Mendikdasmen, Abdul Mu’ti menyampaikan peran penting program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM) untuk menekan anak putus sekolah. Menurutnya, banyak anggota dewan juga merupakan lulusan paket C, jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal.
-----
Kamis, 29 Januari 2026
Keunggulan DPR Jika Mayoritas Lulusan Paket C
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Menteri
Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti menyampaikan peran
penting program pendidikan kesetaraan melalui Pusat Kegiatan Belajar Mengajar
(PKBM) untuk menekan anak putus sekolah. Menurutnya, banyak anggota dewan juga
merupakan lulusan paket C, jalur pendidikan setara SMA di luar sekolah formal.
Hal itu dia sampaikan saat rapat bersama Komisi X DPR
RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (21/1/2026).
“Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,” kata
Abdul Mu’ti.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Statistik
Politik 2024, 580 anggota DPR RI periode 2024–2029 memiliki latar belakang
pendidikan dominan S1 (155 orang atau 26,72%), disusul S2 (119 orang atau
20,52%), dan S3 (29 orang atau 5%). Terdapat pula 63 orang (10,85%) lulusan
SMA, 3 orang D3, dan 211 anggota (36,38%) tidak mencantumkan data.
Bertolah dari data BPS terdapat 36,38% anggota DPR RI
yang tidak mencantumkan jenjang ke pendidikannya. Apakah hal ini berarti Paket
C sehingga tidak berani mencantumkan data kualifikasi akademiknya?. Apalagi
jika dikaitkan dengan pernyataan Mendikdasmen bahwa “Banyak anggota dewan yang
juga lulusan Paket C."
Menanggapi pernyataan Men dikdasmen Prof. Dr. Abdul
Mu'ti, M. Ed bahwa “Banyak anggota dewan yang juga lulusan Paket C,”
menghentakkan perhatian publik. Masa sih? Anggota legislatif yang bertugas
mengawasi pelaksanaan kekuasaan eksekutif (pemerintahan) dan yudikatif
(kehakiman), mayoritas memiliki kualifikasi pendidikan Dasar?. Bukankah Paket C
itu adalah penyetaraan pendidikan bagi orang-orang yang hanya memiliki ijazah
SMP?.
Bagaimana mutu kinerja dan prodak legislatif, jika
mayoritas anggota DPR kualifikasi akademik dan kompetensinya tidak memadai.
Mampukah legislatif menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan
dengan optimal?.
Pantas saja DPR pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu, bisa
digoyang oleh para penggiat media sosial atau figur publik (influencer) melalui
penggiringan opini publik. Karena para infuencer dan buzzer-buzzer bayaran
sangat melek politik dan menguasai teknologi komunikasi.
Influencer adalah pengguna media sosial atau figur
publik yang memiliki pengikut signifikan dan kemampuan untuk memengaruhi
keputusan, pendapat, atau perilaku pengikutnya, terutama dalam pembelian
produk. Mereka memanfaatkan konten kreatif (video/foto/tulisan) di platform
seperti Instagram, TikTok, atau YouTube untuk membangun personal branding dan
mempromosikan merek.
Gaji buzzer bervariasi, mulai dari puluhan ribu per
postingan untuk individu dengan pengikut kecil, hingga jutaan rupiah per bulan
atau puluhan hingga ratusan juta per proyek untuk tim besar, bergantung pada
isu, jumlah followers, engagement, dan skala kampanye. Buzzer tingkat bawah
bisa mendapat setara UMR, sementara koordinator atau tim besar bisa meraih
penghasilan sangat tinggi, bahkan mencapai ratusan juta per bulan dari proyek
politik atau korporat.
Mutu (kualitas) adalah derajat keunggulan, standar
baik-buruk terhadap produk/jasa. Sedangkan kompetensi adalah kemampuan,
pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang dimiliki seseorang untuk melakukan
tugas.
Kompetensi adalah faktor pendorong yang menentukan
mutu, di mana kompetensi yang tinggi menghasilkan produk/jasa bermutu. Mutu
adalah hasil akhir atau karakteristik produkmenjalankan fungsi legislasi,
anggaran, dan pengawasan dengan optimal. /jasa, sedangkan kompetensi adalah
kemampuan individu.
Mutu pendidikan sangat penting karena menjadi fondasi
peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), mendorong inovasi, mengurangi
kesenjangan sosial, dan memajukan ekonomi serta budaya bangsa dengan membekali
individu keterampilan, karakter, dan pengetahuan yang relevan untuk menghadapi
tantangan global, serta memastikan pendidikan yang efektif dan berkelanjutan.
Pendidikan berkualitas mencetak SDM unggul, kreatif,
inovatif, dan berkarakter kuat untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi
individu dan negara.
Mutu pendidikan dan kompetensi anggota DPR memiliki
peran krusial dalam menentukan kualitas kebijakan publik, sistem hukum, dan
arah pembangunan nasional. Sebagai salah satu pilar demokrasi, anggota DPR yang
kompeten dan berpendidikan tinggi diharapkan mampu menjalankan fungsi
legislasi, anggaran, dan pengawasan dengan optimal.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai mengapa mutu
pendidikan dan kompetensi anggota DPR RI sangat krusial:
1. Peningkatan Kualitas Legislasi (UU):
Anggota DPR yang memiliki latar belakang pendidikan
yang memadai dan kompetensi hukum/kebijakan publik yang tinggi akan
menghasilkan undang-undang yang lebih substansial, tajam, dan menjawab
kebutuhan rakyat, bukan sekadar memproduksi UU secara kuantitas.
2. Efektivitas Pengawasan Anggaran (Fungsi Anggaran):
Dengan pemahaman mengenai APBN, anggota DPR mampu
mengawasi alokasi anggaran negara agar tepat sasaran, efisien, dan mengurangi
risiko penyimpangan.
3. Pengaruh pada Kebijakan Pendidikan Nasional:
Anggota komisi terkait (khususnya Komisi X) yang
berkualitas berperan penting dalam memastikan arah kebijakan pendidikan
nasional berorientasi pada pemerataan mutu dan peningkatan kualitas
pembelajaran, bukan hanya capaian kuantitatif.
4. Kualitas Kinerja dan Profesionalisme:
Pendidikan memengaruhi cara pandang dalam menganalisis
masalah nasional, sehingga meningkatkan profesionalisme kerja. Kompetensi yang
tinggi juga diperlukan untuk menanggapi isu-isu kompleks yang berdampak luas.
5. Membangun Kepercayaan Publik:
Tingkat pendidikan dan transparansi riwayat pendidikan
anggota DPR menjadi indikator komitmen keterbukaan dan menjadi jawaban atas
keraguan masyarakat terhadap kapabilitas wakil rakyat.
6. Pentingnya Pelatihan Kompetensi:
Layaknya profesi lain, kompetensi anggota DPR dalam
menyusun peraturan dan mengawasi jalannya pemerintahan perlu ditingkatkan,
bahkan muncul wacana sertifikasi untuk memastikan kualitas kinerja mereka.
Pendidikan anggota DPR sering kali dianggap sebagai
cerminan kualitas demokrasi, sehingga peningkatan kompetensi mereka, baik
secara mandiri maupun melalui dukungan staf ahli yang kompeten, menjadi mutlak
untuk perbaikan tata kelola pemerintahan.
Makassar, 29 Januari 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar