Hari ini 15 Maret 2026 diperingati sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (International Day to Combat Islamophobia). Dimana PBB menetapkan tanggal ini pada 2022 lalu untuk meningkatkan kesadaran global, melawan diskriminasi, dan rasisme terhadap umat Muslim.
-----
Ahad, 15 Maret 2026
Islamophobia Proyek Kapitalis Pecah Kekuatan Muslim
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Hari ini 15 Maret 2026 diperingati sebagai Hari
Internasional untuk Memerangi Islamofobia (International Day to Combat
Islamophobia). Dimana PBB menetapkan tanggal ini pada 2022 lalu untuk
meningkatkan kesadaran global, melawan diskriminasi, dan rasisme terhadap umat
Muslim. Islamofobia adalah bentuk ketakutan, kebencian, prasangka, dan
diskriminasi terhadap agama Islam serta penganutnya (Muslim).
Fenomena ini mencakup sikap permusuhan, stereotip
negatif, intimidasi, hingga rasisme yang menganggap Islam sebagai ancaman
terhadap nilai-nilai Barat, budaya lain, atau sumber ekstremisme.
Oleh karena itu Perserikatan Bangsa-Bangsa (United
Nations) sebagai organisasi internasional yang didirikan untuk menjaga
perdamaian dunia, keamanan internasional, dan kerja sama antarnegara,
menganggap masalah islamopobia adalah ancaman serius bagi umat islam. Sehingga
PBB menyerukan untuk bersama-sama memerangi Islamopobia, yang telah menjadi ancaman
global bagi umat muslim.
Resolusi PBB mengenai Islamofobia, khususnya penetapan
" 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia "
(resolusi 76/254) dan resolusi lanjutan tahun 2024, dikeluarkan karena
kekhawatiran mendalam atas meningkatnya diskriminasi dan kebencian terhadap
umat Islam secara global.
Secara keseluruhan, resolusi ini penting untuk
menegaskan kembali bahwa segala bentuk diskriminasi dan kebencian berdasarkan
agama tidak dapat diterima dan mengancam perdamaian serta stabilitas dunia.
Karena dampaknya seperti kita saksikan saat ini,
terjadinya agresi militer AS-Israel ke-Iran dengan tuduhan yang dibuat-buat
hanya untuk mengganti rezim berkuasa. Sama dengan tuduhan palsu ke-Irak karena
barat khususnya Amerika ingin menggulingkan pemerintahan Saddan Husain dengan
pemerintahan yang bisa tunduk pada kepentingan barat.
Untuk efektifnya dampak Resolusi PBB tersebut
(resolusi 76/254) dan resolusi lanjutan tahun 2024, sangat diharapkan peran
ulama/pemuka agama lainnya, bersama pemerintah dan seluruh komponen bangsa,
untuk memerangi dan menghentikan sikap anti islam (islamopobia). Karena hal
tersebut merupakan ancaman serius yang dapat memecah persatuan dan kesatuan
bangsa yang majemuk, serta dapat menjadi ancaman disintegrasi bangsa.
Ancaman paling nyata dan kongkrit dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara, adalah sikap kebencian kaum islamopobia yang
diwujudkan dalam bentuk "politik adu domba. " Dan hal ini kurang
disadari oleh para pemangku kepentingan khususnya umat muslim, sehingga sangat
mudah terhasut oleh strategi propaganda barat melalui penggiringan opini publik
di media sosial.
Oleh karenanya umat islam khususnya ulama dan para
pendakwah, sudah saatnya umat islam disadarkan akan perlunya melek politik.
Sebab kalau tetap mayoritas buta politik, mereka akan selalu dijadikan objek
politik pecah belah bambu. Satu diangkat lainnya diinjak, dengan menggunakan
pendekatan bansos, materi dan kepentingan.
Sudah sangat terang benderang didepan mata, terkadang
satu kelompok dibiayai dan difasilitasi (diangkat) untuk menindas kelompok
lainnya dengan imbalan uang, materi, dan jabatan atau kepentingan.
Sejarah telah menulis dengan tinta emas, bahwa demi
kepentingan dagang kaum kapitalis (pemilik modal) menggunakan tokoh dan
penguasa setempat sebagai kaki tangan (buzzer-buzzer) untuk memecah belah umat
islam berdasarkan perbedaan Mazhab dan aliran. Bahwa perbedaan paham dan Mazhab
menjadi senjata ampuh pecah belah mencegah kuat dan bersatunya umat muslim.
Jadi bukan persoalan paham kelompok seperti Syi'ah di
Irak atau Sunni/Wahabi di Arab, yang menjadi sumber perpecahan. Melainkan kaum
islamopobia yang menjalankan taktik dagang kompeni, untuk lebih dulu melumpuhkan lawan sebelum
bersatu jadi kuat.
Di Indonesia kaum kapitslis menggiring isu perpecahan,
melalui kelompok Wahabi dan Islam Nusantara atau HTI dan FPI dubuatkan isu
sebagai islam radikal. Padahal kepentingan bisnis haram dan ekspansi dagang
yang menjadi akar masalah, sehingga melahirkan rasa kebencian terhadap
nilai-nilai islam dan umat muslim (idlamopobia). Inilah yang menjadi ancaman
serius dan sumber perpecahan umat islam secara global dan khususnya di
Indonesia. Kelompok pedagang/pebisnis dan kelompok non muslim yang anti islam
(islamipobia), yang menjadi sumber perpecahan bangsa karena menjalankan politik
de vide et invera dalam berdagang. Begitu pula orang-orang munafik yang paham
politik adu domba, namun tidak berani memerangi islamopobia, karena takut akan
kepentingan politik, jabatan, dan materi. Begitu daksatnya propaganda barat,
dalam memecah belah kekuatan politik umat islam.
Propaganda adalah usaha sistematis dan terencana untuk
mempengaruhi opini, emosi, sikap, atau perilaku audiens (publik) guna mendukung
agenda atau ideologi tertentu. Sering menggunakan informasi bias, setengah
benar, atau manipulatif, yang disampaikan melalui berbagai media untuk
menciptakan dampak psikologis tertentu.
Tujuan utamanya adalah memanipulasi audiens agar
menerima suatu gagasan atau bertindak sesuai keinginan propagandis. Propaganda
sering digunakan dalam politik untuk meraih suara, kampanye perang, atau
mengubah pandangan masyarakat.
Secara ringkas, propaganda adalah alat komunikasi
persuasif yang bertujuan memanipulasi pandangan publik, sering mengabaikan
objektivitas demi kepentingan bisnis dan dagang.
Terorisme
menjadi isu keamanan global
Kekuasaan Fir'aun besar dan kuat dibiayai oleh
saudagar/pengusaha (Korun). Belanda kuat dan mampu menjajah bangsa lain
termasuk Indonesia, karena dibiayai oleh swasta (VOC). Sedangkan Barat (NATO)
besar dan kuat, juga karena dibiayai oleh kaum Kapitalis (Yahudi). Kepentingan
dagang dan pangsa pasar prodak-prodak haram negara industri, menjadi faktor
utama lahirnya isu terorisme.
Isu terorisme, secara istilah dan fenomena, memiliki
akar sejarah yang *berkembang* menjadi
isu global setelah inseden runtuhnya gedung kembar World Trade Center (WTC)
9/11/2001di New York City, bukan Washington DC.
Penting untuk dicatat bahwa serangan 11 September 2001
(sering disebut 9/11) di Amerika Serikat, adalah kasus peledakan yang patut
diduga sebagai bagian utama dari proyek islamopobia.
Awal Terorisme Kontemporer (1960-an - 1970-an): Era
modern terorisme sering dikaitkan dengan tahun 1968, ketika pembajakan pesawat
mulai marak digunakan sebagai taktik perjuangan oleh kelompok-kelompok tertentu
(misalnya Front Populer untuk Pembebasan Palestina). Pada tahun 1970-an, isu
ini mulai mendapat perhatian luas secara internasional.
Terorisme menjadi isu keamanan global utama
pasca-peristiwa 11 September 2001 (9/11) di Amerika Serikat, yang menandai dimulainya
Global War on Terror.
Seruan
Resolusi PBB Perangi Islamopobia
Dikutip dari -- MUHAMMADIYAH.OR.ID, – Islamophobia dimaknai sebagai sikap
ketakutan berlebihan terhadap Islam. Umumnya, Islamophobia ditampilkan dalam
bentuk antipati, kebencian, sinisme, perlawanan, hingga pelecehan terhadap
ajaran, simbol-simbol Islam dan penganutnya.
Menurut Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Syafig
Mughni, Islamophobia muncul akibat berbagai motif. Ada Islamophobia yang muncul
karena pemahaman yang lemah dan keliru. Ada juga karena akibat ulah framing
media massa atau tokoh tertentu, atau juga karena kesengajaan mereka
mengawetkan sikap Islamophobia karena mendapati kepentingan jangka pendeknya
terancam.
“Kalau di Amerika, masyarakat menjadi Islamophobia
karena melihat jumlah pemeluk Islam makin besar dan ini memberikan ancaman
secara politik dan ekonomi bagi sebagian masyarakat. Di Indonesia ada
unsur-unsur, mereka anggap Islam sebagai kekuatan yang bisa menghalangi
kepentingan mereka sehingga mereka mau tidak mau menunjukkan sikap Islamophobic
karena ada kepentingan yang akan terhalangi kalau kekuatan Islam itu lahir,”
ungkap Syafiq.
“Padahal Islam itu sesungguhnya agama yang diperlukan
untuk membangun kehidupan yang damai, sejahtera, berkeadilan. Tetapi
nilai-nilai unggul ini mereka anggap sebagai halangan bagi mereka untuk
mewujudkan kepentingan-kepentingan jangka pendek,” imbuhnya.
Dalam program Dialektika di kanal youtube Tvmu, Sabtu
(7/5), Syafiq menilai sikap Islamophobia di tanah air itu misalnya membenturkan
umat Islam dengan nasionalisme, demokrasi, bahkan melabeli umat Islam dengan
narasi-narasi radikalisme dan ekstrimisme.
“Ini fenomena
yang bukan rahasia. Setiap ada terorisme dan kebetulan pelakunya adalah orang
yang beragama Islam, maka mereka seperti mendapat amunisi bahwa terorisme
identik dengan agama Islam. Tapi kalau ada pelaku sama dari agama lain mereka
hampir tidak pernah menyebutnya,” kritik Syafiq.
Sikap Islamophobia menurutnya juga nampak dalam narasi
radikalisme yang selalu disematkan secara sembarangan kepada umat muslim.
Padahal istilah radikalisme sendiri kata Syafiq sudah ditinggalkan oleh
Perserikatan Bangsa-Bangsa karena sarat penyalahgunaan secara politis. PBB
mengganti kata ‘radikalisme’ dengna ‘violence extrimism’.
“Dalam isu radikalisme, mereka (Islamophobic)
mengganggap radikalisme ini akan menjungkirbalikan tata nilai luhur dan
menghapus negara bangsa sehingga menjadi ancaman yang sangat besar. Selalu
dilekatkan pada umat Islam,” kata Syafiq.
“Misalnya pada
rekrutmen politik di berbagai bidang selalu mencari apakah orang ini terlibat
dalam gerakan radikal atau tidak? Padahal masyarakat internasional telah
meninggalkan diksi radikalisme sebagai musuh bersama karena istilah ini bisa
disalahgunakan dan disalahtafsirkan untuk menyudutkan kelompok-kelompok
tertentu sehingga bisa menjauhkan tujuan utama untuk membangun persatuan dan
kesatuan berbagai kelompok masyarakat. Maka PBB mengganti dengan violence
extrimism yang bisa dilakukan oleh siapa saja, baik oleh motif pemikiran agama
atau tidak, oleh bangsa atau etnis siapapun,” pungkasnya. (afn)
Hanya penulis sangat menyayangkan, karena Majelis Umum
PBB mengadopsi resolusi penting (A/RES/76/254) pada 15 Maret 2022, yang
menetapkan 15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia,
tetapi tidak dibarengi dengan program dan kebijakan global. Melainkan
diserahkan secara sepihak kepada masing-masing anggota PBB, mungkin karena
barat (AS) masih memiliki hak veto tunggal di PBB.
Agresi militer Amerika-Israel terhadap Iran karena
membela dan melindungi Palestina, adalah wujud nyata islamopobia yang dilandasi
oleh ambisi global kapitalis barat.
Bahkan komentator politik terkemuka Amerika Serikat
Tucker Carlson, membuat pernyataan yang menggetarkan panggung politik
internasional dengan mengungkap dugaan penangkapan agen Mossad di wilayah
Teluk. Menurut klaimnya, otoritas Qatar dan Arab Saudi berhasil menggagalkan
operasi rahasia intelijen Israel yang berencana melakukan aksi pengeboman di
lokasi strategis. Operasi ini diduga dirancang sebagai taktik adu domba agar
negara-negara Arab terseret lebih dalam ke dalam konflik bersenjata melawan
Iran.
Carlson menekankan bahwa negara-negara seperti Qatar
dan Uni Emirat Arab sebenarnya adalah sekutu strategis Amerika yang menjaga
stabilitas ekonomi dunia melalui pusat-pusat bisnis seperti Dubai. Upaya untuk
menciptakan kekacauan di wilayah ini melalui aksi teror dianggap sebagai
pengkhianatan terhadap keamanan kolektif di kawasan tersebut. Jika klaim ini
terbukti benar, maka hal ini akan menjadi skandal intelijen terbesar yang dapat
menghancurkan hubungan diplomatik antara Israel dan negara-negara Teluk yang selama
ini mulai membaik.
Meskipun pernyataan Carlson memicu perdebatan panas di
media sosial, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari pemerintah Qatar
maupun Arab Saudi terkait rincian penangkapan tersebut. Israel sendiri memilih
untuk bungkam dan tidak menanggapi spekulasi yang beredar. Namun, informasi ini
sudah cukup untuk menciptakan gelombang kecurigaan di kalangan publik mengenai
sejauh mana aktor-aktor intelijen bermain di balik layar untuk memanipulasi
arah perang di Timur Tengah.
Makassar, 15 Maret 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar