Translate

Jumat, 08 Mei 2026

Kaum Islamopobia Menyandingkan Islam & Sekulerisme Dalam Pancasila

 

Secara substantif, nilai-nilai Pancasila tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Islam bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan "sila-sila dalam Pancasila merupakan refleksi dari nilai-nilai universal yang diajarkan dalam Islam dan sejalan dengan ajaran dasar Islam".











-----
Sabtu, 9 Mei 2026



Kaum Islamopobia Menyandingkan Islam & Sekulerisme Dalam Pancasila

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Secara substantif, nilai-nilai Pancasila tidak dapat dipisahkan dari nilai-nilai Islam bagi bangsa Indonesia. Hal ini dikarenakan "sila-sila dalam Pancasila merupakan refleksi dari nilai-nilai universal yang diajarkan dalam Islam dan sejalan dengan ajaran dasar Islam".

Alasan utama mengapa keduanya saling berkaitan: (1) Sila Pertama (Tauhid): Sila "Ketuhanan Yang Maha Esa" sangat sejalan dengan konsep tauhid dalam Islam. Ia mencerminkan prinsip utama Islam dalam mengesakan Allah SWT, sebagaimana tercantum dalam [QS. Al-Ikhlas: 1-4]. (2) Nilai Kemanusiaan dan Keadilan: Sila ke-2 (Kemanusiaan yang Adil dan Beradab) dan Sila ke-5 (Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia) mencerminkan ajaran Islam tentang kemuliaan manusia (karamah insaniyyah), keadilan, kesetaraan, dan kepedulian sosial. (3) Musyawarah dan Hikmah: Sila ke-4 (Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan) sejalan dengan konsep syura (musyawarah) dalam Islam untuk mencapai mufakat. (4) Pancasila Bukan Agama, Tapi Islami: Pancasila bukanlah syariat Islam, namun nilai-nilai yang terkandung di dalamnya sangat Islami dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. (5) Kesatuan Hubungan: Hubungan antara agama dan negara di Indonesia, sebagaimana tercermin dalam Pancasila, adalah hubungan yang saling membutuhkan—agama memberikan panduan moral, sementara negara menjamin kehidupan beragama yang damai.

Oleh karena itu, Pancasila bagi muslim Indonesia dianggap sebagai kalimatun sawa (titik temu) yang menjembatani nilai-nilai keagamaan dalam bingkai kebangsaan.

Namun kaum sekuler memandang Islam itu sebagai keyakinan pribadi atau moralitas individu yang harus dipisahkan dari urusan politik, negara, dan hukum publik. Pandangan ini menekankan netralitas negara terhadap agama, di mana Islam dihargai sebagai aspek spiritual tetapi tidak mendikte kebijakan publik. Pandangan inilah yang ingin ditanamkan pada bangsa Indonesia setelah era Orde Baru, yang diperkenalkan oleh seorang calon Presiden melalui taqline " Pemisahan Agama dengan Politik."

Beberapa pandangan kaum sekuler terhadap Islam, seperti: (1) Pemisahan Agama dan Negara: Kaum sekuler meyakini bahwa pemerintahan harus dijalankan berdasarkan pertimbangan rasional dan naturalistik, bukan ajaran agama. (2) Islam sebagai Urusan Pribadi: Islam dipandang sebagai kumpulan keyakinan dan nilai moral individual, bukan sebagai sistem negara atau hukum. (3) Kebebasan Beragama: Sekularisme sering dianggap memberikan kebebasan bagi umat Islam maupun agama lain untuk menjalankan ibadah tanpa paksaan pemerintah. (4) Kompatibilitas: Sebagian pandangan menganggap Islam dan sekularisme bisa berjalan beriringan (kompatibel), di mana nilai moral Islam dipisahkan dari struktur negara. (5) Kritik terhadap Islamisme: Kaum sekuler cenderung menentang Islamisme (ideologi yang menghendaki hukum Islam sebagai negara).

Secara ringkas, bagi kaum sekuler, Islam diterima selama berada di ranah privat, namun ditolak jika ingin memaksakan aturan agama dalam urusan publik atau negara. Demikian juga pandangan ini menganggap Islam bisa di modern kan, agar islam dan sekularisme bisa berjalan beriringan (kompatibel), di mana nilai moral Islam dipisahkan dari sistem politik dan struktur negara.

Kaum Islamopobia Berupaya Menjauhkan Umat Dari Ulamanya

Islamofobia adalah rasa takut, kebencian, prasangka, atau permusuhan yang berlebihan dan tidak berdasar terhadap agama Islam dan umat muslim. Fenomena ini mencakup diskriminasi, stereotip negatif, serta tindakan intoleransi yang dapat berupa pelecehan, ujaran kebencian, hingga upaya memecah belah umat muslim secara sistemik.

Kebencian terhadap islam dan umat muslim sudah bersifat global, bahkan dijadikan alat propaganda politik oleh kaum pemilik modal (kapitalis). Karena secara substantif propaganda barat tersebut tidak dapat dipisahkan dari sistem kapitalisme, dalam upaya menguasai pangsa pasar dan sumber daya alam negara-negara mayoritas muslim. Bahkan propaganda barat itu sudah mengarah pada perpecahan antar negara sesama muslim, melalui hasutan geopolitik yang dalam sejarah kolonialisme dikenal dengan "politik adu domba (devide et impera)."

Hasutan geopolitik merujuk pada tindakan memprovokasi, memecah belah, atau memanipulasi situasi politik antarnegara atau dalam suatu wilayah berdasarkan kepentingan geografis dan kekuasaan.

Karena semakin meningkatnya ancaman kebencian, diskriminasi, dan kekerasan terhadap umat nuslim secara global, sehingga Majelis Umum PBB mengeluarkan resolusi mengenai Islamofobia, termasuk menetapkan  "15 Maret sebagai Hari Internasional untuk Memerangi Islamofobia (melalui resolusi 76/254)".

Proyek politik global "pecah belah lalu kuasai", terkadang dilakukan dengan membiayai kelompok minoritas untuk menjatuhkan pemerintahan yang sah. Sedangkan di Indonesia proyek adu domba dapat dilihat dari upaya pembusukan (black campaign) melalui proyek penggiringan opini publik, agar ulama dijauhkan dari umatnya.

Ulama memiliki peran sangat penting sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya) yang bertugas menjaga kemurnian ajaran Islam, membimbing umat, serta menjadi benteng moral dan etika dalam kehidupan bermasyarakat. Mereka berfungsi sebagai rujukan ilmu, pemberi fatwa, penggerak pendidikan melalui pesantren, serta menjaga stabilitas sosial dan persatuan nasional.

Ketidakpercayaan umat Muslim terhadap ulamanya (kiai, ustaz, alim ulama) merupakan krisis serius yang sering disebut sebagai anarki agama atau krisis otoritas keagamaan. Situasi ini terjadi karena dia alasan utama: (a) ketika peran ulama sebagai pewaris nabi (warasatul anbiya) tidak lagi menjadi rujukan utama dalam beragama. (b) proyek kapitalis memecah belah umat muslim, untuk mencegah bersatunya kekuatan politik umat islam.

 

 

Makassar, 19 Mei 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar