Sejarah telah mencatat bahwa Pengakuan dari Mufti Agung Yerusalem dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini atas kemerdekaan Indonesia, menjadi pemantik dari lahirnya pengakuan dari negara-negaracArab.
Palestina Pemantik Kedaulatan Indonesia Di Dunia Arab
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Beberapa hari lalu, publik dihebohkan dengan tontonan
layar kaca kembali menampilkan tontonan yang kurang etis dimata publik. Sebuah
perdebatan publik yang berubah menjadi adu umpatan. Dalam suasana panas itu,
Abu Janda dengan tegas menepis narasi bahwa Palestina pernah berperan dalam
mendukung kemerdekaan Indonesia. Pernyataan itu kemudian menyebar luas, memicu
perdebatan baru di ruang publik.
Bagaimana cerita tentang dukungan Palestina terhadap
kemerdekaan Indonesia, atau hanya mitos sejarah?.
Sejarah telah mencatat bahwa Pengakuan dari Mufti
Agung Yerusalem dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin
al-Husaini atas kemerdekaan Indonesia, menjadi pemantik dari lahirnya pengakuan
dari negara-negaracArab. Sebab Palestina secara historis dan hukum
internasional, merupakan salah satu pendukung awal kedaulatan Indonesia yang
berperan penting dalam meningkatkan pengakuan negara-negara Arab atas
kemerdekaan Indonesia.
Indonesia saat itu bisa berdaulat bila ada dua
syaratnutama, yaitu; dukungan politik dan pengakuan negara secara resmi. Dalam
diplomasi internasional, keduanya tidak sama. Dukungan bisa datang dari tokoh
masyarakat, pemimpin agama, atau jaringan politik lintas negara. Sedangkan
pengakuan secara resmi (de jure) hanya dapat diberikan oleh negara yang telah
berdaulat secara penuh.
Siaran radio pada 6 September 1944 oleh Mufti Besar
Palestina Syekh Muhammad Amin al-Husaini, dalam siaran berbahasa Arab yang
dipancarkan dari Berlin, ia menyampaikan dukungan terhadap perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Siaran itu kemudian dimuat ulang di media-media Timur Tengah,
sehingga pesan solidaritas terhadap Indonesia menyebar luas di Timur Tengah.
Palestina saat itu memang belum menjadi negara yang berdaulat karena belum
merdeka, tetapi pengaruh tokoh seperti al-Husaini di dunia Arab pengaruhnya
sangat besar.
Dukungan Mufti Besar Palestina Syekh Muhammad Amin
al-Husaini, dianggap sebagai salah satu pemantik awal perhatian dunia Arab
terhadap perjuangan Indonesia. Dunia Arab pada masa itu belum terlalu mengenal
dinamika perjuangan di Nusantara. Siaran tersebut membantu memperkenalkan bahwa
ada sebuah bangsa di Asia Tenggara yang sedang berjuang melepaskan diri dari
kolonialisme, berani memberikan dukungan atas kemerdekaan Indonesia.
Setelah Proklamasi 17 Agustus 1945, jaringan mahasiswa
Indonesia di Timur Tengah mulai aktif melakukan lobi kepada berbagai negara
Arab. Mereka menyebarkan informasi mengenai perjuangan Indonesia, menggalang
simpati, dan menjelaskan situasi yang terjadi setelah Belanda berusaha kembali
menjajah.
Dalam konteks inilah sering disebut kisah mengenai
saudagar Palestina bernama Muhammad Ali Taher. Berdasarkan kesaksian M. Zein
Hassan—seorang diplomat Indonesia pada masa revolusi—Taher memberikan dukungan
finansial yang cukup besar untuk membantu aktivitas diplomasi mahasiswa
Indonesia di Timur Tengah. Ia bahkan disebut menyerahkan seluruh simpanannya di
Bank Mesir di Kairo untuk perjuangan Indonesia dan menolak tanda terima.
Mahasiswa Indonesia di luar negeri tidak hanya belajar,
tetapi juga menjalankan misi diplomasi informal. Bertemu tokoh politik,
menjelaskan perjuangan Indonesia, dan menggalang dukungan dari masyarakat Arab.
Tanpa dukungan logistik seperti itu, ruang gerak mereka kemungkinan jauh lebih
terbatas, dana seperti ini tentu sangat berarti pada masa revolusi.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa Mesir menjadi negara
pertama yang mengakui Indonesia secara resmi pada 22 Maret 1946, disusul oleh
Suriah, Lebanon, Irak, Yaman, dan Arab Saudi.
Pengakuan
Secara de Facto & de Jure
Palestina secara historis dan hukum internasional
merupakan salah satu pendukung awal kedaulatan Indonesia. Mufti Agung Yerusalem
dan Pemimpin Tertinggi Dewan Palestina, Syekh Muhammad Amin al-Husaini,
berperan penting dalam meningkatkan pengakuan negara-negara Arab atas
kemerdekaan Indonesia. Dukungan ini diberikan bahkan sebelum proklamasi 17
Agustus 1945 secara resmi diakui penuh secara internasional, menjadikannya
dukungan moral dan hukum internasional awal yang krusial.
Hubungan kedua negara berakar pada solidaritas, di
mana dukungan Palestina saat itu memicu dukungan Liga Arab bagi kemerdekaan
Indonesia. Oleh karena itu, Indonesia merupakan salah satu negara pertama yang
mengakui kemerdekaan Palestina pada 15 November 1988 di Aljazair, dan terus
mendukung Palestina dalam upaya mendapatkan hak kedaulatannya di mata hukum
internasional.
Saat ini, Indonesia aktif berjuang melalui jalur hukum
internasional (seperti memberikan pernyataan lisan di ICJ) untuk memperkuat
posisi hukum Palestina dalam mendirikan negara merdeka dan berdaulat.
Pengakuan kemerdekaan Indonesia terjadi secara bertahap:
de facto (nyata) pada 22 Maret 1946 oleh Mesir berdasarkan fakta adanya
wilayah, rakyat, dan pemerintah, disusul negara lain. Pengakuan de jure (hukum)
tertinggi menyusul kemudian, terutama melalui Perjanjian Linggarjati dan
pengakuan resmi negara-negara sahabat seperti Mesir (Juni 1947), India, dan PBB
pada 1950.
Pengakuan De Facto (Berdasarkan Kenyataan)
Pengakuan ini mengakui adanya negara RI secara fisik
(17 Agustus 1945).
Negara pertama: Mesir (22 Maret 1946) diikuti
negara-negara Liga Arab, India, dan Australia. (Kumparan.com, Kompas.com).
Perjanjian Linggarjati (25 Maret 1947): Belanda
mengakui secara de facto wilayah RI meliputi Jawa, Sumatra, dan Madura.
Pengakuan De Jure (Berdasarkan Hukum)
Pengakuan resmi menurut hukum internasional bahwa RI
adalah negara berdaulat.
Mesir adalah negara pertama yang memberikan pengakuan
de jure penuh (10 Juni 1947) diikuti Lebanon dan negara lain.
Belanda: Resmi mengakui kedaulatan Indonesia pada 27
Desember 1949 melalui Konferensi Meja Bundar. Selanjutnya Indonesia diterima
menjadi anggota ke-60 PBB pada 28 September 1950.
De Facto: Berdasarkan kenyataan fisik (wilayah,
rakyat, pemerintahan). De Jure: Pengakuan resmi dan tetap menurut hukum
internasional.
Oleh karena itu, perdebatan yang mencoba menyederhanakan
sejarah menjadi “ada jasa” atau “tidak ada jasa” sebenarnya terlalu dangkal.
Dukungan Palestina tidak sama dengan pengakuan resmi negara, tetapi juga tidak
bisa dianggap tidak berarti sama sekali. Ia adalah bagian dari rangkaian
solidaritas yang membantu memperluas dukungan internasional terhadap Indonesia.
Amerika Serikat, baru memainkan peran yang lebih
signifikan pada fase akhir konflik. Secara umum, Washington pada awalnya
bersikap hati-hati dan bahkan cenderung membiarkan Belanda kembali ke Indonesia
karena pertimbangan geopolitik Perang Dingin. Namun setelah Agresi Militer
Belanda II pada 1948 dan dinamika politik di Indonesia, tekanan Amerika
terhadap Belanda meningkat. Pada akhirnya tekanan internasional itu turut
mendorong tercapainya Konferensi Meja Bundar dan pengakuan kedaulatan Indonesia
pada 27 Desember 1949.
Semoga kita semua semakin bijak menyikapi perdebatan
publik, tidak mudah terseret emosi, dan tetap berusaha memahami sejarah secara
utuh. Jika tulisan ini bermanfaat, silakan bagikan agar semakin banyak orang
melihat sejarah dengan kepala dingin dan pikiran terbuka.
Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan, dalam seruannya
untuk persatuan umat Islam sedunia.
Erdogan menekankan bahwa perbedaan mazhab tidak boleh
menjadi sumber perpecahan atau konflik bersenjata. Berikut adalah poin-poin
utama dari pesan beliau
Satu Identitas Islam: Erdogan menyatakan, "Kami
tidak memiliki agama yang disebut 'Islam Sunni' atau 'Islam Syiah.' Kami hanya
memiliki satu agama, yaitu Islam".
Melampaui Sekte: Beliau mengajak umat Muslim untuk
menolak pembedaan berdasarkan ras, sekte, atau asal-usul, serta melihat melampaui
batas-batas denominasi.
Tokoh Bersama: Dalam pidatonya, ia menyebutkan
tokoh-tokoh besar seperti Sayyidina Ali, Sayyidina Umar, Sayyidina Utsman,
Sayyidina Hasan, dan Sayyidina Husain, serta Ibunda Aisyah dan Sayyidah Zainab
sebagai milik seluruh umat Islam tanpa kecuali.
Seruan ini disampaikan di tengah meningkatnya
ketegangan di Timur Tengah, dengan tujuan agar umat Islam tidak terjebak dalam
skema yang memicu pertikaian antar-sesama Muslim (politik adu domba).
Pesan ini sering digaungkan Erdogan dalam berbagai
forum internasional, termasuk melalui kantor berita resmi pemerintah Turki,
Anadolu Agency, sebagai bagian dari upaya membangun solidaritas Ummah yang
lebih kuat.
Makassar, 17 Maret 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar