Translate

Kamis, 19 Februari 2026

Publik Berharap Presiden Mampu Menegakkan Politik Bebas Aktif

 

Politik Bebas Aktif adalah landasan politik (kebijakan) luar negeri Indonesia yang dicetuskan pada Tahun 1948, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan tertentu (bebas) namun proaktif dalam menjaga perdamaian dunia (aktif).






-----

Jum'at, 20 Pebruari 2026



Publik Berharap Presiden Mampu Menegakkan Politik Bebas Aktif

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Politik luar negeri bebas aktif masa Soeharto (Orde Baru) berorientasi pada pembangunan ekonomi domestik dan stabilitas kawasan, mengubah citra radikal menjadi low profile. Eksistensinya ditandai kembalinya Indonesia ke PBB, normalisasi hubungan dengan Malaysia, inisiasi ASEAN (1967), dan menjadi pemimpin Gerakan Non-Blok, menjauhi keberpihakan Blok Barat/Timur. Bahkan Soeharto dihormati dan disegani karena kegigihannya mempertahankan prinsip politik bebas aktif tersebut, seperti membubarkan IGGI karena Belanda sebagai Ketua IGGI mencampuri masalah Tim-Tim (kedaulatan negara Indonesia).

Politik Bebas Aktif adalah landasan politik (kebijakan) luar negeri Indonesia yang dicetuskan pada Tahun 1948, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan tertentu (bebas) namun proaktif dalam menjaga perdamaian dunia (aktif). Prinsip ini bertujuan mengabdi pada kepentingan nasional, seperti kedaulatan, pembangunan ekonomi, dan kemerdekaan, dengan berlandaskan Pembukaan UUD 1945.

Isi Pembukaan UUD 1945 (Alinea 1): Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Makna pembukaan UUD 1945 tersebut diatas, mengisyaratkan bahwa kebijakan luar negeri Indonesia harus bersifat bebas dan aktif, dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Untuk itu pemerintah Indonesia berkewajiban berupaya menghapus segala bentuk penjajahan di muka bumi, termasuk penjajahan politik dan ekonomi dari negara luar.

Bebas : Indonesia tidak terikat pada pakta militer atau ideologi blok negara tertentu (seperti AS/Soviet pada masa Perang Dingin), serta bebas menentukan sikap sendiri terhadap masalah internasional.

Aktif : Indonesia tidak pasif/netral, melainkan aktif berkontribusi dalam meredakan konflik internasional, memperjuangkan ketertiban dunia, dan keadilan sosial. Seperti membantu negara Palestina dari pencaplokan wikayah serta penjajahan Israel.

Tujuan utamanya : Melindungi kepentingan nasional, menjamin kedaulatan, dan berpartisipasi dalam perdamaian global. Contohnya melalui penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955, bergabung dengan Gerakan Non-Blok (GNB), dan peran aktif dalam ASEAN termasuk aktif dalam upaya pembebasan Palestina. Politik ini berfokus pada pendekatan win-win solution dan terus beradaptasi dengan perubahan geopolitik global.

Walaupun Indonesia secara konsisten mendukung kemerdekaan Palestina berdasarkan solusi dua negara (two-state solution) dan menolak penjajahan, menjadikannya mitra dekat Palestina, namun tetap pragmatis dalam perdagangan informal dengan Israel. Dukungan historis, teologis, dan kemanusiaan menguatkan komitmen Indonesia untuk Palestina, sementara hubungan diplomatik resmi dengan Israel masih belum dibuka. 

Sekarang posisi dan peran pemerintah Indonesia terpantau tajam oleh masyarakat muslim internasional, karena disatu sisi pemerintah telah aktif membantu upaya pembebasan dan kemerdekaan Palestina, namun disisi lain pemerintah Indonesia juga telah menyetujui proyek Geothermal di Halmahera, Maluku Utara, terkoneksi dengan Israel. Pemerintah secara resmi menyetujui proyek panas bumi Telaga Ranu di Halmahera dikelola oleh PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan Ormat Technologies, yang oleh sejumlah media internasional disebut memiliki keterkaitan dengan sistem ekonomi Israel.

Izin tersebut dikeluarkang oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keputusan No. 8.K/EK.04/MEM.E/2026 tertanggal 8 Januari 2026, sebagai bagian dari program transisi energi menuju target Net Zero Emission 2060.

Persetujuan ini segera menjadi sorotan karena dinilai menghadirkan kontradiksi politik. Sebab, Indonesia selama ini dikenal konsisten mendukung perjuangan Palestina dan tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel.

Dalam laporannya, Middle East Monitor menyoroti meskipun Indonesia menampilkan diri sebagai pembela hak-hak Palestina, tetapi nyatanya telah memberikan konsesi panas bumi di Halmahera kepada PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan yang terhubung dengan sistem ekonomi Israel.

Bagaimana jika suatu saat Presiden terdesak oleh tekanan pilitik global (AS), sehingga terpaksa membuka hubungan diplomatik dengan Israel. Apa bisa dijamin kalau kondisi itu tidak akan terjadi?.

Namun publik juga harus cerdas membaca situasi, jangan-jangan Presiden menggunakan strategi geopolitiknya yang tidak bisa langsung terbaca. Karena beberapa Ormas Islam termasuk PP Muhammadiyah awalnya keberatan dengan kebijakan Prediden Indonesia yang resmi bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace/BoP) per Januari 2026, sebuah badan perdamaian yang diprakarsai oleh Donald Trump (AS). Dan setelah bertemu dengan Presiden Prabowo, akhirnya memilih diam.

Jangan-jangan pernyataan Said Didu bahwa "satu-satunya Presiden yang berani melawan oligarki, dan Presiden itu adalah Prabowo" ada benarnya dengan mendekati barat (AS).

 

 

Makassar, 20 Pebruari 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar