Translate

Jumat, 10 April 2026

Mencegah Kemungkaran Kewajibab Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

 

Kemungkaran yang paling nyata adalah hasutan dan adu domba umat muslim, demi mencegah tokoh-tokoh muslim meraih kursi kekuasaan. Bahkan black campaign (pembusukan) digiring untuk membentuk opini publik di tengah-tengah masyarakat yang majemuk.







-----

Sabtu. 11 April 2026



Mencegah Kemungkaran Kewajibab Amar Ma'ruf Nahi Mungkar

                         

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Amar ma'ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran) adalah kewajiban Islam yang bertujuan menegakkan syariat, menciptakan kemaslahatan, dan menghindari hukuman Allah. Hukumnya adalah fardhu kifayah (kewajiban kolektif), namun bisa menjadi fardhu 'ain bagi individu yang mampu dan melihat kemungkaran langsung. Pelaksanaannya harus berilmu, bijak (lemah lembut), dan bertahap.

Kemungkaran yang paling nyata adalah hasutan dan adu domba umat muslim, demi mencegah tokoh-tokoh muslim meraih kursi kekuasaan. Bahkan black campaign (pembusukan) digiring untuk membentuk opini publik di tengah-tengah masyarakat yang majemuk, hanya untuk menghalangi seorang figur publik yang jujur dan tegas. Karena dianggap akan menjadi penghalang bagi bisinis-bisnis haram, kaum kapitalis.

Demikian juga penyimpangan dan penyalagunaan wewenang pejabat publik. Penyimpangan kebijakan oleh pejabat publik, yang sering disebut sebagai penyalahgunaan wewenang (abuse of power), adalah tindakan melampaui, mencampuradukkan, atau bertindak sewenang-wenang dalam menggunakan otoritas jabatan untuk keuntungan pribadi atau kelompok. Hal ini melanggar prinsip keadilan, etika, dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Berbagai bentuk penyimpangan, seperti:

a. Korupsi dan Suap: 

    Menggunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain melalui praktik tidak jujur.

b. Nepotisme: 

Memberikan posisi atau keuntungan kepada kerabat atau pihak tertentu tanpa melalui prosedur yang adil.

c. Rekayasa Kebijakan/Prosedur:

Memanipulasi proses tender, mengubah aturan demi kepentingan pihak tertentu, atau mengabaikan  standar pelayanan publik.

d. Maladministrasi: 

Tindakan kelalaian atau keputusan tidak adil dalam administrasi publik yang merugikan rakyat.

Penyimpangan-penyimpsngan ini merugikan negara, merusak kepercayaan publik, dan menghambat efisiensi pelayanan publik.

Siapa sesungguhnya "TERORISME" yang mengadu domba antar umat beragama dan antar pemeluk sesama muslim, ialah kaum kapitalis (negara industri) yang memperebutkan hasil bumi dan kekayaan alam suatu bangsa, yang mayoritas dimiliki oleh negara-negara muslim.

Lihatlah bagaimana imperialisme dan propaganda barat mengaduk air dalam kolam negara-negara Arab, agar airnya keruh sehingga ikan (negara-negara) tersebut saling berbenturan. Dengan harapan umat muslim saling berperang, agar kaum kapitalis dapat menguasai minyak bumi negara-negara teluk.

Islam mengajarkan peradaban manusia tanpa memandang perbedaan suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), maka lahirlah peradaban manusia pertama di Semenanjung Arab-Persia (Tim-Teng).

Oleh karena itu, negara-negara yang mayoritas muslim menjadi aman, karena umat muslim menjadi pelindung dan perisai keamanan bagi umat lainnya. Namun karena kelicikan kaum kapitalis melakukan pendekatan ekonomi, materi, dan kepentingan kepada kelompok penduduk yang tidak berkuasa dalam suatu negara, menyebabkan terjadinya perang saudara pada negara-negara muslim tersebut sepanjang zaman.

Upaya mencegah tipudaya politik penguasa (Politik Transaksional) yang mengarah kepada kemungkaran, termasuk bahagian dari dakwah "Amar Ma'ruf Nahi Mungkar" dan bukan gibah atau fitnah. Karena hal itu merupakan kritik sosial (control social), sebagai kewajiban seorang warganegara untuk mengontrol jalannya pemerintahan.

Oleh karena itu sebagai seorang ulama, da'i dan penyiar agama Allah, wajib baginya mengingatkan pejabat publik atau penguasa (legislatif, eksekutif, dan yudikatif) untuk tidak berbuat curang, korupsi, mengikuti tipudaya setan, karena hal itu adalah kemungkaran. Mengingatkan dan mencegah penguasa berbuat zalim, bukan dosa karena tidak termasuk fitnah atau gibah melainkan amat ma'ruf nahi mungkar. Kecuali membicarakan keburukan induvidu adalah dosa, karena ia tidak memegang amanah dari rakyat.

Dakwah amar ma'ruf nahi munkar adalah perintah fundamental dalam Islam untuk mengajak pada kebaikan (ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (munkar), baik sebagai individu maupun kelompok. Kegiatan ini bertujuan menegakkan keadilan, menjaga moralitas, dan menghindari azab Allah, dilakukan dengan hikmah, nasihat baik, serta keteladanan.

 

 

Makassar, 11 April 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar