Translate

Sabtu, 10 Januari 2026

Indonesia dalam Genggaman Kapitalis


Dalam idiologi kapitalisme, aset modal seperti pabrik, tambang, dan jalur distribusi, dapat dimiliki dan dikendalikan secara pribadi, tenaga kerja dibeli dengan upah uang. Sedangkan keuntungan modal diperoleh oleh pemilik modal (swasta), namun harga ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran.





-----

Minggu, 11 Januari 2026


Indonesia dalam Gengaman Kapitalis


(Perjuangan dan Do’a Membutuhkan Patriotisme)

 

Oleh : Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)


Dikutip dari laman Dana Moneter Internasional, paham ekonomi kapitalisme adalah paham dimana pelaku usaha swasta memiliki dan mengendalikan properti sesuai dengan kepentingan mereka. Sementara permintaan dan penawaran berjalan secar bebas dalam menetapkan harga pasar, sehingga peran negara sangat terbatas. “Faktor penting dari system ekonomi kapitalis adalah motif keuntungan sesuai dengan teori Adam Smith”.  Kapitalisme adalah istilah yang akrab dengan paham penerapan system ekonomi bebas. Kemunculan awal kapitalisme adalah saat revolusi Inggris pada abad ke- 18 saat berkembangnya industrialisasi. Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kapitalisme adalah system atau paham ekonomi yang modalnya bersumber dari modal pribadi, atau modal perusahaan swasta dengan ciri persaingan di pasar bebas. 

Dalam idiologi kapitalisme, aset modal seperti pabrik, tambang, dan jalur distribusi, dapat dimiliki dan dikendalikan secara pribadi, tenaga kerja dibeli dengan upah uang. Sedangkan keuntungan modal diperoleh oleh pemilik modal (swasta), namun harga ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Ciri yang paling menonjol dari penerapan system kapitalis, adalah minimnya intervensi negara. Semua ditentukan berdasarkan ketentuan pasar. Inilah yang disebut oleh Adam Smith sebagai teori “The Invisible Hand”. Sistem kapitalis merupakan kebalikan dari system sosialis, dimana negara banyak menguasai alat produksi, harga barang atau jasa hingga upah pekerja banyak ditentukan oleh negara.

Bertolak dari teori hukum ekonomi tersebut diatas (Das sollen), kemudian mengamati kondisi factual sekarang tentang system ekonomi yang berlaku di negara kita (Das sein), sepertinya Indonesia sudah menganut system ekonomi liberal (kapitalisme) seperti korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong. Dimana pemerintah Indonesia tidak bisa mengintervensi perusahaan pribadi yang sedang berkembang, sementara harga pasar ditentukan oleh swasta atau pemilik modal. Adapun bentuk pelaksanaan sisten ekonomi liberal ditandai dengan dikeluarkannya UU gulayang mengatur tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap akan diserahkan ke swasta. UU Agraria tahun 1870 yang mengatur tentang prinsip-prinsip poliyik tanah di negeri jajahan.

Berjuang-berjuang sekuat tenaga, tetapi jangan lupa perjuangan harus pula disertai do’a, rintangan sudah pasti ada, hadapilah semua dengan tabah juga dengan kebesaran jiwa. Demikianlah sepenggal bait lagu “Perjuangan dan Do’a” oleh Roma Irama, yang bisa menjadi spirit dan motivasi moral dalam menghadapi segala bentuk tantangan dan rintangan yang harus dihadapi dengan kebesaran jiwa sebagai WNI yang masih memiliki jiwa nasionalisme. Modal utama yang dimiliki oleh para pejuang dulu adalah semangat dan jiwa patriotism, sehingga mampu menggalang kesatuan dan persatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia. Dan untuk membakar semangat tersebut, yang menjadi motivasi moralnya adalah pekikan takbir “Allahu Akbar !, Allahu Akbar !”. Hal ini menunjukkan bahwa segala bentuk perjuangan tanpa semangat dan jiwa patriotism, maka perjuangan itu tidak pernah berhasil. Berbicara masalah “perjuangan pada hakikatnya merupakan upaya dan do’a yang diperankan oleh setiap individu, persoalan berhasil tidaknya suatu perjuangan sangat ditentukan oleh semangat yang dilandasi jiwa kesatuan dan persatuan” (patriotism).

Penjajahan Belanda dulu hanya menjajah tanah Indonesia, yang mana tanah tersebut dijadikan perkebunan, ditanami teh, kopi, rempah-rempah dan lain-lain, Lalu hasilnya dijual ke pasar internasional. Namun penjajahan kapitalisme asing sekarang ternyata lebih kejam dari penjajahan Belanda, karena kapitalisme asing sekarang telah menjajah bangsa Indonesia secara menyeluruh, dengan jalan mengeruk semua apa yang ada di dalam tanah seperti timah, besi, emas, batubara, dan lain-lain. Belanda tidak menjajah sosial dan agama, kerajaan-kerajaan di nusantara tidak dibubarkan dan raja-rajanya tidak dibunuh. Saat ini terbalik, organisasi keagamaan tertentu dicurigai, diadu domba, dan dibumi hanguskan dengan jalan dibubarkan. Termasuk para ulama, tokoh agama yang kritis diteror, dituduh pengikut terorisme sampai di intimidasi dengan isu radikal atau penganut politik identitas. Itulah bentuk penjajahan kaum kapitalis yang memanfaatkan penguasa (barjuis), untuk menindas kaum kelas rendah (proletar).

Ada pula wujud kekuasaan oligarki, yaitu; “kelompok pemilik modal membangun kerjasama dengan penguasa dan parpol sebagai perpanjangan tangan legislative, melalui transaksi politik untuk mengendalikan kekuasaan (politik transaksional). Untuk mempertahankan kekuasaanya, masyarakat yang konsisten menyuarakan penegakan hukum berdasarkan keadilan dan kebenaran, justru dicurigai sebagai kelompok anti kemapanan dan anti Pancasila. Sementara dibalik topeng kekuasaan para penguasa dan penegak hukum berupaya memperkaya diri beserta kelompoknya dengan cara menyalagunakan kewenangan melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada hal mereka sangat sadari bahwa kejahatan tersebut adalah bentuk penyimpangan dan penyalagunaan wewenang yang dilakukan secara masiv, terencana, dan sistimatis. sebagai pejabat public sangat jelas, terang benderang bahwa apa yang mereka lakukan adalan suatu penghianatan terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara sekaligus menghianati nasionalismenya bagi bangsa dan negaranya. 

Masyarakat di adu domba dengan isu terorisme, radikalisme, anti Pancasila, dan politik identitas, hanya untuk menutupi kejahatan terselubung, serta dihantaui rasa bersalah dan ketakutan moral. Maka demi melindungi segala bentuk kejahatan itu, justru mengkambing hitamkan kelompok masyarakat yang cinta keadilan dan kebenaran. Adalah suatu perbuatan biadab, jika Isu terorisme, radikalisme, dan politik identitas sengaja dilekatkan pada salah satu umat beragam, kedalam kehidupan berbagsa dan bernegara sebagai upaya memecah belah kesatuan dan persatuan dalam masyarakat (politik adu domba), demi mempertahankan kekuasaan dan melindungi kejahatan jabatan tersebut.

Pada saat ini, sebagian besar negara-negara di dunia berada pada pusaran globalisasi, demokratisasi atau ekonomi global kapaitalisme (economic global capitalism). Hampir dapat dipastikan bahwa negara-negara di dunia saat ini tidak berada pada ruang hampa ekonomi kapitalis, demikian pula halnya beberapa negara yang masih bertahan dengan ideologi sosialis komunis, seperti negara Cina. Cina yang mengklaim diri sebagai negara berideologi sosialis komunis, namun praktek ekonominya secara jelas mempraktekan ekononi pasar bebas atau ekonomi kapitalis. Dan negara Indonesia termasuk yang menerima ideologi kapitalisme sebagai jalan hidup sistem ekonomi negara. Negara tidak ingin menjadi sandera dari kepentingan elite-elite ekonomi pasar yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dari hasil eksploitasi sumber daya ekonomi dan politik dari suatu negara yang diintervensi oleh hegemoni kapitalis.

Negara yang terperangkap hutang, kualitas demokrasinya sangat rendah. Mengapa? Kontestasi demokrasi hanyalah sekedar formalisme saja. Pesta demokrasi yang hiruk-pikuk sekedar serimonial demokrasi semata yang sarat persekongkolan kepentingan para aktor politik.

Di sini berlaku teori bahwa pesta demokrasi sebagai arena untuk menunjukan kepada dunia bahwa negara itu adalah negara demokrasi bukan negara totaliter atau negara negara kerjaan yang tidak mengenal kontestasi atau pemiliahan umum.

Pasar judi politik global yang diskenarionakan oleh negara kapitalis adalah suatu strategi yang kelihat legal dan konstitusional namun menyampan sejumlah agenda kepetingan yang tersembunyi, terutama bagi negara yang memiliki sumber daya alam. Kontestasi demokrasi yang berbiaya tinggi suatu negara, prosedural dan formalisme lebih utama dari substantif.

Indonesia sebagai negara yang masih berada transisi demokrasi menjadi salah satu contoh kasus dalam membaca spektruk domokrasi saat ini. Proses demokrasi yang terjadi saat ini sesungguhnya bukan berdiri sendiri atau berada dalam ruang hampa kepentingan pihak asing. Apakah kita bisa mengatakan bahwa proses demokrasi tidak ada intevensi kepentingan pihak asing atau negara-negara kapitalis? Bukankah utang negara yang besar itu sebagai strategi dari pihak asing untuk menciptakan pelapukan demokrasi atau pembusukan politik (politival decay)? Masih banyak pertanyaan elementer yang bisa dikemukakan.

Secara teori, negara yang mengalami lack of democracy atau kualitas demokrasi yang rendah menjadi arena bagi negara kapitalis untuk mendikte negara itu dan menyusupkan agenda kepetingan ekonomi, politik dan kebijakan. Sudah dapat dipastikan suatu negara yang masuk dalam lingkaran kroni kapitalisme (crony capitalism) secara otomatis akan terkooptasi dalam ketidak berdayaan ekonomi dan politik.

Dahulu saat Nabi Ibrahim Alaihi Salam dibakar oleh Raja Namrud, datanglah burung Pipit yang bolak balik mengambil air dan meneteskan air itu diatas api yang membakar Nabi Ibrahim Alaihi Salam. Cicak yang melihatnya menertawakan burung Pipit ...  hai Pipit !, bodohnya yang kau lakukan itu. Paruhmu yang kecil hanya bisa menghasilkan beberapa tetes air saja, mana mungkin bisa memadamkan api itu ?. Burung Pipit pun menjawab; Wahai cicak, memang tak mungkinlah aku bisa memadamkan api yang membesar itu. Tetapi aku tak mau jika Allah SWT melihatku diam saja tanpa berusaha dan berbuat sesuatu, saat sesuatu yang Allah cintai di dzholimi. Allah tidak akan melihat hasilnya, apakah aku berhasil memadamkan api itu atau tidak !, Tetapi Allah akan melihat dimana aku berpihak dan apa upayaku ?. Cicak terus tertawa sambil menjulurkan lidahnya dan berusaha meniup api yang membakar Nabi Ibrahim, agar semakin membesar apinya. Memang tiupan cicak pun tak ada artinya, tidak menambah besarnya api yang membakar Nabi Ibrahim Alaihi Salam, tetapi yakinlah bahwa Allah melihat dimana cicak berpihak. Hikayat ini dapat menjadi pedoman bagi setiap person sebagai WNI, karena didalamnya terkandung makna palsafah moral Pancasila tentang karakter dan integritas.

Andaikan kondisi bangsa kita sekarang dibandingkan dengan zaman dimana Nabi Ibrahim dibakar oleh pemimpin zholim (Raja Namrud), maka hikmah yang bisa dipetik adalah cerita ujian perjuangan burung Pipit yang bolak balik mengambil air dengan paruhnya berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahin vs cicak yang terus berusaha meniup api tersebut agar semakin membesar. Dimana ujian perjuangan tersebut menunjukkan sikap dan tanggungja wab moral, karakter, dan integritas kedua mahluk yang berbeda.

Bagaimana dengan kondisi faktual bangsa Indonesia dalam perjuangan setiap warga negara secara personal dalam melahirkan pemimpin bangsa yang amanah, memiliki moral dan karakter Pancasila, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan rakyat dan negara diatas kepentingan golongan atau kelompok ?. Pada kondisi bangsa sekarang, sikap dan tanggungjawab moral seorang warga negara, sangat tergantung dari karakter yang melekat serta kemampuannya mempertahankan integritas pribadi masing-masing. Namun perlu di ingat ! Bahwa setiap individu selain sebagai mahluk Zon politizon (mahluk sosial), ia juga merupakan mahluk pribadi yang diciptakan secara individu yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban masing-masing, akan peran, usaha, dan keberpihakannya. Apakah karena amanah ALLAH Tuhan Yang Maha Esa, atau karena kepentingan ?.

 

Makassar, 7 September 2022

 -------------

Penulis :

*)  -Ketua APSI Provinsi Sulawesi Selatan  Periode 2016-2021.

     -Kabid. Advokasi & Perlindungan Hukum APSI Pusat (2012-2017 & 2017-2022).

     -Angk. 81 Civic Hukum/PMP FKIS IKIP UP & 92 F. HUKUM UMI Makassar.

 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar