Politik Bebas Aktif adalah landasan politik (kebijakan) luar negeri Indonesia yang dicetuskan pada Tahun 1948, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan tertentu (bebas) namun proaktif dalam menjaga perdamaian dunia (aktif).
-----
Jum'at, 20 Pebruari 2026
Publik Berharap Presiden Mampu Menegakkan Politik
Bebas Aktif
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Politik luar negeri bebas
aktif masa Soeharto (Orde Baru) berorientasi pada pembangunan ekonomi domestik
dan stabilitas kawasan, mengubah citra radikal menjadi low profile.
Eksistensinya ditandai kembalinya Indonesia ke PBB, normalisasi hubungan dengan
Malaysia, inisiasi ASEAN (1967), dan menjadi pemimpin Gerakan Non-Blok,
menjauhi keberpihakan Blok Barat/Timur. Bahkan Soeharto dihormati dan disegani
karena kegigihannya mempertahankan prinsip politik bebas aktif tersebut,
seperti membubarkan IGGI karena Belanda sebagai Ketua IGGI mencampuri masalah
Tim-Tim (kedaulatan negara Indonesia).
Politik Bebas Aktif
adalah landasan politik (kebijakan) luar negeri Indonesia yang dicetuskan pada
Tahun 1948, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan
tertentu (bebas) namun proaktif dalam menjaga perdamaian dunia (aktif). Prinsip
ini bertujuan mengabdi pada kepentingan nasional, seperti kedaulatan,
pembangunan ekonomi, dan kemerdekaan, dengan berlandaskan Pembukaan UUD 1945.
Isi Pembukaan UUD 1945
(Alinea 1): Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh
sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai
dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Makna pembukaan UUD 1945
tersebut diatas, mengisyaratkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus
bersifat bebas dan aktif, dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Untuk itu
pemerintah Indonesia berkewajiban berupaya menghapus segala bentuk penjajahan
di muka bumi, termasuk penjajahan politik dan ekonomi dari negara luar.
Bebas
: Indonesia tidak terikat pada pakta militer atau ideologi blok negara tertentu
(seperti AS/Soviet pada masa Perang Dingin), serta bebas menentukan sikap
sendiri terhadap masalah internasional.
Aktif :
Indonesia tidak pasif/netral, melainkan aktif berkontribusi dalam meredakan
konflik internasional, memperjuangkan ketertiban dunia, dan keadilan sosial.
Seperti membantu negara Palestina dari pencaplokan wikayah serta penjajahan
Israel.
Tujuan utamanya
: Melindungi kepentingan nasional, menjamin kedaulatan, dan berpartisipasi
dalam perdamaian global. Contohnya melalui penyelenggaraan Konferensi Asia
Afrika (KAA) 1955, bergabung dengan Gerakan Non-Blok (GNB), dan peran aktif
dalam ASEAN termasuk aktif dalam upaya pembebasan Palestina. Politik ini
berfokus pada pendekatan win-win solution dan terus beradaptasi dengan
perubahan geopolitik global.
Walaupun Indonesia secara
konsisten mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara
(two-state solution) dan menolak penjajahan, menjadikannya mitra dekat
Palestina, namun tetap pragmatis dalam perdagangan informal dengan Israel.
Dukungan historis, teologis, dan kemanusiaan menguatkan komitmen Indonesia
untuk Palestina, sementara hubungan diplomatik resmi dengan Israel masih belum
dibuka.
Sekarang posisi dan peran
pemerintah Indonesia terpantau tajam oleh masyarakat muslim internasional,
karena disatu sisi pemerintah telah aktif membantu upaya pembebasan dan
kemerdekaan Palestina, namun disisi lain pemerintah Indonesia juga telah
menyetujui proyek Geothermal di Halmahera, Maluku Utara, terkoneksi dengan
Israel. Pemerintah secara resmi menyetujui proyek panas bumi Telaga Ranu di
Halmahera dikelola oleh PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terafiliasi
dengan Ormat Technologies, yang oleh sejumlah media internasional disebut
memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel.
Izin tersebut
dikeluarkang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam
keputusan No. 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026, sebagai bagian
dari program transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060.
Persetujuan ini segera
menjadi sorotan karena dinilai menghadirkan kontradiksi politik. Sebab,
Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung perjuangan Palestina dan tidak
memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.
Dalam laporannya, Middle
East Monitor menyoroti meskipun Indonesia menampilkan diri sebagai pembela
hak-hak Palestina, tetapi nyatanya telah memberikan konsesi panas bumi di
Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terhubung
dengan sistem ekonomi Israel.
Bagaimana jika suatu saat
Presiden terdesak oleh tekanan pilitik global (AS), sehingga terpaksa membuka
hubungan diplomatik dengan Israel. Apa bisa dijamin kalau kondisi itu tidak
akan terjadi?.
Namun publik juga harus
cerdas membaca situasi, jangan-jangan Presiden menggunakan strategi
geopolitiknya yang tidak bisa langsung terbaca. Karena beberapa Ormas Islam
termasuk PP Muhammadiyah awalnya keberatan dengan kebijakan Prediden Indonesia
yang resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) per
Januari 2026, sebuah badan perdamaian yang diprakarsai oleh Donald Trump (AS).
Dan setelah bertemu dengan Presiden Prabowo, akhirnya memilih diam.
Jangan-jangan pernyataan
Said Didu bahwa "satu-satunya Presiden yang berani melawan oligarki, dan
Presiden itu adalah Prabowo" ada benarnya dengan mendekati barat (AS).
Makassar, 20 Pebruari
2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar