Pemberantasan korupsi sangat sulit dilakukan, karena hanya iman seorang penguasa yang mampu membersihkan pemerintahannya dari budaya korupsi. Tanpa iman manusia bagaikan robot yang dikendalikan oleh intektualitasnya seperti kecerdasan buatan tanpa nurani.
-----
Selasa, 16 Juni 2026
Intelektualitas Tanpa Integritas Ancaman Terbesar
Bangsa
(Selamat Tahun Baru Islam
1448 H)
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Intelektualitas adalah
sifat, kapasitas, atau totalitas kemampuan berpikir, bernalar, dan memahami
sesuatu secara logis berdasarkan ilmu pengetahuan. Hal ini mencakup kecerdasan
tinggi serta kecakapan dalam menggunakan akal budi untuk menggagas, memecahkan
masalah, dan mengomunikasikan gagasan tersebut kepada masyarakat.
Indikator Intelektualitas
tidak sekadar diukur dari selembar ijazah atau gelar formal, melainkan dari
cara seseorang memfungsikan pengetahuannya. Indikator utamanya meliputi; (a).
berpikir Kritis & Logis: Mampu menganalisis informasi secara objektif tanpa
mudah termakan hoaks. (b). Pemecahan Masalah: Kapasitas untuk mencari solusi
atas berbagai persoalan berdasarkan data dan fakta. (c). Kejernihan Berpikir:
Mampu memisahkan antara opini, emosi, dan kebenaran ilmiah.
Banyak pakar dan tokoh
berpendapat bahwa kecerdasan intelektual yang tinggi harus diiringi dengan
integritas dan moralitas yang baik. Sebab tanpa adanya etika dan kebijaksanaan,
kemampuan intelektual dapat disalahgunakan. Pengetahuan yang diiringi dengan
moral akan menciptakan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar.
Kecerdasan
Intelektualitas sering kali dipahami sebagai bagian dari berbagai dimensi
kecerdasan manusia, seperti: IQ (Intelligence Quotient); Kecerdasan yang
berfokus pada logika, analitis, dan matematika. EQ (Emotional Quotient);
Kecerdasan dalam mengelola emosi dan berempati. SQ (Spiritual Quotient);
Kecerdasan untuk memaknai nilai-nilai kehidupan dan tujuan akhir.
Dalam Islam, integritas
identik dengan akhlaq al-karimah dan ketakwaan. Ini adalah keselarasan mutlak
antara hati, ucapan, dan perbuatan, serta konsistensi dalam memegang teguh
nilai moral dan agama dalam segala situasi—baik saat diawasi maupun sendirian.
Pilar utama integritas dalam Islam berpusat pada empat sifat teladan Nabi
Muhammad SAW yang dikenal sebagai Uswah Hasanah, yaitu: (1). Shiddiq (Jujur);
Kesesuaian antara apa yang diyakini, diucapkan, dan dilakukan. Dengan demikian
kebohongan bertentangan langsung dengan prinsip Islam. (2). Amanah (Dapat Dipercaya);
Menjaga dan menunaikan segala bentuk titipan, tanggung jawab, atau jabatan yang
diembankan tanpa penyalahgunaan. (3). Tabligh (Transparan/Terbuka);
Menyampaikan kebenaran dan menolak praktik manipulasi atau penipuan. (4).
Fathanah (Cerdas/Profesional); Bekerja dan bertindak dengan penuh kompetensi,
kesungguhan, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama. (5). Landasan Konsep
Ihsan; Kesadaran bahwa Allah SWT selalu melihat setiap perbuatan kita, sehingga
kontrol diri terbentuk dari dalam tanpa perlu diawasi manusia. (6).
Pertanggungjawaban; Setiap tindakan dan amanah akan dipertanggungjawabkan di
hadapan Allah SWT kelak.
Dengan demikian,
integritas adalah kesesuaian antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang
berlandaskan pada nilai-nilai moral, etika, dan kejujuran. Seorang yang
berintegritas memiliki konsistensi yang utuh, antara apa yang diyakini dan
diucapkan dengan apa yang dilakonkan dalam kehidupan sehari-hari.
Integritas menuntut
penegakan nilai antikorupsi, seperti menolak gratifikasi dan menghindari hal
yang bukan haknya, adil, disiplin, dan bertanggung jawab penuh atas segala
tugas.
Pemberantasan korupsi
sangat perlu menjadi agenda bersama segenap bangsa, khususnya bagi lembaga
legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang menjadi sarang korupsi. Karena
korupsi berdampak masif dan merusak tatanan masyarakat, terutama dengan
memperlambat pengentasan kemiskinan, membatasi akses warga terhadap layanan
pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta menciptakan ketimpangan
ekonomi. Hal ini juga memicu tingginya biaya hidup dan layanan publik, serta
mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sebab seorang pejabat
publik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, akan mampu memberantas
budaya korupsi. Karena mereka mampu melahirkan persamaan kedudukan di muka
hukum atau equality before the law, yaitu asas fundamental yang menjamin setiap
individu diperlakukan sama di hadapan hukum dan peradilan. Asas ini melarang
keras adanya diskriminasi, hak istimewa (privilese), atau istilah "kebal
hukum" akibat status sosial, ekonomi, ras, maupun jabatan seseorang.
Sedangkan menurut rujukan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 (Sembilan) nilai-nilai integritas,
meliputi:
(1). Jujur: Lurus hati
dan tidak berbohong. (2). Disiplin: Taat pada aturan dan nilai waktu. (3).
Tanggung Jawab: Mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh. (4). Adil: Tidak
memihak dan memberikan hak sesuai porsinya. (5). Berani: Teguh membela
kebenaran dan menolak kecurangan. (6). Peduli: Memperhatikan lingkungan dan
orang lain.Mandiri: (7). Tidak
bergantung pada orang lain untuk hal yang menjadi wewenangnya.
(8). Kerja Keras: Pantang
menyerah dan tekun dalam mencapai tujuan.
(9). Sederhana: Hidup bersahaja
dan tidak berlebihan.
Persoalan besar yang
dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, adalah adanya upaya menghilangkan
integtitas itu dikalangan elit politik atau calon pejabat publik. Khususnya
saat Joko Widodo menerapkan taqline "Pemisahan Agama dengan politik"
dalam pemerintahannya. Sebab tidak ada integritas tanpa agama, karena hanya
dengan mengaplikasikan perintah agama, seseorang bisa berintegritas.
Demikian juga
pemberantasan korupsi sangat sulit dilakukan, karena hanya iman seorang
penguasa yang mampu membersihkan
pemerintahannya dari budaya korupsi. Tanpa iman manusia bagaikan robot yang
dikendalikan oleh intektualitasnya seperti kecerdasan buatan tanpa nurani.
Mari kaum muslim mengajak
para elit politik dan politikus, untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME
sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Dan bersama-sama melawan propaganda
kapitalis sekuler, kalau agama itu adalah musuh Pancasila.
Makassar, 16 Juni 2026 / 1 Muharram 1448 H.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar