Ancaman yang paling serius dihadapi oleh bangsa Indonesia, adalah ancaman idiologi sekuler dan komunis, yang beruapaya menjadikan nilai-niai agama dan moral sebagai urusan pribadi setiap warga negara dan memisahkan antara agama dengan negara (kebijakan politik).
-----
Kamis, 15 Januari 2026
TNI Adalah Benteng
Terakhir Idiologi Pancasila
Oleh
: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Saat ini bangsa Indonesia diperhadapkan pada tantangan serius dan
mematikan bagaikan makan sibuah malakama “dimakan mati ibu tak dimakan mati ibu”. Dimana dalam pergaulan antar bangsa di era
globalisasi sekarang ini, bangsa Indonesia banyak menyerap pengaruh politik dan
ekonomi kapitalis serta idiologi sekuler, sebagai dampak dari ketergantungan
modal atau pinjaman yang bersifat mengikat dari negara industri. Apalagi perkembangan
teknologi informasi yang bergitu pesat tanpa batas dan ruang tak dapat
dielakkan, menyebabkan terjadinya akulturasi budaya dan dekadensi moral bagi
generasi muda jika tidak dibarengi dengan penanaman nilai-nilai karakter bangsa
(Carackter building). Oleh karena itu diperluhkan penguatan nilai-nilai moral
serta kultur budaya bangsa, sebagai filter dari pengaruh akulturasi budaya
serta pengaruh idiologi sekuler tersebut.
Ancaman yang paling serius
dihadapi oleh bangsa Indonesia, adalah ancaman idiologi sekuler dan komunis,
yang beruapaya menjadikan nilai-niai agama dan moral sebagai urusan pribadi
setiap warga negara dan memisahkan antara agama dengan negara (kebijakan
politik). Untuk itu diperluhkan adanya kekuatan social politik sebaai kekuatan
pertahanan yang bisa mempertahankan norma agama serta nilai-nilai moral Pancasila
dari segala buntuk ancaman, tantangan, dan hambatan.
Komponen utama pertahanan negara adalah Tentara Nasional Indonesia
(TNI) yang terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara. TNI
adalah komponen yang berperan sebagai alat pertahanan negara. Selain itu,
Kepolisian Negara Republik Indonesia juga merupakan komponen utama yang
berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum,
memberikan pengayoman, serta pelayanan kepada masyarakat.
Dalam usahanya menegakkan kedaulatan negara dan mempertahankan
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945, TNI memiliki tugas dan fungsinya tersendiri. Tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulatan
negara, mempertahankan keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang
berdasar Pancasila dan UUD 1945. Serta melindungi segenap bangsa dan seluruh
tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan
negara. Demgan demikian “TNI merupakan benteng terakhir pertahanan idiologi dan
kedaulatan negara, jika kesetiaan dan integritas pimpinan TNI rapuh, maka rapuh
pulalah bangsa itu”.
Dalam aspek sosial, ideologi politik adalah sebuah himpunan ide atau
gagasan dan prinsip tatanan hidup yang menjelaskan bagaimana seharusnya
masyarakat bekerja dalam kehidupan social masyarakat. Idiologi merupakan
wawasan atau pandangan hidup mengenai serta tujuan dan cita-cita bangsa.
Ideologi juga dapat berarti suatu tuntunan hidup, serta penerapan falsafah
hidup dari suatu bangsa. Dalam hal ini, ideologi yang dipakai di negara kita
adalah ideologi Pancasila.
Kedudukan Pancasila selain menjadi dasar negara, juga sebagai ideologi
bangsa Indonesia. Adapun kedudukan
”Pancasila selain menjadi ideologi bangsa, dasar negara, dan landasan hukum
negara adalah sebagai pedoman tindakan dan perbuatan bangsa Indonesia dalam
kehidupan sehari-hari, dan jiwa serta kepribadian bangsa Indonesia”.
Pengertian dari Pancasila sebagai Ideologi bangsa Indonesia yaitu
bahwa Pancasila berperan sebagai pedoman sekaligus sebagai landasan manusia
dalam berperilaku guna mencapai arah dan cita – cita bangsa Indonesia.
Penerapan Pancasila dalam kehidupan masyarakat tidaklah sulit, namun tetap saja
masih banyak orang yang enggan dan acuh untuk menanamkan serta menerapkan
Pancasila sebagai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara. Hal ini
menyebabkan masih banyaknya konflik dengan isu SARA hingga pertumpahan darah
dikarenakan tidak menjunjung nilai-nilai yang terdapat dalam Pancasila ke dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan ada upaya terstruktur dan sistimatis,
untuk melahirkan kembali konsep Soekarno tentang dasar negara pancasila dan
paham Nasional Agama dan Komunis (Trisila) atau Gotong Royong (Ekasila),
melalui perundang-undangan (regulasi). Begitu pula adanya indikasi
membangkitkan kembali semangat perjuangan komunis dengan berpedoman pada
taqline konsep DN Aidit “ Revolusi mental tak akan berhasil kalua masyarakat
tidak dijauhkan dari agama ”.
Sejarah telah membuktikan bahwa pemberontakan PKI di Madium 1948
berhasil dilumpuhkan oleh TNI dengan mengerahkan pasukan dari Divisi Siliwangi
yang dipimpin oleh Jenderal Abdul Haris Nasution dan Kolnel Sungkono sebagai
Gubernur Militer. Pasukan ini berhasil mengepung pemberontakan PKI yang dipimpin
oleh Amir Syarifuddin dan Muso, dan berhasil memadamkan pemberontakan dalam
waktu yang cepat. Begitu juga pemberontakan PKI pada tahun 1965 dalam bentuk
Gerakang 30 September (G30S/PKI), berhasil dilumpuhkan oleh TNI AD dibawah
pimpinan Letkol Soeharto. Secara umum, G30S/PKI dilatarbelakangi oleh dominasi
idiologi Nasionalisme, Agama, dan Komunisme (NASAKOM) yang berlangsung sejak
era Demokrasi Terpimpin diterapkan, yakni tahun 1959-1965 di bawah kekuasaan
Presiden Soekarno. Beberapa hal lain yang menyebabkan mencuatkan gerakan yang
menewaskan para Jenderal ini adalah isu dan fitnah adanya “ Dewan Jenderal ”
dalam tubuh TNI-AD yang dihembuskan oleh PKI saat itu.
Oleh sebab itu, ada beberap isu sentral yang patut diwaspadai oleh
public khususnya Tentara Nasional Indonesia (TNI), yang dapat diduga bersipat
ancaman dan ronrongan, yaitu;
1. Munculnya
taqline “Revolusi mental akan gagal kalua agama tidak dipisahkan dari politik”,
sebab negara Indonesia walaupun bukan negara teoqrasi (negara agama) tetapi
bukan pula negara yang memisahkan kehidupan politik, kehidupan berbangsa dan
bernegara dengan keyakinan agama yang ada (negara sekuler). Melainkan negara
yang berketuhanan YME, yang mewjibkan semua penduduk beriman dan bertaqwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Upaya
sekolompok orang meeelalui kekuatan politik yang berkeinginan memeras konsep
Pancasila menjadi Trisila seperti
NASAKOM dulu, atau Gotong royong (ekasila), melalui Amandemen UUD 1945.
Serta berupaya memutarbalikkan fakta-fakta sejarah melalui penggiringan opini
publik dan regulasi regulasi peundang-undangan di legislative.
3. Lahirnya
Kepres Nomor 17 Tahun 2022 tanggal 26 Agustus 2022, jika dikaitkan dengan
pemulihan dan rehabilitasi G30S/PKI.
4. Pernyataan
salah seorang politikus partai penguasa yang berkeinginan menggugat TNI-AD,
atas tuduhan pelanggaran berat HAM dimasa lalu terkait G30S.
TNI merupakan banteng teakhir pertahanan idiologi dan kedaulatan
negara dari segala bentuk ancaman, tantangan, dan ronrongan. Jika kesetiaan dan
integritas pimpinan TNI sedang rapuh, maka rapuh pulalah negara itu. Selamat
HUT TNI Ke- 77, semoga tetap konsisten menjaga dan membela kedaulatan bangsa.
Makassar, 5 Oktober 2022
Penulis :
> Mantan Ketua APSI Prov. Sul-Sel
Periode 2017-2022
> Ketua Bid. Advokasi & Perlindungan
Hukum APSI Pusat (2012-2017/2017-2022)
> Angk.
81 Civic Hukum/PMP FKIS IKIP UP – Angk. 92 FH UMI Makassar.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar