Sikap solidaritas sosial seorang pengusaha perempuan di Gowa yang rela dan ikhlas menurunkan 22 armada truk miliknya, mengankut sampah yang sudah membusuk, sebagai dampak dari kudeta politik. Sehinnga Hj. Ria Efendy layak dijuluki sebagai “perempuan pembersih bau busuk politik di Kabupaten Gowa”.
Selasa, 23 September 2026
Hj Ria Efendy Bersihkan Bau Busuk Politik Di Gowa
Achmad Ramli Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Situasi darurat sampah di
Gowa saat ini lagi ramai dibahas oleh masyarakat Gowa, khususnya dilingkungan
kompleks perumahan yang tidak terangkut sampah rumah tangganya. Berdasarkan
fakta lapangan September 2026 ini, memang sempat terjadi penumpukan sampah yang
cukup parah di berbagai titik Kabupaten Gowa—khususnya di sekitar Sungguminasa
dan Kecamatan Somba Opu. Hal itu terjadi lantaran 27 armada pengangkut sampah
milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa sempat berhenti beroperasi. Kendala
utamanya karena masalah pasokan dan pembayaran BBM (solar) ke SPBU mitra yang
belum beres, ditambah lagi akses jalan menuju TPA Caddika di
Limbung/Pabentengan sempat tertutup oleh pemilik lahan.
Kondisi ini tentu jadi
sorotan tajam publik karena menyangkut kesehatan dan kebersihan lingkungan
bersama yang mengganggu kenyamanan bagi warga dan pengguna jalan akibat bau
busuk yang menyengak.
Yang menjadi pertanyaan
publik, mengapa secara kebetulan 27 armada pengangkut sampah milik Dinas
Lingkungan Hidup (DLH) Gowa bersamaan berhenti operasi dengan penutupan Tempat
Pembuangan Sampah di Cadika kec Bajeng?.
Hal ini menimbulkan kecurigaan jika
kasus pembusukan (sampah) di Kabupaten Gowa, tidak lepas dari upaya pembusukan
Bupati Gowa oleh para politikus di DPRD, yang mematok paling lambat
Juni-Agustus 2026 Bupati Gowa St. Husniah Talenrang harus mundur atau
dimundurkan. Sementara usulan pemakzulan yang dilayangkan oleh DPRD tanpa
dilampiri alat bukti hukum yang kuat. Karena usulan pemakzulan tersebut,
mendahului putusan peradilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat.
Istilah kekuatan hukum
tetap dan mengikat (inkracht van gewijsde) adalah status hukum suatu putusan
pengadilan yang sudah final. Artinya, putusan tersebut tidak bisa lagi diganggu
gugat melalui upaya hukum biasa seperti banding atau kasasi.
Alhamdulillah karena
pertongan Allah SWT yang menggerakkan nurani seorang pengusaha lokal bernama
Hj. Ria Efendy (Hadiah Effendi), secara sukarela menurunkan 22 armada truk
pribadi miliknya beserta sopirnya untuk membantu mengangkut gunungan sampah
yang melanda Kabupaten Gowa. Aksi kepedulian sosial ini dilakukan sebagai
bentuk respons cepat terhadap krisis darurat sampah yang terjadi di wilayah
tersebut.
Penyebab Krisis Sampah:
Layanan kebersihan Pemkot/Pemkab Gowa sempat lumpuh total karena 27 armada truk
sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gowa mogok beroperasi. Hal ini
disebabkan oleh keterlambatan pembayaran anggaran BBM ke SPBU mitra serta
adanya pemblokiran akses ke TPA Cadika di Bajeng oleh pemilik lahan akibat
tunggakan sewa. Akibatnya, lebih dari 100 hingga 1.200 ton sampah menumpuk dan
meluber ke jalan-jalan protokol.
Yang lebih aneh lagi
karena pimpinan DPRD selalu melemparkan kesalahan dan kelalaian pelayanan
publik kepada seorang Bupati Husniah Talenrang, sementara Wakil Bupati
Darmawangsa Muin yang tidak pernah hadir mendapingi Bupati disaat duka mendalam
akibat serangan bertubi-tubi tidak pernah dipersalahkan. Ada apa?.
Aksi Penyelamatan Lingkungan
Melihat tumpukan sampah
yang mengganggu estetika dan kesehatan warga—terutama di kawasan Somba Opu dan
Pallangga—Hj. Ria Efendy langsung mengerahkan 22 armada truknya untuk
membersihkan sampah. Sebagai contoh nyata, sembilan unit truknya langsung
diterjunkan untuk membersihkan wilayah di belakang RS Syekh Yusuf. Selain
meminjamkan puluhan armada angkutan gratis, pengusaha perempuan ini juga
berlapang dada menyediakan lahan pribadinya di Kecamatan Bajeng untuk dijadikan
sebagai Tempat Pembuangan Sementara (TPS) agar sampah di jalanan Kota Sungguminasa
bisa segera dievakuasi. Aksi dari pihak swasta ini mendapatkan apresiasi yang
luar biasa dari masyarakat Gowa di tengah mandeknya pelayanan operasional dari
pemerintah daerah setempat.
Oleh sebab itu, penulis
mengapresiasi !
Disisi lain Agus Salim,
S.Sos yang diangkat oleh Bupati Gowa sebagai Plh. Kasatpol PP mendapatkan
apresiasi yang luar biasa dari masyarakat Gowa, karena sikap tanggapnya bersama
Plh lainnya mengerakkan anggota Satuan Polisi Pamong Praja yang begitu kompak
bersemangat, dan bahu membahu bergotong
royong bersama masyarakat setempat membersihkan sampah yang sudah mulai
membusuk. Hal ini dapat diduga terjadinya penumpukan dan pembusukan sampah sebagai
dampak dari kudeta politik. Khusus sikap tanggap Kasatpol PP Agussalim
mendapatkan pujian dari masyarakat. Bahkan Salah seorang tokoh pemuda Muh.
Gading sangat mengapresiasi pribadi Kasatpol PP Gowa, memang itu pak Agus
memimpin pake hati, disukaki sama bawahannya.
Warga berharap agar
sinergi atau penyelesaian regulasi dari DLH Gowa bisa segera tuntas demi
kenyamanan bersama. Semoga penanganan sampahnya bisa segera pulih total dan
lalu lintas kembali lancar!.
Makassar, 23 September
2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar