Translate

Sabtu, 28 Februari 2026

Melawan Kezaliman Membutuhkan Keberanian Struktural

 

Membongkar kezaliman yang selama ini terpendam dalam struktur kekuasaan, membutuhkan keberanian Struktural untuk menegakkan kebenaran. Karena bibit kezaliman itu sendiri, tertanam oleh kebohongan struktutal yang terpelihara.


Kamis, 26 Februari 2026

Patuhi Syarat Sah Berlakunya Perjanjian Bilateral

 

Perjanjian bilateral (perjanjian bipartit ) adalah perjanjian yang dibuat secara ketat antara dua subjek hukum internasional publik, umumnya berupa negara berdaulat atau organisasi internasional yang didirikan berdasarkan perjanjian.


Senin, 23 Februari 2026

Sejarah Kepanduan & Hizbul Wathan Melebur Jadi Parmuka

 

22 Februari. Hari Kepanduan Sedunia menjadi momen untuk mengenang Robert Baden-Powell sekaligus meneguhkan semangat membentuk generasi yang berkarakter, mandiri, dan peduli sesama.


Minggu, 22 Februari 2026

HALAL: Label Hak Asasi & Konstitusi Indonesia

 

label halal dalam pemasaran prodak adalah hak asasi fundamental umat islam, dan wajib dilindungi sebagai bagian dari konstitusi negara. Sebab jika label halal itu dilanggar, dapat ditafsirkan pemerintah menghianati konstitusi negaranya sendiri.


Sabtu, 21 Februari 2026

Tawaran Iran Perkuat Pertahanan & Kemandirian Industri

 

Duta Besar Iran untuk Indonesia, Mohammad Boroujerdi, baru-baru ini secara resmi menyatakan kesiapan Iran untuk membangun pabrik drone di Indonesia sebagai bagian dari transfer teknologi strategis.


Jumat, 20 Februari 2026

Solusi Satu Hari Satu Tanggal Hijriah Global



 

Kalender Hijriyah Global Tunggal adalah salah satu solusi paling tepat, mempersatukan ibadah puasa umat muslim di seluruh dunia. Seperti bersatunya umat non muslim memedomani Kalender Miladiah Global Tunggal. Selain itu, hanya lembaga internasional atau Imam (Khalifah) yang bisa mempersatukan umat islam secara global.

Kamis, 19 Februari 2026

Publik Berharap Presiden Mampu Menegakkan Politik Bebas Aktif

 

Politik Bebas Aktif adalah landasan politik (kebijakan) luar negeri Indonesia yang dicetuskan pada Tahun 1948, menegaskan posisi Indonesia yang tidak memihak blok kekuatan tertentu (bebas) namun proaktif dalam menjaga perdamaian dunia (aktif).


Senin, 16 Februari 2026

Keberanian Prabowo Melawan Oligarki Masih Diragukan

 

Betulkah Presiden berani melawan oligarki?. Pertanyaan ini sangat penting dipahami dan direnungkan oleh publik, untuk memecahkan masalah krusial yang selama ini dihadapi oleh bangsa Indonesia. Sebab sejak jatuhnya pemerintahan Orde Baru, kedaulatan ekonomi dan kekuasaan pemerintahan dikendalikan oleh oligarki. 


Sabtu, 14 Februari 2026

Tantangan Pendidikan Tidak Mngkin Diatasi Pemerintah Sendiri

 

“Tantangan pendidikan nasional tidak bisa diatasi oleh pemerintah sendiri. Diperlukan dukungan dan partisipasi aktif organisasi kemasyarakatan untuk mempercepat perbaikan kualitas layanan pendidikan,” kata Abdul Mu’ti.


Jumat, 13 Februari 2026

Degradasi Moral & Kognitif Ciri Merdeka Belajar

 

Banyak guru yang tahu bagaimana menjadi guru yang baik, tetapi tidak semua guru tahu bagaimana cara menjadi guru yang benar dan profesional. Ini bukan soal metodologi, melainkan soal paedagogik (seni mengajar).


Kamis, 12 Februari 2026

Prabowo Ingin Wujudkan Good and Clean Governance

 

Dukungan dari elemen ulama dan santri dianggapnya sebagai modal spiritual yang sangat penting dalam menjalankan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.


Hilangnya Giroh Idealisme diantara Godaan Pragmatisme

 

Giroh Idealisme dapat diartikan sebagai semangat, gairah, atau jiwa yang membara (giroh) untuk mempertahankan gagasan, cita-cita luhur, moral tertinggi, atau prinsip kebenaran (idealisme) meskipun dihadapkan pada realitas yang sulit atau godaan pragmatisme.


Selasa, 10 Februari 2026

CCTV Pengawasan Pejabat Publik Tidak Berfungsi

 

Pengawasan memastikan kebijakan sesuai aturan, pelayanan publik berjalan berkualitas, serta meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan publik terhadap pemerintah. Oleh sebab itu, pimpinan seharusnya berfungsi sebagai CCTV agar menjadi pengawas efektif (supervisor/manajer lini depan).


Senin, 09 Februari 2026

Takut Melawan Oligarki DPR Lebih Baik Bubar

 

Oligarki adalah sistem pemerintahan atau struktur kekuasaan di mana kendali politik, ekonomi, dan sosial dipegang oleh sekelompok kecil elit (individu/keluarga) yang kaya atau berpengaruh, seringkali demi keuntungan mereka sendiri.


Minggu, 08 Februari 2026

Seorang Pejuang Dieksekusi Tapi Tidak Terima Hak Veteran

Perjuangan lokal orang-orang Limbung di Bajeng, Kabupaten Gowa, merupakan bagian integral dari perlawanan rakyat Sulawesi Selatan terhadap kolonialisme Belanda, khususnya dalam mempertahankan kemerdekaan RI (1945-1949). 


Jumat, 06 Februari 2026

Pejabat Tidak Tegas Pintu Korupsi & Kebocoran Negara

 

"Pejabat Tidak Tegas Pintu Korupsi dan Kebocoran Negara" merupakan inti masalah laten dalam tata kelola pemerintahan, yang secara langsung berakibat pada inefisiensi anggaran dan kerugian kekayaan negara.


Kamis, 05 Februari 2026

Nation and Character Building Peradaban Bukan Iptek


Membangun karakter bangsa berarti membangun peradaban masyarakat Indonesia yang bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa seperti nilai moral, etika, dan norma sosial yang sudah terpatri dan mengakar dalam sikap dan perilaku masyarakat setempat secara turun temurun. 

Rabu, 04 Februari 2026

Jangan Sentuh Uang Rakyat Kalau Ingin Tidur Nyenyak

Purbaya memotong dana desa nganggur dan memperketat aturan agar uang rakyat tidak lagi dijadikan santapan pejabat serakah. Peringatan keras untuk semua: “jangan sentuh uang rakyat kalau masih ingin tidur nyenyak”. Desa harus bersih, transparan, dan kembali pada rakyat.





-----

Kamis, 05 Pebruari 2026
 



Jangan Sentuh Uang Rakyat Kalau Ingin Tidur Nyenyak

 

Oleh: Achmad Ramli Karim

(Pemerhati Politik & Pendidikan)

 

Gelombang korupsi dana desa 2026 meledak tak terbendung. Semester pertama saja, 489 kepala desa terseret kasus korupsi, membuat Jaksa Agung murka dan penegakan hukum naik kelas—bukan lagi api unggun, tapi erupsi Gunung Krakatau. Modus makin licik, pengawasan kewalahan, dan negara akhirnya bereaksi keras. Purbaya memotong dana desa nganggur dan memperketat aturan agar uang rakyat tidak lagi dijadikan santapan pejabat serakah. Peringatan keras untuk semua: “jangan sentuh uang rakyat kalau masih ingin tidur nyenyak”. Desa harus bersih, transparan, dan kembali pada rakyat.

Pernyataan "Jangan sentuh uang rakyat" merupakan bagian dari komitmen Purbaya Yudhi Sadewa selama menjabat sebagai Menteri Keuangan (Menkeu) di kabinet Presiden Prabowo Subianto (periode 2024-2029).

Berdasarkan perkembangan terkini hingga awal 2026, berikut adalah poin-poin penting terkait peringatan dan kebijakan Menkeu Purbaya:

1. Komitmen Anti-Korupsi & Integritas:

Purbaya Yudhi Sadewa berjanji akan mengelola uang rakyat (APBN) dengan integritas tinggi dan menekankan niat bersih, yaitu tidak mencuri uang rakyat.

2. Peringatan Keras ke Pegawai Pajak:

Purbaya memberi peringatan keras kepada PNS Pajak untuk tidak terlibat praktik lancung, dengan ancaman langsung dipecat jika macam-macam.

3. Desakan Penggunaan Dana Daerah:

Purbaya secara tegas meminta pemerintah daerah (Pemda) tidak menahan atau memarkir dana belanja di bank/deposito. Dana tersebut harus segera dibelanjakan untuk kepentingan rakyat.

4. Temuan Dana Nganggur:

Purbaya sempat menyoroti adanya dana daerah sebesar Rp230 triliun yang mengendap (nganggur) di bank, padahal banyak gubernur mengeluh kurang uang.

5. Dukungan Presiden Prabowo:

Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberikan dukungan penuh kepada Purbaya dalam menjaga uang negara, bahkan menegaskan akan menjadi lawan bagi siapa pun yang berani menyentuh uang rakyat.

Purbaya fokus pada disiplin fiskal dan memaksimalkan uang negara untuk memutar roda ekonomi, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok.

Fakta ironis disoroti Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kenaikan drastis tindak pidana korupsi yang melibatkan Kepala Desa (Kades). Selasa (16/12/2025).

Kontradiksi terjadi, di mana ratusan Kades yang sebelumnya sempat menuntut perpanjangan masa jabatan dari 6 menjadi 9 tahun (diputuskan 8 tahun), namun angka korupsi justru sekarang malah melonjak tajam.

Kepala desa, yang seharusnya menjadi ujung tombak pembangunan daerah dan penggerak kesejahteraan warga, justru banyak yang tersandung kasus korupsi.

Belum terlalu lama publik masih mengingat bagaimana ratusan kades turun ke jalan menuntut perpanjangan masa jabatan mereka.

Ketika demonstrasi itu berlangsung pada awal 2023, mereka menyuarakan keinginan agar masa jabatan yang semula enam tahun diperpanjang menjadi sembilan.

Desakan ini kemudian dihargai pemerintah dengan memberi perpanjangan menjadi delapan tahun. Namun kini, hanya dua tahun berselang, angka keterlibatan mereka dalam tindak korupsi melesat drastis.

Menurut data Kejagung yang dipaparkan Plt. Sesjamintel Sarjono Turin, kasus korupsi Kades terus naik: dari 184 kasus di tahun 2023, menjadi 275 kasus di sepanjang tahun 2024.

Paling mengejutkan, hanya dalam kurun waktu Januari hingga Juni 2025, jumlahnya sudah menembus 489 perkara.

Artinya dalam rentang waktu enam bulan saja, jumlah perkara melebihi akumulasi tahun-tahun sebelumnya. Lonjakan ini menyisakan pertanyaan besar apa yang sebenarnya terjadi dalam tata kelola desa?

Banyak pihak menilai peningkatan dana desa yang terus digelontorkan pemerintah pusat mungkin menjadi salah satu faktor yang memicu tindakan korupsi.

Tanpa pengawasan ketat dan transparansi, dana yang semula diperuntukkan membangun jalan, irigasi, fasilitas publik, hingga pemberdayaan masyarakat justru rentan diselewengkan.

Dalam banyak laporan, penyalahgunaan anggaran meliputi proyek fiktif, mark up biaya pembangunan, hingga penggunaan dana untuk kebutuhan pribadi maupun politik.

Desa yang seharusnya menjadi tempat lahirnya perubahan justru terjebak dalam lingkaran kepentingan.

Peningkatan ini menjadi sorotan serius di tengah wewenang dan alokasi dana desa yang semakin besar.

 

Gebrakan Terbaru Purbaya

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan sejumlah gebrakan signifikan di awal 2026 untuk memacu pertumbuhan ekonomi, termasuk merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Bea Cukai (30 orang) dan Pajak (70 orang) untuk memberantas kebocoran penerimaan. Purbaya juga menyuntikkan dana Rp 200 triliun dari SAL ke Himbara guna meningkatkan likuiditas dan memacu kredit.

Berikut adalah rincian gebrakan terbaru Purbaya per awal 2026:

1. Rombak Aparat Fiskal:

Menindak tegas oknum yang "bermain" dengan memutasi pejabat Bea Cukai dan Pajak ke tempat terpencil.

2. Suntikan Dana ke Bank BUMN:

Mengguyur dana Rp 200 triliun dari Saldo Anggaran Lebih (SAL) ke bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, BTN, BSI) untuk mempercepat peredaran uang dan mendorong kredit produktif.

3. Kebijakan APBN 2026 Ekspansif:

Menaikkan target pertumbuhan ekonomi dengan merombak postur APBN 2026, termasuk meningkatkan defisit menjadi 2,68% PDB, namun tetap berjanji disiplin.

4. Kejar Penunggak Pajak Besar:

Memburu 200 penunggak pajak besar dengan potensi nilai Rp 50-60 triliun.

5. Tarif Cukai Rokok & Rokok Ilegal:

Tidak menaikkan cukai hasil tembakau (CHT) pada 2026, tetapi memperketat penegakan hukum terhadap rokok ilegal.

6. Transparansi Program Utama:

Memastikan efisiensi dan transparansi dalam pendanaan program strategis seperti Makan Bergizi Gratis (MBG). Gebrakan ini bertujuan memacu pertumbuhan ekonomi yang sempat lesu pada kuartal IV-2025 agar kembali ke arah 6%.

Gebrakan yang telah dilakukan oleh Menkeu Purbaya, sekaligus menjawab tantangan berat yang dihadapi oleh pemerintahan Prabowo sekarang.

Tantangan terberat pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (2024-2029) berpusat pada pengelolaan ekonomi di tengah defisit fiskal, utang negara yang tinggi, serta tingginya pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, pemerintah menghadapi tuntutan memenuhi janji kampanye (seperti makan siang gratis) yang memerlukan anggaran besar, di tengah tantangan korupsi dan ketahanan energi.

Berikut adalah rincian tantangan terberat pemerintahan Prabowo:

1. Ekonomi dan Fiskal:

Defisit APBN 2025 yang diproyeksikan sekitar Rp616,2 triliun (2,53% dari PDB) menuntut pengelolaan anggaran yang disiplin. Beban utang negara dan kebutuhan pembiayaan program populis, termasuk makan siang gratis, menjadi risiko serius.

2. Korupsi dan Tata Kelola:

Korupsi disebut sebagai tantangan terbesar bangsa yang perlu diberantas. Selain itu, perlu pembenahan tata kelola pemerintahan yang efisien dan akuntabel agar terhindar dari pemborosan.

3. Penegakan Demokrasi dan Hukum:

Kekhawatiran mengenai kemunduran demokrasi, represi terhadap kebebasan sipil, dan penanganan kasus HAM masa lalu menjadi sorotan.

4. Sosial-Ekonomi:

Tingkat pengangguran Indonesia yang masih tinggi di angka 5,2% di ASEAN (2025) dan angka kemiskinan yang mencapai 9,03% menuntut peningkatan lapangan kerja dan investasi yang optimal.

5. Stabilitas Politik dan Keamanan:

Dinamika internal kabinet yang besar, potensi represi, dan tantangan untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi di atas 5% di tengah ketidakpastian global (termasuk dampak resesi di negara mitra seperti Jepang).

Prabowo juga dituntut untuk melakukan "lompatan besar" dengan meninggalkan metode kerja lama yang tidak efisien demi mengejar ketertinggalan, terutama dalam sektor pelayanan publik dan infrastruktur.

 

Makassar, 05 Pebruari 2026

Selasa, 03 Februari 2026

Ketika Ambisi Kekuasaan Melepas Etika Publik

 Polemik yang melibatkan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak itu, bukan bermula dari kebijakan besar atau skandal APBN. Tetapi bermula dari satu kata “cangkem” yang meluncur dari seorang pejabat publik, sebagai respons atas kritik seorang tokoh senior Muhammadiyah, Dr. H. Anwar Abbas, M. Ag.


Senin, 02 Februari 2026

Bisakah Bajeng Dimekarkan Menjadi Limbung Utara

 

Dokumen kenangan ketika memperjuangkan penimbunan 4 makam vetera pejuang di areal "Tuguh Pahlawan Limbung Utara" Desa Panciro, yang telah diabadikan namanya melaui nama-nama Jalan Desa. Masing-masing Jln. Makkarani, Jln. Saria Tiro, Jln. Rongke, dan Jln.  Baso Tappa. Untuk menghormati Ke-empat Veteran Pejuang tersebut, pemeritah telah membangun sebuah tuguh penghormatan yang diberi nama "Tuguh Pahlawan Limbung Utara" yang terletak di Desa Panciro Kec. Bajeng Kab. Gowa Sul-Sel.


KPK Lumpuh Butuh Strong and Sustainable Commitment

 

Mantan Ketua KPK Periode 2003-2007 Drs. Taufiequrachman Ruki, S.H. Dengan lantang dan tegas menyatakan " Organisasi apapun yang dibentuk untuk memberantas korupsi tidak akan pernah mampu, tidak akan pernah berberhasil", ini mantan Ketua KPK yang ngomon.