Translate

Jumat, 17 April 2026

Jangan Pancing Budaya Siri' na Pacce Makassar & Bugis

 

"Siri' na Pacce" adalah falsafah hidup masyarakat Makassar (dan Bugis) yang menyatukan nilai harga diri (Siri') dengan empati sosial (Pacce). Siri' berarti rasa malu yang bermartabat untuk menjaga kehormatan, sedangkan Pacce adalah rasa pedih atau solidaritas kemanusiaan terhadap penderitaan sesama.






-----

Sabtu, 18 April 2026



Jangan Pancing Budaya Siri' na Pacce Makassar & Bugis

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

"Siri' na Pacce" adalah falsafah hidup masyarakat Makassar (dan Bugis) yang menyatukan nilai harga diri (Siri') dengan empati sosial (Pacce). Siri' berarti rasa malu yang bermartabat untuk menjaga kehormatan, sedangkan Pacce adalah rasa pedih atau solidaritas kemanusiaan terhadap penderitaan sesama. Keduanya menjadi kompas moral agar seseorang bekerja keras, jujur, dan tidak mementingkan diri sendiri.

Siri' na Pacce ini sering muncul secara spontanitas oleh suku Makassar dan Bugis, jika harga diri kesukuan atau harkat dan martabat tokoh panutannya di hina dan dilecehkan.

 Adapun  nakna mendalam Siri' na Pacce: "Siri" (Malu/Harga Diri) bukan sekadar rasa malu biasa, melainkan pengingat untuk menjaga martabat agar tidak melakukan perbuatan tercela yang mempermalukan diri sendiri atau keluarga. Ini adalah benteng moral bagi seseorang suku Makassar dan Bugis. Sedangkan "Pacce" (Pedih/Empati) adalah rasa tidak tega melihat orang lain menderita atau tokoh panutannya dihina danbdilecehkan. Hal ini mendorong semangat gotong royong, rela berkorban, dan rasa solidaritas sosial.

Siri' na Pacce merupakan kesatuan yang Tak Terpisahkan. Ada ungkapan "Punna tena siriknu, paccenu seng pakania" yang berarti jika harga diri sudah tidak ada, maka rasa kemanusiaan (Pacce) lah yang harus dipegang teguh dan ditegakkan.

Implementasi dalam Kehidupan sehari-hari, Siri' memotivasi orang Makassar untuk sukses, terutama saat merantau, karena malu jika pulang tanpa hasil. Demikian juga kaitannya dengan kesadaran hukum dan sosial, Siri' na Pacce menjadi pedoman untuk berlaku jujur dan bertanggung jawab tanpa perlu dipaksa oleh hukum formal. Hal ini merupakan wujud tanggungjawab moral dan integritas pribadi, dalam menjaga perilaku agar tidak merugikan orang lain dan tetap memiliki kepedulian di ruang publik. Secara keseluruhan, Siri' na Pacce adalah identitas yang membentuk karakter masyarakat Makassar menjadi pribadi yang tangguh, jujur, dan peduli sesama.

Jusuf Kalla (JK) dimata masyarakat Makassar, merupakan sosok panutan dan tokoh pemersatu bangsa. Tokoh bersih yang memiliki karakter (integritas) jujur, bersahaja, dan pemberani. JK dipandang sebagai sosok "pengendali basis suara" dan tokoh paling berpengaruh di Sulawesi Selatan. Ia dianggap sebagai kebanggaan daerah ("bukan orang Sulsel bila tak kenal JK") yang memiliki rekam jejak perdamaian nasional serta pemimpin bisnis terkemuka melalui Kalla Group. Sebagai tokoh sentral yang sering dimintai pandangan mengenai masa depan kota Makassar.

JK dianggap memiliki daya tarik signifikan dan pengaruh kuat dalam peta politik Sulawesi Selatan. Kehadirannya sering menjadi penentu dalam dinamika suara di wilayah tersebut. Selain itu, JK dianggap sosok inspirasi ekonomi. Sebagai pemimpin Kalla Group, ia dipandang sebagai simbol kesuksesan bisnis dari Timur Indonesia. Ia sering mendorong Makassar untuk menjadi kota bisnis yang maju seperti Singapura.

Kedudukannya diakui hingga ke ranah pendidikan, seperti keterlibatannya dalam Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin (Unhas). Dalam dinamika publik meskipun disegani, ia tetap menjadi figur publik yang tidak luput dari sorotan hukum, seperti kasus sengketa lahan yang sempat menjadikannya sebagai korban mafia tanah, yang justru memicu simpati dan perhatian publik terhadap keadilan.

Secara keseluruhan, JK dipandang sebagai "sesepuh" dan figur kunci yang mewakili martabat Sulawesi Selatan di tingkat nasional. Oleh karena itu, jangan pancing lahirkan "Siri' na, Pacce", dengan pembunuhan karakter sesepuh suku Makassar dan Bugis melalui penyebaran video clipper. Karena masyarakat Indonesia, masih dominan "butab politik dan bodoh politik". Apalagi tuntutan pidana yang dialamatkan kepada H. M. Yusuf Kalla, sangat terkait dengan pernyataannya terkait ijazah Jokowi. Isu mengenai ijazah palsu, khususnya yang sering dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kembali mencuat pada April 2026. Berbagai pihak memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, termasuk keterlibatan Jusuf Kalla dan proses hukum yang sedang berlangsung.

Tuduhan terhadap Jusuf Kalla sempat beredar video viral yang menuding Jusuf Kalla mendanai isu ijazah palsu. Dan Jusuf Kalla telah membantah dengan tegas tuduhan tersebut dengan menempuh jalur hukum.

 Pembunuhan karakter adalah tindakan sengaja untuk merusak reputasi, kredibilitas, atau citra seseorang melalui penyebaran informasi palsu, fitnah, rumor, atau manipulasi fakta. Ini sering dilakukan dengan menyebarkan rumor jahat, melakukan doxing (menyebarkan informasi pribadi), melabeli negatif, atau memperbesar kesalahan kecil. Seperti upaya pembunuhan karakter yang dialamatkan kepada salah seorang tokoh kharismatik Sulawesi Selatan, H. M. Yusuf Kalla melalui video clipper.

Clipper adalah content creator yang bekerja secara individu atau tim dengan kegiatan creation berupa mengambil bagian tertentu dari konten panjang seperti podcast dua jam, siaran live berjam-jam, atau video YouTube berdurasi panjang, kemudian mengeditnya menjadi klip pendek yang relevan, menarik, dan mudah dikonsumsi. Sumber video bisa berasal dari podcast, webinar, livestream, vlog, hingga konten YouTube. Pembuatan konten ini bisa menghasilkan uang dari bagi hasil penonton atau dibayar oleh kreator konten (potensi pendapatan bisa melebihi UMR).

Peringatan Tentang Bahaya Video Clipper

Pada April 2026, seorang influencer bernama Ferry Irawan (Mustamin Raga) memberikan peringatan bahwa video clipper (pemotong video) bisa jauh lebih berbahaya daripada buzzer karena potensi manipulasi konten. Seorang influencer putih Ferry Irawan, pernah memberi peringatan bahwa "video clipper" jauh lebih berbahaya daripada buzzer. Bila buzzer hanya menggema seperti toa masjid yang dikeraskan, clipper adalah arsitek suara itu. Ia yang menciptakan nada, ia yang mengatur tempo, dan ia pula yang bisa menyelipkan racun di antara irama.

Ada tiga kasus paling mutakhir yang menunjukkan betapa mematikan profesi ini.

Pertama dan yang terbaru: adalah Pidato Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kampus UGM tentang penyelesaian konflik. Video pidato Pak JK diedit, dipotong lalu diberi narasi penistaan agama lalu diviralkan. Yang kedua kita tentu masih ingat kasus pidato mantan Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Sebuah video beredar luas, menampilkan dirinya seolah berkata bahwa guru adalah beban negara. Kalimat itu menyalakan bara. Para guru merasa dihina, masyarakat marah, publik tersulut. Padahal, dalam kenyataan, ia tidak pernah mengucapkannya. Video itu adalah hasil potongan—bahkan ada kemungkinan dubbing. Namun, bukankah bagi masyarakat yang sudah telanjur marah, potongan itu cukup untuk menjadi bukti?.

Dan yang ketiga kasus anggota DPR RI. Sebuah video tentang usulan kenaikan gaji digabungkan dengan potongan lain berisi joget-joget para anggota dewan. Publik menangkapnya sebagai ekspresi kegembiraan mereka atas kenaikan gaji anggota DPR. Narasi palsu itu begitu meyakinkan. Reaksi pun meledak: demonstrasi pecah di berbagai kota. Memang, benar bahwa demonstrasi tidak lahir hanya karena potongan video itu; ada alasan lain yang lebih mendalam, mulai dari krisis ekonomi hingga kepercayaan publik yang runtuh. Namun potongan video itu menjadi bensin yang disiramkan ke api yang sudah lama menyala. Apa yang dapat kita pelajari dari sini? Bahwa video clipper tidak lagi sekadar editor. Ia adalah pencipta realitas. Ia dapat menyalakan kebencian massal, memicu kerusuhan, bahkan menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan jam.

Buzzer bekerja dengan mengulang-ulang pesan, menyebarkan opini, memperkuat gema. Mereka bagaikan kawanan burung gagak yang bersuara ribut serempak di langit digital. Namun suara itu tetaplah gema dari sumber yang sudah ada.

Sedangkan video clipper adalah pencipta sumber itu. Ia tidak hanya memperkuat narasi, melainkan menciptakan narasi baru. Ia dapat membuat pidato seorang menteri terdengar menghina, atau membuat anggota DPR terlihat menari di atas penderitaan rakyat.

Perbedaan inilah yang membuat clipper lebih berbahaya. Jika buzzer adalah pasukan perang, clipper adalah perancang strategi. Jika buzzer adalah peluru, clipper adalah pembuat senjata (Mustamin Raga: Penulis Buku Senyap Yang Bicara).

Reaksi anarkis masyarakat Sulawesi Selatan bisa lahir dari potongan video JK ini, karena literasi digital masyarakat kita belum memadai. Masih banyak orang percaya bahwa apa yang terlihat di layar pasti benar, dan menelan mentah-mentah potongan video tanpa bertanya dan memeriksa konten aslinya. Apalagi masyarakat kita belum terbiasa memeriksa sumber, belum terlatih mencari konteks, dan masih mudah terprovokasi dan terbawa arus emosi. Literasi digital bukan hanya soal bisa menggunakan gawai, melainkan juga kemampuan untuk menyaring, memeriksa, dan mempertanyakan. Bandingkan dengan masyarakat di negara-negara maju dan berkembang yang literasi digitalnya tinggi. Di sana, potongan video tidak serta-merta dipercaya. Publik terbiasa mencari klarifikasi, memeriksa rekaman penuh, bahkan membaca transkrip resmi. Karena itulah video clipper di sana tidak memiliki daya bunuh sebesar di negeri-negeri yang masyarakatnya masih buta dan bodoh politik.

Ungkapan "buta dan bodoh politik" merujuk pada sikap apatis atau ketidakpedulian seseorang terhadap urusan publik yang justru berdampak buruk bagi dirinya sendiri. Istilah ini sering dikaitkan dengan kutipan Bertolt Brecht, yang menyindir orang yang bangga karena membenci politik tanpa menyadari bahwa keputusan politik memengaruhi hidup mereka, mulai dari ekonomi hingga kesejahteraan sosial.

Buta Politik : Kondisi di mana seseorang tidak memahami atau tidak mau tahu tentang proses pengambilan keputusan, kebijakan, atau dinamika kekuasaan di sekitarnya. Sedangkan "Kebodohan Politik" : Dianggap "bodoh" karena merasa bangga dengan ketidakpedulian tersebut. Padahal, dengan tidak terlibat atau peduli, mereka membiarkan kebijakan yang merugikan (seperti inflasi, ketidakadilan, atau kebijakan publik yang buruk) terus berjalan tanpa kontrol.

Video clipper juga bisa digunakan untuk tujuan yang mulia, seperti banyak konten edukasi, hiburan, atau seni yang lahir dari kreativitas para clipper. Mereka memotong film menjadi ringkasan, menyusun ulang materi pelajaran agar mudah dicerna, bahkan menciptakan karya seni audiovisual yang menggugah. Persoalan muncul ketika keterampilan ini digunakan, untuk kepentingan politik dan kekuasaan kelompok tertentu. Dimana potongan video bukan lagi sekadar karya kreatif, melainkan jebakan dan dimanfaatkan sebagai alat pembunuhan karakter seorang figur publik. Ia bisa menjadi fitnah, propaganda, bahkan alat penghancur karakter. Albert Camus pernah menulis, “Kebohongan terbesar adalah setengah kebenaran.” Dan inilah inti dari kerja seorang video clipper: memotong realitas menjadi setengah, lalu menyajikannya sebagai utuh.

Profesi ini belum memiliki kode etik yang jelas. Tidak ada sumpah, tidak ada ikatan moral, tidak ada mekanisme kontrol, seperti kode etik jurnalistik bagi wartawan atau kode etik dokter dan profesi guru. Maka ia bekerja liar, hanya dikendalikan oleh kepentingan yang membayarnya. Sehingga video clipper sebagai alat baru, bisa membawa peluang sekaligus ancaman. Api bisa menghangatkan sekaligus membakar, pisau bisa memotong sayur sekaligus menumpahkan darah. Begitu pula dengan profesi video clipper: ia bisa melahirkan seni, sekaligus menyalakan api kebencian. Untuk itu jangan sulut api kebencian Suku Makassar dan Bugis, karena bisa melahirkan "Siri na Pacce."

 

 

Makassar, 18 April 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar