”gagal mental dan moral" merujuk pada kondisi di mana seseorang mengalami gangguan kesehatan jiwa yang parah, yang seringkali berdampak pada ketidakmampuan untuk bertindak sesuai dengan nilai-nilai etika, norma sosial, atau kode moral yang berlaku.
-----
Selasa, 12 Mei 2026
Ulama Tidur Pejabat Publik Gagal Mental & Moral
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
”gagal mental dan
moral" merujuk pada kondisi di mana seseorang mengalami gangguan kesehatan
jiwa yang parah, yang seringkali berdampak pada ketidakmampuan untuk bertindak
sesuai dengan nilai-nilai etika, norma sosial, atau kode moral yang berlaku.
Kondisi ini seringkali merupakan hasil dari tekanan emosional, trauma, atau
situasi kehidupan yang berat.
Rusaknya moral suatu
bangsa bilamana pejabat publik, sudah banyak yang tidak sehat secara mental dan
moral. Sementara para ulama sedang di tidurkan dengan kenikmatan duniawi, sehingga tidak ada ulama yang berani
memberikan wejangan, peringatan, dan pencegahan melalui "Dakwah Amar
Ma'ruf Nahi mungkar.
Ulama jangan lagi tidur
terus, tetapi bangun dan bangkitlah tegakkan panji-panji "Amar Ma'ruf Nahi
mungkar", karena banyaknya pejabat publik yang sudah tidak sehat secara
mental dan moral termasuk jabatan Presiden dan Wakil Presiden.
Amar ma'ruf nahi munkar
adalah prinsip ajaran Islam untuk mengajak kepada kebaikan (ma'ruf) dan
mencegah atau melarang kemungkaran (munkar). Ini adalah kewajiban
individu/kelompok untuk menjaga kemaslahatan, keamanan sosial, dan sebagai ciri
umat terbaik. Dilakukan dengan tangan (kekuasaan), lisan/tulisan, atau
selemah-lemahnya iman, cukup dengan hati sesuai kemampuan.
Ulama memiliki peran
krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sebagai pembimbing umat,
perekat persatuan, dan penjaga moral bangsa. Mereka menyebarkan ajaran Islam
moderat, menjaga kerukunan, serta terlibat dalam pergerakan nasional dan
perumusan dasar negara untuk mewujudkan kedamaian sosial serta harmoni dalam
keberagaman.
Beberapa peran penting
ulama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, diantaranya:
1. Sebagai Pilar
Persatuan dan Kesatuan.
Ulama
membina masyarakat agar saling menghargai, menjaga persatuan bangsa, serta
menanamkan nilai-nilai toleransi di tengah keberagaman Indonesia.
2. Benteng Moral dan
Akhlak.
Berfungsi
menjaga kemurnian akidah serta mengawal akhlak umat, yang secara tidak langsung
membentuk karakter bangsa yang berintegritas.
3. Penyebar Islam Moderat
(Wasathiyah).
Ulama
di Indonesia berperan menyebarkan ajaran Islam yang damai, moderat, dan sesuai
dengan konteks budaya nusantara. Sehingga ulama sehati diyakini mampu
menjembatani dan mengatasi komplikasi antar umat beragama, seperti apa yang
telah diberikan oleh HM. Yusuf Kalla tokoh sentral dari Indonedia Timur.
4. Motor Penggerak
Perjuangan Bangsa.
Secara
historis, ulama aktif sebagai motor penggerak dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia dan perumusan dasar negara, yang awalnya dimotori oleh tokoh ulama
bangsa (seperti KH Ahmad Dahlan dan KH Hasyim Asy'ari, pendiri Muhammadiyah
& NU).
5. Mitra Pemerintah
(Umara).
Ulama
berperan sebagai penasihat, memberikan fatwa, dan ikut meredam potensi konflik
dalam masyarakat.
Ulama sering dianggap
sebagai sosok panutan yang sejajar atau bahkan lebih tinggi dari pemimpin
formal di mata masyarakat, menjadikannya agen penting dalam menjaga stabilitas
nasional. Apalagi di zaman kontrak politik (politik transaksional) sekarang ini,
lembaga perwakilan rakyat (MPR, DPR, DPD, & DPRD) tugas pokok dan fungsinya
telah dimandulkan oleh kesepakatan politik para pimpinan parpol melalui
"Koalisi Politik."
Ulama seharusnya sadar
bahwa bangsanya sedang kritis moral dan etika publik, tercabik-cabik akibat
perselingkuhan pejabat dan politikus, bersama pebisnis dan elit global. Karena
arah dan tujuan negara telah dibelokkan oleh MPR/DPR RI melalui amandemen
konstitisi, untuk kepentingan kelompok parpol bersama elit global (oligarki)
melalui kontrak politik (politik transaksional).
Dimana para wakil rakyat
yang seharusnya menjaga kedaulatan bangsa, justeru menggadaikannya kepada kaum
pemilik modal politik, demi menggapai harapan, yaitu; kepentingan politik dan
biaya politik (codt politics). Bukan untuk kepentingan rakyat dan bangsanya
(nasionslisme).
Seseorang yang tidak
sehat mental dan moral sering menunjukkan kombinasi gangguan pola pikir, emosi,
perilaku sosial, serta krisis nilai-nilai etika. Tandanya meliputi sedih
berkepanjangan, antisosial, manipulatif, kurang empati, tidak bertanggung
jawab, dan sering kali abai terhadap norma sosial/aturan.
Makassar, 12 Mei 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar