Translate

Kamis, 29 Januari 2026

Keunggulan DPR Jika Mayoritas Lulusan Paket C

 

Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan peran penting program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk menekan anak putus sekolah. Menurutnya, banyak anggota dewan juga merupakan lulusan paket C, jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal.





-----

Kamis, 29 Januari 2026



Keunggulan DPR Jika Mayoritas Lulusan Paket C

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

 Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan peran penting program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk menekan anak putus sekolah. Menurutnya, banyak anggota dewan juga merupakan lulusan paket C, jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal.

Hal itu dia sampaikan saat rapat bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).

“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata Abdul Mu’ti.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Statistik Politik 2024, 580 anggota DPR RI periode 2024–2029 memiliki latar belakang pendidikan dominan S1 (155 orang atau 26,72%), disusul S2 (119 orang atau 20,52%), dan S3 (29 orang atau 5%). Terdapat pula 63 orang (10,85%) lulusan SMA, 3 orang D3, dan 211 anggota (36,38%) tidak mencantumkan data.

Bertolah dari data BPS terdapat 36,38% anggota DPR RI yang tidak mencantumkan jenjang ke pendidikannya. Apakah hal ini berarti Paket C sehingga tidak berani mencantumkan data kualifikasi akademiknya?. Apalagi jika dikaitkan dengan pernyataan Mendikdasmen bahwa “Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C."

Menanggapi pernyataan Men dikdasmen Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M. Ed bahwa “Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” menghentakkan perhatian publik. Masa sih? Anggota legislatif yang bertugas mengawasi pelaksanaan kekuasaan eksekutif (pemerintahan) dan yudikatif (kehakiman), mayoritas memiliki kualifikasi pendidikan Dasar?. Bukankah Paket C itu adalah penyetaraan pendidikan bagi orang-orang yang hanya memiliki ijazah SMP?.

Bagaimana mutu kinerja dan prodak legislatif, jika mayoritas anggota DPR kualifikasi akademik dan kompetensinya tidak memadai. Mampukah legislatif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan optimal?.

Pantas saja DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu, bisa digoyang oleh para penggiat media sosial atau figur publik (influencer) melalui penggiringan opini publik. Karena para infuencer dan buzzer-buzzer bayaran sangat melek politik dan menguasai teknologi komunikasi.

Influencer adalah pengguna media sosial atau figur publik yang memiliki pengikut signifikan dan kemampuan untuk memengaruhi keputusan, pendapat, atau perilaku pengikutnya, terutama dalam pembelian produk. Mereka memanfaatkan konten kreatif (video/foto/tulisan) di platform seperti Instagram, TikTok, atau YouTube untuk membangun personal branding dan mempromosikan merek.

Gaji buzzer bervariasi, mulai dari puluhan ribu per postingan untuk individu dengan pengikut kecil, hingga jutaan rupiah per bulan atau puluhan hingga ratusan juta per proyek untuk tim besar, bergantung pada isu, jumlah followers, engagement, dan skala kampanye. Buzzer tingkat bawah bisa mendapat setara UMR, sementara koordinator atau tim besar bisa meraih penghasilan sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta per bulan dari proyek politik atau korporat.

Mutu (kualitas) adalah derajat keunggulan, standar baik-buruk terhadap produk/jasa. Sedangkan kompetensi adalah kemampuan, pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki seseorang untuk melakukan tugas.

Kompetensi adalah faktor pendorong yang menentukan mutu, di mana kompetensi yang tinggi menghasilkan produk/jasa bermutu. Mutu adalah hasil akhir atau karakteristik produkmenjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan optimal. /jasa, sedangkan kompetensi adalah kemampuan individu.

Mutu pendidikan sangat penting karena menjadi fondasi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong inovasi, mengurangi kesenjangan sosial, dan memajukan ekonomi serta budaya bangsa dengan membekali individu keterampilan, karakter, dan pengetahuan yang relevan untuk menghadapi tantangan global, serta memastikan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.

Pendidikan berkualitas mencetak SDM unggul, kreatif, inovatif, dan berkarakter kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi individu dan negara. 

Mutu pendidikan dan kompetensi anggota DPR memiliki peran krusial dalam menentukan kualitas kebijakan publik, sistem hukum, dan arah pembangunan nasional. Sebagai salah satu pilar demokrasi, anggota DPR yang kompeten dan berpendidikan tinggi diharapkan mampu menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan optimal.

Berikut adalah poin-poin penting mengenai mengapa mutu pendidikan dan kompetensi anggota DPR RI sangat krusial:

1. Peningkatan Kualitas Legislasi (UU):

Anggota DPR yang memiliki latar belakang pendidikan yang memadai dan kompetensi hukum/kebijakan publik yang tinggi akan menghasilkan undang-undang yang lebih substansial, tajam, dan menjawab kebutuhan rakyat, bukan sekadar memproduksi UU secara kuantitas.

2. Efektivitas Pengawasan Anggaran (Fungsi Anggaran):

Dengan pemahaman mengenai APBN, anggota DPR mampu mengawasi alokasi anggaran negara agar tepat sasaran, efisien, dan mengurangi risiko penyimpangan.

3. Pengaruh pada Kebijakan Pendidikan Nasional:

Anggota komisi terkait (khususnya Komisi X) yang berkualitas berperan penting dalam memastikan arah kebijakan pendidikan nasional berorientasi pada pemerataan mutu dan peningkatan kualitas pembelajaran, bukan hanya capaian kuantitatif.

4. Kualitas Kinerja dan Profesionalisme:

Pendidikan memengaruhi cara pandang dalam menganalisis masalah nasional, sehingga meningkatkan profesionalisme kerja. Kompetensi yang tinggi juga diperlukan untuk menanggapi isu-isu kompleks yang berdampak luas.

5. Membangun Kepercayaan Publik:

Tingkat pendidikan dan transparansi riwayat pendidikan anggota DPR menjadi indikator komitmen keterbukaan dan menjadi jawaban atas keraguan masyarakat terhadap kapabilitas wakil rakyat.

6. Pentingnya Pelatihan Kompetensi:

Layaknya profesi lain, kompetensi anggota DPR dalam menyusun peraturan dan mengawasi jalannya pemerintahan perlu ditingkatkan, bahkan muncul wacana sertifikasi untuk memastikan kualitas kinerja mereka.

Pendidikan anggota DPR sering kali dianggap sebagai cerminan kualitas demokrasi, sehingga peningkatan kompetensi mereka, baik secara mandiri maupun melalui dukungan staf ahli yang kompeten, menjadi mutlak untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.

 

 

Makassar, 29 Januari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar