Translate

Senin, 26 Januari 2026

Peringatan Keras Prabowo Untuk Pengusaha Rakus & Praktek Suap

 

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan kedaulatan negara pada 22 Januari 2026. Prabowo menilai masih ada pengusaha yang tidak perlu mengakui kewenangan pemerintah Indonesia, ia juga menyindir praktek lama pengusaha yang diduga terbiasa menyuap pejabat demi melanggengkan kepentingan bisnis.




-----

Selasa, 27 Januari 2026



Peringatan Keras Prabowo Untuk Pengusaha Rakus & Praktek Suap

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Publik dikejutkan dengan tindakan tegas pemerintah, menutup 1000 tambang ilegal yang mengabaikan kedaulatan negara dan hayat hidup orang banyak. Demikian juga masyarakat patut memberikan apresiasi dan dukungan karena masih terdapat 1000 tambang ilegal lainnya yang menjadi target pemerintah. Apalagi Presiden Prabowo melontarkan peringatan keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan kedaulatan negara.

Presiden RI Prabowo Subianto melontarkan peringatan keras, kepada pengusaha rakus dan mengabaikan kedaulatan negara pada 22 Januari 2026. Prabowo menilai masih ada pengusaha yang tidak perlu mengakui kewenangan pemerintah Indonesia, ia juga menyindir praktek lama pengusaha yang diduga terbiasa menyuap pejabat demi melanggengkan kepentingan bisnis.

Dalam pidatonya di pertemuan "World Economic Forum (WEF) Annual Meeting 2026" di Davos, Swiss, Prabowo menantang pihak-pihak tersebut untuk mencoba melakukan praktek suap dibawah pemerintahannya. Prabowo mengungkapkan hingga saat ini pemerintah telah menutup 1000 tambang ilegal yang tersebar di berbagai wilayah. Namun laporan internal pemerintah menunjukkan masih terdapat 1000 tambang ilegal lainnya yang menjadi target pemerintah.

Dalam satu tahun pertama pemerintahannya, Prabowo juga menyebut negara telah menyita sekitar 4 juta ha lahan perkebunan dan tambang ilegal. Selain itu, pemerintah juga mencabut izin 28 perusahaan yang menguasai 1,1 juta ha lahan. Prabowo mengungkspkan jumlah koprasi yang diduga melanggar hukum, mencapai 666 perusahaan.  (Tribunnews-You tube-23/1).

Sementara Sa'id Didu mengungkapkan isi hatinya, atas tindakan Satgas PKH "Sita 1.699 Hektare Tambang Batu bara Milik Samin Tan.”

Rasa lega itu muncul menyusul operasi pengambilalihan lahan tambang batu bara seluas 1.699 hektare di wilayah Kalimantan Tengah yang dilaksanakan pada Kamis pagi(22/1/2026).

Lahan tambang tersebut merupakan kepemilikan dari PT Asmin Koalindo Tuhup sebagai bagian dari grup usaha PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk milik konglomerat Samin Tan.

Melalui sebuah cuitan di akun media sosial X pribadinya pada Senin (26/1/2026), Said Didu mengungkapkan perasaan tersebut.

“Akhirnya tersentuh juga,” tulis mantan Sekretaris Kementerian BUMN itu.

Keputusan operasi penertiban itu juga diiringi dengan kewajiban bagi perusahaan untuk membayar sejumlah denda finansial yang sangat besar.

Nilai denda yang harus dibayarkan oleh PT Asmin Koalindo Tuhup mencapai angka fantastis sebesar Rp4,2 triliun.

“Harus Bayar Denda Rp4,2 Triliun, Satgas PKH Sita 1.699 Hektare Tambang Batu bara Milik Samin Tan,” tutur Said Didu dalam cuitannya.

Bukan saja mantan Sekertaris BUMN Sa'id Didu yang merasa lega, tapi publik pada umumnya merasa puas dengab kinerja pemerintah. Khususnya keberanian Presiden bertindak tegas menutup 1000 tambang ilegal, dan mencabut izin 28 perusahaan yang rakus serta mengabaikan kedaulatan negara.

Sepertinya Presiden Prabowo Subianto ingin mewujudkan tekadnya, untuk mengembalikan kedaulatan ekonomi Indonesia yang selama ini dikuasai oleh kelompok bajak laut (one Piece). Agar cabang-cabang prodiksi yang menguasai hayat hidup orang banyak, dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran masyarakat sebagaimana amanah konstitusi (UUD 1945).

Walaupun merasa puas atas kinerja pemerintah dalam kurung waktu satu tahun pertama, namun tetap perlu kewaspadaan masyarakat lua karena para pengusaha rakus yang tergabung dalam kelompok bajak laut (one piece) tidak akan pernah mau menerima kekalahan dan kerugian. Apalagi dapat diduga telah banyak menggolontorkan biaya politik (cost politics) selama sepuluh tahun terakhir, dalam melakukan praktek lama yang diduga terbiasa menyuap pejabat publik demi melanggengkan kepentingan bisnis. Sebab kerajaan bajak laut yang selama ini diduga menyuap pejabat publik untuk melanggengkan bisnisnya, tetap kuat dibawah kekuasaan "Raja Jawa."

Dan yang perlu diwaspadai, adalah upaya pembentukan opini publik yang bersifat menjatuhkan (black campaing), dengan memanfaatkan kelompok influencer dan buzzer-buzzer bayaran untuk menjatuhkan kepala pemerintahan sekarang. Dan jika Presiddn Prabiwo berhasil dijatuhkan, maka "bumi air serta cabang-cabang produksi yang menguasai hayat hidup orang banyak, dikuasai oleh kelompok pengusaha rakus (kerajaan bajak laut) yang mengabaikan kedaulatan negara.

Isu mengenai "pengusaha rakus dan serakah" belakangan ini menjadi sorotan, terutama setelah Presiden Prabowo Subianto melontarkan sindiran keras terhadap praktik ekonomi yang tidak sehat di Indonesia. Fenomena ini sering dikaitkan dengan perilaku nakal yang mengutamakan keuntungan pribadi tanpa mempedulikan kesejahteraan rakyat atau kerusakan lingkungan.

Berikut adalah poin-poin penting terkait pengusaha rakus dan serakah:

1. Definisi dan Sindiran "Serakahnomics"

Prabowo Subianto menyebut perilaku pengusaha yang serakah sebagai "Serakahnomics".

Pengusaha serakah dianggap sebagai "parasit ekonomi" atau "vampir ekonomi" karena mengisap darah rakyat dan merusak lingkungan demi keuntungan semata.

Pola pikir ini dianggap sebagai perusak alam dan hanya fokus pada kekayaan, mengabaikan etika berbisnis.

2. Dampak Negatif Pengusaha Serakah

Merugikan Rakyat: Praktik mereka membuat rakyat menjerit, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan pokok dan bahan pangan.

Perusakan Lingkungan: Keserakahan dalam menguasai sumber daya alam seringkali berujung pada kerusakan ekosistem.

Korupsi dan Suap: Pengusaha nakal cenderung menipu, mencuri, dan melakukan suap kepada pejabat untuk melancarkan bisnis ilegal.

3. Tindakan Tegas Pemerintah

Pemerintah menantang pengusaha rakus yang mencoba menyuap pejabat dengan "kejutan besar".

Telah dilakukan tindakan tegas terhadap 1.000 tambang ilegal serta penyelewengan dalam tata kelola bahan bakar minyak (BBM) dan minyak mentah.

Sikap serakah ini dinilai membuat hidup tidak berkah, memicu perilaku tidak etis lainnya, dan merugikan negara secara keseluruhan.

 

Makassar, 27 Januari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar