Fraksi Golkar DPRD Gowa Susul PPP dan NasDem, merubah manuver politiknya dukungan ke Husniah Talenrang dari 0 ke 48,89 Persen.
-----
Sabtu, 19 September 2026
Ketangguhan Husniah Talenrang Merubah Manuver Politik
Lawan
Oleh: Achmad Ramli Karim
(Pemerhati
Politik & Pendidikan)
Fraksi Golkar DPRD Gowa Susul PPP dan NasDem, merubah manuver politiknya dukungan ke
Husniah Talenrang dari 0 ke 48,89 Persen.
Kemampuan seseorang diri Husniah Talenrang untuk
bertahan, bangkit kembali, dan tetap berkembang setelah menghadapi kesulitan,
trauma, kegagalan, atau tekanan yang berat, adalah bentuk ketangguhan seorang
wanita makhluk yang tergolong lemah. Dalam bahasa Inggris, kondisi ini sering
disebut sebagai resilience.
Ketangguhan yang dimiliki oleh Bupati Gowa, seorang diri
memiliki arti dan makna:
(1). Ia memiliki kekuatan mental dan fisik: Kondisi di
mana seseorang tidak mudah patah semangat, tidak mudah menyerah, dan memiliki
daya tahan yang tinggi dalam menghadapi tantangan hidup. Apalagi ia diserang
dari segala lini baik legislatif, eksekutif (perangkat daerah), maupun para
Camat dan aparat Desa, diduga dikerahkan sebagai penyerang. Bahkan ASN dan
guru- gurupun lewat organisasi profesi (PGRI) ikut mengancam untuk dikerahkan
menyerang bagaikan bidak catur diatas papan catur politik.
(2). Proses Adaptasi: Kemampuan untuk menyesuaikan
diri dengan cepat dan baik terhadap perubahan situasi yang negatif atau tidak
terduga. Ketangguhan bukan berarti seseorang tidak pernah merasa sedih, kecewa,
atau jatuh. Namun bagi Husniah Talenrang, sepertinya memiliki kemampuan
mengatasi kegagalan (Bouncing Back). Yaitu bagaimana ia memperlakukan serangan
politik dari lawan-lawannya bukan sebagai rintangan akhir, melainkan sebagai
batu loncatan atau pelajaran untuk bangkit menjadi lebih kuat.
Husniah Talenrang telah mampu bertransformasi Diri
(Growing through Adversity). Orang yang tangguh tidak hanya kembali ke kondisi
semula setelah terpuruk, tetapi mereka tumbuh, belajar, dan berkembang menjadi
pribadi yang lebih bijaksana akibat pengalaman tersebut.
Ia juga memikiki kontrol diri dan optimisme: Menyadari
bahwa kita tidak bisa mengendalikan semua kejadian di luar sana, tetapi kita
memiliki kendali penuh atas bagaimana kita merespons dan menyikapi kejadian
tersebut. Begitu juga meliki ketekunan (Grit), menjaga komitmen dan fokus pada
tujuan jangka panjang, meskipun jalan yang ditempuh penuh dengan rintangan dan
membutuhkan waktu yang lama.
Singkatnya, ketangguhan adalah tentang kelenturan jiwa
seperti bambu yang tertiup angin kencang, ia akan melengkung mengikuti arah
angin tetapi tidak akan patah, dan akan tegak kembali setelah badai berlalu.
Sebaimana diketahui Keputusan Hak Menyatakan Pendapat
(HMP) dari DPRD telah resmi didaftarkan ke Mahkamah Agung (MA) untuk diuji
secara hukum. Berdasarkan Pasal 80 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, proses ini tidak langsung memberhentikan bupati, melainkan memasuki
fase penilaian yudisial.
Ketika berkas usulan pemakzulan telah memiliki nomor
registrasi perkara di Mahkamah Agung, tahapan krusial berikutnya yang berjalan
adalah:
a).'Pemeriksaan oleh Mahkamah Agung (Maksimal 30
Hari): MA merupakan lembaga tunggal yang berwenang memeriksa, mengadili, dan
memutus apakah bupati tersebut benar-benar terbukti melanggar sumpah jabatan,
melakukan perbuatan tercela, atau melanggar undang-undang. MA wajib
mengeluarkan putusan paling lambat 30 hari sejak berkas diregistrasi.
b). Sifat Putusan Final dan Mengikat: Putusan yang
dikeluarkan oleh MA bersifat mutlak. Jika MA memutuskan tuduhan DPRD tidak
terbukti, proses pemakzulan gugur dan bupati kembali menjalankan tugas penuh
secara bersih.
c). Penerusan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri): Jika
MA memutuskan bupati terbukti bersalah, DPRD akan menggelar paripurna lagi
untuk meneruskan dokumen putusan tersebut kepada Mendagri. Mendagri wajib
menerbitkan surat keputusan pemberhentian paling lambat 30 hari setelah
menerima usulan dari DPRD. Seperti kasus yang sedang bergulir (September 2026).
Dimana seluruh anggota DPRD Gowa sebelumnya telah menyetujui rekomendasi Pansus
Hak Angket (HMP) untuk memakzulkan Husniah Talenrang atas dugaan pelanggaran
wewenang dan kasus hukum lainnya. Namun kini sudah lewat satu bulan dan belum
ada putusan MA, beberapa anggota DPRD Gowa mulai merapat ke Bupati.
Namun saat ini sepertinya telah terjadi manuver
pilitik dari pihak lawan-lawan Busniah Talenrang.
Dikutip dari-Tribungowa- Manuver politik di Kabupaten
Gowa, Sulawesi Selatan, kembali menghangat setelah Fraksi Golkar DPRD Gowa
dikabarkan akan menemui Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang. Rencana tersebut
muncul sehari setelah pimpinan DPRD dari PPP dan NasDem bertemu Husniah di
ruang kerja Bupati Gowa, Rabu (16/9/2026).
Partai Golkar mengontrol empat kursi di DPRD Gowa.
Sementara itu, PPP mempunyai 12 kursi dan NasDem mempunyai enam kursi. Gabungan
ketiga fraksi ini adalah 22 kursi atau sekitar 48,89 persen suara di parlemen
Gowa.
Pertemuan ini terjadi pasca DPRD Gowa secara bulat
menyampaikan rekomendasi pemberhentian Husniah Talenrang sebagai bupati Gowa
dalam Hak Menyatakan Pendapat (HMP), Rabu, 12 Agustus 2026. Artinya, saat itu,
100 persen DPRD Gowa ingin memberhentikan Husniah Talenrang.
Ketua DPD II Partai Golkar Gowa, Ambas Syam,
membenarkan dirinya telah menerima laporan mengenai rencana pertemuan Fraksi
Golkar dengan Husniah.
“Iya, memang ada laporannya dia mau pertemuan dengan
Ibu Bupati,” kata Ambas Syam saat dikonfirmasi, Kamis (17/9/2026).
Namun, Ambas mengaku belum mengetahui secara pasti
waktu dan lokasi pertemuan tersebut, termasuk apakah akan berlangsung Jumat (18/9/2026).
“Saya tidak tahu di mana. Saya tidak tahu juga apakah
besok,” ujarnya. Menurut Ambas, informasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi
Golkar DPRD Gowa, Wardah Wardhana Hamdat, namun ia belum mengetahui materi yang
akan dibahas.
“Saya tidak tahu apa materi pembicaraannya,” ucapnya.
Rencana pertemuan itu mencuat di tengah proses usulan
pemberhentian Husniah yang sebelumnya disepakati seluruh tujuh fraksi DPRD Gowa
dan kini bergulir di Mahkamah Agung.
Ketua DPRD Gowa Fahmi Adam dari PPP, Wakil Ketua III
Tyna Haji Tino Daeng Mawangi dari NasDem, dan Ketua Komisi I Asrul Makkaraus
juga bertemu Husniah.
Sebagaimana dikutip dari-media online, Langkah Bupati
Husniah Talenrang yang secara terbuka memaparkan dinamika politik yang terjadi
di Kabupaten Gowa dalam forum rembuk Otonomi Daerah bersama Kementerian Dalam
Negeri Republik Indonesia mendapat apresiasi dari berbagai kalangan.
Sekretaris Relawan Setia Prabowo Sulawesi Selatan,
Andi Wawan menilai, sikap Husniah Talenrang menunjukkan keberanian politik yang
elegan dan konstitusional di tengah berkembangnya dinamika politik daerah yang
belakangan menjadi perhatian publik.
Menurut Andi Wawan, penyampaian langsung di forum
resmi bersama pemerintah pusat menunjukkan bahwa kepala daerah tetap memilih
jalur komunikasi kelembagaan dibanding membiarkan polemik berkembang liar di
ruang publik.
“Ini menunjukkan kedewasaan politik seorang kepala
daerah. Ibu Husniah Talenrang tidak membawa persoalan ke ruang emosional,
tetapi memilih menyampaikan realitas yang terjadi secara terbuka dalam forum
resmi bersama Kemendagri,” ujarnya. Kamis (21/5)
Ia juga mengulas lebih dalam respon Menteri Dalam
Negeri Tito Karnavian yang dinilai memberi penguatan terhadap pentingnya
menjalankan mekanisme pemerintahan sesuai aturan dan koridor konstitusi.
Menurutnya, pernyataan Mendagri secara tidak langsung
menjadi penegasan bahwa setiap langkah politik, termasuk yang dilakukan lembaga
legislatif daerah, tidak boleh melampaui mekanisme hukum dan administrasi
pemerintahan yang berlaku.
“Pesan Mendagri sangat jelas, bahwa seluruh dinamika
pemerintahan harus berjalan berdasarkan mekanisme yang benar. DPRD memiliki
fungsi pengawasan, tetapi seluruh proses tetap harus tunduk pada aturan
perundang-undangan dan etika ketatanegaraan,” kata Andi Wawan.
Ia menilai, penguatan yang diberikan Mendagri penting
untuk menjaga stabilitas pemerintahan daerah agar tidak mudah terganggu oleh
manuver politik yang berpotensi menciptakan kegaduhan publik.
Lebih lanjut, Andi Wawan mengatakan masyarakat saat
ini semakin kritis dalam melihat dinamika politik daerah. Karena itu, setiap
langkah politik yang terkesan dipaksakan tanpa dasar yang kuat justru
berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi politik itu
sendiri.
“Jangan sampai ruang demokrasi berubah menjadi arena
agitasi politik. Ketika pemerintah pusat melalui Mendagri mengingatkan
pentingnya mekanisme yang benar, maka itu harus dibaca sebagai pesan moral bagi
seluruh pihak agar menjaga stabilitas daerah,” lanjutnya.
Makassar, 19 September 2026
Tidak ada komentar:
Posting Komentar