Kemungkaran yang paling nyata adalah hasutan dan adu domba umat muslim, demi mencegah tokoh-tokoh muslim meraih kursi kekuasaan. Bahkan black campaign (pembusukan) digiring untuk membentuk opini publik di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.
-----
Sabtu. 11 April 2026
Mencegah Kemungkaran Kewajibab Amar Ma'ruf Nahi
Mungkar
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Amar ma'ruf nahi munkar
(mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah kewajiban Islam yang
bertujuan menegakkan syariat, menciptakan kemaslahatan, dan menghindari hukuman
Allah. Hukumnya adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif), namun bisa menjadi
fardhu 'ain bagi individu yang mampu dan melihat kemungkaran langsung.
Pelaksanaannya harus berilmu, bijak (lemah lembut), dan bertahap.
Kemungkaran yang paling
nyata adalah hasutan dan adu domba umat muslim, demi mencegah tokoh-tokoh
muslim meraih kursi kekuasaan. Bahkan black campaign (pembusukan) digiring
untuk membentuk opini publik di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, hanya
untuk menghalangi seorang figur publik yang jujur dan tegas. Karena dianggap
akan menjadi penghalang bagi bisinis-bisnis haram, kaum kapitalis.
Demikian juga
penyimpangan dan penyalagunaan wewenang pejabat publik. Penyimpangan kebijakan
oleh pejabat publik, yang sering disebut sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse
of power), adalah tindakan melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak
sewenang-wenang dalam menggunakan otoritas jabatan untuk keuntungan pribadi
atau kelompok. Hal ini melanggar prinsip keadilan, etika, dan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance).
Berbagai bentuk
penyimpangan, seperti:
a. Korupsi dan Suap:
Menggunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui praktik tidak jujur.
b. Nepotisme:
Memberikan posisi atau keuntungan kepada kerabat atau pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang adil.
c. Rekayasa Kebijakan/Prosedur:
Memanipulasi proses tender, mengubah aturan demi kepentingan pihak tertentu, atau mengabaikan standar pelayanan publik.
d. Maladministrasi:
Tindakan kelalaian atau keputusan tidak adil dalam administrasi publik yang merugikan rakyat.
Penyimpangan-penyimpsngan
ini merugikan negara, merusak kepercayaan publik, dan menghambat efisiensi
pelayanan publik.
Siapa sesungguhnya
"TERORISME" yang mengadu domba antar umat beragama dan antar pemeluk
sesama muslim, ialah kaum kapitalis (negara industri) yang memperebutkan hasil
bumi dan kekayaan alam suatu bangsa, yang mayoritas dimiliki oleh negara-negara
muslim.
Lihatlah bagaimana
imperialisme dan propaganda barat mengaduk air dalam kolam negara-negara Arab,
agar airnya keruh sehingga ikan (negara-negara) tersebut saling berbenturan.
Dengan harapan umat muslim saling berperang, agar kaum kapitalis dapat
menguasai minyak bumi negara-negara teluk.
Islam mengajarkan
peradaban manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antar
golongan (SARA), maka lahirlah peradaban manusia pertama di Semenanjung
Arab-Persia (Tim-Teng).
Oleh karena itu,
negara-negara yang mayoritas muslim menjadi aman, karena umat muslim menjadi
pelindung dan perisai keamanan bagi umat lainnya. Namun karena kelicikan kaum
kapitalis melakukan pendekatan ekonomi, materi, dan kepentingan kepada kelompok
penduduk yang tidak berkuasa dalam suatu negara, menyebabkan terjadinya perang
saudara pada negara-negara muslim tersebut sepanjang zaman.
Upaya mencegah tipudaya
politik penguasa (Politik Transaksional) yang mengarah kepada kemungkaran,
termasuk bahagian dari dakwah "Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" dan bukan
gibah atau fitnah. Karena hal itu merupakan kritik sosial (control social),
sebagai kewajiban seorang warganegara untuk mengontrol jalannya pemerintahan.
Oleh karena itu sebagai
seorang ulama, da'i dan penyiar agama Allah, wajib baginya mengingatkan pejabat
publik atau penguasa (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk tidak berbuat
curang, korupsi, mengikuti tipudaya setan, karena hal itu adalah kemungkaran.
Mengingatkan dan mencegah penguasa berbuat zalim, bukan dosa karena tidak
termasuk fitnah atau gibah melainkan amat ma'ruf nahi mungkar. Kecuali
membicarakan keburukan induvidu adalah dosa, karena ia tidak memegang amanah
dari rakyat.
Dakwah amar ma'ruf nahi
munkar adalah perintah fundamental dalam Islam untuk mengajak pada kebaikan
(ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar), baik sebagai individu maupun
kelompok. Kegiatan ini bertujuan menegakkan keadilan, menjaga moralitas, dan
menghindari azab Allah, dilakukan dengan hikmah, nasihat baik, serta keteladanan.
Makassar, 11 April 2026

Tidak ada komentar:
Posting Komentar