Translate

Jumat, 30 Januari 2026

Politik Identitas Dijadikan Senjata Pecah Kesatuan

 

Politik identitas di Pemilu 2024 lalu masih menjadi isu strategis meskipun tidak sedominan tahun 2019, lalu bagaimana menjelang Pilpres 2029 mendatang, apakah isu politik identias masih efektif di pergunakan untuk menjatuhkan kandidat tertentu ?.






-----

Jum'at, 30 Januari 2026



Politik Identitas Dijadikan Senjata Pecah Kesatuan

 

Oleh : Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Poliik & Pendidikan)

 

Politik identitas di Pemilu 2024 lalu masih menjadi isu strategis meskipun tidak sedominan tahun 2019, lalu bagaimana menjelang Pilpres 2029 mendatang, apakah isu politik identias masih efektif di pergunakan untuk menjatuhkan kandidat tertentu ?. Sebab kalua kita mau jujur dan objektif pada realitas pemilu lalu, penggunaan isu politik identitas untuk menjatuhkan kanddat  tertentu sudah tidak efektif serta tidak mempengaruhi elektabilitas kandidat yang ingin dijatuhkan. Karena calon atau figure yang menjadi sasaran isu politik identitas tetap mengungguli elektabilitas calon lain. Tetapi ia kalah karena suaranya dirampok oleh kesepakatan politik melaui poitik transaksional.. Isu politik identitas berbasis SARA, gender, dan primordialisme akan tetap digunakan bukan untuk memobilisasi dukungan, melainkan guna menjatuhkan tokoh dan figure public yang diperkirakan susah dikalahkan jika tidak menggunakan strategi black campaign. Sering kali disebarkan melalui narasi digital oleh para influencer dan buzzer. Upaya ini dilakukan dengan menggiring opini negatf dari sisi kelemahan atau kekurangan figure terentu melalui platform digital atau medsos.

 

Padahal politik identitas bukanlah politik kotor yang harus dihindari, karena bangsa Indonesia berhasil diperjuankan dan mencapai kekerdekaannya atas dasar politik identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, seperti partai politik pada masa penjajahan Belanda (awal abad ke-20) yang tumbuh sebagai pergerakan nasionalis melawan kolonialisme. Misalnya Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1911) sebagai pelopor. Partai-partai ini bergerak radikal menuntut kemerdekaan seperti Indische Partij (1912) dan PNI (1927), Bahkan Sarekat Islam itu sendiri sebagai pelopor pergerakan, namun banyak yang ditekan oleh penjajah (Belanda) setelah tahun 1930.

 

Setelah kemerdekaan penjajahan modern muncul tidak lagi dalam bentuk imperealisme (penghisapan rempah-rempah) dan kolonialisme (penjajahan wilayah), melaikan dalam bentuk invasi dan embargo ekonomi dan politik global. oleh kaum pemilik modal (Kapitalis).

Invasi dan embargo adalah dua bentuk tindakan yang diambil oleh suatu negara industri kepaa negara lain dalam hubungan internasional, namun keduanya berbeda drastis dalam metode, intensitas, dan dampak. Invasi adalah tindakan fisik/militer langsung, sedangkan embargo adalah tindakan ekonomi/diplomatik untuk menekan secara ekonomi. Selain itu, negara industri yang dikenal dengan istilah pemilik modal (kaum kapitalis), juga menggunakan politik devide et invera (politik adu domba) untuk menekan dan memecah persatuan dan kesatuan suatu bangsa yang menjadi target embargo ekonomi. Seperti; memanfaatkan perbedaan suku bangsa ras dan antar golonan (SARA) untuk memicu pertikaian agar kelompok mayoritas tidak bisa mebangun persatuan dan kesatuan karena susah ditakukkan.

 

Strategi Pecah Belah Berbasis SARA dilakukan secara masif, oleh kaum kapitalis dan islamophobia melalui;

·         Aktor dan Media: Penggunaan influencer dan buzzer di ruang digital sangat masif, memicu polarisasi dan penyebaran disinformasi berbasis SARA.

·         Polemik Politik Identitas: Terjadi perdebatan pro-kontra, contohnya mengenai pernyataan partai tertentu yang secara terbuka mengusung politik identitas dalam visi misinya.

·         Upaya Mitigasi: Bawaslu bekerja sama dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (seperti NU, Muhammadiyah) untuk meredam potensi konflik.

Dampak Isu Politik Identitas pada Pemilu 2024 Lalu:

·         Polarisasi Sosial: Masyarakat sengaja digiring terkotak-kotak berdasarkan identitas, yang berpotensi memicu konflik sosial dan disintegrasi demi keuntungan dan kepentingan politik keklompok.

·         Penurunan Kualitas Demokrasi: Pemilih digiring untuk tidak memilih berdasarkan identitas agama melalui isu negatif (black campaign), walaupun faktanya masih berpotensi memilih berdasarkan sentimen identitas, bukan pada visi, misi, atau kapasitas kandidat semata.

·         Resistensi Identitas: Isu politik identitas dapat menyebabkan diskriminasi dan pengucilan kandidat tertentu untuk membentuk opini publik, bahwa kandidat tersebut telah kalah walaupu faktanya menang, .

·         Perampokan Demokrasi: Terjadinya indikasi perampokan demokrasi secara kontrak politik oleh kelompok mayoritas peserta pemilu, untuk memenangkan kandidat tertentu melalui “politik transaksional”.

Secara global Identitas Nasional adalah kepribadian nasional sebagai jati diri suatu bangsa yang membedakan dengan bangsa lainnya. Adapun identitas nasional dalam konteks bangsa adalah “kemajemukan keyakinan, adat istiadat, perilaku serta kepribadian masyarakat sebagai karakter bangsa (Character Builbing), yang tidak dimiliki oleh bangsa-bangsa lain”. Dengan demikian nasionalisme sebagai identitas Indonesia adalah kepribadian atau karakter bangsa (character building), yang dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai pembeda dengan bangsa lain.

Didalam NKRI sendiri politik identitas kerap dikerucutkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok nasionalis dan kelompok agamis. Saya tidak akan membahas mengapa bisa terbagi dua kelompok seperti tersebut diatas , tetapi saya akan membahas bagaimana dampak dari penggunaan isu politik identitas tersebut sebagai senjata pecah belah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Indonesia adalah negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku budaya, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang membedakan dengan bangsa-bangsa lainnya. Dalam kehidupan social kemasyarakatan setiap masyarakat pulau memiliki Bahasa komunikasi, karakter dan budaya agama yang berbeda dengan suku lainnya. Namun secara global, identitas masyarakat kita yang mayoritas beragama islam, maka karakter dan peradaban sebagai identitas masyarakat Indonesia dominan bersumber dari nilai-nilai dan peradaban islam itu sendiri. Dengan demikian pola perilaku dan peradaban masyarakat yang tertanam selama berabad-abad yang bersumber dari nilai dan kultur islam, membentuk karakter dan peradaban bangsa (Character Building). Oleh karena itu arti dan makna nasionalisme tidak bisa dipisahkan dari karakter dan nilai-nilai luhur budaya islami. Hal ini menunjukkan bahwa “identitas islami merupakan sumber dan pundasi dalam pembentukan carakter building” bagi bangsa Indonesia.

 Oleh karena itu, politik identitas merupakan ciri khas dan character building dalam nasionalisme, dan  bukanlah pemecah belah persatuan dan kesatuan bangsa melainkan sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman bangsa. Dan sebagai solusi dalam mempersatukan keaneka ragaman tersebut, maka lahirlah semboyang “Bhinneka Tungga Ika” sebagai taqline pemersatu. Dari sini dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya politik identitas bukanlah aib yang harus dihindari, tetapi memanfaatkan politik identitas itu sebagai senjata memecah belah masyarakat, adalah bentuk anti nasionalis dan sikap intoleran karena mengingkari keaneka ragaman sebagai karakter bangsa.

Kondisi perpolitikan dalam system pemerintahan Indonesia terkadang berada dalam kkondisi tidak stabil , terutama pasca kemerdekaan RI, dimana Indonesia berganti-ganti sistem pemerintahan mulai dari sistem kekuasaan seumur hidup dan sistem parlementer dimasa Orde Lama, Demokrasi terpimpin sampai demokrasi Pancasila di zaman Orde Baru. Dimasa Soeharto semua tersentralisasi pada pemerintah pusat, dan dimasa sekarang mulai diera reformasi, demokrasi kita sudah dianggap cukup matang dan jauh lebih baik di bandingkan sebelumnya. Walaupun kondisi demokrasi di negara kita bergerak maju semakin membaik , namun ada hal yang tak dapat dilepaskan dari perjalanan sejarah politik di Indonesia , yaitu “Politik adu domba dan strategi pecah belah bambu” yang menjegal tegaknya keadilan dan kebenaran, karena disatu sisi ada yang diangkat dan disisi lainnya di injak dimarginalkan. Politik adu domba dan strategi pecah belah bambu terkadang masih digunakan oleh pemegang kekuasaan untuk kepentingan politik kelompok, seperti penggunaan istilah Politik Identitas pada saat  pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Akibatnya membuat masyarakat terpecah belah menjadi dua kubu yang berlawanan, yaitu petahana versus oposisi atau cebong versus kampret. Walaupun pada akhirnya kelompok yang dingkat tersingkir dan yang dibawah berhasil naik, namun bukan berati persoalan politik sudah tuntas. Busur panah yang dilepas 5 tahun silam untuk melemahkan kekuatan calon tertentu, sekarang kembali dilepas busur politik identitas tersebut yang juga dapat diduga sama untuk menjegal calon tertentu.

Politik Adu domba sangat terkenal di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda yang dikenal dengan istilah “devide et impera”, adalah sebuah strategi yang digunakan oleh VOC, dimana tujuannya adalah untuk melemahkan kekuasaan-kekuasaan kerajaan di Indonesia agar mendapatkan keuntungan yang besar demi kepentingan monopoli mereka. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik identitas adalah sebuah cara berpolitik yang didasarkan pada kesamaan identitas yang bersumber dari character building, seperti “Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA)”.

Politik  identitas  seyokyanya dijadikan  ruang  alternative bagi  terciptanya  keseimbangan menuju menuju proses demokratisasi  sebuah negara.  Karena jika tidak bisa dikelola dengan tepat dan bijak akan ikut melemahkan stabilitas negara. Mempertentangkan antara  kedua  identitas tersebut, dapat mengancam stabilitas  nasional apabila legislative (DPR) bersama pemerintah tidak memiliki political will dalam menengahi isu tersebut. Karena bukan saja kepentingan politik yang dipertaruhkan melainkan juga kepentingan masyarakat luas,  sebab politik identitas sebagai politik perbedaan merupakan  tantangan tersendiri bagi tercapainya sistem demokratisasi yang  mapan.  Sejarah telah membuktikan bahwa dimasa penjajahan VOC dulu kita mampu bersatu sebab kita memiliki satu identitas , yakni rasa nasionalisme Indonesia , kita mampu melawan penjajah karena dilandasi semangat persatuan dan rasa nasionalisme tersebut. Namun jika salah mengelola , maka politik identitas akan membuat masyarakat terpecah belah seperti saat Pilkada DKI. Dan sampai saat inipun masyarakat tetap terkotak-kotak dan terbagi tidak hanya dalam kehidupan perpolitikannya namun juga dalam kehidupan sosial budaya, antara cebong dan kampret. Hal ini jika dibiarkan terus menerus akan merontohkan stabilitas nasional.

 

Makassar, 30 Januari 2026

*). Penulis, Achmad Ramli Karim, Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik Asosiasi Pengawas Sekolah dan Madrasah Indonesia (APSI) Prov. Sul-Sel.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar