriptif yang relatif dan
kompleks untuk pertanian dan budaya kota. Hal ini karena peradaban awal
terbentuk ketika orang mulai berkumpul di pemukiman perkotaan di berbagai
belahan dunia. Berbeda dengan zaman, peradaban adalah hasil kecerdasan yang
berupa perilaku manusia. Peradaban dalam KBBI berarti kemajuan lahir dan batin
yang meliputi kecerdasan dan kebudayaan dengan objek sebuah bangsa.
Peradaban adalah
keadaan yang nyata terjadi di masyarakat, sehingga dapat dilihat mengalami
kemajuan dari segi perkembangan sosialnya, misalnya dengan melihat kemajuan
organisasi hukum, lembaga politik, sosial, dan agama yang kompleks. Suatu
peradaban timbul karena ada yang menciptakannya yaitu diantaranya factor
manusianya yang melaksanakan peradaban tersebut. Suatu peradaban mempunyai
wujud, tahapan dan dapat berevolusi atau berubah sesuai dengan perkembangan
zaman. Dari peradaban pula dapat mengakibatkan suatu perubahan pada kehidupan
social.
Peradaban sering
digunakan sebagai istilah lain "kebudayaan" di kalangan akademis.
Peradaban adalah sebagai suatu bukti tentang kemajuan dan perkembangan
kebudayaan dari masa ke masa. Sedangkan Islam adalah adalah agama samawi yang
diturunkan oleh Allah SWT kepada seluruh manusia melalui utusan-Nya yaitu Nabi
Muhammad SAW dengan pedomannya yaitu Al-Qur'an dan Hadis guna mengangkat harkat
dan martabat manusia, agar manusia memiliki peradaban hidup yang membedakannya
dengan makhluk lain. Islam dan peradaban merupakan satu kesatuan yang tak
mungkin dipisahkan, karena agama adalah sumber dan pundasi peradaban umat
manusia.
Peradaban Islam
bersumber pada dîn (baca: agama) yang berasal dari wahyu Allah.
Islam sebagai Agama
dan Peradaban menjadi pundasi lahirnya peradaban di Indonesia, yaitu; Mulai
dari Kutai (4M), Tarumanegara (4M-7M), Sriwijaya (7M), Mataram Kuno (8M),
hingga Majapahit (13M), lalu dilanjut kepada Kerajaan-Kerajaan Islam.
Kerajaan-kerajaan tersebut lah yang pada awalnya membentuk corak asli peradaban
bangsa Indonesia.
Makassar, 24 Juli 2023
Penulis: Achmad Ramli Karim, Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik APSI Provinsi Sul-Sel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar