Translate

Senin, 02 Maret 2026

Devide et Invera Strategi Licik Cegah Percikan Api Jihad

 

Sistem kapitalisme dan politik adu domba (divide et impera) memiliki hubungan fungsional yang erat, di mana adu domba sering kali menjadi strategi licik atau alat untuk mempertahankan, memperluas, dan mempermudah eksploitasi ekonomi demi akumulasi modal.










-----
Selasa, 03 Maret 2026



Devide et Invera Strategi Licik Cegah Percikan Api Jihad

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Globalisasi politik adalah meningkatnya keterkaitan, ketergantungan, dan integrasi sistem politik, kebijakan, serta lembaga pemerintahan antarnegara di seluruh dunia. Fenomena ini ditandai dengan penyebaran nilai-nilai demokrasi, hak asasi manusia (HAM), dan peran organisasi internasional seperti PBB serta LSM, yang menembus batas-batas kedaulatan negara dan bangsa.

Akibatnya suatu negara tidak lagi sepenuhnya berdaulat, karena terikat oleh perjanjian internasional dan norma global. Peran organisasi internasional (WTO, PBB) dan LSM global semakin kuat. Standar tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan HAM menjadi standar universal. Demikian juga masalah lokal kini sering diselesaikan melalui kerangka kerja sama bilateral dan multilateral (global). Contoh: Pembentukan organisasi regional (ASEAN, Uni Eropa), pengadilan internasional, dan pergerakan masyarakat sipil global. Seperti masalah global terkini terutama terkait inisiatif Presiden Donald Trump untuk menyelesaikan konflik Israel-Palestina, melalui Board of Peace atau Dewan Perdamaian. 

Secara substansial, globalisasi politik mengubah lanskap pemerintahan domestik menjadi lebih transparan dan terbuka, namun juga menimbulkan tantangan terkait ketahanan identitas lokal. Dalam membangun hubungan kerjasama antar bangsa baik bilateral maupun multilateral, politik globalisasi sangat terkait dengan politik dagang dan sistem kapitalisme.

Kapitalisme adalah sistem ekonomi dan ideologi yang berbasis pada kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi (seperti pabrik, modal, dan lahan) dan pengoperasiannya demi mencari keuntungan dalam pasar bebas. Dalam sistem ini, mekanisme pasar—penawaran dan permintaan—menentukan harga, produksi, dan distribusi barang, dengan intervensi pemerintah yang minimal. Karena pemilik modal (swasta) lebih dominan pengaruh dan kekuasaannya, dalam melahirkan kebijakan publik (keputusan politik).

Sistem kapitalisme dan politik adu domba (divide et impera) memiliki hubungan fungsional yang erat, di mana adu domba sering kali menjadi strategi licik atau alat untuk mempertahankan, memperluas, dan mempermudah eksploitasi ekonomi demi akumulasi modal. Kapitalisme yang berorientasi pada keuntungan maksimal sering kali menciptakan polarisasi sosial yang kemudian dimanfaatkan untuk melemahkan perlawanan kelompok buruh atau masyarakat lokal.

Politik adu domba (devide et impera) adalah strategi licik penjajah (khususnya Belanda/VOC) untuk menguasai Nusantara dengan memecah belah kekuatan lokal melalui konflik internal, adu domba antar kerajaan, atau SARA. Teknik ini bertujuan melemahkan persatuan pribumi agar mudah ditaklukkan, dimonopoli perdagangannya, dan dikuasai kekayaannya.

Politik adu domba kaum penjajah atau lebih dikenal dengan istilah devide et impera (pecah belah dan kuasai) adalah kombinasi strategi politik, militer, dan ekonomi untuk memecah kelompok besar menjadi kelompok kecil yang lebih lemah. Tujuannya adalah mempertahankan dominasi kolonial tanpa harus mengeluarkan biaya perang besar secara langsung. Contoh Historis di Indonesia, seperti:

Kerajaan Banten: VOC mengadu domba Sultan Ageng Tirtayasa dengan putranya, Sultan Haji, yang melemahkan kekuatan kesultanan. Perang Makassar: Belanda memanfaatkan konflik antara Aru Palakka dari Bone dan Sultan Hasanuddin dari Gowa. Perang Jawa/Mataram: Konflik suksesi di Kerajaan Mataram Islam dimanfaatkan untuk menguasai Jawa.

Teknik atau pola adu domba yang sering digunakan oleh kaum prnjajajah (kapitalis), seperti: (1). Menciptakan Musuh Bersama: Berteman dengan salah satu pihak dan memprovokasi konflik dengan pihak lain. (2). Manajemen Isu: Menyebarkan desas-desus, propaganda, atau fitnah untuk menciptakan ketidakpercayaan. (3). Bermain di Dua Sisi: Berpura-pura netral sambil mendukung dua kubu yang sedang bertikai. (4). Rekrutmen Pemimpin Lokal: Mengangkat pemimpin lokal yang patuh (boneka) untuk mengontrol rakyat.

Akibatnya, kerajaan-kerajaan besar di Nusantara terpecah, kekuatan perlawanan melemah, dan Belanda dapat menguasai nusantara dengan menanamkan kontrol politik serta ekonomi secara mutlak.

Sedangkan saat ini kita diperhadapkan pada bentuk penjajahan modern, yaitu bentuk kolonialisme baru (neo kolonialisme) yang tidak lagi menggunakan senjata fisik, melainkan melalui dominasi ekonomi, teknologi, budaya, dan regulasi oleh elit global atau negara maju. Penjajahan ini menyasar kedaulatan negara melalui ketergantungan impor, utang, teknologi asing, dan pola konsumsi.

Adapun bentuk new kolonialisme, meliputi:

(a). Penjajahan Ekonomi: Ditandai dengan derasnya impor barang murah yang mengancam UMKM, ekspor bahan mentah, dan dominasi perusahaan transnasional. (b). Dominasi Teknologi & Digital: Ketergantungan pada platform asing, e-commerce, dan aplikasi transportasi, di mana data pribadi sering dianggap sebagai "emas baru" yang dikuasai pihak luar. (c). Infiltrasi Budaya & Gaya Hidup: Pengaruh globalisasi melalui media sosial, internet, dan HP yang menggeser nilai-nilai budaya lokal dan moralitas. (d). Sistem Regulasi & Utang: Tekanan dari lembaga internasional dan standar pasar bebas yang membuat pemerintah lebih lunak terhadap investor asing daripada rakyat sendiri. (e). Ketergantungan Ilmu Pengetahuan: Negara yang terjajah cenderung tertinggal dalam iptek, menjadikannya hanya sebagai konsumen.

Contoh Kasus: penjajahan modern meliputi penguasaan lahan perkebunan/tambang oleh perusahaan asing, dominasi merek internasional di pasar lokal, dan utang negara yang mencekik. Penjajahan ini tersamar namun berdampak serius pada kedaulatan negara.

Meski era kolonial baru (new kolonialisme) berlalu, taktik memecah belah melalui isu SARA dan kesenjangan sosial masih sangat efektif dan kerap dimunculkan untuk memecah persatuan bangsa demi kepentingan dagang/bisnis dan kekuasaan kelompok.

Politik adu domba tidak pernah hilang dalam sistem kolonialisme, apalagi di era industrialisasi modern saat ini. Dimana negara-negara industri pemilik kapital sangat tergantung pada ketersediaan bahan baku dan bahan bakar, sehingga berupaya mengikat dan menguasai negara-negara miskin dan berkembang, melalui modal utang yang mengikat.

Oleh karena itu, sepatutnya kita bisa belajar dari dampak politik adu domba kaum kapitalis (pemilik modal), karena kondisi ini mengajarkan pentingnya persatuan dan kewaspadaan terhadap pihak luar yang mencoba memicu perpecahan internal.

Di era modern sekarang petang tidak lagi bisa dihindari  karena selain siang menguji kekuatan sekaligus sebagai lahan bisnis bagi negara industri untuk memasarkan sekaligus mempromosikan prodakalutsistaa kepada negara-negara komplik.

Dengan demikian pola adu domba, masih akan digunakan oleh kaum kapitalis, untuk: (1). Menciptakan Musuh Bersama: Berteman dengan salah satu pihak dan memprovokasi pihak lainnya. (2). Menggunakan manajemen isu, untuk: Menyebarkan desas-desus, propaganda, atau fitnah untuk menciptakan ketidakpercayaan satu sama lain. (3). Bermain di dua kaki, dengan: Berpura-pura netral sambil mendukung dua kubu yang sedang bertikai. (4). Rekrutmen Pemimpin Lokal: Mengangkat pemimpin lokal yang patuh (boneka) untuk mengontrol rakyat.

Stratehi Licik Barat Sebagai Senjata Geopolitik

Strategi geopolitik Barat, khususnya dipimpin AS, berfokus mempertahankan dominasi global dengan membatasi pengaruh negara saingan (terutama China dan Rusia), mengamankan sumber daya energi, serta mempromosikan nilai-nilai Barat melalui kombinasi hard power (militer) dan soft power (sistem ekonomi/institusi). Pola ini sering melibatkan intervensi terselubung, sanksi, dan hegemoni dolar.

Demikian juga dalam upaya mengamankan hegemoni barat di Timur Tengah, semua kekuatan politik dan kelompok sosial harus dipandang sebagsi tetorisme, sebagai dasar untuk dilumpuhkan dan dibasmi. Karena hal itu dianggap rintangan dalam menguasai sumber daya alam suatu bangsa, sebagai bahan baku industri.

Setelah peristiwa 9/11 yang dapat diduga sebagai konspirasi geopolitik, jihad dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keamanan dalam negeri Barat. Kampanye anti-terorisme sering memposisikan kelompok jihadis sebagai musuh utama dunia.

Pandangan Barat Terhadap Islam

Pandangan Barat terhadap Islam sangat kompleks, dinamis, dan sering kali terpolarisasi. Umumnya, pandangan ini berkisar antara stigma negatif yang mengaitkan Islam dengan terorisme, ekstremisme, dan keterbelakangan, hingga pandangan akademis (orientalisme) yang lebih objektif dan apresiatif. Narasi ini sering dipengaruhi oleh dominasi politik, sejarah kolonialisme, dan perbedaan nilai budaya, sehingga dapat melahirkan sikap anti islam (islamopobia) di dunia barat yang menganut paham sekuler.

Padahal Islam sebagai agama Dien (Ad-Din) bermakna Islam adalah jalan hidup komprehensif, bukan sekadar ritual ibadah, yang mencakup ketundukan total, aturan hukum, dan bimbingan wahyu dari Allah SWT untuk mencapai kebahagiaan dunia dan akhirat. Ia adalah penyempurna risalah sebelumnya dan satu-satunya agama yang diridhai Allah.

Islamofobia adalah ketakutan, prasangka, permusuhan, atau kebencian tidak rasional terhadap Islam dan umat Muslim yang memicu diskriminasi, stereotip negatif, pelecehan, dan kekerasan. Fenomena ini berakar pada rasisme dan pandangan salah yang menganggap Islam sebagai ancaman, radikal, atau tidak kompatibel dengan nilai-nilai Barat.

Barat cenderung memiliki pandangan negatif dan rasa takut (Islamofobia) terhadap prinsip jihad dalam Islam karena persepsi yang mengaitkan istilah ini secara eksklusif dengan kekerasan, terorisme, dan ancaman terhadap stabilitas mereka. Ketakutan ini berakar dari perbedaan interpretasi, sejarah konflik, dan kekhawatiran geopolitik.

Berikut adalah beberapa alasan utama kenapa Barat sangat takut dengan prinsip jihad:

1. Penyempitan Makna (Jihad = Terorisme).

Barat sering kali memahami jihad hanya sebagai "perang suci" atau kekerasan bersenjata, mengabaikan makna yang lebih luas seperti perjuangan spiritual atau usaha sungguh-sungguh (jihad melawan hawa nafsu). Tindakan terorisme yang dilakukan atas nama jihad memperkuat stereotipe ini.

2. Ancaman terhadap Keamanan dan Stabilitas.

Setelah peristiwa 9/11, jihad dipandang sebagai ancaman langsung terhadap keamanan dalam negeri Barat. Kampanye anti-terorisme sering memposisikan kelompok jihadis sebagai musuh utama.

3. Ketakutan akan Perubahan Demografis dan Kultural.

Sebagian kalangan di Barat takut bahwa perkembangan Islam (yang sering dikaitkan dengan narasi "jihad") akan mengubah wajah Eropa dan Amerika, atau menggantikan nilai-nilai sekuler mereka.

4. Ketakutan atas Bangkitnya Kekuatan Politik Islam:

Jihad sering diartikan sebagai dorongan untuk menegakkan sistem politik Islam (khilafah) yang dianggap bertentangan dengan sistem demokrasi Barat dan kepentingan geopolitik mereka di Timur Tengah.

5. Misinterpretasi dan Islamofobia:

Narasi media dan ketidaktahuan umum tentang ajaran Islam yang sesungguhnya memperparah ketakutan ini, membuat istilah jihad disalahpahami sebagai "perang melawan orang kafir".

Meluruskan Makna Jihad

Penting untuk dicatat bahwa dalam ajaran Islam, jihad tidak hanya berarti berperang. Jihad (secara harfiah: bersungguh-sungguh) adalah perjuangan untuk mempertahankan diri, jiwa, agama, dan negara dari kezaliman. Jihad juga berarti melawan hawa nafsu dan berbuat kebaikan, bukan sekadar mengangkat senjata.

 

Makassar, 03 Maret 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar