"Siri' na Pacce" adalah falsafah hidup masyarakat Makassar (dan Bugis) yang menyatukan nilai harga diri (Siri') dengan empati sosial (Pacce). Siri' berarti rasa malu yang bermartabat untuk menjaga kehormatan, sedangkan Pacce adalah rasa pedih atau solidaritas kemanusiaan terhadap penderitaan sesama.
-----
Sabtu, 18 April 2026
Jangan Pancing Budaya Siri' na Pacce Makassar &
Bugis
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
"Siri' na Pacce" adalah falsafah hidup
masyarakat Makassar (dan Bugis) yang menyatukan nilai harga diri (Siri') dengan
empati sosial (Pacce). Siri' berarti rasa malu yang bermartabat untuk menjaga
kehormatan, sedangkan Pacce adalah rasa pedih atau solidaritas kemanusiaan
terhadap penderitaan sesama. Keduanya menjadi kompas moral agar seseorang
bekerja keras, jujur, dan tidak mementingkan diri sendiri.
Siri' na Pacce ini sering muncul secara spontanitas
oleh suku Makassar dan Bugis, jika harga diri kesukuan atau harkat dan martabat
tokoh panutannya di hina dan dilecehkan.
Adapun nakna mendalam Siri' na Pacce:
"Siri" (Malu/Harga Diri) bukan sekadar rasa malu biasa, melainkan
pengingat untuk menjaga martabat agar tidak melakukan perbuatan tercela yang
mempermalukan diri sendiri atau keluarga. Ini adalah benteng moral bagi
seseorang suku Makassar dan Bugis. Sedangkan "Pacce" (Pedih/Empati)
adalah rasa tidak tega melihat orang lain menderita atau tokoh panutannya
dihina danbdilecehkan. Hal ini mendorong semangat gotong royong, rela berkorban,
dan rasa solidaritas sosial.
Siri' na Pacce merupakan kesatuan yang Tak
Terpisahkan. Ada ungkapan "Punna tena siriknu, paccenu seng pakania"
yang berarti jika harga diri sudah tidak ada, maka rasa kemanusiaan (Pacce) lah
yang harus dipegang teguh dan ditegakkan.
Implementasi dalam Kehidupan sehari-hari, Siri'
memotivasi orang Makassar untuk sukses, terutama saat merantau, karena malu
jika pulang tanpa hasil. Demikian juga kaitannya dengan kesadaran hukum dan
sosial, Siri' na Pacce menjadi pedoman untuk berlaku jujur dan bertanggung
jawab tanpa perlu dipaksa oleh hukum formal. Hal ini merupakan wujud
tanggungjawab moral dan integritas pribadi, dalam menjaga perilaku agar tidak
merugikan orang lain dan tetap memiliki kepedulian di ruang publik. Secara
keseluruhan, Siri' na Pacce adalah identitas yang membentuk karakter masyarakat
Makassar menjadi pribadi yang tangguh, jujur, dan peduli sesama.
Jusuf Kalla (JK) dimata masyarakat Makassar, merupakan
sosok panutan dan tokoh pemersatu bangsa. Tokoh bersih yang memiliki karakter
(integritas) jujur, bersahaja, dan pemberani. JK dipandang sebagai sosok
"pengendali basis suara" dan tokoh paling berpengaruh di Sulawesi
Selatan. Ia dianggap sebagai kebanggaan daerah ("bukan orang Sulsel bila
tak kenal JK") yang memiliki rekam jejak perdamaian nasional serta
pemimpin bisnis terkemuka melalui Kalla Group. Sebagai tokoh sentral yang
sering dimintai pandangan mengenai masa depan kota Makassar.
JK dianggap memiliki daya tarik signifikan dan
pengaruh kuat dalam peta politik Sulawesi Selatan. Kehadirannya sering menjadi
penentu dalam dinamika suara di wilayah tersebut. Selain itu, JK dianggap sosok
inspirasi ekonomi. Sebagai pemimpin Kalla Group, ia dipandang sebagai simbol
kesuksesan bisnis dari Timur Indonesia. Ia sering mendorong Makassar untuk
menjadi kota bisnis yang maju seperti Singapura.
Kedudukannya diakui hingga ke ranah pendidikan,
seperti keterlibatannya dalam Majelis Wali Amanat Universitas Hasanuddin
(Unhas). Dalam dinamika publik meskipun disegani, ia tetap menjadi figur publik
yang tidak luput dari sorotan hukum, seperti kasus sengketa lahan yang sempat
menjadikannya sebagai korban mafia tanah, yang justru memicu simpati dan perhatian
publik terhadap keadilan.
Secara keseluruhan, JK dipandang sebagai
"sesepuh" dan figur kunci yang mewakili martabat Sulawesi Selatan di
tingkat nasional. Oleh karena itu, jangan pancing lahirkan "Siri' na,
Pacce", dengan pembunuhan karakter sesepuh suku Makassar dan Bugis melalui
penyebaran video clipper. Karena masyarakat Indonesia, masih dominan
"butab politik dan bodoh politik". Apalagi tuntutan pidana yang
dialamatkan kepada H. M. Yusuf Kalla, sangat terkait dengan pernyataannya
terkait ijazah Jokowi. Isu mengenai ijazah palsu, khususnya yang sering
dikaitkan dengan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, kembali mencuat pada April 2026.
Berbagai pihak memberikan pernyataan terkait tuduhan tersebut, termasuk
keterlibatan Jusuf Kalla dan proses hukum yang sedang berlangsung.
Tuduhan terhadap Jusuf Kalla sempat beredar video
viral yang menuding Jusuf Kalla mendanai isu ijazah palsu. Dan Jusuf Kalla
telah membantah dengan tegas tuduhan tersebut dengan menempuh jalur hukum.
Pembunuhan
karakter adalah tindakan sengaja untuk merusak reputasi, kredibilitas, atau
citra seseorang melalui penyebaran informasi palsu, fitnah, rumor, atau
manipulasi fakta. Ini sering dilakukan dengan menyebarkan rumor jahat,
melakukan doxing (menyebarkan informasi pribadi), melabeli negatif, atau
memperbesar kesalahan kecil. Seperti upaya pembunuhan karakter yang dialamatkan
kepada salah seorang tokoh kharismatik Sulawesi Selatan, H. M. Yusuf Kalla
melalui video clipper.
Clipper adalah content creator yang bekerja secara
individu atau tim dengan kegiatan creation berupa mengambil bagian tertentu
dari konten panjang seperti podcast dua jam, siaran live berjam-jam, atau video
YouTube berdurasi panjang, kemudian mengeditnya menjadi klip pendek yang
relevan, menarik, dan mudah dikonsumsi. Sumber video bisa berasal dari podcast,
webinar, livestream, vlog, hingga konten YouTube. Pembuatan konten ini bisa
menghasilkan uang dari bagi hasil penonton atau dibayar oleh kreator konten
(potensi pendapatan bisa melebihi UMR).
Peringatan
Tentang Bahaya Video Clipper
Pada April 2026, seorang influencer bernama Ferry
Irawan (Mustamin Raga) memberikan peringatan bahwa video clipper (pemotong
video) bisa jauh lebih berbahaya daripada buzzer karena potensi manipulasi
konten. Seorang influencer putih Ferry Irawan, pernah memberi peringatan bahwa
"video clipper" jauh lebih berbahaya daripada buzzer. Bila buzzer
hanya menggema seperti toa masjid yang dikeraskan, clipper adalah arsitek suara
itu. Ia yang menciptakan nada, ia yang mengatur tempo, dan ia pula yang bisa
menyelipkan racun di antara irama.
Ada tiga kasus paling mutakhir yang menunjukkan betapa
mematikan profesi ini.
Pertama dan yang terbaru: adalah Pidato Mantan Wakil
Presiden Jusuf Kalla di Kampus UGM tentang penyelesaian konflik. Video pidato
Pak JK diedit, dipotong lalu diberi narasi penistaan agama lalu diviralkan.
Yang kedua kita tentu masih ingat kasus pidato mantan Menteri Keuangan, Sri
Mulyani. Sebuah video beredar luas, menampilkan dirinya seolah berkata bahwa
guru adalah beban negara. Kalimat itu menyalakan bara. Para guru merasa dihina,
masyarakat marah, publik tersulut. Padahal, dalam kenyataan, ia tidak pernah
mengucapkannya. Video itu adalah hasil potongan—bahkan ada kemungkinan dubbing.
Namun, bukankah bagi masyarakat yang sudah telanjur marah, potongan itu cukup
untuk menjadi bukti?.
Dan yang ketiga kasus anggota DPR RI. Sebuah video
tentang usulan kenaikan gaji digabungkan dengan potongan lain berisi
joget-joget para anggota dewan. Publik menangkapnya sebagai ekspresi
kegembiraan mereka atas kenaikan gaji anggota DPR. Narasi palsu itu begitu
meyakinkan. Reaksi pun meledak: demonstrasi pecah di berbagai kota. Memang,
benar bahwa demonstrasi tidak lahir hanya karena potongan video itu; ada alasan
lain yang lebih mendalam, mulai dari krisis ekonomi hingga kepercayaan publik
yang runtuh. Namun potongan video itu menjadi bensin yang disiramkan ke api
yang sudah lama menyala. Apa yang dapat kita pelajari dari sini? Bahwa video
clipper tidak lagi sekadar editor. Ia adalah pencipta realitas. Ia dapat
menyalakan kebencian massal, memicu kerusuhan, bahkan menghancurkan reputasi
seseorang dalam hitungan jam.
Buzzer bekerja dengan mengulang-ulang pesan,
menyebarkan opini, memperkuat gema. Mereka bagaikan kawanan burung gagak yang
bersuara ribut serempak di langit digital. Namun suara itu tetaplah gema dari
sumber yang sudah ada.
Sedangkan video clipper adalah pencipta sumber itu. Ia
tidak hanya memperkuat narasi, melainkan menciptakan narasi baru. Ia dapat
membuat pidato seorang menteri terdengar menghina, atau membuat anggota DPR
terlihat menari di atas penderitaan rakyat.
Perbedaan inilah yang membuat clipper lebih berbahaya.
Jika buzzer adalah pasukan perang, clipper adalah perancang strategi. Jika
buzzer adalah peluru, clipper adalah pembuat senjata (Mustamin Raga: Penulis
Buku Senyap Yang Bicara).
Reaksi anarkis masyarakat Sulawesi Selatan bisa lahir
dari potongan video JK ini, karena literasi digital masyarakat kita belum
memadai. Masih banyak orang percaya bahwa apa yang terlihat di layar pasti
benar, dan menelan mentah-mentah potongan video tanpa bertanya dan memeriksa
konten aslinya. Apalagi masyarakat kita belum terbiasa memeriksa sumber, belum
terlatih mencari konteks, dan masih mudah terprovokasi dan terbawa arus emosi.
Literasi digital bukan hanya soal bisa menggunakan gawai, melainkan juga
kemampuan untuk menyaring, memeriksa, dan mempertanyakan. Bandingkan dengan
masyarakat di negara-negara maju dan berkembang yang literasi digitalnya
tinggi. Di sana, potongan video tidak serta-merta dipercaya. Publik terbiasa
mencari klarifikasi, memeriksa rekaman penuh, bahkan membaca transkrip resmi.
Karena itulah video clipper di sana tidak memiliki daya bunuh sebesar di
negeri-negeri yang masyarakatnya masih buta dan bodoh politik.
Ungkapan "buta dan bodoh politik" merujuk
pada sikap apatis atau ketidakpedulian seseorang terhadap urusan publik yang
justru berdampak buruk bagi dirinya sendiri. Istilah ini sering dikaitkan
dengan kutipan Bertolt Brecht, yang menyindir orang yang bangga karena membenci
politik tanpa menyadari bahwa keputusan politik memengaruhi hidup mereka, mulai
dari ekonomi hingga kesejahteraan sosial.
Buta Politik : Kondisi di mana seseorang tidak
memahami atau tidak mau tahu tentang proses pengambilan keputusan, kebijakan,
atau dinamika kekuasaan di sekitarnya. Sedangkan "Kebodohan Politik"
: Dianggap "bodoh" karena merasa bangga dengan ketidakpedulian
tersebut. Padahal, dengan tidak terlibat atau peduli, mereka membiarkan
kebijakan yang merugikan (seperti inflasi, ketidakadilan, atau kebijakan publik
yang buruk) terus berjalan tanpa kontrol.
Video clipper juga bisa digunakan untuk tujuan yang
mulia, seperti banyak konten edukasi, hiburan, atau seni yang lahir dari
kreativitas para clipper. Mereka memotong film menjadi ringkasan, menyusun
ulang materi pelajaran agar mudah dicerna, bahkan menciptakan karya seni
audiovisual yang menggugah. Persoalan muncul ketika keterampilan ini digunakan,
untuk kepentingan politik dan kekuasaan kelompok tertentu. Dimana potongan
video bukan lagi sekadar karya kreatif, melainkan jebakan dan dimanfaatkan
sebagai alat pembunuhan karakter seorang figur publik. Ia bisa menjadi fitnah,
propaganda, bahkan alat penghancur karakter. Albert Camus pernah menulis,
“Kebohongan terbesar adalah setengah kebenaran.” Dan inilah inti dari kerja
seorang video clipper: memotong realitas menjadi setengah, lalu menyajikannya
sebagai utuh.
Profesi ini belum memiliki kode etik yang jelas. Tidak
ada sumpah, tidak ada ikatan moral, tidak ada mekanisme kontrol, seperti kode
etik jurnalistik bagi wartawan atau kode etik dokter dan profesi guru. Maka ia
bekerja liar, hanya dikendalikan oleh kepentingan yang membayarnya. Sehingga
video clipper sebagai alat baru, bisa membawa peluang sekaligus ancaman. Api
bisa menghangatkan sekaligus membakar, pisau bisa memotong sayur sekaligus
menumpahkan darah. Begitu pula dengan profesi video clipper: ia bisa melahirkan
seni, sekaligus menyalakan api kebencian. Untuk itu jangan sulut api kebencian
Suku Makassar dan Bugis, karena bisa melahirkan "Siri na Pacce."
Makassar, 18 April 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar