Politik identitas di Pemilu 2024 lalu masih menjadi isu strategis meskipun tidak sedominan tahun 2019, lalu bagaimana menjelang Pilpres 2029 mendatang, apakah isu politik identias masih efektif di pergunakan untuk menjatuhkan kandidat tertentu ?.
-----
Jum'at, 30 Januari 2026
Politik Identitas
Dijadikan Senjata Pecah Kesatuan
Oleh : Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Poliik & Pendidikan)
Politik identitas di Pemilu 2024 lalu masih menjadi isu
strategis meskipun tidak sedominan tahun 2019, lalu bagaimana menjelang Pilpres
2029 mendatang, apakah isu politik identias masih efektif di pergunakan untuk
menjatuhkan kandidat tertentu ?. Sebab kalua kita mau jujur dan objektif pada
realitas pemilu lalu, penggunaan isu politik identitas untuk menjatuhkan
kanddat tertentu sudah tidak efektif
serta tidak mempengaruhi elektabilitas kandidat yang ingin dijatuhkan. Karena
calon atau figure yang menjadi sasaran isu politik identitas tetap mengungguli
elektabilitas calon lain. Tetapi ia kalah karena suaranya dirampok oleh
kesepakatan politik melaui poitik transaksional.. Isu politik identitas
berbasis SARA, gender, dan primordialisme akan tetap digunakan bukan untuk
memobilisasi dukungan, melainkan guna menjatuhkan tokoh dan figure public yang
diperkirakan susah dikalahkan jika tidak menggunakan strategi black campaign.
Sering kali disebarkan melalui narasi digital oleh para influencer dan buzzer. Upaya ini
dilakukan dengan menggiring opini negatf dari sisi kelemahan atau kekurangan
figure terentu melalui platform digital atau medsos.
Padahal politik identitas bukanlah politik kotor yang harus
dihindari, karena bangsa Indonesia berhasil diperjuankan dan mencapai
kekerdekaannya atas dasar politik identitas yang dimiliki oleh bangsa
Indonesia, seperti partai politik pada masa penjajahan Belanda (awal abad
ke-20) yang tumbuh sebagai pergerakan nasionalis melawan kolonialisme. Misalnya
Budi Utomo (1908) dan Sarekat Islam (1911) sebagai pelopor. Partai-partai ini
bergerak radikal menuntut kemerdekaan seperti Indische Partij (1912) dan PNI
(1927), Bahkan Sarekat Islam itu sendiri sebagai pelopor pergerakan, namun
banyak yang ditekan oleh penjajah (Belanda) setelah tahun 1930.
Setelah kemerdekaan penjajahan modern muncul tidak lagi dalam
bentuk imperealisme (penghisapan rempah-rempah) dan kolonialisme (penjajahan
wilayah), melaikan dalam bentuk invasi dan embargo ekonomi dan politik global.
oleh kaum pemilik modal (Kapitalis).
Invasi dan embargo adalah dua bentuk tindakan yang diambil oleh
suatu negara industri kepaa negara lain dalam hubungan internasional, namun
keduanya berbeda drastis dalam metode, intensitas, dan dampak. Invasi adalah
tindakan fisik/militer langsung, sedangkan embargo adalah tindakan
ekonomi/diplomatik untuk menekan secara ekonomi. Selain itu, negara industri
yang dikenal dengan istilah pemilik modal (kaum kapitalis), juga menggunakan
politik devide et invera (politik adu domba) untuk menekan dan memecah
persatuan dan kesatuan suatu bangsa yang menjadi target embargo ekonomi.
Seperti; memanfaatkan perbedaan suku bangsa ras dan antar golonan (SARA) untuk
memicu pertikaian agar kelompok mayoritas tidak bisa mebangun persatuan dan
kesatuan karena susah ditakukkan.
Strategi Pecah Belah Berbasis SARA dilakukan secara masif, oleh
kaum kapitalis dan islamophobia melalui;
·
Aktor dan Media:
Penggunaan influencer dan buzzer
di ruang digital sangat masif, memicu polarisasi dan penyebaran disinformasi
berbasis SARA.
·
Polemik Politik Identitas:
Terjadi perdebatan pro-kontra, contohnya mengenai pernyataan partai tertentu
yang secara terbuka mengusung politik identitas dalam visi misinya.
·
Upaya Mitigasi:
Bawaslu bekerja sama dengan tokoh agama dan organisasi kemasyarakatan (seperti
NU, Muhammadiyah) untuk meredam potensi konflik.
Dampak Isu Politik Identitas pada Pemilu 2024 Lalu:
·
Polarisasi Sosial:
Masyarakat sengaja digiring terkotak-kotak berdasarkan identitas, yang
berpotensi memicu konflik sosial dan disintegrasi demi keuntungan dan
kepentingan politik keklompok.
·
Penurunan Kualitas Demokrasi:
Pemilih digiring untuk tidak memilih berdasarkan identitas agama melalui isu
negatif (black campaign), walaupun faktanya masih berpotensi memilih
berdasarkan sentimen identitas, bukan pada visi, misi, atau kapasitas kandidat
semata.
·
Resistensi Identitas: Isu
politik identitas dapat menyebabkan diskriminasi dan pengucilan kandidat
tertentu untuk membentuk opini publik, bahwa kandidat tersebut telah kalah
walaupu faktanya menang, .
·
Perampokan Demokrasi: Terjadinya indikasi perampokan demokrasi
secara kontrak politik oleh kelompok mayoritas peserta pemilu, untuk
memenangkan kandidat tertentu melalui “politik transaksional”.
Secara global
Identitas Nasional adalah kepribadian nasional sebagai jati diri suatu bangsa
yang membedakan dengan bangsa lainnya. Adapun identitas nasional dalam konteks
bangsa adalah “kemajemukan keyakinan, adat istiadat, perilaku serta kepribadian
masyarakat sebagai karakter bangsa (Character Builbing), yang tidak dimiliki
oleh bangsa-bangsa lain”. Dengan demikian nasionalisme sebagai identitas
Indonesia adalah kepribadian atau karakter bangsa (character building), yang
dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai pembeda dengan bangsa lain.
Didalam NKRI sendiri
politik identitas kerap dikerucutkan menjadi dua kelompok, yaitu kelompok
nasionalis dan kelompok agamis. Saya tidak akan membahas mengapa bisa terbagi
dua kelompok seperti tersebut diatas , tetapi saya akan membahas bagaimana
dampak dari penggunaan isu politik identitas tersebut sebagai senjata pecah
belah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Indonesia adalah
negara kepulauan yang memiliki keanekaragaman suku budaya, agama, ras, dan
antar golongan (SARA), yang membedakan dengan bangsa-bangsa lainnya. Dalam
kehidupan social kemasyarakatan setiap masyarakat pulau memiliki Bahasa
komunikasi, karakter dan budaya agama yang berbeda dengan suku lainnya. Namun
secara global, identitas masyarakat kita yang mayoritas beragama islam, maka
karakter dan peradaban sebagai identitas masyarakat Indonesia dominan bersumber
dari nilai-nilai dan peradaban islam itu sendiri. Dengan demikian pola perilaku
dan peradaban masyarakat yang tertanam selama berabad-abad yang bersumber dari
nilai dan kultur islam, membentuk karakter dan peradaban bangsa (Character
Building). Oleh karena itu arti dan makna nasionalisme tidak bisa dipisahkan
dari karakter dan nilai-nilai luhur budaya islami. Hal ini menunjukkan bahwa
“identitas islami merupakan sumber dan pundasi dalam pembentukan carakter
building” bagi bangsa Indonesia.
Oleh karena itu, politik identitas merupakan
ciri khas dan character building dalam nasionalisme, dan bukanlah pemecah belah persatuan dan kesatuan
bangsa melainkan sebagai perekat persatuan dan kesatuan dalam keanekaragaman
bangsa. Dan sebagai solusi dalam mempersatukan keaneka ragaman tersebut, maka
lahirlah semboyang “Bhinneka Tungga Ika” sebagai taqline pemersatu. Dari sini
dapat disimpulkan bahwa sesungguhnya politik identitas bukanlah aib yang harus
dihindari, tetapi memanfaatkan politik identitas itu sebagai senjata memecah
belah masyarakat, adalah bentuk anti nasionalis dan sikap intoleran karena
mengingkari keaneka ragaman sebagai karakter bangsa.
Kondisi perpolitikan
dalam system pemerintahan Indonesia terkadang berada dalam kkondisi tidak
stabil , terutama pasca kemerdekaan RI, dimana Indonesia berganti-ganti sistem
pemerintahan mulai dari sistem kekuasaan seumur hidup dan sistem parlementer
dimasa Orde Lama, Demokrasi terpimpin sampai demokrasi Pancasila di zaman Orde
Baru. Dimasa Soeharto semua tersentralisasi pada pemerintah pusat, dan dimasa
sekarang mulai diera reformasi, demokrasi kita sudah dianggap cukup matang dan
jauh lebih baik di bandingkan sebelumnya. Walaupun kondisi demokrasi di negara
kita bergerak maju semakin membaik , namun ada hal yang tak dapat dilepaskan
dari perjalanan sejarah politik di Indonesia , yaitu “Politik adu domba dan
strategi pecah belah bambu” yang menjegal tegaknya keadilan dan kebenaran,
karena disatu sisi ada yang diangkat dan disisi lainnya di injak dimarginalkan.
Politik adu domba dan strategi pecah belah bambu terkadang masih digunakan oleh
pemegang kekuasaan untuk kepentingan politik kelompok, seperti penggunaan
istilah Politik Identitas pada saat
pelaksanaan Pemilihan Gubernur DKI Jakarta. Akibatnya membuat masyarakat
terpecah belah menjadi dua kubu yang berlawanan, yaitu petahana versus oposisi
atau cebong versus kampret. Walaupun pada akhirnya kelompok yang dingkat
tersingkir dan yang dibawah berhasil naik, namun bukan berati persoalan politik
sudah tuntas. Busur panah yang dilepas 5 tahun silam untuk melemahkan kekuatan
calon tertentu, sekarang kembali dilepas busur politik identitas tersebut yang
juga dapat diduga sama untuk menjegal calon tertentu.
Politik Adu domba
sangat terkenal di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda yang dikenal dengan
istilah “devide et impera”, adalah sebuah strategi yang digunakan oleh VOC,
dimana tujuannya adalah untuk melemahkan kekuasaan-kekuasaan kerajaan di
Indonesia agar mendapatkan keuntungan yang besar demi kepentingan monopoli
mereka. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa politik identitas adalah sebuah
cara berpolitik yang didasarkan pada kesamaan identitas yang bersumber dari character
building, seperti “Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA)”.
Politik identitas
seyokyanya dijadikan ruang alternative bagi terciptanya
keseimbangan menuju menuju proses demokratisasi sebuah negara. Karena jika tidak bisa dikelola dengan tepat
dan bijak akan ikut melemahkan stabilitas negara. Mempertentangkan antara kedua
identitas tersebut, dapat mengancam stabilitas nasional apabila legislative (DPR) bersama
pemerintah tidak memiliki political will dalam menengahi isu tersebut. Karena bukan
saja kepentingan politik yang dipertaruhkan melainkan juga kepentingan
masyarakat luas, sebab politik identitas
sebagai politik perbedaan merupakan
tantangan tersendiri bagi tercapainya sistem demokratisasi yang mapan.
Sejarah telah membuktikan bahwa dimasa penjajahan VOC dulu kita mampu
bersatu sebab kita memiliki satu identitas , yakni rasa nasionalisme Indonesia
, kita mampu melawan penjajah karena dilandasi semangat persatuan dan rasa
nasionalisme tersebut. Namun jika salah mengelola , maka politik identitas akan
membuat masyarakat terpecah belah seperti saat Pilkada DKI. Dan sampai saat
inipun masyarakat tetap terkotak-kotak dan terbagi tidak hanya dalam kehidupan
perpolitikannya namun juga dalam kehidupan sosial budaya, antara cebong dan kampret.
Hal ini jika dibiarkan terus menerus akan merontohkan stabilitas nasional.
Makassar, 30 Januari
2026
*). Penulis, Achmad
Ramli Karim, Ketua Dewan Kehormatan & Kode Etik Asosiasi Pengawas Sekolah
dan Madrasah Indonesia (APSI) Prov. Sul-Sel.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar