Translate

Selasa, 22 September 2026

Hj Ria Efendy Bersihkan Bau Busuk Politik Di Gowa

 

Sikap solidaritas sosial seorang pengusaha perempuan di Gowa yang rela dan ikhlas menurunkan 22 armada truk miliknya, mengankut sampah yang sudah membusuk, sebagai dampak dari kudeta politik. Sehinnga Hj. Ria Efendy layak dijuluki sebagai “perempuan pembersih bau busuk politik di Kabupaten Gowa”.




-----

Selasa, 23 September 2026

Hj Ria Efendy Bersihkan Bau Busuk Politik Di Gowa

 

Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Situasi darurat sampah di Gowa saat ini lagi ramai dibahas oleh masyarakat Gowa, khususnya dilingkungan kompleks perumahan yang tidak terangkut sampah rumah tangganya. Berdasarkan fakta lapangan September 2026 ini, memang sempat terjadi penumpukan sampah yang cukup parah di berbagai titik Kabupaten Gowa—khususnya di sekitar Sungguminasa dan Kecamatan Somba Opu. Hal itu terjadi lantaran 27 armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa sempat berhenti beroperasi. Kendala utamanya karena masalah pasokan dan pembayaran BBM (solar) ke SPBU mitra yang belum beres, ditambah lagi akses jalan menuju TPA Caddika di Limbung/Pabentengan sempat tertutup oleh pemilik lahan.

Kondisi ini tentu jadi sorotan tajam publik karena menyangkut kesehatan dan kebersihan lingkungan bersama yang mengganggu kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan akibat bau busuk yang menyengak.

Yang menjadi pertanyaan publik, mengapa secara kebetulan 27 armada pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa bersamaan berhenti operasi dengan penutupan Tempat Pembuangan Sampah di Cadika kec  Bajeng?. Hal ini menimbulkan kecurigaan  jika kasus pembusukan (sampah) di Kabupaten Gowa, tidak lepas dari upaya pembusukan Bupati Gowa oleh para politikus di DPRD, yang mematok paling lambat Juni-Agustus 2026 Bupati Gowa St. Husniah Talenrang harus mundur atau dimundurkan. Sementara usulan pemakzulan yang dilayangkan oleh DPRD tanpa dilampiri alat bukti hukum yang kuat. Karena usulan pemakzulan tersebut, mendahului putusan peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat.

Istilah kekuatan hukum tetap dan mengikat (inkracht van gewijsde) adalah status hukum suatu putusan pengadilan yang sudah final. Artinya, putusan tersebut tidak bisa lagi diganggu gugat melalui upaya hukum biasa seperti banding atau kasasi.

Alhamdulillah karena pertongan Allah SWT yang menggerakkan nurani seorang pengusaha lokal bernama Hj. Ria Efendy (Hadiah Effendi), secara sukarela menurunkan 22 armada truk pribadi miliknya beserta sopirnya untuk membantu mengangkut gunungan sampah yang melanda Kabupaten Gowa. Aksi kepedulian sosial ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat terhadap krisis darurat sampah yang terjadi di wilayah tersebut.

Penyebab Krisis Sampah: Layanan kebersihan Pemkot/Pemkab Gowa sempat lumpuh total karena 27 armada truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa mogok beroperasi. Hal ini disebabkan oleh keterlambatan pembayaran anggaran BBM ke SPBU mitra serta adanya pemblokiran akses ke TPA Cadika di Bajeng oleh pemilik lahan akibat tunggakan sewa. Akibatnya, lebih dari 100 hingga 1.200 ton sampah menumpuk dan meluber ke jalan-jalan protokol.

Yang lebih aneh lagi karena pimpinan DPRD selalu melemparkan kesalahan dan kelalaian pelayanan publik kepada seorang Bupati Husniah Talenrang, sementara Wakil Bupati Darmawangsa Muin yang tidak pernah hadir mendapingi Bupati disaat duka mendalam akibat serangan bertubi-tubi tidak pernah dipersalahkan. Ada apa?.

 

Aksi Penyelamatan Lingkungan

Melihat tumpukan sampah yang mengganggu estetika dan kesehatan warga—terutama di kawasan Somba Opu dan Pallangga—Hj. Ria Efendy langsung mengerahkan 22 armada truknya untuk membersihkan sampah. Sebagai contoh nyata, sembilan unit truknya langsung diterjunkan untuk membersihkan wilayah di belakang RS Syekh Yusuf. Selain meminjamkan puluhan armada angkutan gratis, pengusaha perempuan ini juga berlapang dada menyediakan lahan pribadinya di Kecamatan Bajeng untuk dijadikan sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar sampah di jalanan Kota Sungguminasa bisa segera dievakuasi. Aksi dari pihak swasta ini mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari masyarakat Gowa di tengah mandeknya pelayanan operasional dari pemerintah daerah setempat.

Oleh sebab itu, penulis mengapresiasi ! Sikap solidaritas sosial seorang pengusaha perempuan di Gowa yang rela dan ikhlas menurunkan 22 armada truk miliknya, mengankut sampah yang sudah membusuk, sebagai dampak dari kudeta politik. Sehinnga Hj. Ria Efendy layak dijuluki sebagai “perempuan pembersih bau busuk politik di Kabupaten Gowa”.

Disisi lain Agus Salim, S.Sos yang diangkat oleh Bupati Gowa sebagai Plh. Kasatpol PP mendapatkan apresiasi yang luar biasa dari masyarakat Gowa, karena sikap tanggapnya bersama Plh lainnya mengerakkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang begitu kompak bersemangat, dan bahu membahu  bergotong royong bersama masyarakat setempat membersihkan sampah yang sudah mulai membusuk. Hal ini dapat diduga terjadinya penumpukan dan pembusukan sampah sebagai dampak dari kudeta politik. Khusus sikap tanggap Kasatpol PP Agussalim mendapatkan pujian dari masyarakat. Bahkan Salah seorang tokoh pemuda Muh. Gading sangat mengapresiasi pribadi Kasatpol PP Gowa, memang itu pak Agus memimpin pake hati, disukaki sama bawahannya.

Warga berharap agar sinergi atau penyelesaian regulasi dari DLH Gowa bisa segera tuntas demi kenyamanan bersama. Semoga penanganan sampahnya bisa segera pulih total dan lalu lintas kembali lancar!.

 

 

Makassar, 23 September 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar