Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan kedaulatan negara pada 22 Januari 2026. Prabowo menilai masih ada pengusaha yang tidak perlu mengakui kewenangan pemerintah Indonesia, ia juga menyindir praktek lama pengusaha yang diduga terbiasa menyuap pejabat demi melanggengkan kepentingan bisnis.
-----
Selasa, 27 Januari 2026
Peringatan Keras Prabowo Untuk Pengusaha Rakus &
Praktek Suap
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Publik dikejutkan dengan
tindakan tegas pemerintah, menutup 1000 tambang ilegal yang mengabaikan
kedaulatan negara dan hayat hidup orang banyak. Demikian juga masyarakat patut
memberikan apresiasi dan dukungan karena masih terdapat 1000 tambang ilegal lainnya
yang menjadi target pemerintah. Apalagi Presiden Prabowo melontarkan peringatan
keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan kedaulatan negara.
Presiden RI Prabowo
Subianto melontarkan peringatan keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan
kedaulatan negara pada 22 Januari 2026. Prabowo menilai masih ada pengusaha
yang tidak perlu mengakui kewenangan pemerintah Indonesia, ia juga menyindir
praktek lama pengusaha yang diduga terbiasa menyuap pejabat demi melanggengkan
kepentingan bisnis.
Dalam pidatonya di
pertemuan "World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026" di Davos,
Swiss, Prabowo menantang pihak-pihak tersebut untuk mencoba melakukan praktek
suap dibawah pemerintahannya. Prabowo mengungkapkan hingga saat ini pemerintah
telah menutup 1000 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Namun
laporan internal pemerintah menunjukkan masih terdapat 1000 tambang ilegal
lainnya yang menjadi target pemerintah.
Dalam satu tahun pertama
pemerintahannya, Prabowo juga menyebut negara telah menyita sekitar 4 juta ha
lahan perkebunan dan tambang ilegal. Selain itu, pemerintah juga mencabut izin
28 perusahaan yang menguasai 1,1 juta ha lahan. Prabowo mengungkspkan jumlah
koprasi yang diduga melanggar hukum, mencapai 666 perusahaan. (Tribunnews-You tube-23/1).
Sementara Sa'id Didu
mengungkapkan isi hatinya, atas tindakan Satgas PKH "Sita 1.699 Hektare
Tambang Batu bara Milik Samin Tan.”
Rasa lega itu muncul
menyusul operasi pengambilalihan lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare
di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Kamis pagi(22/1/2026).
Lahan tambang tersebut
merupakan kepemilikan dari PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai bagian dari grup
usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk milik konglomerat Samin Tan.
Melalui sebuah cuitan di akun
media sosial X pribadinya pada Senin (26/1/2026), Said Didu mengungkapkan
perasaan tersebut.
“Akhirnya tersentuh
juga,” tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.
Keputusan operasi penertiban itu juga diiringi dengan kewajiban bagi perusahaan untuk membayar sejumlah denda finansial yang sangat besar.
Nilai denda yang harus
dibayarkan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup mencapai angka fantastis sebesar Rp4,2
triliun.
“Harus Bayar Denda Rp4,2
Triliun, Satgas PKH Sita 1.699 Hektare Tambang Batu bara Milik Samin Tan,” tutur
Said Didu dalam cuitannya.
Bukan saja mantan
Sekertaris BUMN Sa'id Didu yang merasa lega, tapi publik pada umumnya merasa
puas dengab kinerja pemerintah. Khususnya keberanian Presiden bertindak tegas
menutup 1000 tambang ilegal, dan mencabut izin 28 perusahaan yang rakus serta
mengabaikan kedaulatan negara.
Sepertinya Presiden
Prabowo Subianto ingin mewujudkan tekadnya, untuk mengembalikan kedaulatan
ekonomi Indonesia yang selama ini dikuasai oleh kelompok bajak laut (one
Piece). Agar cabang-cabang prodiksi yang menguasai hayat hidup orang banyak,
dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran
masyarakat sebagaimana amanah konstitusi (UUD 1945).
Walaupun merasa puas atas
kinerja pemerintah dalam kurung waktu satu tahun pertama, namun tetap perlu
kewaspadaan masyarakat lua karena para pengusaha rakus yang tergabung dalam
kelompok bajak laut (one piece) tidak akan pernah mau menerima kekalahan dan
kerugian. Apalagi dapat diduga telah banyak menggolontorkan biaya politik (cost
politics) selama sepuluh tahun terakhir, dalam melakukan praktek lama yang
diduga terbiasa menyuap pejabat publik demi melanggengkan kepentingan bisnis.
Sebab kerajaan bajak laut yang selama ini diduga menyuap pejabat publik untuk
melanggengkan bisnisnya, tetap kuat dibawah kekuasaan "Raja Jawa."
Dan yang perlu
diwaspadai, adalah upaya pembentukan opini publik yang bersifat menjatuhkan
(black campaing), dengan memanfaatkan kelompok influencer dan buzzer-buzzer
bayaran untuk menjatuhkan kepala pemerintahan sekarang. Dan jika Presiddn
Prabiwo berhasil dijatuhkan, maka "bumi air serta cabang-cabang produksi
yang menguasai hayat hidup orang banyak, dikuasai oleh kelompok pengusaha rakus
(kerajaan bajak laut) yang mengabaikan kedaulatan negara.
Isu mengenai
"pengusaha rakus dan serakah" belakangan ini menjadi sorotan,
terutama setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap
praktik ekonomi yang tidak sehat di Indonesia. Fenomena ini sering dikaitkan
dengan perilaku nakal yang mengutamakan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan
kesejahteraan rakyat atau kerusakan lingkungan.
Berikut adalah poin-poin
penting terkait pengusaha rakus dan serakah:
1. Definisi dan Sindiran
"Serakahnomics"
Prabowo Subianto menyebut
perilaku pengusaha yang serakah sebagai "Serakahnomics".
Pengusaha serakah
dianggap sebagai "parasit ekonomi" atau "vampir ekonomi"
karena mengisap darah rakyat dan merusak lingkungan demi keuntungan semata.
Pola pikir ini dianggap
sebagai perusak alam dan hanya fokus pada kekayaan, mengabaikan etika
berbisnis.
2. Dampak Negatif
Pengusaha Serakah
Merugikan Rakyat: Praktik
mereka membuat rakyat menjerit, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok
dan bahan pangan.
Perusakan Lingkungan:
Keserakahan dalam menguasai sumber daya alam seringkali berujung pada kerusakan
ekosistem.
Korupsi dan Suap:
Pengusaha nakal cenderung menipu, mencuri, dan melakukan suap kepada pejabat untuk
melancarkan bisnis ilegal.
3. Tindakan Tegas
Pemerintah
Pemerintah menantang
pengusaha rakus yang mencoba menyuap pejabat dengan "kejutan besar".
Telah dilakukan tindakan
tegas terhadap 1.000 tambang ilegal serta penyelewengan dalam tata kelola bahan
bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.
Sikap serakah ini dinilai
membuat hidup tidak berkah, memicu perilaku tidak etis lainnya, dan merugikan
negara secara keseluruhan.
Makassar, 27 Januari 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar