Translate

Senin, 16 Maret 2026

Palestina Pemantik Kedaulatan Indonesia Di Dunia Arab

 

Sejarah telah mencatat bahwa Pengakuan dari Mufti Agung Yerusalem dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini atas kemerdekaan Indonesia, menjadi pemantik dari lahirnya pengakuan dari negara-negaracArab. 









-----
Selasa, 17 Maret 2026



Palestina Pemantik Kedaulatan Indonesia Di Dunia Arab

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan tontonan layar kaca kembali menampilkan tontonan yang kurang etis dimata publik. Sebuah perdebatan publik yang berubah menjadi adu umpatan. Dalam suasana panas itu, Abu Janda dengan tegas menepis narasi bahwa Palestina pernah berperan dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Pernyataan itu kemudian menyebar luas, memicu perdebatan baru di ruang publik.

Bagaimana cerita tentang dukungan Palestina terhadap kemerdekaan Indonesia, atau hanya mitos sejarah?.

Sejarah telah mencatat bahwa Pengakuan dari Mufti Agung Yerusalem dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini atas kemerdekaan Indonesia, menjadi pemantik dari lahirnya pengakuan dari negara-negaracArab. Sebab Palestina secara historis dan hukum internasional, merupakan salah satu pendukung awal kedaulatan Indonesia yang berperan penting dalam meningkatkan pengakuan negara-negara Arab atas kemerdekaan Indonesia.

Indonesia saat itu bisa berdaulat bila ada dua syaratnutama, yaitu; dukungan politik dan pengakuan negara secara resmi. Dalam diplomasi internasional, keduanya tidak sama. Dukungan bisa datang dari tokoh masyarakat, pemimpin agama, atau jaringan politik lintas negara. Sedangkan pengakuan secara resmi (de jure) hanya dapat diberikan oleh negara yang telah berdaulat secara penuh.

Siaran radio pada 6 September 1944 oleh Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin al-Husaini, dalam siaran berbahasa Arab yang dipancarkan dari Berlin, ia menyampaikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia. Siaran itu kemudian dimuat ulang di media-media Timur Tengah, sehingga pesan solidaritas terhadap Indonesia menyebar luas di Timur Tengah. Palestina saat itu memang belum menjadi negara yang berdaulat karena belum merdeka, tetapi pengaruh tokoh seperti al-Husaini di dunia Arab pengaruhnya sangat besar.

Dukungan Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin al-Husaini, dianggap sebagai salah satu pemantik awal perhatian dunia Arab terhadap perjuangan Indonesia. Dunia Arab pada masa itu belum terlalu mengenal dinamika perjuangan di Nusantara. Siaran tersebut membantu memperkenalkan bahwa ada sebuah bangsa di Asia Tenggara yang sedang berjuang melepaskan diri dari kolonialisme, berani memberikan dukungan atas kemerdekaan Indonesia.

Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, jaringan mahasiswa Indonesia di Timur Tengah mulai aktif melakukan lobi kepada berbagai negara Arab. Mereka menyebarkan informasi mengenai perjuangan Indonesia, menggalang simpati, dan menjelaskan situasi yang terjadi setelah Belanda berusaha kembali menjajah.

Dalam konteks inilah sering disebut kisah mengenai saudagar Palestina bernama Muhammad Ali Taher. Berdasarkan kesaksian M. Zein Hassan—seorang diplomat Indonesia pada masa revolusi—Taher memberikan dukungan finansial yang cukup besar untuk membantu aktivitas diplomasi mahasiswa Indonesia di Timur Tengah. Ia bahkan disebut menyerahkan seluruh simpanannya di Bank Mesir di Kairo untuk perjuangan Indonesia dan menolak tanda terima.

Mahasiswa Indonesia di luar negeri tidak hanya belajar, tetapi juga menjalankan misi diplomasi informal. Bertemu tokoh politik, menjelaskan perjuangan Indonesia, dan menggalang dukungan dari masyarakat Arab. Tanpa dukungan logistik seperti itu, ruang gerak mereka kemungkinan jauh lebih terbatas, dana seperti ini tentu sangat berarti pada masa revolusi.

Fakta sejarah menunjukkan bahwa Mesir menjadi negara pertama yang mengakui Indonesia secara resmi pada 22 Maret 1946, disusul oleh Suriah, Lebanon, Irak, Yaman, dan Arab Saudi.

Pengakuan Secara de Facto & de Jure

Palestina secara historis dan hukum internasional merupakan salah satu pendukung awal kedaulatan Indonesia. Mufti Agung Yerusalem dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini, berperan penting dalam meningkatkan pengakuan negara-negara Arab atas kemerdekaan Indonesia. Dukungan ini diberikan bahkan sebelum proklamasi 17 Agustus 1945 secara resmi diakui penuh secara internasional, menjadikannya dukungan moral dan hukum internasional awal yang krusial.

Hubungan kedua negara berakar pada solidaritas, di mana dukungan Palestina saat itu memicu dukungan Liga Arab bagi kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988 di Aljazair, dan terus mendukung Palestina dalam upaya mendapatkan hak kedaulatannya di mata hukum internasional.

Saat ini, Indonesia aktif berjuang melalui jalur hukum internasional (seperti memberikan pernyataan lisan di ICJ) untuk memperkuat posisi hukum Palestina dalam mendirikan negara merdeka dan berdaulat.

Pengakuan kemerdekaan Indonesia terjadi secara bertahap: de facto (nyata) pada 22 Maret 1946 oleh Mesir berdasarkan fakta adanya wilayah, rakyat, dan pemerintah, disusul negara lain. Pengakuan de jure (hukum) tertinggi menyusul kemudian, terutama melalui Perjanjian Linggarjati dan pengakuan resmi negara-negara sahabat seperti Mesir (Juni 1947), India, dan PBB pada 1950.

Pengakuan De Facto (Berdasarkan Kenyataan)

Pengakuan ini mengakui adanya negara RI secara fisik (17 Agustus 1945).

Negara pertama: Mesir (22 Maret 1946) diikuti negara-negara Liga Arab, India, dan Australia. (Kumparan.com, Kompas.com).

Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947): Belanda mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Jawa, Sumatra, dan Madura.

Pengakuan De Jure (Berdasarkan Hukum)

Pengakuan resmi menurut hukum internasional bahwa RI adalah negara berdaulat.

Mesir adalah negara pertama yang memberikan pengakuan de jure penuh (10 Juni 1947) diikuti Lebanon dan negara lain.

Belanda: Resmi mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar. Selanjutnya Indonesia diterima menjadi anggota ke-60 PBB pada 28 September 1950.

De Facto: Berdasarkan kenyataan fisik (wilayah, rakyat, pemerintahan). De Jure: Pengakuan resmi dan tetap menurut hukum internasional.

Oleh karena itu, perdebatan yang mencoba menyederhanakan sejarah menjadi “ada jasa” atau “tidak ada jasa” sebenarnya terlalu dangkal. Dukungan Palestina tidak sama dengan pengakuan resmi negara, tetapi juga tidak bisa dianggap tidak berarti sama sekali. Ia adalah bagian dari rangkaian solidaritas yang membantu memperluas dukungan internasional terhadap Indonesia.

Amerika Serikat, baru memainkan peran yang lebih signifikan pada fase akhir konflik. Secara umum, Washington pada awalnya bersikap hati-hati dan bahkan cenderung membiarkan Belanda kembali ke Indonesia karena pertimbangan geopolitik Perang Dingin. Namun setelah Agresi Militer Belanda II pada 1948 dan dinamika politik di Indonesia, tekanan Amerika terhadap Belanda meningkat. Pada akhirnya tekanan internasional itu turut mendorong tercapainya Konferensi Meja Bundar dan pengakuan kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949.

Semoga kita semua semakin bijak menyikapi perdebatan publik, tidak mudah terseret emosi, dan tetap berusaha memahami sejarah secara utuh. Jika tulisan ini bermanfaat, silakan bagikan agar semakin banyak orang melihat sejarah dengan kepala dingin dan pikiran terbuka.

Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dalam seruannya untuk persatuan umat Islam sedunia.

Erdogan menekankan bahwa perbedaan mazhab tidak boleh menjadi sumber perpecahan atau konflik bersenjata. Berikut adalah poin-poin utama dari pesan beliau

Satu Identitas Islam: Erdogan menyatakan, "Kami tidak memiliki agama yang disebut 'Islam Sunni' atau 'Islam Syiah.' Kami hanya memiliki satu agama, yaitu Islam".

Melampaui Sekte: Beliau mengajak umat Muslim untuk menolak pembedaan berdasarkan ras, sekte, atau asal-usul, serta melihat melampaui batas-batas denominasi.

Tokoh Bersama: Dalam pidatonya, ia menyebutkan tokoh-tokoh besar seperti Sayyidina Ali, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman, Sayyidina Hasan, dan Sayyidina Husain, serta Ibunda Aisyah dan Sayyidah Zainab sebagai milik seluruh umat Islam tanpa kecuali.

Seruan ini disampaikan di tengah meningkatnya ketegangan di Timur Tengah, dengan tujuan agar umat Islam tidak terjebak dalam skema yang memicu pertikaian antar-sesama Muslim (politik adu domba).

Pesan ini sering digaungkan Erdogan dalam berbagai forum internasional, termasuk melalui kantor berita resmi pemerintah Turki, Anadolu Agency, sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas Ummah yang lebih kuat.

 

Makassar, 17 Maret 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar