Membongkar kezaliman yang selama ini terpendam dalam struktur kekuasaan, membutuhkan keberanian Struktural untuk menegakkan kebenaran. Karena bibit kezaliman itu sendiri, tertanam oleh kebohongan struktutal yang terpelihara.
-----
Ahad, 01 Maret 2026
Melawan Kezaliman Membutuhkan Keberanian Struktural
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Membongkar kezaliman yang selama ini terpendam dalam
struktur kekuasaan, membutuhkan keberanian Struktural untuk menegakkan
kebenaran. Karena bibit kezaliman itu sendiri, tertanam oleh kebohongan
struktutal yang terpelihara.
Kebohongan yang selama ini ditanamkan dalam
masyarakat, tumbuh subur menjadi tindakan kezaliman kekuasaan. Karena yang
menanam bibit kebohongan, adalah para pemegang kekuasaann itu sendiri.
Kezaliman (zalim) adalah tindakan menempatkan sesuatu
tidak pada tempatnya, melanggar batas, atau bertindak tidak adil yang merugikan
diri sendiri maupun orang lain. Dalam Islam, kezaliman dianggap sebagai dosa
besar yang diharamkan, keangkuhan, dan perbuatan yang mendatangkan kegelapan
(siksa) di hari kiamat. Baik kezaliman terhadap Allah, sesama, maupun terhadap
diri sendiri.
Terhadap Allah: Melakukan syirik (menyekutukan Allah)
atau melanggar aturan-Nya. Terhadap Sesama Manusia: Menindas, merampas hak
orang lain, bullying, korupsi, dan menumpahkan darah. Terhadap Diri Sendiri:
Berbuat dosa, maksiat, atau mengabaikan kesehatan. Sedangkan kezaliman secara
sistemik/lingkungan; berupa kebijakan yang tidak adil dan perusakan alam.
Saat ini pemegang kekuasaan bangsa Indonesia, baik
legislatif, eksekutif, maupun yudikatif, sedang dilanda kemirosotan moral, etika,
dan kepercayaan publik.
Istilah kemerosotan moral (sering disebut dekadensi
moral atau degradasi moral) dan kemerosotan pemerintahan merujuk pada penurunan
standar, nilai, dan kinerja dalam masyarakat serta lembaga negara. Dalam
konteks historis dan sosiologis, kedua hal ini sering berkaitan, di mana
korupsi pemimpin memicu penurunan moral rakyat.
Semua ini karena pengaruh kepentingan dagang (ekonomi)
dan politik transaksional dalam kekuasaan oligarki.
Kekuasaan oligarki adalah sistem pemerintahan atau
struktur kekuasaan di mana kendali politik dan pengambilan keputusan berada di
tangan sekelompok kecil elit tertentu. Kelompok ini (oligark) biasanya terdiri
dari individu kaya, pejabat politik, militer, atau keluarga berpengaruh, yang
menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kelompok mereka sendiri,
sering kali dengan membatasi partisipasi publik.
Hal ini berdampak pada lunturnya sifat dan sikap
keteladanan bagi sebagian besar pemimpin bangsa. Teladan pemimpin sejati
berpusat pada konsistensi antara perkataan dan perbuatan, kejujuran (shiddiq),
amanah (dapat dipercaya), serta keadilan. Pemimpin teladan menginspirasi
melalui tindakan langsung, bukan sekadar perintah, serta menanamkan nilai
moral, empati, dan tanggung jawab untuk membangun kepercayaan publik.
Untuk mengatasi dan mencegah tindak kezaliman seperti
penindasan dan ketidakadilan, memerlukan pendekatan komprehensif yang
melibatkan penguatan diri secara mental dan spiritual, tindakan preventif,
serta langkah tegas sesuai hukum. Kezaliman paling berbahaya adalah menyerang
hak-hak dasar manusia, seperti; agama, jiwa, harta, kehormatan, akal, dan
kebebasan.
Adapun cara paling tepat untuk mengatasi dan mencegah
kezaliman, antara lain:
A.
Mencegah Kezaliman Secara Preventif.
(1). Meningkatkan Takwa
dan Perbaikan Diri: Cara utama terhindar dari perilaku zalim adalah dengan
bertakwa kepada Allah SWT, yang akan menahan diri dari melanggar
batasan-batasan dan hak orang lain. (2). Menumbuhkan Sikap Rendah Hati
(Tawadhu): Sifat sombong adalah akar penyebab kezaliman. Berlatih rendah hati
dapat mencegah seseorang berbuat aniaya. (3). Membangun Budaya Saling
Menghormati: Menciptakan lingkungan (sekolah, kerja, rumah) yang inklusif,
menghargai perbedaan, dan memiliki toleransi tinggi dapat mengurangi potensi
tindakan perundungan atau penindasan. (4). Edukasi dan Kesadaran: Memberikan
pemahaman tentang dampak negatif kezaliman serta hak-hak manusia untuk mencegah
pelaku melakukan kezaliman.
B.
Mengatasi Kezaliman Secara Represif.
(1). Memohon Perlindungan
dan Berdoa: Memohon pertolongan kepada Allah agar dihindarkan dari perbuatan
zalim dan berdoa agar orang yang menyakiti mendapatkan hidayah atau penyesalan.
(2). Membela Diri dan Melawan dengan Bijak: Melawan tidak harus kasar. Pembelaan
diri bisa dilakukan dengan komunikasi yang tegas, menyusun strategi yang
tenang, atau mengambil tindakan hukum. (3). Melaporkan ke Pihak Berwenang:
Untuk kasus bullying atau kejahatan, laporkan kepada otoritas terkait (sekolah,
atasan, polisi, administrator media sosial) agar ada tindakan tegas. (4).
Membangun Koneksi dan Dukungan Sosial: Mencari dukungan dari teman, keluarga,
atau profesional (konselor/advokat) untuk memulihkan rasa aman dan mendapatkan
perspektif baru. (5). Memaafkan untuk Melepaskan Diri: Meskipun membela diri
penting, memaafkan (tanpa melupakan) dapat membantu melepaskan beban emosional
dan dendam yang berlarut-larut.
C.
Sikap Mental Jika Dizalimi.
(1). Kuatkan keyakinan
(Iman), karena dengan keyakinan yang teguh dapat terhindar dari marabahaya.
(2). Jangan Balas Dendam dengan Zalim: Hindari membalas perilaku zalim dengan
kezaliman serupa. Fokus pada penyelesaian masalah, bukan membalas kejahatan
dengan kejahatan. (3). Tenangkan Diri (Pause): Jangan bertindak saat emosi
memuncak. Beri waktu untuk menenangkan diri sebelum mengambil keputusan agar
tidak menyesal. (4). Fokus pada Apa yang Bisa Dikontrol: Terima kenyataan yang
tidak bisa diubah (masa lalu) dan fokus pada tindakan yang bisa dilakukan saat
ini untuk memperbaiki situasi.
"Hukum tumpul ke atas, tajam ke bawah"
adalah ungkapan ketidakadilan penegakan hukum di mana hukum bertindak tegas
kepada masyarakat kelas bawah/miskin, namun lunak terhadap kaum elit, berkuasa,
atau berduit. Kondisi ini mencerminkan subjektivitas aparat dan runtuhnya prinsip
equality before the law.
Tajam ke Bawah: Mengandung makna bahwa masyarakat
kecil rentan terkena hukuman berat untuk kesalahan kecil. Tumpul ke Atas:
bermakna kalau pelaku kejahatan kelas atas sering mendapat perlakuan istimewa,
hukuman ringan, atau bahkan kebal hukum. Penyebabnya adalah faktor kekuasaan,
jabatan, sumber daya ekonomi, serta oknum aparat yang kehilangan integritas
sehingga tidak objektif.
Istilah ini sering digunakan sebagai kritik terhadap
realitas penegakan hukum di Indonesia dan disuarakan oleh banyak kalangan,
termasuk Presiden Prabowo Subianto dan Anies Baswedan. Penegakan hukum yang
tidak adil ini menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Melawan kezaliman adalah usaha yang membutuhkan
kesabaran, kekuatan mental, dan tindakan nyata yang berorientasi pada keadilan.
Makassar, 01 Maret 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar