Translate

Jumat, 13 Februari 2026

Degradasi Moral & Kognitif Ciri Merdeka Belajar

 

Banyak guru yang tahu bagaimana menjadi guru yang baik, tetapi tidak semua guru tahu bagaimana cara menjadi guru yang benar dan profesional. Ini bukan soal metodologi, melainkan soal paedagogik (seni mengajar).







-----

Sabtu, 14 Pebruari 2026



Degradasi Moral & Kognitif Ciri Merdeka Belajar

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Pokitik & Pendidikan)

 

Banyak guru yang tahu bagaimana menjadi guru yang baik, tetapi tidak semua guru tahu bagaimana cara menjadi guru yang benar dan profesional. Ini bukan soal metodologi, melainkan soal paedagogik (seni mengajar).

Tidak dapat dipungkiri bahwa sejak berlakunya Kurikulum merdeka belajar, anta konsep dan faktual bagaikan Das sollen dan das sein. 

Pada hal "Konsep Merdeka Belajar" adalah kebijakan pendidikan yang diinisiasi oleh Kemendikbudristek RI, yang berfokus pada kebebasan berpikir, kreativitas, dan kemandirian bagi guru dan siswa. Pendekatan ini bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang menyenangkan, fleksibel, dan inklusif, disesuaikan dengan minat dan bakat peserta didik, serta berpusat pada pengembangan karakter serta kompetensi siswa. Lalu dimana letak kesalahannya dan siapa yang salah, sehingga terjadi kesenjangan antara harapan (das sollen) dengan out put pendidikan (das sein).

Das sollen (apa yang seharusnya) adalah norma, aturan, atau harapan ideal yang dicita-citakan, sedangkan das sein (apa yang senyatanya) adalah realitas, fakta, atau kejadian nyata di lapangan. Keduanya sering menunjukkan kesenjangan, di mana peraturan (das sollen) belum tentu sesuai dengan implementasi di masyarakat (das sein).

Fakta yang paling kongkrit pada umumnya dialami anak, adalah terjadinya degradasi kognitif dan degradasi moral pada peserta didik dalam kehidupan sosial.

Degradasi kognitif (penurunan kognitif) adalah hilangnya kemampuan berpikir secara bertahap seperti memori, perhatian, bahasa, dan nalar sesorang yang pada umunya disebabkan dengan penuaan, gaya hidup tidak sehat, atau penyakit. Lalu bagaimana dengan gejala penurungan kognitif (degraradasi cognitive), yang melanda siswa disemua jenjang pendidikan dewasa ini?. Apakah karena kesalahan Kurikulum (pemerintah), kesalahan Guru, atau kesalahan orang tua?.

Sedangkan degradasi moral adalah penurunan atau kemerosotan nilai-nilai moral, etika, dan budi pekerti dalam individu atau masyarakat, yang ditandai dengan penyimpangan perilaku seperti kekerasan, kejahatan, dan perilaku tidak etis lainnya.  

Degradasi moral pada anak adalah penurunan kualitas akhlak dan perilaku yang ditandai dengan ketidaktaatan, ketidaksopanan, dan pergaulan bebas, sering dipicu oleh pengaruh negatif teknologi, kurangnya perhatian keluarga, serta budaya asing. Bentuknya meliputi krisis karakter, seperti bullying, kebohongan, kekerasan, pornografi, hingga penyalahgunaan narkoba.

Menjawab tantangan diatas, diperlukan sikap, arif dari semua komponen bangsa dan tidak perlu saling menyalahkan. Karena tanggungjawab pendidikan merupakan tanggung jawab bersama yang dipikul oleh tiga pilar utama, yaitu; orang tua (keluarga), sekolah (pendidik/guru), serta pemerintah & masyarakat. Sinergi antara ketiga komponen (pilar pendidikan) ini krusial, di mana keluarga mendidik dan menanamkan nilai dasar seperti etika & moral (karakter), sekolah memberikan ilmu pengetahuan akademik (kognitif) dan pemerintah/masyarakat menciptakan iklim kondusif dan memfasilitasi terselenggaranya sistem pendidikan yang berkualitas.

Selain faktor kemajuan teknologi dan pengaruh budaya asing, kemerosotan moral anak faktor utamanya, adalah kurangnya pendidikan karakter yang memadai, sehingga membutuhkan upaya kolektif dari keluarga, sekolah, dan masyarakat untuk mengatasinya.

Namun sekarang anak-anak kita diperhadapkan pada tantangan globalisasi yang serba instan, akibat pengaruh perkembangan teknologi dan komunikasi. Gejala utamanya meliputi penurunan daya ingat dan pelupa, kesulitan fokus, dan kebingungan. Demikian juga kecenderungan pada gaya hidup glamor, menari dan bergoyang,  minuman beralkohol, dan mengunjungi tempat-tempat hiburan malam.

Jika pada orang tua yang karena faktor usia, maka pencegahan melibatkan pola hidup sehat, nutrisi seimbang, olahraga, dan stimulasi otak. Lalu bagaimana solusi bagi generasi pelanjut cita-cita bangsa yang sudah kecanduan menari dan bergoyang, narkoba, sex bebas, dan gaya hidup glamor?.

Banyak guru yang tahu bagaimana menjadi guru yang baik, tetapi tidak semua guru tahu bagaimana cara menjadi guru yang benar dan profesional. Ini bukan soal metodologi, melainkan soal paedagogik (seni mengajar).

Dampak Negatif Perkembangan Teknologi Komunikasi

Perkembangan teknologi dan komunikasi membawa dampak negatif signifikan, meliputi kecanduan internet/gawai, berkurangnya interaksi sosial tatap muka, dan gangguan kesehatan fisik (mata lelah, kurang tidur) maupun mental. Selain itu, risiko cyberbullying, penyebaran hoaks, pencurian data pribadi, serta maraknya konten negatif menjadi ancaman serius.

Berbagai dampak negatif teknologi dan komunikasi, antara lain:

1. Dampak Sosial dan Interaksi:

Keterasingan Sosial: Kecanduan gadget menyebabkan individu kurang berinteraksi langsung dengan lingkungan sekitar (antisosial).

2. Cyberbullying:

Perundungan di media sosial yang berdampak serius pada kesehatan mental.

3. Berkurangnya Empati:

Interaksi digital sering kali menghilangkan nuansa emosional, mengurangi kepedulian sosial.

4. Dampak Kesehatan:

Masalah Kesehatan Fisik: Mata lelah, nyeri leher, dan kegemukan (obesitas) akibat kurang aktivitas fisik. Gangguan Kesehatan Mental: Kecemasan, stres, dan depresi akibat penggunaan media sosial yang berlebihan.

5. Dampak Keamanan dan Informasi:

Penyebaran Hoaks: Informasi palsu dan berita bohong mudah menyebar dan memicu konflik. Cybercrime: Risiko pembajakan akun, pencurian data pribadi, dan penipuan online.

6. Dampak Budaya dan Produktivitas:

Penurunan Produktivitas: Gangguan notifikasi yang menyebabkan hilangnya fokus saat bekerja atau belajar. Degradasi Budaya: Masuknya budaya asing yang tidak sesuai dan lunturnya nilai-nilai budaya lokal.

7. Gaya Hidup Instan:

Ketergantungan pada teknologi menimbulkan rasa malas dan hilangnya kreativitas.

Kalau kita cermati media sosial dewasa ini khususnya terkait dunia pendidikan, batas antara lembaga pendidikan dengan manajemen artis sudah beda tipis. Karena lembaga pendidikan berlomba-lomba untuk cepat terkenal (viral) di medsos, dengan mengapload video kegiatan goyang dan menari.

Fakta paling mencengangkan melalui media sosial, banyak anak usia sekolah tidak tahu matematika dasar baik siswa SD, SMP, ataupun SMA, tetapi bangga karena viral berjoget dan berdansa melalui medsos. Otaknya kosong karena kecanduan validasi (validation addicti), akibat mengejar viral=sukses daripada moral dan attitude.

Dunia pendidikan dihinggapi penyakit sosial, dimana penorehan prestasi sudah digantikan dengan persoalan validasi. Bahkan siswa SMA pun tidak tahu perkalian, bagaimana dengan menghadapi soal matematika yang lebih rumit.

Guru seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas kebingungan, malah jadi sponsor dari kebingungan itu sendiri. Mungkin pendidikan kita bisa sehancur ini, karena kecenderungan guru-guru lebih bangga jika video mereka tembus jutaan pix, daripada mengajarkan 5 + 5 = berapa ditambah berapa atau berapa dikali berapa. Sebab menurut Rocky Gerung "ijazah adalah tanda pernah bersekolah, bukan tanda pernah berpikir".

Penyakit atau dampak negatif media sosial (medsos) merujuk pada gangguan mental dan fisik akibat penggunaan berlebihan, seperti brain rot (penurunan fokus/kemampuan berpikir), kecemasan/depresi, FOMO (Fear of Missing Out), doomscrolling (candu berita buruk), serta selfitis (candu selfie). Kondisi ini sering memicu gangguan tidur, rasa kesepian, dan penurunan produktivitas.

Oleh karena itu penggunaan teknologi yang bijak dan pengawasan yang ketat, sangat diperlukan untuk memitigasi dampak-dampak tersebut pada anak. Serta perlunya guru-guru berpikir kritis, untuk melahirkan inovasi dan seni mengajar yang menyenangkan. Sebab konsep pendidikan Pancasila mengutamakan mengisi nurani dan akal, bukan memenuhi otak dan kesejahteraan (materi) seperti ala barat (sekuler).

 

Makassar, 14 Pebruari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar