Translate

Senin, 15 Juni 2026

Intelektualitas Tanpa Integritas Ancaman Terbesar Bangsa

 

Pemberantasan korupsi sangat sulit dilakukan, karena hanya iman seorang penguasa yang mampu membersihkan pemerintahannya dari budaya korupsi. Tanpa iman manusia bagaikan robot yang dikendalikan oleh intektualitasnya seperti kecerdasan buatan tanpa nurani.







-----

Selasa, 16 Juni 2026



Intelektualitas Tanpa Integritas Ancaman Terbesar Bangsa

(Selamat Tahun Baru Islam 1448 H)

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Intelektualitas adalah sifat, kapasitas, atau totalitas kemampuan berpikir, bernalar, dan memahami sesuatu secara logis berdasarkan ilmu pengetahuan. Hal ini mencakup kecerdasan tinggi serta kecakapan dalam menggunakan akal budi untuk menggagas, memecahkan masalah, dan mengomunikasikan gagasan tersebut kepada masyarakat.

Indikator Intelektualitas tidak sekadar diukur dari selembar ijazah atau gelar formal, melainkan dari cara seseorang memfungsikan pengetahuannya. Indikator utamanya meliputi; (a). berpikir Kritis & Logis: Mampu menganalisis informasi secara objektif tanpa mudah termakan hoaks. (b). Pemecahan Masalah: Kapasitas untuk mencari solusi atas berbagai persoalan berdasarkan data dan fakta. (c). Kejernihan Berpikir: Mampu memisahkan antara opini, emosi, dan kebenaran ilmiah.

Banyak pakar dan tokoh berpendapat bahwa kecerdasan intelektual yang tinggi harus diiringi dengan integritas dan moralitas yang baik. Sebab tanpa adanya etika dan kebijaksanaan, kemampuan intelektual dapat disalahgunakan. Pengetahuan yang diiringi dengan moral akan menciptakan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar.

Kecerdasan Intelektualitas sering kali dipahami sebagai bagian dari berbagai dimensi kecerdasan manusia, seperti: IQ (Intelligence Quotient); Kecerdasan yang berfokus pada logika, analitis, dan matematika. EQ (Emotional Quotient); Kecerdasan dalam mengelola emosi dan berempati. SQ (Spiritual Quotient); Kecerdasan untuk memaknai nilai-nilai kehidupan dan tujuan akhir.

Dalam Islam, integritas identik dengan akhlaq al-karimah dan ketakwaan. Ini adalah keselarasan mutlak antara hati, ucapan, dan perbuatan, serta konsistensi dalam memegang teguh nilai moral dan agama dalam segala situasi—baik saat diawasi maupun sendirian. Pilar utama integritas dalam Islam berpusat pada empat sifat teladan Nabi Muhammad SAW yang dikenal sebagai Uswah Hasanah, yaitu: (1). Shiddiq (Jujur); Kesesuaian antara apa yang diyakini, diucapkan, dan dilakukan. Dengan demikian kebohongan bertentangan langsung dengan prinsip Islam. (2). Amanah (Dapat Dipercaya); Menjaga dan menunaikan segala bentuk titipan, tanggung jawab, atau jabatan yang diembankan tanpa penyalahgunaan. (3). Tabligh (Transparan/Terbuka); Menyampaikan kebenaran dan menolak praktik manipulasi atau penipuan. (4). Fathanah (Cerdas/Profesional); Bekerja dan bertindak dengan penuh kompetensi, kesungguhan, serta berorientasi pada kemaslahatan bersama. (5). Landasan Konsep Ihsan; Kesadaran bahwa Allah SWT selalu melihat setiap perbuatan kita, sehingga kontrol diri terbentuk dari dalam tanpa perlu diawasi manusia. (6). Pertanggungjawaban; Setiap tindakan dan amanah akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak.

Dengan demikian, integritas adalah kesesuaian antara pikiran, ucapan, dan tindakan yang berlandaskan pada nilai-nilai moral, etika, dan kejujuran. Seorang yang berintegritas memiliki konsistensi yang utuh, antara apa yang diyakini dan diucapkan dengan apa yang dilakonkan dalam kehidupan sehari-hari.

Integritas menuntut penegakan nilai antikorupsi, seperti menolak gratifikasi dan menghindari hal yang bukan haknya, adil, disiplin, dan bertanggung jawab penuh atas segala tugas.

Pemberantasan korupsi sangat perlu menjadi agenda bersama segenap bangsa, khususnya bagi lembaga legislatif, eksekutif, dan yudikatif yang menjadi sarang korupsi. Karena korupsi berdampak masif dan merusak tatanan masyarakat, terutama dengan memperlambat pengentasan kemiskinan, membatasi akses warga terhadap layanan pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, serta menciptakan ketimpangan ekonomi. Hal ini juga memicu tingginya biaya hidup dan layanan publik, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Sebab seorang pejabat publik yang memiliki kompetensi dan integritas tinggi, akan mampu memberantas budaya korupsi. Karena mereka mampu melahirkan persamaan kedudukan di muka hukum atau equality before the law, yaitu asas fundamental yang menjamin setiap individu diperlakukan sama di hadapan hukum dan peradilan. Asas ini melarang keras adanya diskriminasi, hak istimewa (privilese), atau istilah "kebal hukum" akibat status sosial, ekonomi, ras, maupun jabatan seseorang.

Sedangkan menurut rujukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ada 9 (Sembilan) nilai-nilai integritas, meliputi:

(1). Jujur: Lurus hati dan tidak berbohong. (2). Disiplin: Taat pada aturan dan nilai waktu. (3). Tanggung Jawab: Mengerjakan tugas dengan sungguh-sungguh. (4). Adil: Tidak memihak dan memberikan hak sesuai porsinya. (5). Berani: Teguh membela kebenaran dan menolak kecurangan. (6). Peduli: Memperhatikan lingkungan dan orang lain.Mandiri:  (7). Tidak bergantung pada orang lain untuk hal yang menjadi wewenangnya.

(8). Kerja Keras: Pantang menyerah dan tekun dalam mencapai tujuan.

(9). Sederhana: Hidup bersahaja dan tidak berlebihan.

Persoalan besar yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini, adalah adanya upaya menghilangkan integtitas itu dikalangan elit politik atau calon pejabat publik. Khususnya saat Joko Widodo menerapkan taqline "Pemisahan Agama dengan politik" dalam pemerintahannya. Sebab tidak ada integritas tanpa agama, karena hanya dengan mengaplikasikan perintah agama, seseorang bisa berintegritas.

Demikian juga pemberantasan korupsi sangat sulit dilakukan, karena hanya iman seorang penguasa yang mampu membersihkan pemerintahannya dari budaya korupsi. Tanpa iman manusia bagaikan robot yang dikendalikan oleh intektualitasnya seperti kecerdasan buatan tanpa nurani.

Mari kaum muslim mengajak para elit politik dan politikus, untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan YME sesuai agama dan keyakinan masing-masing. Dan bersama-sama melawan propaganda kapitalis sekuler, kalau agama itu adalah musuh Pancasila.

 

 

 Makassar, 16 Juni 2026 / 1 Muharram 1448 H.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar