Translate

Minggu, 27 September 2026

Korupsi Lahir Dari Ruang Transaksi Politik

 

Politik transaksional adalah praktik politik yang mendasarkan hubungan kekuasaan, dukungan, atau kebijakan pada prinsip jual-beli atau tukar-menukar manfaat material (seperti uang, barang, atau janji proyek). 




-----

Ahad, 27 September 2026



Korupsi Lahir Dari Ruang Transaksi Politik

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Politik transaksional adalah praktik politik yang mendasarkan hubungan kekuasaan, dukungan, atau kebijakan pada prinsip jual-beli atau tukar-menukar manfaat material (seperti uang, barang, atau janji proyek). Menurut Bawaslu RI, praktik ini menjadi ancaman serius karena merusak integritas demokrasi dan melahirkan kepemimpinan yang koruptif.

 Inilah pundasi sebagai esensi utama terjadinya budaya korupsi di Infonesia, karena dengan mengetahui faktor utama penyebab terjadinya budaya korupsi tersebut, solusi bisa direncanakan dan di programkan. Itupun kalau hukum dasar negara bisa menjadi pundasi utamanya.

Presiden Prabiwo Subianto sangat paham kalau faktor utama terbentuknya budaya korupsi diberbagai benua, karena dua faktor, yaitu:

1). Disebabkan oleh sistem kapitalisme yang berlaku di berbagai benua dan negara. Kapitalisme adalah sistem ekonomi di mana alat produksi, seperti pabrik, mesin, dan tanah, dimiliki oleh pihak swasta atau individu, bukan oleh pemerintah, dengan tujuan utama: Untuk mencari keuntungan semaksimal mungkin, dengan cara menguasai pangsa pasar dan sumber daya alam serta energi suatu negara.

Pada konteks "Motif Keuntungan": berupa kegiatan usaha untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya, kaum kapitalis (pemilik modal atau investor) membonceng dalam kekuasaan seperti VOC yang membonceng dalam sistem pemerintahan Hindia Belanda dulu.

Sedangkan dimasa Orde Baru 'Sistem Koncoisme (Kronisme)": Menurut catatan sejarah ekonomi politik Orde Baru, fasilitas kredit bank negara, izin monopoli, dan proyek-proyek besar hanya diberikan kepada pengusaha yang memiliki kedekatan dengan lingkaran kekuasaan atau Keluarga Cendana. Kelompok bisnis yang diistimewakan seperti:  Gang of Four (Sudono Salim/Liem Sioe Liong, Sudwikatmono, Ibrahim Risjad, dan Djuhar Sutanto) atau konglomerat lain seperti Bob Hasan dan Eka Tjipta Widjaja mendapatkan dukungan penuh fasilitas negara.

Pada konteks sistem kapitalisme inilah, kelompok pengusaha sebagai pemilik modal (investor), dominan menentukan siapa orang ia kehendaki duduk dalam kabinet pemerintahan melalui pendekatan kost politics & many politics (biaya politik). Contoh: untuk menduduki suatu jabatan strategis tertentu dibutuhkan uang policing   Rp. 200 juta, biaya ini disanggupi oleh pemilik modal dengan imbalan pejabat itu memuluskan keluar masuk barang dagangannya tanpa pemeriksaan ketat seperti minuman ngaran, prostitusi, narkoba dan obat-obat terlarang. Sedangkan imbalan petugas dilapangan adalah uang pemulus jalan.

Itulah sebabnya Presiden Prabowo bertekad memberantas korupsi sampai keakar-akarnya, Cagar mampu mewujudkan cita-cita  ekonomi kerakyatan sebagaimana tuntutan Pasal 33 UUD 1945, yang mampu mensejahterakan rakyat banyak. Namun Presiden terbentur pada tembok berling yang kokoh, yaitu kerajaan gurita korupsi (oligarki) dibawah kendali "Raja Jawa".

2). Faktor Modal & Fulus: Disisi lain investor tersebut untuk mendapatkan modal usaha yang melampau batas maksimal, justeru menggunakan jasa kredit  bank dalam negeri dengan menyogok petugas bank. Begitu kreditnya macet (melarikan uang negara), semua petugas yang ia pernah sogok tak bisa bertindak menahan koruptor kakap tersebut, karena petugas berutang budi kepadanya.

Sekarang sejak Era Mulyono transaksi politik (politik transaksional), digunakan oleh kelompok pengusaha (investor) untuk mengikat partai-partai politik dan para elit politik (Capres-Caewpres) dalam kelompok penguasa (oligarki). Dimana kebijakan politik (kebijakan publik) dalam. Menjalankan pemerintahan harus berorientasi pada keuntungan kelompok penguasaan yang telah mrmbiayai cost politics (bisyavpolitik) dimasa prmilu dan pilpres.

Oleh sebab itu pemerintah tidak bisa berkutik untuk mengedepankan kesejahteraan rakyat yang dapat merugikan para investor dalam

Persaingan pasar. Dimana harga barang dan jasa ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan penawaran), bukan oleh pemerintah. Pemerintah biasanya hanya berperan sebagai pengawas atau pengatur regulasi dasar. Dan pada peran penetintah ini, terbentuk budaya korupsi berjamaah, agar masing-masing menjaga rasa aman. Itulah sebabnya Purbaya Yudhi Sadewa harus di singkirkan, karena ia tidak bisa diajak bekerjasama menjaga rasa aman. Apalagi pengelolaan sumber daya energi dan alam, dikuasai dan dikelola oleh swasta bukan negara sebagaimana tuntutan Pasal 33 UUD 1945.

Pertanyaan : Kenapa beberapa negara bisa bebas korupsi?

Karena negara-negara tersebut tidak menggunakan sistem kapitalisme global dalam  membiayai atau mengelola pemerintahannya. Seperti Brunai Darussalsm. Dan Brunei menerapkan hukum syariah Islam sebagai bagian dari sistem hukum nasionalnya, sehingga tidak tumbuh bibit budaya korupsi disana.

 Sektor utama perekonomian yang digunakan dan diandalkan oleh Brunei Darussalam adalah sektor minyak dan gas bumi (migas). Sumber dan Sektor Ekonomi Utama Minyak dan Gas (Migas): Sektor ini menyumbang lebih dari 50% hingga 90% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) serta sebagian besar pendapatan pemerintah.Ekspor Utama: Minyak mentah, produk minyak bumi, dan gas alam cair (LNG).  Brunei merupakan salah satu produsen dan eksportir LNG terbesar di kawasan. Sekarang Pemerintah Brunei Darussalam berupaya mengurangi ketergantungan pada migas melalui diversifikasi ekonomi.

Brunei Darussalam tidak sepenuhnya menggunakan sistem kapitalisme murni, melainkan menerapkan sistem ekonomi campuran yang didominasi oleh peran besar negara (pemerintah) serta berlandaskan ideologi Melayu Islam Beraja (MIB). Beda dengan Indonesia dimana pengelolaan sumber daya alam dan energi, sepenuhnya dikelompokkan oleh peran swasta. Sedangkan pemerintah bersifat pasif karena hanya penerima manfaat, itupun masih dikorupsi oleh pejabat publik berdasarkan kesepakatan politik.

Mengenai sistem ekonomi Brunei Darussalam: (a). Dominasi sektor migas oleh Negara: Perekonomian Brunei sangat bergantung pada minyak dan gas, yang pengelolaannya dikendalikan atau diawasi langsung oleh pemerintah melalui kerja sama strategis dengan perusahaan asing.

(b). Negara Kesejahteraan (Welfare State): Pemerintah memberikan subsidi besar, perumahan gratis, pendidikan dan layanan kesehatan tanpa biaya, serta membebaskan warganya dari pajak penghasilan pribadi. Hal ini lebih mencerminkan sifat negara kesejahteraan daripada kapitalisme murni.

(c). Sektor publik yang besar: Sebagian besar tenaga kerja di Brunei bekerja sebagai pegawai negeri sipil di bawah pemerintahan, bukan di sektor swasta seperti lazimnya negara kapitalis.

(d). Brunai menganut Monarki absolut: Secara politik dan kebijakan, Brunei dipimpin oleh sistem monarki absolut di mana Sultan memiliki otoritas tertinggi dalam menentukan arah kebijakan negara dan ekonomi, termasuk pemanfaatan kekayaan alam untuk kesejahteraan rakyat.

Meskipun Brunei membuka diri terhadap perdagangan internasional, investasi swasta, dan kerja sama bisnis global (yang merupakan elemen kapitalisme), kontrol dan perlindungan sosial yang kuat dari negara membuat sistem ekonominya tidak bisa dikategorikan sebagai kapitalis murni.

 

 

Makassar, 27 September 2026

Tidak ada komentar:

Posting Komentar