Politik transaksional adalah praktik politik yang mendasarkan hubungan kekuasaan, dukungan, atau kebijakan pada prinsip jual-beli atau tukar-menukar manfaat material (seperti uang, barang, atau janji proyek).
-----
Ahad, 27 September 2026
Korupsi Lahir Dari Ruang Transaksi Politik
Oleh: Achmad Ramli
Karim
(Pemerhati Politik & Pendidikan)
Politik transaksional
adalah praktik politik yang mendasarkan hubungan kekuasaan, dukungan, atau
kebijakan pada prinsip jual-beli atau tukar-menukar manfaat material (seperti
uang, barang, atau janji proyek). Menurut Bawaslu RI, praktik ini menjadi ancaman
serius karena merusak integritas demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang
koruptif.
Inilah pundasi sebagai esensi utama terjadinya
budaya korupsi di Infonesia, karena dengan mengetahui faktor utama penyebab
terjadinya budaya korupsi tersebut, solusi bisa direncanakan dan di programkan.
Itupun kalau hukum dasar negara bisa menjadi pundasi utamanya.
Presiden Prabiwo Subianto
sangat paham kalau faktor utama terbentuknya budaya korupsi diberbagai benua,
karena dua faktor, yaitu:
1). Disebabkan oleh sistem
kapitalisme yang berlaku di berbagai benua dan negara. Kapitalisme adalah
sistem ekonomi di mana alat produksi, seperti pabrik, mesin, dan tanah,
dimiliki oleh pihak swasta atau individu, bukan oleh pemerintah, dengan tujuan
utama: Untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, dengan cara menguasai
pangsa pasar dan sumber daya alam serta energi suatu negara.
Pada konteks "Motif
Keuntungan": berupa kegiatan usaha untuk mendapatkan laba
sebesar-besarnya, kaum kapitalis (pemilik modal atau investor) membonceng dalam
kekuasaan seperti VOC yang membonceng dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda
dulu.
Sedangkan dimasa Orde
Baru 'Sistem Koncoisme (Kronisme)": Menurut catatan sejarah ekonomi
politik Orde Baru, fasilitas kredit bank negara, izin monopoli, dan proyek-proyek
besar hanya diberikan kepada pengusaha yang memiliki kedekatan dengan lingkaran
kekuasaan atau Keluarga Cendana. Kelompok bisnis yang diistimewakan
seperti: Gang of Four (Sudono Salim/Liem
Sioe Liong, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto) atau konglomerat
lain seperti Bob Hasan dan Eka Tjipta Widjaja mendapatkan dukungan penuh
fasilitas negara.
Pada konteks sistem
kapitalisme inilah, kelompok pengusaha sebagai pemilik modal (investor),
dominan menentukan siapa orang ia kehendaki duduk dalam kabinet pemerintahan
melalui pendekatan kost politics & many politics (biaya politik). Contoh:
untuk menduduki suatu jabatan strategis tertentu dibutuhkan uang policing Rp. 200 juta, biaya ini disanggupi oleh
pemilik modal dengan imbalan pejabat itu memuluskan keluar masuk barang
dagangannya tanpa pemeriksaan ketat seperti minuman ngaran, prostitusi, narkoba
dan obat-obat terlarang. Sedangkan imbalan petugas dilapangan adalah uang
pemulus jalan.
Itulah sebabnya Presiden
Prabowo bertekad memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, Cagar mampu
mewujudkan cita-cita ekonomi kerakyatan
sebagaimana tuntutan Pasal 33 UUD 1945, yang mampu mensejahterakan rakyat
banyak. Namun Presiden terbentur pada tembok berling yang kokoh, yaitu kerajaan
gurita korupsi (oligarki) dibawah kendali "Raja Jawa".
2). Faktor Modal &
Fulus: Disisi lain investor tersebut untuk mendapatkan modal usaha yang
melampau batas maksimal, justeru menggunakan jasa kredit bank dalam negeri dengan menyogok petugas
bank. Begitu kreditnya macet (melarikan uang negara), semua petugas yang ia
pernah sogok tak bisa bertindak menahan koruptor kakap tersebut, karena petugas
berutang budi kepadanya.
Sekarang sejak Era
Mulyono transaksi politik (politik transaksional), digunakan oleh kelompok
pengusaha (investor) untuk mengikat partai-partai politik dan para elit politik
(Capres-Caewpres) dalam kelompok penguasa (oligarki). Dimana kebijakan politik
(kebijakan publik) dalam. Menjalankan pemerintahan harus berorientasi pada
keuntungan kelompok penguasaan yang telah mrmbiayai cost politics (bisyavpolitik)
dimasa prmilu dan pilpres.
Oleh sebab itu pemerintah
tidak bisa berkutik untuk mengedepankan kesejahteraan rakyat yang dapat
merugikan para investor dalam
Persaingan pasar. Dimana
harga barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan
penawaran), bukan oleh pemerintah. Pemerintah biasanya hanya berperan sebagai
pengawas atau pengatur regulasi dasar. Dan pada peran penetintah ini, terbentuk
budaya korupsi berjamaah, agar masing-masing menjaga rasa aman. Itulah sebabnya
Purbaya Yudhi Sadewa harus di singkirkan, karena ia tidak bisa diajak
bekerjasama menjaga rasa aman. Apalagi pengelolaan sumber daya energi dan alam,
dikuasai dan dikelola oleh swasta bukan negara sebagaimana tuntutan Pasal 33
UUD 1945.
Pertanyaan
: Kenapa beberapa negara bisa bebas korupsi?
Karena negara-negara
tersebut tidak menggunakan sistem kapitalisme global dalam membiayai atau mengelola pemerintahannya.
Seperti Brunai Darussalsm. Dan Brunei menerapkan hukum syariah Islam sebagai
bagian dari sistem hukum nasionalnya, sehingga tidak tumbuh bibit budaya
korupsi disana.
Sektor utama perekonomian yang digunakan dan
diandalkan oleh Brunei Darussalam adalah sektor minyak dan gas bumi (migas).
Sumber dan Sektor Ekonomi Utama Minyak dan Gas (Migas): Sektor ini menyumbang
lebih dari 50% hingga 90% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) serta sebagian
besar pendapatan pemerintah.Ekspor Utama: Minyak mentah, produk minyak bumi,
dan gas alam cair (LNG). Brunei
merupakan salah satu produsen dan eksportir LNG terbesar di kawasan. Sekarang
Pemerintah Brunei Darussalam berupaya mengurangi ketergantungan pada migas
melalui diversifikasi ekonomi.
Brunei Darussalam tidak
sepenuhnya menggunakan sistem kapitalisme murni, melainkan menerapkan sistem
ekonomi campuran yang didominasi oleh peran besar negara (pemerintah) serta
berlandaskan ideologi Melayu Islam Beraja (MIB). Beda dengan Indonesia dimana
pengelolaan sumber daya alam dan energi, sepenuhnya dikelompokkan oleh peran
swasta. Sedangkan pemerintah bersifat pasif karena hanya penerima manfaat,
itupun masih dikorupsi oleh pejabat publik berdasarkan kesepakatan politik.
Mengenai sistem ekonomi
Brunei Darussalam: (a). Dominasi sektor migas oleh Negara: Perekonomian Brunei
sangat bergantung pada minyak dan gas, yang pengelolaannya dikendalikan atau
diawasi langsung oleh pemerintah melalui kerja sama strategis dengan perusahaan
asing.
(b). Negara Kesejahteraan
(Welfare State): Pemerintah memberikan subsidi besar, perumahan gratis,
pendidikan dan layanan kesehatan tanpa biaya, serta membebaskan warganya dari
pajak penghasilan pribadi. Hal ini lebih mencerminkan sifat negara kesejahteraan
daripada kapitalisme murni.
(c). Sektor publik yang
besar: Sebagian besar tenaga kerja di Brunei bekerja sebagai pegawai negeri
sipil di bawah pemerintahan, bukan di sektor swasta seperti lazimnya negara
kapitalis.
(d). Brunai menganut
Monarki absolut: Secara politik dan kebijakan, Brunei dipimpin oleh sistem
monarki absolut di mana Sultan memiliki otoritas tertinggi dalam menentukan
arah kebijakan negara dan ekonomi, termasuk pemanfaatan kekayaan alam untuk
kesejahteraan rakyat.
Meskipun Brunei membuka
diri terhadap perdagangan internasional, investasi swasta, dan kerja sama
bisnis global (yang merupakan elemen kapitalisme), kontrol dan perlindungan
sosial yang kuat dari negara membuat sistem ekonominya tidak bisa dikategorikan
sebagai kapitalis murni.
Makassar, 27 September
2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar