Translate

Rabu, 14 Januari 2026

TNI Adalah Benteng Terakhir Idiologi Pancasila

 

Ancaman yang paling serius dihadapi oleh bangsa Indonesia, adalah ancaman idiologi sekuler dan komunis, yang beruapaya menjadikan nilai-niai agama dan moral sebagai urusan pribadi setiap warga negara dan memisahkan antara agama dengan negara (kebijakan politik). 







-----

Kamis, 15 Januari 2026


TNI Adalah Benteng Terakhir Idiologi Pancasila

 

Oleh : Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Saat ini bangsa Indonesia diperhadapkan pada tantangan serius dan mematikan bagaikan makan sibuah malakama “dimakan mati ibu tak dimakan mati ibu”.  Dimana dalam pergaulan antar bangsa di era globalisasi sekarang ini, bangsa Indonesia banyak menyerap pengaruh politik dan ekonomi kapitalis serta idiologi sekuler, sebagai dampak dari ketergantungan modal atau pinjaman yang bersifat mengikat dari negara industri. Apalagi perkembangan teknologi informasi yang bergitu pesat tanpa batas dan ruang tak dapat dielakkan, menyebabkan terjadinya akulturasi budaya dan dekadensi moral bagi generasi muda jika tidak dibarengi dengan penanaman nilai-nilai karakter bangsa (Carackter building). Oleh karena itu diperluhkan penguatan nilai-nilai moral serta kultur budaya bangsa, sebagai filter dari pengaruh akulturasi budaya serta pengaruh idiologi sekuler tersebut.

 Ancaman yang paling serius dihadapi oleh bangsa Indonesia, adalah ancaman idiologi sekuler dan komunis, yang beruapaya menjadikan nilai-niai agama dan moral sebagai urusan pribadi setiap warga negara dan memisahkan antara agama dengan negara (kebijakan politik). Untuk itu diperluhkan adanya kekuatan social politik sebaai kekuatan pertahanan yang bisa mempertahankan norma agama serta nilai-nilai moral Pancasila dari segala buntuk ancaman, tantangan, dan hambatan.

Komponen utama pertahanan negara adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. TNI adalah komponen yang berperan sebagai alat pertahanan negara. Selain itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia juga merupakan komponen utama yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam usahanya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, TNI memiliki tugas dan fungsinya tersendiri.  Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD 1945. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan negara. Demgan demikian “TNI merupakan benteng terakhir pertahanan idiologi dan kedaulatan negara, jika kesetiaan dan integritas pimpinan TNI rapuh, maka rapuh pulalah bangsa itu”.

Dalam aspek sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide atau gagasan dan prinsip tatanan hidup yang menjelaskan bagaimana seharusnya masyarakat bekerja dalam kehidupan social masyarakat. Idiologi merupakan wawasan atau pandangan hidup mengenai serta tujuan dan cita-cita bangsa. Ideologi juga dapat berarti suatu tuntunan hidup, serta penerapan falsafah hidup dari suatu bangsa. Dalam hal ini, ideologi yang dipakai di negara kita adalah ideologi Pancasila.

Kedudukan Pancasila selain menjadi dasar negara, juga sebagai ideologi bangsa Indonesia.  Adapun kedudukan ”Pancasila selain menjadi ideologi bangsa, dasar negara, dan landasan hukum negara adalah sebagai pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, dan jiwa serta kepribadian bangsa Indonesia”.

Pengertian dari Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia yaitu bahwa Pancasila berperan sebagai pedoman sekaligus sebagai landasan manusia dalam berperilaku guna mencapai arah dan cita – cita bangsa Indonesia. Penerapan Pancasila dalam kehidupan masyarakat tidaklah sulit, namun tetap saja masih banyak orang yang enggan dan acuh untuk menanamkan serta menerapkan Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini menyebabkan masih banyaknya konflik dengan isu SARA hingga pertumpahan darah dikarenakan tidak menjunjung nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila ke dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan ada upaya terstruktur dan sistimatis, untuk melahirkan kembali konsep Soekarno tentang dasar negara pancasila dan paham Nasional Agama dan Komunis (Trisila) atau Gotong Royong (Ekasila), melalui perundang-undangan (regulasi). Begitu pula adanya indikasi membangkitkan kembali semangat perjuangan komunis dengan berpedoman pada taqline konsep DN Aidit “ Revolusi mental tak akan berhasil kalua masyarakat tidak dijauhkan dari agama ”.

Sejarah telah membuktikan bahwa pemberontakan PKI di Madium 1948 berhasil dilumpuhkan oleh TNI dengan mengerahkan pasukan dari Divisi Siliwangi yang dipimpin oleh Jenderal Abdul Haris Nasution dan Kolnel Sungkono sebagai Gubernur Militer. Pasukan ini berhasil mengepung pemberontakan PKI yang dipimpin oleh Amir Syarifuddin dan Muso, dan berhasil memadamkan pemberontakan dalam waktu yang cepat. Begitu juga pemberontakan PKI pada tahun 1965 dalam bentuk Gerakang 30 September (G30S/PKI), berhasil dilumpuhkan oleh TNI AD dibawah pimpinan Letkol Soeharto. Secara umum, G30S/PKI dilatarbelakangi oleh dominasi idiologi Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (NASAKOM) yang berlangsung sejak era Demokrasi Terpimpin diterapkan, yakni tahun 1959-1965 di bawah kekuasaan Presiden Soekarno. Beberapa hal lain yang menyebabkan mencuatkan gerakan yang menewaskan para Jenderal ini adalah isu dan fitnah adanya “ Dewan Jenderal ” dalam tubuh TNI-AD yang dihembuskan oleh PKI saat itu.

Oleh sebab itu, ada beberap isu sentral yang patut diwaspadai oleh public khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dapat diduga bersipat ancaman dan ronrongan, yaitu;

1.   Munculnya taqline “Revolusi mental akan gagal kalua agama tidak dipisahkan dari politik”, sebab negara Indonesia walaupun bukan negara teoqrasi (negara agama) tetapi bukan pula negara yang memisahkan kehidupan politik, kehidupan berbangsa dan bernegara dengan keyakinan agama yang ada (negara sekuler). Melainkan negara yang berketuhanan YME, yang mewjibkan semua penduduk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Upaya sekolompok orang meeelalui kekuatan politik yang berkeinginan memeras konsep Pancasila menjadi Trisila seperti  NASAKOM dulu, atau Gotong royong (ekasila), melalui Amandemen UUD 1945. Serta berupaya memutarbalikkan fakta-fakta sejarah melalui penggiringan opini publik dan regulasi regulasi peundang-undangan di legislative.

3.      Lahirnya Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022, jika dikaitkan dengan pemulihan dan rehabilitasi G30S/PKI.

4.      Pernyataan salah seorang politikus partai penguasa yang berkeinginan menggugat TNI-AD, atas tuduhan pelanggaran berat HAM dimasa lalu terkait G30S.

TNI merupakan banteng teakhir pertahanan idiologi dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman, tantangan, dan ronrongan. Jika kesetiaan dan integritas pimpinan TNI sedang rapuh, maka rapuh pulalah negara itu. Selamat HUT TNI Ke- 77, semoga tetap konsisten menjaga dan membela kedaulatan bangsa.

 

Makassar, 5 Oktober 2022

 

Penulis :

> Mantan Ketua APSI Prov. Sul-Sel Periode  2017-2022

> Ketua Bid. Advokasi & Perlindungan Hukum APSI Pusat (2012-2017/2017-2022)

> Angk.  81 Civic Hukum/PMP FKIS IKIP UP – Angk. 92 FH UMI Makassar.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar