Pilpres 2029 masih jauh terlalu pagi untuk dibahas, begitu anggapan sebagian besar publik saat ini. Untuk apa dibahas kalau waktunya masih jauh. Itulah gambaran pandangan publik terkait carut marut politik nasional, karena mereka buta politik sehingga tidak tahu kalau genderang pertarungan estapet kepemimpinan nasional sudah ditabuh.
-----
Ahad, 14 Jui 2026
Mengganti Gibran Seperti Merobohkan Kerajaan Bajak Laut
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Pilpres 2029 masih jauh
terlalu pagi untuk dibahas, begitu anggapan sebagian besar publik saat ini.
Untuk apa dibahas kalau waktunya masih jauh. Itulah gambaran pandangan publik
terkait carut marut politik nasional, karena mereka buta politik sehingga tidak
tahu kalau genderang pertarungan estapet kepemimpinan nasional sudah ditabuh.
Diawali dengan upaya
menggeser anak haram konstitusi yang dimotori oleh kelompok purnawirawan. Upaya
kelompok yang menamakan diri Forum Purnawirawan TNI untuk melengserkan Gibran
Rakabuming Raka dari jabatan Wakil Presiden dilakukan dengan melayangkan surat
resmi dan tuntutan pemakzulan ke DPR dan MPR. Mereka mendesak pergantian Wapres
dengan alasan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia Cawapres
sarat akan pelanggaran hukum.
"Anak haram
konstitusi" adalah istilah politik yang populer pada masa Pemilu 2024.
Istilah ini merujuk pada pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil
Presiden, yang dinilai cacat moral dan hukum setelah adanya pelanggaran etik di
Mahkamah Konstitusi terkait syarat usia capres-cawapres. Istilah ini mengemuka
karena kontroversi Putusan 90/PUU-XXI/2023. Keputusan kontroversial MK yang
mengubah batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden, membuka jalan
bagi Gibran (yang saat itu belum berusia 40 tahun) untuk maju. Anwar Usman,
yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK dan merupakan paman Gibran, dinyatakan
terbukti melakukan pelanggaran etik berat dalam persidangan putusan tersebut
oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
Istilah ini secara
spesifik dilontarkan oleh sejumlah tokoh, seperti cawapres Mahfud MD, untuk
menyindir proses pencalonan yang sarat akan konflik kepentingan dan cacat
secara moral.
Kontroversi ini memicu
perdebatan publik yang luas mengenai supremasi hukum versus etika politik di
Indonesia. Karena produk hukum yang memuluskan jalan tersebut lahir dari
pelanggaran etik dan dugaan nepotisme, para kritikus dan tokoh politik menyebut
pencalonan yang dihasilkan dari proses tersebut tidak sah secara moral atau
"haram" secara konstitusi.
Sepertinya para
purnawirawan paham kalau Prabowo Subianto terpaksa menerima berpasangan dengan
Gibran, karena ia juga diancam dengan batas usia maksimal yang bisa menjegal
dirinya tidak lolos jadi Capres saat itu. Dan apa yang dilakukan oleh para
purnawirawan, tetap dalam koridor etik dan sah secara konstitusi.
Namun aksi ini sepertinya
tidak diterima baik oleh kelompok geng Solo, sehingga diduga dimunculkan aksi
balasan menggoyang kedudukan Presiden pada Agustus 2025 lalu. Aksi ini mudah
dibaca dan ditebak, karena skenarionya
dirancang oleh para influencer dan buzzer-buzzer, dengan menggerakkan para
ojol, preman, dan anak-anak jalanan.
Upaya menggeser posisi
Gibran sebagai Wapres sungguh sangat sulit, sama beratnya merobohkan kerajaan
bajak laut. Karena keputusan politik bukan lagi pada hasil musyawarah mufakat
di legislatif, melainkan pada kesepakatan elit politik, oligarki bersama
pimpinan parpol, melalui transaksi politik (politik transaksional).
Presiden Prabowo telah
bertekad untuk memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, bahkan akan mengejar
koruptor sampai ke Antartika. Namun upaya untuk merobohkan kerajaan bajak laut,
Presiden berhadapan dengan tembok raksasa China. Karena kerajaan bajak laut,
mampu mengendalikan arah politik nasional melalui elit politik dan parpol.
Secara kiasan,
"kerajaan bajak laut" dalam politik melambangkan sebuah sistem
kekuasaan atau hegemoni yang dibangun di atas fondasi eksploitasi, perampasan
hak, dan ketiadaan legitimasi hukum yang sah (ilegal). Praktik politik ini
sering kali beroperasi di zona abu-abu atau melanggar hukum demi kepentingan
kelompok elite tertentu.
Akan tetapi ketika
kebijakan Presiden Prabowo bersama Menkeu Purbaya memotong keuntungan oligarki,
maka tidak menutup kemungkinan oligarki nerancang gerakan-gerakan aksi sosial
dengan menggerakkan influencer, Mahasiswa, ojol, dan buzzer-buzzer bayaran
untuk menggoyang dan menjatuhkan Presiden.
Sebab ada kemungkinan
keberanian Presiden Prabowo memotong keuntungan ekspor-inpor dan upaya
mengganti pasangannya, menjadi alasan utama oligarki mempercepat estapet
kepemimpinan nasional sebelum 2029, dengan pertimbangan:
a. Gibran sangat sulit terpilih jika tidak berpasangan
dengan Prabowo, karena pertimbagan kualifikasi dan kompetensi. Kecuali dapat
berpasangan dengan Anies.
b. Dikhawatirkan Prabowo mengganti
pasangannya untuk Pilpres 2029, maka pupuslah harapan Raja Jawa seperti
pupusnya harapan oligarki.
c. Keberlanjutan program oligarki, sangat tergantung
pada dukungan Raja Jawa sebagai jembatan emas bagi kapitalis Asing.
Makassar, 14 Juni 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar