-----
Minggu, 11 Januari 2026
Indonesia dalam Gengaman Kapitalis
(Perjuangan dan Do’a
Membutuhkan Patriotisme)
Oleh
: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Dikutip dari laman
Dana Moneter Internasional, paham ekonomi kapitalisme adalah paham dimana
pelaku usaha swasta memiliki dan mengendalikan properti sesuai dengan
kepentingan mereka. Sementara permintaan dan penawaran berjalan secar bebas
dalam menetapkan harga pasar, sehingga peran negara sangat terbatas. “Faktor penting dari system ekonomi kapitalis
adalah motif keuntungan sesuai dengan teori Adam Smith”. Kapitalisme adalah istilah yang akrab dengan
paham penerapan system ekonomi bebas. Kemunculan awal kapitalisme adalah saat
revolusi Inggris pada abad ke- 18 saat berkembangnya industrialisasi. Sementara
menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kapitalisme adalah system atau
paham ekonomi yang modalnya bersumber dari modal pribadi, atau modal perusahaan
swasta dengan ciri persaingan di pasar bebas.
Dalam idiologi
kapitalisme, aset modal seperti pabrik, tambang, dan jalur distribusi, dapat
dimiliki dan dikendalikan secara pribadi, tenaga kerja dibeli dengan upah uang.
Sedangkan keuntungan modal diperoleh oleh pemilik modal (swasta), namun harga ditentukan oleh hukum permintaan dan penawaran. Ciri yang paling menonjol
dari penerapan system kapitalis, adalah minimnya intervensi negara. Semua
ditentukan berdasarkan ketentuan pasar. Inilah yang disebut oleh Adam Smith
sebagai teori “The Invisible Hand”.
Sistem kapitalis merupakan kebalikan dari system sosialis, dimana negara banyak
menguasai alat produksi, harga barang atau jasa hingga upah pekerja banyak
ditentukan oleh negara.
Bertolak dari teori hukum
ekonomi tersebut diatas (Das sollen), kemudian mengamati kondisi factual
sekarang tentang system ekonomi yang berlaku di negara kita (Das sein),
sepertinya Indonesia sudah menganut system ekonomi liberal (kapitalisme)
seperti korea Selatan, Taiwan, dan Hongkong. Dimana pemerintah Indonesia tidak
bisa mengintervensi perusahaan pribadi yang sedang berkembang, sementara harga
pasar ditentukan oleh swasta atau pemilik modal. Adapun bentuk pelaksanaan
sisten ekonomi liberal ditandai dengan dikeluarkannya UU gulayang mengatur
tentang monopoli tanaman tebu oleh pemerintah yang kemudian secara bertahap
akan diserahkan ke swasta. UU Agraria tahun 1870 yang mengatur tentang
prinsip-prinsip poliyik tanah di negeri jajahan.
Berjuang-berjuang
sekuat tenaga, tetapi jangan lupa perjuangan harus pula disertai do’a,
rintangan sudah pasti ada, hadapilah semua dengan tabah juga dengan kebesaran
jiwa. Demikianlah sepenggal bait lagu “Perjuangan dan Do’a” oleh Roma Irama,
yang bisa menjadi spirit dan motivasi moral dalam menghadapi segala bentuk
tantangan dan rintangan yang harus dihadapi dengan kebesaran jiwa sebagai WNI
yang masih memiliki jiwa nasionalisme. Modal utama yang dimiliki oleh para
pejuang dulu adalah semangat dan jiwa patriotism, sehingga mampu menggalang
kesatuan dan persatuan dalam perjuangan mencapai kemerdekaan Indonesia. Dan
untuk membakar semangat tersebut, yang menjadi motivasi moralnya adalah pekikan
takbir “Allahu Akbar !, Allahu Akbar !”. Hal ini menunjukkan bahwa segala
bentuk perjuangan tanpa semangat dan jiwa patriotism, maka perjuangan itu tidak
pernah berhasil. Berbicara masalah “perjuangan
pada hakikatnya merupakan upaya dan do’a yang diperankan oleh setiap individu,
persoalan berhasil tidaknya suatu perjuangan sangat ditentukan oleh semangat
yang dilandasi jiwa kesatuan dan persatuan” (patriotism).
Penjajahan Belanda
dulu hanya menjajah tanah Indonesia, yang mana tanah tersebut dijadikan
perkebunan, ditanami teh, kopi, rempah-rempah dan lain-lain, Lalu hasilnya
dijual ke pasar internasional. Namun penjajahan kapitalisme asing sekarang
ternyata lebih kejam dari penjajahan Belanda, karena kapitalisme asing sekarang
telah menjajah bangsa Indonesia secara menyeluruh, dengan jalan mengeruk semua
apa yang ada di dalam tanah seperti timah, besi, emas, batubara, dan lain-lain.
Belanda tidak menjajah sosial dan agama, kerajaan-kerajaan di nusantara tidak
dibubarkan dan raja-rajanya tidak dibunuh. Saat ini terbalik, organisasi
keagamaan tertentu dicurigai, diadu domba, dan dibumi hanguskan dengan jalan
dibubarkan. Termasuk para ulama, tokoh agama yang kritis diteror, dituduh
pengikut terorisme sampai di intimidasi dengan isu radikal atau penganut
politik identitas. Itulah bentuk penjajahan kaum kapitalis yang memanfaatkan
penguasa (barjuis), untuk menindas kaum kelas rendah (proletar).
Ada pula wujud
kekuasaan oligarki, yaitu; “kelompok
pemilik modal membangun kerjasama dengan penguasa dan parpol sebagai
perpanjangan tangan legislative, melalui transaksi politik untuk mengendalikan
kekuasaan (politik transaksional). Untuk mempertahankan kekuasaanya,
masyarakat yang konsisten menyuarakan penegakan hukum berdasarkan keadilan dan
kebenaran, justru dicurigai sebagai kelompok anti kemapanan dan anti Pancasila.
Sementara dibalik topeng kekuasaan para penguasa dan penegak hukum berupaya
memperkaya diri beserta kelompoknya dengan cara menyalagunakan kewenangan
melalui korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Pada hal mereka sangat sadari
bahwa kejahatan tersebut adalah bentuk penyimpangan dan penyalagunaan wewenang
yang dilakukan secara masiv, terencana, dan sistimatis. sebagai pejabat public
sangat jelas, terang benderang bahwa apa yang mereka lakukan adalan suatu
penghianatan terhadap tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara sekaligus
menghianati nasionalismenya bagi bangsa dan negaranya.
Masyarakat di adu
domba dengan isu terorisme, radikalisme, anti Pancasila, dan politik identitas,
hanya untuk menutupi kejahatan terselubung, serta dihantaui rasa bersalah dan
ketakutan moral. Maka demi melindungi segala bentuk kejahatan itu, justru
mengkambing hitamkan kelompok masyarakat yang cinta keadilan dan kebenaran.
Adalah suatu perbuatan biadab, jika Isu terorisme, radikalisme, dan politik
identitas sengaja dilekatkan pada salah satu umat beragam, kedalam kehidupan
berbagsa dan bernegara sebagai upaya memecah belah kesatuan dan persatuan dalam
masyarakat (politik adu domba), demi mempertahankan kekuasaan dan melindungi
kejahatan jabatan tersebut.
Pada saat ini,
sebagian besar negara-negara di dunia berada pada pusaran globalisasi,
demokratisasi atau ekonomi global kapaitalisme (economic global capitalism).
Hampir dapat dipastikan bahwa negara-negara di dunia saat ini tidak berada pada
ruang hampa ekonomi kapitalis, demikian pula halnya beberapa negara yang masih
bertahan dengan ideologi sosialis komunis, seperti negara Cina. Cina yang
mengklaim diri sebagai negara berideologi sosialis komunis, namun praktek
ekonominya secara jelas mempraktekan ekononi pasar bebas atau ekonomi
kapitalis. Dan negara Indonesia termasuk yang menerima ideologi kapitalisme
sebagai jalan hidup sistem ekonomi negara. Negara tidak ingin menjadi sandera dari kepentingan
elite-elite ekonomi pasar yang hanya menguntungkan kelompok tertentu dari hasil
eksploitasi sumber daya ekonomi dan politik dari suatu negara yang diintervensi
oleh hegemoni kapitalis.
Negara yang terperangkap
hutang, kualitas demokrasinya sangat rendah. Mengapa? Kontestasi demokrasi
hanyalah sekedar formalisme saja. Pesta demokrasi yang hiruk-pikuk sekedar
serimonial demokrasi semata yang sarat persekongkolan kepentingan para aktor
politik.
Di sini berlaku teori bahwa
pesta demokrasi sebagai arena untuk menunjukan kepada dunia bahwa negara itu
adalah negara demokrasi bukan negara totaliter atau negara negara kerjaan yang
tidak mengenal kontestasi atau pemiliahan umum.
Pasar judi politik global
yang diskenarionakan oleh negara kapitalis adalah suatu strategi yang kelihat
legal dan konstitusional namun menyampan sejumlah agenda kepetingan yang
tersembunyi, terutama bagi negara yang memiliki sumber daya alam. Kontestasi
demokrasi yang berbiaya tinggi suatu negara, prosedural dan formalisme lebih
utama dari substantif.
Indonesia sebagai negara yang
masih berada transisi demokrasi menjadi salah satu contoh kasus dalam membaca
spektruk domokrasi saat ini. Proses demokrasi yang terjadi saat ini
sesungguhnya bukan berdiri sendiri atau berada dalam ruang hampa kepentingan pihak
asing. Apakah kita bisa mengatakan bahwa proses demokrasi tidak ada intevensi
kepentingan pihak asing atau negara-negara kapitalis? Bukankah utang negara
yang besar itu sebagai strategi dari pihak asing untuk menciptakan pelapukan
demokrasi atau pembusukan politik (politival decay)? Masih banyak pertanyaan
elementer yang bisa dikemukakan.
Secara teori, negara yang mengalami lack of democracy atau
kualitas demokrasi yang rendah menjadi arena bagi negara kapitalis untuk
mendikte negara itu dan menyusupkan agenda kepetingan ekonomi, politik dan
kebijakan. Sudah dapat dipastikan suatu negara yang masuk dalam lingkaran kroni
kapitalisme (crony capitalism) secara otomatis akan terkooptasi dalam ketidak
berdayaan ekonomi dan politik.
Dahulu saat Nabi
Ibrahim Alaihi Salam dibakar oleh Raja Namrud, datanglah burung Pipit yang
bolak balik mengambil air dan meneteskan air itu diatas api yang membakar Nabi
Ibrahim Alaihi Salam. Cicak yang melihatnya menertawakan burung Pipit ... hai Pipit !, bodohnya yang kau lakukan itu.
Paruhmu yang kecil hanya bisa menghasilkan beberapa tetes air saja, mana
mungkin bisa memadamkan api itu ?. Burung Pipit pun menjawab; Wahai cicak,
memang tak mungkinlah aku bisa memadamkan api yang membesar itu. Tetapi aku tak
mau jika Allah SWT melihatku diam saja tanpa berusaha dan berbuat sesuatu, saat
sesuatu yang Allah cintai di dzholimi. Allah tidak akan melihat hasilnya,
apakah aku berhasil memadamkan api itu atau tidak !, Tetapi Allah akan melihat
dimana aku berpihak dan apa upayaku ?. Cicak terus tertawa sambil menjulurkan
lidahnya dan berusaha meniup api yang membakar Nabi Ibrahim, agar semakin
membesar apinya. Memang tiupan cicak pun tak ada artinya, tidak menambah
besarnya api yang membakar Nabi Ibrahim Alaihi Salam, tetapi yakinlah bahwa
Allah melihat dimana cicak berpihak. Hikayat ini dapat menjadi pedoman bagi
setiap person sebagai WNI, karena didalamnya terkandung makna palsafah moral
Pancasila tentang karakter dan integritas.
Andaikan kondisi
bangsa kita sekarang dibandingkan dengan zaman dimana Nabi Ibrahim dibakar oleh
pemimpin zholim (Raja Namrud), maka hikmah yang bisa dipetik adalah cerita
ujian perjuangan burung Pipit yang bolak balik mengambil air dengan paruhnya
berusaha memadamkan api yang membakar Nabi Ibrahin vs cicak yang terus berusaha
meniup api tersebut agar semakin membesar. Dimana ujian perjuangan tersebut
menunjukkan sikap dan tanggungja wab moral, karakter, dan integritas kedua
mahluk yang berbeda.
Bagaimana dengan
kondisi faktual bangsa Indonesia dalam perjuangan setiap warga negara secara
personal dalam melahirkan pemimpin bangsa yang amanah, memiliki moral dan
karakter Pancasila, berintegritas, serta mengedepankan kepentingan rakyat dan
negara diatas kepentingan golongan atau kelompok ?. Pada kondisi bangsa sekarang,
sikap dan tanggungjawab moral seorang warga negara, sangat tergantung dari
karakter yang melekat serta kemampuannya mempertahankan integritas pribadi
masing-masing. Namun perlu di ingat ! Bahwa setiap individu selain sebagai
mahluk Zon politizon (mahluk sosial), ia juga merupakan mahluk pribadi yang
diciptakan secara individu yang nantinya akan dimintai pertanggungjawaban
masing-masing, akan peran, usaha, dan keberpihakannya. Apakah karena amanah
ALLAH Tuhan Yang Maha Esa, atau karena kepentingan ?.
Makassar, 7 September 2022
-------------
Penulis :
*) -Ketua APSI Provinsi Sulawesi Selatan Periode 2016-2021.
-Kabid. Advokasi & Perlindungan Hukum APSI Pusat (2012-2017 & 2017-2022).
-Angk. 81 Civic Hukum/PMP FKIS IKIP UP & 92 F. HUKUM UMI Makassar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar