Dalam konteks politik, "jebakan Batman" adalah istilah kiasan untuk manuver politik cerdik yang tampak menggiurkan atau menguntungkan di awal, namun sebenarnya dirancang untuk menjebak lawan agar melakukan blunder, kehilangan dukungan publik, atau melemahkan posisi tawar mereka sendiri.
-----
Sabtu, 13 Juni 2026
Prabowo Sudah Berani Bersihkan Jebakan Batman
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Program Makan Bergizi Gratis (MBG), adalah program
Presiden Joko Widodo yang dilanjutkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Program
yang ditandatangani oleh Jokowi diakhir masa jabatannya melalui Peraturan
Presiden (Perpres) Nomor 83 Tahun 2024. Merupakan regulasi yang mengatur
tentang pembentukan Badan Gizi Nasional. Badan ini merupakan lembaga pemerintah
non-kementerian yang langsung berada di bawah dan bertanggung jawab kepada
Presiden, dengan tugas utama melaksanakan kebijakan dan pemenuhan gizi nasional,
termasuk mengelola program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Publik
menganggap Presiden Prabowo Subianto sebagai "kaki tangan" atau
"boneka" dari mantan Presiden Joko Widodo karena adanya kesinambungan
politik yang kuat.
Faktor utama yang memicu anggapan ini meliputi:
1. Dukungan Penuh Jokowi.
Saat Pilpres, Jokowi
memberikan restu politik yang kuat kepada Prabowo, termasuk dukungan dari
jaringan relawan dan koalisi partai pendukung pemerintah.
2. Keluarga Jokowi di Pemerintahan.
Putra sulung Jokowi
Gibran Rakabuming Raka, diduga dipaksakan untuk diterima sebagai Wakil Presiden
mendampingi Prabowo, atau batas usia maksimal Capres akan dibatasi yang dapat
menjegal Prabowo.
3. Keberlanjutan Program.
Prabowo menjadikan
kelanjutan program-program era Jokowi sebagai komitmen utamanya, yang dinilai
sebagian pihak sebagai bukti ketergantungan kebijakan.
Isu "presiden boneka" ini sempat menjadi
sorotan publik yang luas. Terkait tudingan tersebut, Presiden Prabowo telah
memberikan bantahan tegas dan menyatakan bahwa ia mengambil keputusan sendiri
melalui pertimbangan dan diskusi dengan berbagai pihak, bukan karena
dikendalikan. Pengamat politik juga menilai bahwa langkah politik Prabowo dalam
mengambil keputusan murni berdasarkan kajian, dan ia memiliki otonomi penuh
sebagai kepala negara.
Kebijakan Jokowi Jebakan Badman Bagi Prabowo
Dalam konteks politik, "jebakan Batman"
adalah istilah kiasan untuk manuver politik cerdik yang tampak menggiurkan atau
menguntungkan di awal, namun sebenarnya dirancang untuk menjebak lawan agar
melakukan blunder, kehilangan dukungan publik, atau melemahkan posisi tawar
mereka sendiri. Sebab bagaimanapun Prabowo adalah lawan politik diluar geng
Solo.
Dikutip dari-TEMPO.CO. Jakarta. Presiden Joko Widodo
akan memasuki purnatugas Oktober 2024 mendatang setelah dua periode menjabat
sebagai Kepala Negara. Namun, di tahun pemungkas kepemimpinannya selama satu
dekade itu, Jokowi tercatat mengeluarkan sejumlah kebijakan yang tak populis.
Polemik pun berseliweran dalam beberapa waktu terakhir akibat kebijakan Jokowi
yang tak pro rakyat tersebut.
Ada 6 kebijakan Jokowi di akhir pemerintahannya pada
periode kedua, yang dianggap jebakan karena tidak pro rakyat:
1. Naikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Pemerintah membuat kebijakan kenaikan biaya kuliah
atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) 2024/2025 awal tahun ini. Kebijakan itu
dituangkan dalam Peraturan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan
Teknologi atau Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2024 tentang Standar Satuan
Biaya Operasional Pendidikan Tinggi (SSBOPT).
Terbitnya aturan ini membuat 75 perguruan tinggi
negeri (PTN) dan perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTN-BH) ramai-ramai
menaikkan tarif UKT. Aturan ini membuat dunia pendidikan bergejolak. Berbagai
protes datang dari kalangan mahasiswa dan pemerhati pendidikan Tanah Air.
Kenaikan UKT dinilai membatasi kesempatan kelas menengah-bawah menempuh
pendidikan.
Presiden Jokowi kemudian memanggil Menteri Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek Nadiem Makariem gara-gara
polemik kenaikan UKT ini pada Senin, 27 Mei 2924. Usai bertemu Kepala Negara,
Nadiem menyatakan akan membatalkan kenaikan UKT.
2. Naikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Dilansir dari Koran Tempo terbitan Rabu, 13 Maret
2024, Pemerintah menetapkan kebijakan baru berupa kenaikan pajak pertambahan
nilai atau PPN naik menjadi 12 persen. Kebijakan ini berlaku paling lambat 1
Januari 2025. Kenaikan PPN menjadi 12 persen akan menaikkan harga sejumlah
barang dan jasa. Meski pendapatan negara akan naik, kenaikan tetap menjadi pil
pahit bagi konsumen.
3. Naikkan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras.
Pemerintah menaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras
di delapan wilayah sejak Maret 2024. Relaksasi kenaikan HET beras tersebut
baru-baru ini diperpanjang. Perpanjangan relaksasi HET ini merupakan kali
ketiga. Sebelumnya, Kenaikan berkisar Rp 1.000 per kilogram untuk beras
premium, dan Rp 1.600-1700 per kilogram untuk beras medium.
4. Seluruh pekerja wajib iuran Tapera.
Belum lama ini Presiden Jokowi juga mengeluarkan
kebijakan yang menuai banyak protes. Kebijakan tersebut adalah setiap pekerja
dengan gaji Upah Minum Regional (UMR) wajib ikut iuran Tabungan Uang Rakyat
(Tapera) tiap bulannya. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP)
Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang
Penyelenggaraan Tapera. Besarannya 3 persen dari total gaji dengan sistem iuran
pekerja dan pemberi kerja. Pekerja membayar 2.5 persen. Sisanya, 0.5 persen dibayarkan
pemberi kerja.
5. Perpanjang kontrak PT Freeport.
Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengungkapkan
Pemerintah bakal memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia hingga 2061.
Pemerintah mengizinkan Freeport memperpanjang kegiatan pertambangan yang habis
pada 2041 itu dengan menambah penguasaan saham sebesar 10 persen. Sehingga saham
pemerintah menjadi 61 persen.
6. Ormas keagamaan boleh kelola tambang.
Terakhir, Presiden Jokowi meneken aturan baru soal
kebijakan membolehkan Ormas keagamaan memiliki Izin Usaha Pertambangan Khusus
atau IUPK. Beleid ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun
2024 yang ditandatangani Kepala Negara pada Kamis lalu, 30 Mei 2024. Dengan
aturan anyar tersebut, Ormas keagamaan seperti Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah
bisa mengelola pertambangan.
Sejumlah organisasi lingkungan hidup angkat bicara
mengenai revisi peraturan ini. Jaringan Advokasi Tambang atau Jatam dan Wahana
Lingkungan Hidup alias Walhi meminta ormas keagamaan untuk menolak masuk dalam
bisnis tambang.
Oleh karena itu, sangat tepat Presiden Prabowo
Subianto membersihkan gurita korupsi dalam kabinetnya, termasuk kasus korupsi
tata kelola program MBG. Sikap tegas dan keberaniaannya membersihkan jebakan
batman, telah dibuktikan dengan langsung mencopot dan memproses hukum Kepala
Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua Wakil Kepala BGN,
Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.
Dan bukti ketegasan Prabowo dalam membongkar korupsi
MBG, adalah merespons cepat laporan intelijen dan Keuangan. Setelah menerima
laporan awal mengenai dugaan penyelewengan pada Mei 2026, Presiden Prabowo
langsung memanggil Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP),
Muhammad Yusuf Ateh, serta Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, untuk melacak aliran dana mencurigakan
dan melakukan pencopotan massal petinggi BGN.
Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret komitmen
zero-tolerance Prabowo terhadap korupsi. Ia bersikap tegas tanpa pandang bulu
demi menyelamatkan program unggulannya, sekaligus menghapus kecurigaan publik
dan melepaskan jebakan badman "Raja Jawa."
. Prabowo sudah saatnya mampu mengedepankan budi
pekerti luhur dalam masa jabatannya, ibarat peribahasa "Gajah mati
meninggalkan gading." Yang bermakna bahwa seseorang yang berjasa atau
memiliki budi pekerti luhur akan selalu dikenang kebaikannya oleh masyarakat,
bahkan setelah ia meninggal dunia.
"Gajah mati meninggalkan gading, harimau mati
meninggalkan belang, manusia mati meninggalkan nama."
Makassar, 13 Juni 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar